ISI

LAGI. WARGA PORTAL JALAN BATUBARA


2-August-2015, 17:39


//// Tagih Janji Perusahaan
Takkan ‘Bergeming’ Sampai Tuntutan Direalisasikan

Dinilai karena telah ingkar janji terhadap pemilik lahan yang menjadi akses jalan angkutan batubara milik PT EEM, dan PT DEE, yang beraktifitas dikawasan Talang Suban, Desa Karang Endah, Merapi Barat. Maka pemilik lahan atas nama Yaharudin (56) dibantu oleh sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), terpaksa melakukan blokade atau pemortalan akses jalan, yang menurutnya telah merugikan banyak pihak akibat debu jalan, dan kecelakaan.

Pantauan dilapangan, sebelum portal dipasang sekitar pukul 11.00 wib, Minggu (2/8) kemarin. Puluhan kendaraan angkutan batubara yang hendak masuk keareal tambang terpaksa berhenti dilokasi portal yang serjarak sekitar 10 KM dari pusat Kota Lahat ini, hanya saja kendaraan yang hendak keluar lokasi tetap diizinkan melintas.

Menurut pemegang kuasa warga, Dedy Suyata yang didampingi pengurus LSM Brantas, Suryadi. Pemortalan jalan tersebut sangat beralasan, karena selain aktivitas angkutan batubara telah memakan korban lakalantas. Debu jalan juga setiap menit menjadi momok mengerikan bagi warga yang pondoknya berada didekat akses jalan.

”Memang sih sudah ada kompensasi dari pihak penambang sebelumnya sebesar Rp.35 juta. Akan tetapi didalamnya ada beberapa perjanjian ang disepakati bersama. Antara lain, 3 orang keluarga dari pemilik lahan akan direkrut mejadi karyawan. Kemudian jika terjadi gangguan akibat debu jalan, maka pihak peusahaan akan bertanggung jawab”, terang Deddy.

Nah lanjut Deddy, pihaknya juga punya bukti kepemilikan lahan tersebut berupa Surat Keterangan Tanah (SKT) dari tahun 1995. Dari sekian perjanjian itu, tidak satupun yang ditepati oleh pihak penambang, sehingga pemilik lahan memberikan kuasa kepada kami untuk memediasi penyelesaiannya dengan pihak penambang.

”Kalau semua isi perjanjian yang disepakati para pihak itu ditepati, maka tidak akan terjadi pemortalan ini”, tandas Deddy.

Sementara itu, Yaharudin selaku pemilik lahan mengungkapkan bahwa, dengan adanya kepedulian dari pihak pemerintah dan pihak penambang, maka pihaknya akan tetap mempertahankan haknya.

”Apapun resikonya saya siap. Karena tanah ini benar benar milik saya, dan semua kepengurusan masalah ini telah saya serahkan sepenuhnya pada Deddy dan LSM Brantas melalui surat kuasa,” tegasnya terpisah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanda-tanda konfrontir dari pihak manapun. Bahkan, dua perusahaan penambang yang berkompeten tidak bisa dihubungi. (CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 16-December-2024, 21:18

Apakabar Nasib Hasil Audit Dana KONI Lahat Dugaan Rugikan Negara Rp.1,7 Milyar

OKU TIMUR 16-December-2024, 19:35

Bupati OKU Timur Launching Penyaluran Bantuan Pangan Beras Tahap lll Alokasi Bulan Desember Tahun 2024 

LAHAT - 16-December-2024, 18:08

Kapolsek Tanjung Sakti Berikan Penghargaan Terhadap 5 Personel Berhasil Ungkap Kasus Narkoba 

MUBA - 16-December-2024, 15:38

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ungkap, Mari Wujudkan Tata Kelola Perkebunan Berkelanjutan Yang Baik Hindari Korupsi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:31

Polres Lahat Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:29

Jelang Nataru Sejumlah Sembako Merangka Naik 

BANYU ASIN 16-December-2024, 15:28

PERKUAT KEAMANAN JELANG NATRU LAPAS BANYUASIN TAMBAH PERSONEL PENGAMAN 

LAHAT - 16-December-2024, 14:51

PLN UP3 Lahat Siap Hadapi Puncak Musim Libur

LAHAT - 15-December-2024, 20:45

Pembangunan Jalan Cor Beton Diduga Asal-Asalan 

LAHAT - 15-December-2024, 20:44

Belum Lama Rampung, Proyek Siring Jalan PNPM I Selawi Roboh Sepanjang 30 Meter 

OKU - 15-December-2024, 16:34

Pj Bupati OKU Buka RUPS-LB PT. BPR Baturaja (Perseroda)

PALEMBANG - 14-December-2024, 23:09

Pemkab Muba Sukses Turunkan Stunting Sesuai Kajian Ilmiah 

LAHAT - 14-December-2024, 21:55

Proyek APBD Lahat Diduga Dijadikan Ajang Korupsi Berjamaah 

PALEMBANG - 13-December-2024, 19:46

Program Desa Berdaya PLN UID S2JB Berhasil Torehkan Prestasi di Mata Lokal Desa Award 2024

JAKARTA - 13-December-2024, 19:44

Hattrick! Dirut PLN Darmawan Prasodjo Kembali Dinobatkan Jadi CEO Of The Year 2024

EMPAT LAWANG - 13-December-2024, 16:20

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Kegiatan Ramp Check & Pemasangan Stiker Practical Guidance pada Angkutan Umum Nataru 2025 di Kab. Empat Lawang 

MUBA - 13-December-2024, 16:19

Kunjungan Inspiratif Komisi 1 DPRD Tangerang Selatan ke Camat Babat Toman 

LAHAT - 13-December-2024, 13:49

Polres Muara Enim Gelar Kegiatan Pemberian Makanan Sehat Bergizi di SD Negeri 17 Desa Harapan Jaya 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 13:31

Wujudkan Indonesia Maju, Bukit Asam (PTBA) Dukung Pemberantasan Buta Membaca dan Matematika 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 13:27

Babinsa Lambur Lakukan Pendampingan Pembagian BLT DD 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 12:22

Bersama PT MME, Koramil 404-05/Tanjung Enim Peringati Hari Juang TNI AD, Salurkan Bantuan Stunting 

LAHAT - 12-December-2024, 22:55

Babinsa Koramil 405-03 dan Bhabinkamtibmas Kikim Timur Tangkap Pelaku Curanmor 

LAHAT - 12-December-2024, 22:51

Proyek Siluman Milik Oknum ASN Lahat Bergentayangan Didesa Selawi

LAHAT - 12-December-2024, 22:46

Babinsa Koramil 405-03 dan Bhabinkamtibmas Kikim Timur Tangkap Pelaku Curanmor

LAHAT - 12-December-2024, 15:31

Baru Seumur Jagung, Proyek Jalan Cor Beton Dusun VII Desa Selawi Mulai Hancur 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE