ISI

HINGGA AGUSTUS. BARU 22.46 % PENYERAPAN ANGGARAN


10-September-2015, 17:01


//// Biaya Belanja Langsung

Tercatat, sampai bulan Agustus 2015, untuk penyerapan Anggaran Belanja Langsung di Pemerintahan Kabupaten Lahat baru menyentuh angka 22,46 %, dari total anggaran yang ada keseluruhan.

Minimnya penyerapan ini diduga disebabkan adanya indikasi ‘ketakutan’ para pejabat penanggung jawab anggaran tersandung dengan kasus hukum, khususnya dalam hal pelaksanaan dan perealisasian penggunaan anggaran yang ada.

Minimnya penyerapan anggaran yang baru mencapai 22,46 %, atau sebesar Rp.212.177.053.870, dari total anggaran Rp.944.784.885.382,44,-. Hal ini terungkap pada rapat koordinasi dan pengarahan aparat penegak hukum, tentang pencegahan tindak pidana korupsi, dengan SKPD se-Lahat.

Pada rapat yang dilaksanakan kemarin malam (9/9) di hotel GZ, dihadiri kuasa pengguna anggaran (KPA), pejabat pembuat komitmen (PPK), serta pejabat penanggung jawab teknis kegiatan (PPTK), yang merupakan para pejabat yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan anggaran.

“Dilingkungan Pemkab Lahat ini terungkap, minimnya penyerapan anggaran memang disebabkan adanya ketakutan para pejabat terkait kasus hukum,” ungkap Sekda Lahat, Nasrun Aswari SE MM.

Nah, dalam arahannya, Kapolres Lahat, AKBP Wira Satya Triputra menyampaikan kepada para kepala SKPD dan jajarannya, untuk menjalankan proses pengelolaan anggaran sesuai dengan aturan. Ditambah, sikap jujur, transparan, untuk menghindari agar tidak tersandung kasus hukum dalan pengelolaan anggaran.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat, Helmi SH ditemui usai rapat meminta. Kepada para pejabat pengguna anggaran untuk tidak takut tersandung dengan kasus hukum, sepanjang dalam pengelolaan anggaran memenuhi ketentuan yang berlaku.

Sesuai dengan instruksi presiden, yang meminta optimalisasi penyerapan anggaran, maka Helmi mendorong para kepala SKPD, terkait untuk mengoptimalkan penyerapan anggaran di Lahat.

“Jika sepanjang dalam aturan main, insya allah semuanya akan aman. Tapi, jika memang ditemukan unsur kesengajaan penyimpangan anggaran, baru akan ditindak lanjuti,” jelasnya.

Sementara, Sekda Lahat, Nasrun Aswari SE MM mengatakan, dalam rangka melakukan percepatan penyerapan anggaran, dirinya menghimbau kepada SKPD untuk mendorong pihak ketiga atau rekanan Pemkab untuk melakukan penagihan sesuai dengan tahapan pembayaran.

“Pemkab kedepannya akan meninjau ulang prosedur yang ada, untuk percepatan anggaran dengan tidak mengabaikan aturan yang ada,” bebernya.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 17-December-2024, 20:37

Kegiatan Supervisi Bidhumas Polda Sumsel di Polres OKU

LAHAT - 17-December-2024, 20:34

Kapolres Lahat Pimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Ops Lilin Musi 2024 

RIAU 17-December-2024, 20:18

Kolaborasi dengan UGM, Bukit Asam (PTBA) Kembangkan Batu Bara Jadi Asam Humat 

LUBUK LINGGAU - 17-December-2024, 19:59

Pj. Bupati Serahkan Bantuan Korban Kebakaran dan Himbau Warga Cek Berkala Instalasi Listrik 

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:48

 53 PEJABAT BANYUASIN DI FUNGSIONALKAN

MUARA ENIM - 17-December-2024, 15:46

Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Agung Dorong Ketahanan Pangan di Desa Percontohan 

MUARA ENIM - 17-December-2024, 15:45

Babinsa Sugi Waras Jadikan Komsos Sebagai Media Silaturrahmi 

MUBA - 17-December-2024, 15:43

Pj Bupati Muba Exit Meeting Bersama Tim BPK RI Perwakilan Sumsel 

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:42

SEKDA BANYUASIN PIMPIN GABUNGAN BERI HIMBAUAN 

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:42

LAPAS BANYUASIN LAKUKAN PENGECEKAN SENJATA API, PASTIKAN KONDISI OPTIMAL 

LAHAT - 16-December-2024, 21:18

Apakabar Nasib Hasil Audit Dana KONI Lahat Dugaan Rugikan Negara Rp.1,7 Milyar

OKU TIMUR 16-December-2024, 19:35

Bupati OKU Timur Launching Penyaluran Bantuan Pangan Beras Tahap lll Alokasi Bulan Desember Tahun 2024 

LAHAT - 16-December-2024, 18:08

Kapolsek Tanjung Sakti Berikan Penghargaan Terhadap 5 Personel Berhasil Ungkap Kasus Narkoba 

MUBA - 16-December-2024, 15:38

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ungkap, Mari Wujudkan Tata Kelola Perkebunan Berkelanjutan Yang Baik Hindari Korupsi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:31

Polres Lahat Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:29

Jelang Nataru Sejumlah Sembako Merangka Naik 

BANYU ASIN 16-December-2024, 15:28

PERKUAT KEAMANAN JELANG NATRU LAPAS BANYUASIN TAMBAH PERSONEL PENGAMAN 

LAHAT - 16-December-2024, 14:51

PLN UP3 Lahat Siap Hadapi Puncak Musim Libur

LAHAT - 15-December-2024, 20:45

Pembangunan Jalan Cor Beton Diduga Asal-Asalan 

LAHAT - 15-December-2024, 20:44

Belum Lama Rampung, Proyek Siring Jalan PNPM I Selawi Roboh Sepanjang 30 Meter 

OKU - 15-December-2024, 16:34

Pj Bupati OKU Buka RUPS-LB PT. BPR Baturaja (Perseroda)

PALEMBANG - 14-December-2024, 23:09

Pemkab Muba Sukses Turunkan Stunting Sesuai Kajian Ilmiah 

LAHAT - 14-December-2024, 21:55

Proyek APBD Lahat Diduga Dijadikan Ajang Korupsi Berjamaah 

PALEMBANG - 13-December-2024, 19:46

Program Desa Berdaya PLN UID S2JB Berhasil Torehkan Prestasi di Mata Lokal Desa Award 2024

JAKARTA - 13-December-2024, 19:44

Hattrick! Dirut PLN Darmawan Prasodjo Kembali Dinobatkan Jadi CEO Of The Year 2024

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE