ISI

2 LIANG TUSUKAN AKHIRI HIDUP JURU LANSIR


10-August-2015, 16:34


//// 11 Adegan Rekonstruksi Tunjukkan Kronologis Kejadian
TSK Terancam 12 Tahun Penjara

Kasus perkelahian dan penusukan yang berujung pada meninggalnya satu orang, pada Jumat malam (19/6) lalu, sekira pukul 21.30 wib, disekitar jalan Kol H Burlian, tepatnya di sekitar Gelora Serame memasuki tahap penyidikan lanjutan di Polres Lahat. Kemarin siang (10/8), dilaksanakan rekonstruksi ulang kejadian yang ada.

Tak kurang, 11 adegan menunjukkan kronologis kejadian yang ada, dimana berawal dimalam kejadian sendiri, korban yang bernama Safarudin tengah berada diwarung Emi Diana, membantunya menutup dan membereskan dagangannya. Tiba-tiba, datanglah tersangka (tsk) Irwan, mantan suami Emi mendatanginya.

“Dio datang dan langsung menegur korban, apo urusan kau nolongi wong rumah nutup jualan, sambil nyegak,” ungkap Emi dikesaksiannya dalam satu agenda rekonstruksi, di halaman Mapolres kemarin.

Sejurus kemudian, antara korban dan tsk pun terlibat keributan dan perkelahian. Dimana dalam adegan kelima disebutkan, korban yang lebih dulu memukul muka tsk, lalu dibalas, dan pergumulanpun terjadi diantara keduanya tak terhindarkan.

“Disaat keduanya bergumul, tsk tiba-tiba melihat sebilah pisau diatas meja jualan milik Emi, dan langsung menusukkan ke dada korban, dan juga kebagian bawah ketiak,” pungkas Emi lagi.

Dengan tubuh yang sudah luka, korban pun sesuai berita acara diadegan ke-11 masih sempat berlari menaiki ojek menuju kerumah sakit, namun akhirnya nyawanya tak terselamatkan lagi.

Kapolres Lahat, AKBP Wira Satya Triputra Mh, melalui Kasat Reskrim, AKP Ahmad Akbar SIk membenarkan kejadian yang ada. Hari ini, proses penyidikan kasusnya sudah masuk tahap rekonstruksi, sehingga bisa terlihat bagaimana kejadian sesungguhnya.

“Kita sudah lakukan rekonstruksi, kedepan prosesnya masih akan berlanjut. Sementara, kepada tsk sendiri dijerat pasal 351 (3) KUHP tentang penganiayaan menyebabkan orang lain meninggal dunia, ancamannya maksimal 12 tahun penjara,” bebernya menegaskan.

Untuk motif yang melandasi kejadian ini sendiri, Kasat mengatakan, masih akan terus didalami. Namun, indikasi cemburu memang kuat, dimana antara tsk dan Emi sendiri adalah mantan suami istri yang sudah cerai. Nah sementara korban sendiri, diduga adalah teman dekat pria yang saat ini akrab diantara korban dan Emi. (CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUARA ENIM - 14-January-2025, 11:51

Babinsa Keban Agung Dukung Giat Musrenbangdes, Harapkan Usulan Prioritas Terealisasi

BANYU ASIN 13-January-2025, 23:59

WAMEN DALAM NEGERI TINJAU IRIGASI DAN HARGA SWASEMBADA PANGAN 

MUBA - 13-January-2025, 23:59

Launching Program Makanan Bergizi Gratis, Pj Bupati Muba Harap Ciptakan Generasi Cerdas dan Berdaya Saing 

LAHAT - 13-January-2025, 23:23

Lagi. Satresnarkoba Polres Lahat Ungkap Kasus Narkotika 

LAHAT - 13-January-2025, 23:22

Ali : Pasca Banjir Di Perum Rakha Desa Ulak Lebar, Siapa Yang Harus Bertanggung Jawab?

LAHAT - 13-January-2025, 23:22

Kejari Pimpin Sertijab Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lahat 

BANYU ASIN 13-January-2025, 23:20

PJ BUPATI BANYUASIN LAUCHING MAKAN GRATIS 

MUARA ENIM - 13-January-2025, 22:37

Kejari Muara Enim Berikan Himbauan Terkait Pelaksanaan Bimtek

PALEMBANG - 13-January-2025, 22:37

Bukit Asam (PTBA) Bersama Tiga BUMN, Wujudkan Natal Penuh Kasih di Sumsel

PALEMBANG - 13-January-2025, 22:36

Rakor Bidang Pangan Bersama Menteri, Pj Bupati Komitmen Dukung Swasembada Pangan 2027

LAHAT - 13-January-2025, 22:34

Musorkab KONI Lahat, Susiawan Ramai Terpilih Secara Aklamasi Tahun 2025-2029

LAHAT - 13-January-2025, 22:33

Massa Tergabung Dalam FORUM HONORER Geruduk Kantor Bupati dan DPRD Lahat

LAHAT - 13-January-2025, 22:32

Lagi. Satresnarkoba Polres Lahat Ungkap Kasus Narkotika

LAHAT - 13-January-2025, 22:31

Kejari Pimpin Sertijab Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lahat

BANYU ASIN 13-January-2025, 22:21

PJ BUPATI BANYUASIN PANEN RAYA DITANJUNG LAGO 

PALEMBANG - 11-January-2025, 12:29

PLN UID S2JB Peringati Bulan K3 Nasional 2025, Perkuat Komitmen Terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja

LAHAT - 10-January-2025, 23:59

Jum’at Berkah, Ini Yang Dilakukan Kanit Reskrim Polsekta Lahat dan Anggota 

OKU - 10-January-2025, 23:18

Kolaborasi Babinsa Koramil 403-01/Pengandonan, Polsek Serta Warga Gotong Royong Bersihkan Akses Jalan Muara Jaya

LAHAT - 10-January-2025, 22:52

Seribu Massa Tergabung Dalam Forum Honorer Siap Duduki Kantor Bupati dan DPRD Lahat

BANYU ASIN 10-January-2025, 19:28

PJ BUPATI BANYUASIN GOTONG ROYONG BERSIH BERSIH DI TAMAN KOTA 

SULTENG 10-January-2025, 17:30

PLN Rampungkan Pembangunan PLTMG Luwuk 40 MW, Pasokan Listrik Sistem Sulteng Makin Andal

PALEMBANG - 10-January-2025, 12:19

Awali Tahun 2025, PLN UID S2JB Jalin Kolaborasi Bersama BPBD Sumsel Perkuat Kesiapsiagaan Darurat Bencana

JAKARTA - 9-January-2025, 23:30

FAUZI AMRO Cs, DIBIDIK KPK USAI ISU DIDUGA KONGKALIKONG REDAM KORUPSI CSR BI

PALEMBANG - 9-January-2025, 22:03

Sidang Kasus Pembunuhan di LP Pakjo Hadirkan 8 Saksi

LAHAT - 9-January-2025, 20:15

Polres Lahat Gelar Sosialisasi Larangan Menggunakan Knalpot Brong dan Bali 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE