ISI

1 TRUK MASSA DESA CECAR ‘GERADAKI’ GEDUNG DEWAN


4-August-2015, 17:37


//// Tuntut Realisasi Janji Penyelesaian Sengketa Lahan
Jika Tak Kunjung Terselesaikan, Bakal Duduki Lahan

Janji-janji penyelesaian sengketa masalah lahan yang masih berlarut antara perusahaan, dalam hal ini PT Trimitra Sumber Perkasa (TSP) dan PT Prisma Cipta Mandiri (PCM) dengan masyarakat Desa Cecar, Kikim Timur. Sedikitnya ada beberapa poin yang sejak lama sampai sekarang masih belum juga dipenuhi perusahaan, hingga wargapun ‘geram’.

Massa sendiri mendatangi kantor DPRD sekira pukul 13.00 wib, menggunakan 1 unit dump truk, dan beberapa motor dengan pengawalan ketat jajaran aparat Polsek Kikim Timur, dan langsung berorasi didepan gedung wakil dewan.

Dalam perdebatan ini sendiri, wakil masyarakat, Sukli mengatakan, sebenarnya massa sendiri sudah sangat kesal dan geram atas kondisi dilapangannya, karena meski sudah dilakukan beberapa kali pertemuan, pihak perusahaan sama sekali tak ada yang mengindahkan dan melaksanakan poin-poin yang ada.

“Izin HGU untuk ditinjau ulang sebelum masalah kami selesai, termasuk izin operasional mereka. Ganti rugi lahan warga, yang diluar HGU juga masih bermasalah, intinya kami sudah bosan dibohongi lagi,” beber Sukli.

Bahkan, jika hal ini tak kunjung diindahkan, ataupun dalam waktu dekat tak ada solusinya, maka masyarakat dengan itikad baik, masyarakat akan mengelola, merawat dan mengambil hasil panen selama yang sudah dilakukan perusahaan.

“Kita akan kawal poin-poin ini, jika tak diindahkan juga, maka kami akan kembali memortal dan menutup lokasi lahan,” ujar Sukli lagi.

Intinya, kemudian pihak DPRD Lahat, melalui Ketua Komisi I, Drs H Chozali Hanan menyimpulkan, kepada kedua pihak, kedepan bisa mengkroscheck dilapangan, atas kebenaran tuntutan masyarakat Desa Cecar, selambatnya 21 hari, terhitung sejak kemarin.

“Jika tuntutan ini tidak dibenarkan perusahaan atau massa, maka yang tidak menerima bisa mengajukan surat ke Bupati Lahat, untuk diturunkan tim teknis pelacakan batas dilapangannya,” ungkap Chozali.

Mendengar keputusan ini, kemudian wargapun berkenan membubarkan diri, dan menjanjikan akan mengawal keputusan rapat yang ada hari ini. (CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 7-January-2025, 22:50

Khitanan Ceria Gratis Bersama YBM PT PLN UPT Baturaja dan PIKK

JAKARTA - 7-January-2025, 19:09

Jadi Pembicara Di MSC Dan KSPI, Bursah Zarnubi : Kemandirian Daerah Adalah Kunci Kemajuan Indonesia

OKU - 7-January-2025, 18:59

PJ Bupati OKU Minta Warga Maksimalkan Diskon Tarif Listrik dan Layanan PLN Makin Handal

MUARA ENIM - 7-January-2025, 18:57

Kolaborasi PLN dan Pemkab Muara Enim: Sosialisasi Diskon Tarif Listrik 50% untuk Dorong Ekonomi Daerah

LAHAT - 7-January-2025, 18:54

PJ Bupati Lahat Sambut Baik Stimulus Diskon Tarif Listrik 50%

LAHAT - 7-January-2025, 18:39

Tunjukkan Bukti Keseriusan dan Siap Benahi Olahraga Lahat 

EMPAT LAWANG - 7-January-2025, 18:38

Apel Patriotik Awal Tahun 2025, Pj Bupati Empat Lawang Serukan Semangat Baru 

LAHAT - 7-January-2025, 18:37

Sejak Awal Dikerjakan Proyek Bronjong Desa Lubuk Sepang Tidak Ada Papan Merk Proyek 

LAHAT - 7-January-2025, 17:12

Kapolres Lahat Pimpin Anev Gelar Operasional Tahun 2024 dan Rencana Program Tahun 2025 

JAWA BARAT - 7-January-2025, 17:08

Komitmen Tingkatkan Manajemen ASN, Sekda Muba Sambangi BKD Jawa Barat 

BANYU ASIN 7-January-2025, 12:54

LAPAS BANYUASIN IKUTI KEGIATAN IBADAH NATAL NASIONAL BERSAMA KRISSTIANI SELURUH INDONESIA 

PAGAR ALAM - 6-January-2025, 23:27

Tim Kantor Hukum Poeyang Siap Laporkan KPU dan Bawaslu Kota Pagaralam ke Pengadilan 

MUARA ENIM - 6-January-2025, 20:59

Tersangka Pencurian Kabel di Areal PLTU Sumsel 1 Berhasil Diamankan Team Tarantula Polsek Rambang Dangku

OKU TIMUR 6-January-2025, 19:57

Paripurna DPRD, Bupati Usulkan 5 Rancangan Perda Tahun 2025 Termasuk Pemekaran Kecamatan Baru 

OKU TIMUR 6-January-2025, 19:56

 Sambut Baik Program PLN Diskon Tarif Listrik 50%, Bupati Enos Terima Audiensi Manajer PLN UP3 Lahat

LAHAT - 6-January-2025, 19:49

Ribuan Massa Tergabung di Forum Honorer Kabupaten Lahat Bakal Turun Kejalan 

MUARA ENIM - 6-January-2025, 19:47

Cerita Tutia Rahmi, Angkat Derajat Keluarga Berkat Beasiswa dari Bukit Asam (PTBA) 

BANYU ASIN 6-January-2025, 19:46

SEKDA BANYUASIN PIMPIN APEL PERDANA 2025 

LAHAT - 6-January-2025, 17:39

27 Tahun Mengabdi Untuk Negara Alumni Bintara 97-98 Gelar Silaturahmi

MUBA - 6-January-2025, 15:14

DPRD Muba Tetapkan Rencana Kerja Tahun 2025 

JAKARTA - 6-January-2025, 14:26

Tiket Proliga 2025 Pekan Pertama Tersedia di PLN Mobile, Begini Cara Pembeliannya!

MUARA ENIM - 6-January-2025, 10:15

Melalui Komsos, Babinsa Tanjung Baru Serka Asril Eratkan Silaturrahmi Dengan Warga Binaan 

LAHAT - 5-January-2025, 09:13

PERLUKAH DINAS KEBUDAYAAN KAB. LAHAT  BERDIRI SENDIRI?

LAHAT - 4-January-2025, 23:41

CALON KETUA KONI LAHAT, FERLY : “TETAP SANTUN, BERPIKIR REALISTIS”

JAKARTA - 4-January-2025, 17:03

Tarif Listrik TW I 2025 Tetap, PLN Pastikan Keandalan Listrik bagi Masyarakat Jadi Prioritas Utama

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE