ISI

PEMKAB DAN KEJARI SOSIALISASIKAN TENTANG DANA HIBAH


8-September-2015, 15:49


//// Pemkab Helat Sosialisasi Bersama

Kisruh’ dan masalah yang sempat timbul pada proses penggunaan, penyaluran dan pelaporan dana hibah selama ini, hingga membuat sempat di stop sementaranya alokasi pencairan penggunaan dana ini di Lahat, nampaknya kedepan bakal kembali dilaksanakan. Ini semua didapat dari sosialisasi bersama yang dilaksanakan Pemkab Lahat, dalam hal ini Dinas Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Inspektorat, dan juga pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat di opsroom, kemarin (8/9).

Dalam kata pembukanya, Sekda Nasrun Aswari SE MM mengatakan, sebenarnya tidak ada larangan tentang penggunaan dana hibah bagi pihak-pihak tertentu, selama memang jelas penerima dan alokasinya, berikut penyampaian laporannya, pasca kegiatan dimaksud. Yang seringkali menjadi masalah, dan bahkan ujungnya pada temuan pihak pemeriksa keuangan, atau bahkan ke pihak komisi pemberantasan korupsi (KPK) sekalipun, yaitu mengenai kejelasan penganggaran, peruntukan, sampai pelaporan yang ada.

“Seringkali, masalah laporan dianggap sepele dan cenderung dikerjakan dengan tenggat waktu yang lama. Padahal, berdasarkan aturan main yang ada, setiap penggunaan dana hibah dimaksud, pelaporannya sendiri ditunggukan paling lambat sampai 10 Januari,” ungkap Nasrun.

Nah, dengan sudah didapatnya petunjuk dari pihak-pihak terkait, seperti Kementrian terkait, KPK, sampai pada tingkat Kejaksaan, maka pengalokasian dan penggunaan dana hibah sendiri bisa kembali dilaksanakan, dan makanya hari ini kita sama-sama duduku disini, guna mendengarkan petunjuk, pencerahan tentang tata cara pengalokasian dan penggunaan dana hibah yang ada kedepannya.

“Ayo, kita sama-sama belajar dan memahaminya, sehingga kedepan takkan lagi ada yang namanya penyalahgunaan atau temuan dari pihak terkait, khususnya dalam hal penggunaan dana hibah ini sendiri,” beber Nasrun lagi.

Senada, Kepala Dinas PPKAD Lahat, Haryanto SE MM, didampingi Kepala Inspektorat Pemkab Lahat, Rudi SH mengatakan, sebenarnya satu hal patokan utama didalam penggunaan dana hibah, yaitu Undang-undang anti korupsi, serta aturan turunan lainnya, seperti Perbup Nomor 22 Tahun 2014 tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD Kabupaten Lahat. Nah, jika semuanya sudah sesuai aturan yang terkandung didalamnya, insyaallah semuanya akan aman dan baik-baik saja.

“Dana hibah sendiri fungsinya adalah sebagai pendamping dan penunjang dana-dana resmi pemkab, khususnya bagi kalangan masyarakat, organisasi kemasyarakat resmi dan adat lainnya yang membutuhkannya, dan semuanya jelas tak bisa dianggarkan dalam APBD yang ada,” beber Rudi.

Dengan sistematis, tata cara, dan laporan yang jelas, dan dengan tetap diawasi oleh aparatut pengawasan internal pemerintah (APIP) yang ada di kantor inspektorat Pemkab Lahat, kemungkinannya pengalokasian dan penganggaran dana hibah dan bantuan sosial ke masyarakat kedepan akan kembali dilanjutkan.

“Kita akan mulai kembali melaksanakan penganggaran dana hibah dan bantuan sosial yang ada ini. dengan harapan, apa yang menjadi permasalahan dilapangannya bisa menjadi terbantukan, dan kami siap untuk memberikan petunjuk atas tahapan yang ada disetiap usulan, sampai tahap pelaporannya nanti,” tukas Haryanto menambahkan.

Terpisah, Kasi Pidsus Kejari Lahat, Rifqi SH mengatakan, pihaknya juga mengingatkan, terhadap pengalokasian, penganggaran dan pelaporan penggunaan dana hibah sendiri jelas mesti sama-sama berhati-hati dan teliti. Mulai dari tahapan siapa si penerimanya mesti jelas, sampai pada tahapan penyampaian laporannya, sehingga harapan dari pemanfaatan dana hibah itu sendiri bisa tersampaikan, dan siapa yang bertanggung jawab atas dana itu tetap aman.

“Kami disini hanya sebatas pengawasan, karena jelas, dana yang digunakan adalah dana atau uang negara, dalam hal ini di kabupaten Lahat, jadi jelas mesti sesuai aturan yang ada, dan harapannya demi ketepatan sasaran dari pengalokasian anggaran ini sendiri,” tegas Rifqi.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 30-September-2026, 16:59

Polres Lahat Raih KPPN Lahat Award 2026, Catat Nilai IKPA Terbaik Kategori Pagu Besar

MUBA - 30-September-2026, 16:58

HUT ke-70 Muba, Bupati Toha Tegaskan Pembangunan Harus Berujung pada Kesejahteraan

LAHAT - 30-September-2026, 16:56

Tabrakan Antara Mobil Dump Truck VS Bus PT AMM

PALEMBANG - 30-September-2026, 12:54

𝐀𝐛𝐝𝐮𝐥𝐥𝐚𝐡 𝐀𝐫𝐚𝐟𝐚𝐡 𝐊𝐞𝐦𝐛𝐚𝐥𝐢 𝐝𝐢 𝐊𝐏𝐈𝐃 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥, 𝐃𝐨𝐫𝐨𝐧𝐠 𝐑𝐚𝐝𝐢𝐨 𝐁𝐞𝐫𝐚𝐝𝐚𝐩𝐭𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐄𝐫𝐚 𝐃𝐢𝐠𝐢𝐭𝐚𝐥

LAHAT - 30-September-2026, 12:36

Mahendra Reza Wijaya Polisikan Sariyono Terkait Pencemaran Nama Baik dan UU ITE

PALEMBANG - 29-September-2026, 19:44

PERHAPI SUMSEL APRESIASI KEBIJAKAN KEMENTERIAN ESDM, IMBAU PEMEGANG IUP GUNAKAN IUJP LOKAL

LAHAT - 29-September-2026, 13:05

Peredaran Ganja di Kikim Selatan Diungkap, Satresnarkoba Polres Lahat Aman TSK Berikut BB 22 Paket 

LAHAT - 29-September-2026, 12:37

Ketua PW GNPK RI Sumsel Angkat Bicara Maraknya LSM Datangi Proyek APBD Lahat 

LAHAT - 29-September-2026, 12:08

Aksi Demo JAKSI ke-Kejari Massa 10 Orang, Aprizal Muslim: Massa Demo dari Kalangan Tukang Ojek

LAHAT - 28-September-2026, 21:36

Warga Pseksu Kikim Sumringah, Jalan Idaman Akhirnya Terwujud, Terima Kasih Bupati Bursah

MUARA ENIM - 28-September-2026, 21:36

TO Ops Sikat I Musi 2026 Dibekuk Polsek Rambang, Pria 50 Tahun Diamankan Terkait Pencurian

LAHAT - 28-September-2026, 20:09

Jalan Menuju Megalit Dilebarkan, Warga: Terima Kasih Bupati Dan Wabup Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:42

Hadiri Seminar Buruh Sawit, Wabup Lahat Widia Berkomitmen Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja

BANYU ASIN 28-September-2026, 18:41

PEMERINTAH KABUPATEN BANYUASIN SIAPKAN DATA PEMERIKSAAN GWPP

LAHAT - 28-September-2026, 18:41

Dua Pelaku Terduga Pencuri Kabel Mesin Motor Grader Berhasil Dicokok Tim Jagal Bandit Polres Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:33

Terkait Aksi Pemukulan Terhadap Saipul Alamsyah Oleh Security PT ALR, Ini Penjelasan Kapolsek Merapi Barat

MUBA - 28-September-2026, 13:58

Pemkab Muba Pacu Persiapan Lahan Tambahan Tol Betung–Tempino–Jambi

JAKARTA - 28-September-2026, 10:01

𝐁𝐚𝐰𝐚 𝐊𝐞𝐫𝐚𝐣𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐤𝐞 𝐏𝐚𝐧𝐠𝐠𝐮𝐧𝐠 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥, 𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐓𝐏-𝐏𝐊𝐊 𝐊𝐚𝐰𝐚𝐥 𝐒𝐭𝐚𝐧𝐝 𝐊𝐫𝐢𝐲𝐚𝐧𝐮𝐬𝐚 𝟐𝟎𝟐𝟔 

LUBUK LINGGAU - 28-September-2026, 09:58

PKPA IAI Silampari–PERADI Lubuklinggau Selesai, Peserta Siap Ikuti Ujian Profesi Advokat 

LAHAT - 27-September-2026, 22:28

Pecah Rekor! 64 Tim Ramaikan Penutupan Domino Piala Panglima TNI di Lahat

PALEMBANG - 27-September-2026, 20:21

Tiga Hari Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 172 Kasus 

LAHAT - 27-September-2026, 18:50

Satresnarkoba Polres Lahat Cokok AS Dijalan Penghijauan Amankan BB 7,70 Gram Sabu 

LAHAT - 27-September-2026, 18:36

Dugaan Pemukulan Oleh Oknum Security PT ALR, Ini Keinginan PW GNPK-RI Sumsel

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

HUT ke-25, Partai Demokrat Lahat Gelar Aksi Donor Darah

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

Kodim 0405/Lahat Buka Open Tournament Domino Orado Piala Panglima TNI

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE