ISI

POLRES INSIATIF MEDIASI PARA PIHAK


20-August-2015, 13:40


//// Masih Belum ‘Deal’. Wakil Perusahaan Harus Lapor ke Jakarta

‘Kisruh’ ataupun polemik antara pihak warga Desa Karang Endah, Merapi Barat, dengan pihak perusahaan batubara (PT EEM dan PT DRP) masih terus berlanjut. Dimana kemarin (20/8), bertempat di Mapolres Lahat, dilaksanakan upaya mediasi antara kedua pihak, yang diprakarsai oleh satuan intelkam, dibawah pimpinan AKP Andi Safril SH. Dimana kedua belah pihak dipertemukan, guna duduk satu meja, membicarakan permasalahan yang ada, dan juga termasuk untuk menyarikan jalan keluarnya.

Perwakilan kedua belah pihak sendiri nampak begitu antusias mendatangi undangan ini sendiri. Di pihak warga sendiri, langsung hadir pemilik lahan atau warga yang bersengketa, Yaharudin, kuasa masyarakat, Dedi Suyata dan 3 orang rekannya yang lain, nah disisi perusahaan sendiri, yang nampak adalah humas PT DRP, Andi beserta beberapa orang stafnya. Pembicaraanpun berlangsung, bahkan sempat terjadi perdebatan alot diantara kedua pihak, meski tetap bisa dikontrol untuk tingkat emosi yang berlebihan.

Di sisi warga sendiri, seperti diawal tuntutannya, tetap dengan beralasan bahwa perusahaan sendiri diduga sudah dinilai ingkar janji terhadap pemilik lahan yang menjadi akses jalan angkutan batubara milik PT EEM, dan PT DEE, yang beraktifitas dikawasan Talang Suban, Desa Karang Endah, Merapi Barat, hingga berujung pada kekesalan warga, dan terjadilah aksi pemortalan akses jalan yang ada.

“Sampai sekarang, sikap perusahaan masih saja sama, yaitu sama sekali tak mengindahkan apa yang sebenarnya sudah disepekati jauh diawal waktu dulu, saat perusahaan baru bergerak. Portal sempat kami pasang, meski kemudian, karena pertimbangan kemanusiaan, kami bersedia menahan diri dan memberikan kelonggaran,” pungkas Dedi, kemarin.

Dedy menambahkan, seperti diketahui, pemortalan jalan tersebut sangat beralasan, karena selain aktivitas angkutan batubara telah memakan korban lakalantas. Debu jalan juga setiap menit menjadi momok mengerikan bagi warga yang pondoknya berada didekat akses jalan.

”Memang sih sudah ada kompensasi dari pihak penambang sebelumnya sebesar Rp.35 juta. Akan tetapi didalamnya ada beberapa perjanjian ang disepakati bersama, antara lain, 3 orang keluarga dari pemilik lahan akan direkrut mejadi karyawan. Kemudian jika terjadi gangguan akibat debu jalan, maka pihak perusahaan akan bertanggung jawab”, terang Deddy lagi.

Selanjutnya Dedy mengatakan, pihaknya kedepan bakal terus berjuang, sehingga apa yang menjadi hak-hak dan juga milik mereka bisa benar-benar didapat. Sejauh ini, sama sekali belum ada pihak perusahaan yang bersedia berbicara dan membahas permasalahan yang ada.

“Intinya tuntutan dan desakan kami tetap sama, yaitu memperjuangkan hak-hak kami, dimana jelas merupakan hak-hak warga yang sudah dikangkangi perusahaan,” tegas Dedy.

Menanggapi hal ini, perwakilan perusahaan sendiri, Andi mengaku sudah menyerap dan mencatatnya. Namun, untuk pengambilan keputusan, jelaslah bukan menjadi kewenangan pihaknya, melainkan merupakan kebijakan para pimpinan, dan semuanya berkedudukan di jakarta. Namun, Andi meyakini, kasus ini sendiri jelas bakal diselesaikan dengan pertimbangan semua pihak akan diuntungkan.

“Kami sudah catat semua keinginan dan tuntutan dari saudara-saudara kita dilapangan. Nah, dalam waktu dekat ini, kami akan membawakan permasalahan yang ada ini ke Jakarta, menghadap unsur pimpinan pengambil kebijakan yang ada,” tukas Andi.

Terpisah, Kapolres Lahat, AKBP Wira Satya Triputra MH, melalui Kasat Intelkam, Akp Andi Safril juga membenarkan akan adanya pertemuan di Mapolres Lahat kemarin. Harapannya, dengan sudah dibahas sama-sama hari ini, dan pihak perusahaan mengaku akan melaporkannya ke Jakarta dulu, warga bisa tetap menjaga situasi kondusifitas dilapangan.

“Intinya kita hari ini fasilitator diantara dua pihak, mereka sudah negosiasi sendiri, menyampaikan keinginan sendiri secara langsung, dan jika memang pihak perusahaan masih meminta waktu, kiranya hal ini bisa sama-sama kita fahami dan sikapi dewasa kedepannya,” ungkap Andi. (CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 18-March-2025, 19:29

Bupati Musi Banyuasin Hadiri Rakor Forkopimda Se-Sumsel di Palembang 

LAHAT - 18-March-2025, 17:35

Unit Pidsus Polres Lahat Sidak Tera Pengecekan dan Monitoring di SPBU Lahat 

LAHAT - 18-March-2025, 15:27

Kapolsek Pseksu Bersama Kanit Binmas, Sabhara dan Intelkam Laksanakan Pemasangan Stiker

LAHAT - 18-March-2025, 15:26

Polres Lahat La Pra Ops Ketupat Musi 2025

OKU - 18-March-2025, 14:33

Polres OKU Tindak Tegas “ Aksi Premanisme “ Yang Meresahkan Masyarakat

MUSI BANYUASIN 18-March-2025, 13:09

Separuh Wilayah Muba Terkena Banjir, Pemkab Maksimalkan Antisipasi Hingga Evakuasi

MUARA ENIM - 18-March-2025, 12:12

Babinsa Sugi Waras Cek Langsung Kondisi Padi Sawah

OKU - 17-March-2025, 22:54

Rapat Paripurna Ke-XV Dewan Perwakilan Rakat Daerah Kabupaten OKU Masa Persidangan Ke-2 Tahun Sidang 2025.

LAHAT - 17-March-2025, 22:27

Pastikan Harga Bapokting Stabil, Unit Pidsus Satreskrim Polres Lahat Gandeng Instansi Terkait Sidak Kepasar

MUSI BANYUASIN 17-March-2025, 21:25

Bupati Muba HM. Toha: “Lima Tahun ke Depan, Muba Bersih dari Korupsi”

EMPAT LAWANG - 17-March-2025, 21:05

Kapolres Empat Lawang : ” PSU Itu Pesta Rakyat Mari Kita Sambut Dengan Riang Gembira.

LAHAT - 17-March-2025, 19:25

Sidang Pembacaan Pledoi Perkara Dugaan Korupsi Inspektorat Lahat dan Korupsi Dugaan Pengelolaan Tambang Izin PT ABS 

EMPAT LAWANG - 17-March-2025, 19:10

Kapolres Empat Lawang Gelar Buka Bersama dengan Para Tokoh dan Masyarakat.

JAKARTA - 17-March-2025, 18:50

Pelantikan CPNS Juni 2025 dan PPPK Oktober 2025

LAHAT - 17-March-2025, 18:48

Kejari Lahat Limpahkan Dua Berkas Perkara Dugaan Korupsi Dana Desa 

MUSI BANYUASIN 17-March-2025, 16:07

Pemkab Muba Ikuti Rakor Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Penandatanganan Nota Kesepahaman

MUSI BANYUASIN 17-March-2025, 15:59

DPRD Muba Gelar Rapat Paripurna Bahas LKPJ Pj Bupati Tahun Anggaran 2024

BANYU ASIN 17-March-2025, 15:50

ASKOLANI MAKAN BERGIZI GRATIS(MBG) DIPASTIKAN TERUS BERJALAN

LAHAT - 17-March-2025, 12:30

SAYANGI WARGA, KADER KESEHATAN RUTIN GELAR POSYANDU

BANYU ASIN 17-March-2025, 12:29

KOMITE SEKOLAH SD N 11 MUARA SUGIHAN PUNGUT IURAN KE WALI MURID

LAHAT - 16-March-2025, 22:04

Jalani Arahan Presiden RI, Bupati dan Wabup Lahat Tinjau Lokasi Sekolah Unggulan dan Sekolah Rakyat 

MUARA ENIM - 16-March-2025, 20:03

WUJUDKAN MUDIK AMAN DAN NYAMAN, POLRES MUARA ENIM SOSIALISASIKAN HOTLINE MUDIK POLRI “110”

BANYU ASIN 15-March-2025, 21:20

HONORER SAT POL PP DAMKAR TERANCAM TIDAK TERIMA GAJI

BANYU ASIN 15-March-2025, 21:06

BUPATI BANYUASIN LAUCHING KEGIATAN PENYELAMATAN SUNBERDAYA PERIKANAN 

BANYU ASIN 15-March-2025, 15:37

ASN BANYUASIN BAKAL TERIMA THR DAN TPP SIAP SAMBUT LEBARAN DENGAN GEMBIRA

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE