ISI

KADISPERINDAG : “MIRAS DI LAHAT ITU ILEGAL”


4-August-2015, 17:40


//// Disperindag Tegaskan Surat Edaran Telah Disampaikan

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Kadisperindag) Kabupaten Lahat, Fikriansyah SE MSi menegaskan, bahwasanya maraknya peredaran minuman beralkohol (mikol) dewasa ini, disinyalir dijual secara terselubung alias ilegal, sehingga masih saja terlihat masyarakat mengkonsumsi mikol ketika ada hajatan ataupun acara lainnya, pada akhirnya sampai merenggang nyawa dikarenakan dicampur atau dioplos.

“Berdasarkan pantuan kita di lapangan, baik di minimarket maupun pedagang pengecer sudah tidak terlihat lagi dijual mikol golongan A dengan kadar 0-5 persen,” ungkap Fikri, ditemui, di ruang kerjanya, Selasa (4/8).

Hal ini disambungnya, sesuai Surat Direktorat Jenderal (Dirjen) Perdagangan Dalam Negeri No.26/PDN/SD/2/2015 tertanggal 5 Februari 2015 dan Peraturan Menteri Pedagangan No.6/M-DAG/PER/4/2015 tentang pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran dan penjualan minuman beralkohol tertanggal 16 Januari 2015.

“Kemudian, ditindak lanjuti melalui surat edaran Bupati Lahat No.132/246/Perindag/DAG-I/III/2015 perihal pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaraan dan penjualan mikol, pendek kata, sudah kita sebarkan ke minimarket maupun pedagang pengecer,” beber Fikriansyah lagi.

Selain itu tambahnya, butir-butir yang memang perlu diperhatikan, dimana pengecer skala minimarket atau toko pengecer lainnya tidak diperbolehkan lagi menjual mikol golongan A.

“Diberikan masa transisi bagi pemilik minimarket atau toko pengecer lainnya untuk menarik mikol golongan A dimaksud sampai dengan 16 April 2015, jika batas tenggat waktu masih ada yang beredar, maka, akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan berlaku,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, agar kepada pemilik minimarket dan toko pengecer lainnya mematuhi surat edaran ini serta akan dilakukan pengawasan yang intensif oleh petugas yang berwenang.

“Oleh sebab itulah, setelah rutin dilaksanakan razia oleh Pol-PP tidak ada ditemukan mikol di toko disebutkan diatas, biasanya banyak ditemukan secara terselubung,” tukas Fikriansyah.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 24-April-2024, 21:00

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI DZIKIR TAUSIYAH 

MUBA - 24-April-2024, 17:32

Sekda Apriyadi : MTQ XXX di Muba, Sukses Tuan Rumah dan Prestasi 

BANYU ASIN 24-April-2024, 17:22

BAWASLU BANYUASIN BUKA PENDAFTARAN PANWASCAM KECAMATAN 

LAHAT - 24-April-2024, 14:40

Polres Lahat Klarifikasi Terkait Informasi Dugaan Penculikan Anak 

MUBA - 24-April-2024, 14:06

Sertijab, Apriyadi Siap Dukung Penuh Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi 

PAGAR ALAM - 23-April-2024, 21:28

SELEKSI PENERIMAAN POLRI TERPADU TA-2024 POLRES PAGAR ALAM TRANSPARAN DAN AKUNTABEL

PALEMBANG - 23-April-2024, 18:53

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI RAKOR PEMBERANTASAN KORUPSI 

OKU - 23-April-2024, 14:20

Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Ke-V

MUBA - 23-April-2024, 13:33

Sekda Muba Hadiri Acara Pelepasan Siswa-siswi kelas XII SMA Negeri 1 Sekayu 

MUBA - 23-April-2024, 12:16

Mendesak, Muba Siapkan Rp60 Miliar Atasi Kerusakan Infrastruktur Dampak Bencana Alam 

PALEMBANG - 23-April-2024, 12:15

Pj Bupati Muba Hadiri Acara Lepas Sambut Pangdam II/Sriwijaya 

LAHAT - 22-April-2024, 23:18

RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE-22

OKU - 22-April-2024, 19:34

Bayangkan… !!, 4 Bulan Gaji Tidak Dibayar, Karyawan Mitra Ogan Minta DPRD OKU Bantu Nasib Mereka

OKU - 22-April-2024, 19:04

Ada Warga Ngamuk, Kapolsek SBR Langsung Ke Lokasi TKP

MUBA - 22-April-2024, 18:58

Pemkab Muba Sediakan 40 Tenda Kuliner yang Bakal Ramaikan Kegiatan MTQ 2024 

LUBUK LINGGAU - 22-April-2024, 18:54

SULASTRI DI PUTUS BEBAS, SETELAH SEMPAT DITAHAN 10 BULAN

BANYU ASIN 22-April-2024, 15:05

PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE 22 

BANYU ASIN 22-April-2024, 14:56

HARI JADI KABUPATEN BANYUASIN KE 22 GELAR KOLABORATIF PERDANA 

MUBA - 22-April-2024, 14:50

Sandi Fahlevi Resmi Menjabat Pj Bupati Muba 

MUBA - 22-April-2024, 14:47

Bawakan Lagu Aisyah, Tri Suaka Bakal Meriahkan MTQ XXX di Muba 

LAHAT - 22-April-2024, 14:45

Team Broather Rudi Lahat Rebut 6 Piala di Event Zuffar Grasstrack Banyuasin 

LAHAT - 22-April-2024, 13:15

Polres Lahat, Polda Sumsel GO Bulanan 

BANYU ASIN 21-April-2024, 20:10

DUA ORANG WARGA DESA MERANTI DIDUGA KORBAN PEMBUNUHAN 

MUBA - 21-April-2024, 18:43

Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Ajak Masyarakat Semarakkan MTQ ke 30 di Muba 

BANYU ASIN 21-April-2024, 10:43

Dr KONAR ZUBIR SH, MH SERAHKAN FORMULIR PENDAFTARAN BACALON BUPATI BANYUASIN 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE