ISI

2 LIANG TUSUKAN AKHIRI HIDUP JURU LANSIR


10-August-2015, 16:34


//// 11 Adegan Rekonstruksi Tunjukkan Kronologis Kejadian
TSK Terancam 12 Tahun Penjara

Kasus perkelahian dan penusukan yang berujung pada meninggalnya satu orang, pada Jumat malam (19/6) lalu, sekira pukul 21.30 wib, disekitar jalan Kol H Burlian, tepatnya di sekitar Gelora Serame memasuki tahap penyidikan lanjutan di Polres Lahat. Kemarin siang (10/8), dilaksanakan rekonstruksi ulang kejadian yang ada.

Tak kurang, 11 adegan menunjukkan kronologis kejadian yang ada, dimana berawal dimalam kejadian sendiri, korban yang bernama Safarudin tengah berada diwarung Emi Diana, membantunya menutup dan membereskan dagangannya. Tiba-tiba, datanglah tersangka (tsk) Irwan, mantan suami Emi mendatanginya.

“Dio datang dan langsung menegur korban, apo urusan kau nolongi wong rumah nutup jualan, sambil nyegak,” ungkap Emi dikesaksiannya dalam satu agenda rekonstruksi, di halaman Mapolres kemarin.

Sejurus kemudian, antara korban dan tsk pun terlibat keributan dan perkelahian. Dimana dalam adegan kelima disebutkan, korban yang lebih dulu memukul muka tsk, lalu dibalas, dan pergumulanpun terjadi diantara keduanya tak terhindarkan.

“Disaat keduanya bergumul, tsk tiba-tiba melihat sebilah pisau diatas meja jualan milik Emi, dan langsung menusukkan ke dada korban, dan juga kebagian bawah ketiak,” pungkas Emi lagi.

Dengan tubuh yang sudah luka, korban pun sesuai berita acara diadegan ke-11 masih sempat berlari menaiki ojek menuju kerumah sakit, namun akhirnya nyawanya tak terselamatkan lagi.

Kapolres Lahat, AKBP Wira Satya Triputra Mh, melalui Kasat Reskrim, AKP Ahmad Akbar SIk membenarkan kejadian yang ada. Hari ini, proses penyidikan kasusnya sudah masuk tahap rekonstruksi, sehingga bisa terlihat bagaimana kejadian sesungguhnya.

“Kita sudah lakukan rekonstruksi, kedepan prosesnya masih akan berlanjut. Sementara, kepada tsk sendiri dijerat pasal 351 (3) KUHP tentang penganiayaan menyebabkan orang lain meninggal dunia, ancamannya maksimal 12 tahun penjara,” bebernya menegaskan.

Untuk motif yang melandasi kejadian ini sendiri, Kasat mengatakan, masih akan terus didalami. Namun, indikasi cemburu memang kuat, dimana antara tsk dan Emi sendiri adalah mantan suami istri yang sudah cerai. Nah sementara korban sendiri, diduga adalah teman dekat pria yang saat ini akrab diantara korban dan Emi. (CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 29-November-2023, 15:06

Transaksi di Jalan, Satresnarkoba Polres Lahat Kembali Ungkap Kasus Narkoba

MUBA - 29-November-2023, 14:59

Pemkab Muba Pastikan Gebyar Musik
Pemilu Damai 2024 Bakal Berjalan Sukses

OKU TIMUR 29-November-2023, 11:37

Puncak HUT Ke 52 KORPRI, Bupati Enos Tekankan 3 Hal, Disiplin, Kinerja dan Amanah 

JAKARTA - 29-November-2023, 10:31

Bukit Asam (PTBA) Raih Annual Report Award 2022

KALTIM 29-November-2023, 03:23

KPK Tetapkan Desa Muara Gula Baru Sebagai Desa Antikorupsi Tingkat Nasional

JAKARTA - 28-November-2023, 23:59

PJ Bupati H Apriyadi Bangga Muba raih Anugerah Swasti Saba Wiwerda 

MUARA ENIM - 28-November-2023, 23:23

Stabilkan Harga Pasar, Pemkab. Muara Enim Salurkan 16 Ton Beras SPHP

LAHAT - 28-November-2023, 22:22

Giliran Empat Kecamatan Helat Tasyakuran Sekaligus Silaturahmi Dengan CAHAYA

LAHAT - 28-November-2023, 20:51

“Kak Wari” Hadiri Yasinan Wafatnya Mertua Drs. Amir Hamza 

MUARA ENIM - 28-November-2023, 15:38

Tim Gabungan Muara Enim, Lakukan Pemeriksaan Kelengkapan Kendaraan Angkutan Orang dan Barang

MUBA - 28-November-2023, 15:19

Pemkab Muba Kembali Gelar Gerakan Pangan Murah 

MUBA - 27-November-2023, 18:15

Fraksi -fraksi DPRD Muba Menerima dan Setujui 3 Raperda jadi Perda 

LAHAT - 27-November-2023, 17:07

 DPRD Lahat Apresiasi Kepemimpinan CAHAYA APBD Lahat Meningkat Menjadi Rp. 2,6 Triliun

PALEMBANG - 27-November-2023, 16:33

Pj Bupati Apriyadi : Terima Kasih dan Saya Fokus menjalankan amanah selaku ASN dan Penjabat Bupati 

LAHAT - 27-November-2023, 16:32

Aksi Unras Masyarakat Desa Padang Lengkuas Serbu Kantor BPN Lahat 

MUARA ENIM - 27-November-2023, 15:09

Ada PLTS Bukit Asam, Petani Tetap Garap Sawah Saat Kemarau Panjang 

Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

OKU - 26-November-2023, 13:02

Curi Besi Rel Kereta Api di Peninjauan, 2 Pria Ini Diamankan Polisi

LAHAT - 25-November-2023, 20:15

Peringati HUT PGRI ke-78 dan HGN, Pemkab Lahat Gelar Upacara 

LAHAT - 25-November-2023, 18:44

Sejumlah Paguyuban Unjuk Keterampilan Dalam Festival Kuda Kepang 

LAHAT - 25-November-2023, 18:43

CAHAYA Tatap Muka Bersama Warga di Empat Kecamatan 

MUSI RAWAS - 25-November-2023, 14:07

Komplotan Sadis Pemerkosa Di Tangkap Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas 

MUBA - 25-November-2023, 12:40

Perdana, Pemkab Muba Gelar Lomba Drum Band Kejuaraan Bupati Cup 

LAHAT - 24-November-2023, 23:02

Audensi Penutupan Posko Penggalangan Dana Untuk Palestina

LAHAT - 24-November-2023, 21:19

Penutupan Tahun 2023, PWI Lahat Study Tour dan Wisata Kelampung 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE