ISI

LAGI. WARGA PORTAL JALAN BATUBARA


2-August-2015, 17:39


//// Tagih Janji Perusahaan
Takkan ‘Bergeming’ Sampai Tuntutan Direalisasikan

Dinilai karena telah ingkar janji terhadap pemilik lahan yang menjadi akses jalan angkutan batubara milik PT EEM, dan PT DEE, yang beraktifitas dikawasan Talang Suban, Desa Karang Endah, Merapi Barat. Maka pemilik lahan atas nama Yaharudin (56) dibantu oleh sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), terpaksa melakukan blokade atau pemortalan akses jalan, yang menurutnya telah merugikan banyak pihak akibat debu jalan, dan kecelakaan.

Pantauan dilapangan, sebelum portal dipasang sekitar pukul 11.00 wib, Minggu (2/8) kemarin. Puluhan kendaraan angkutan batubara yang hendak masuk keareal tambang terpaksa berhenti dilokasi portal yang serjarak sekitar 10 KM dari pusat Kota Lahat ini, hanya saja kendaraan yang hendak keluar lokasi tetap diizinkan melintas.

Menurut pemegang kuasa warga, Dedy Suyata yang didampingi pengurus LSM Brantas, Suryadi. Pemortalan jalan tersebut sangat beralasan, karena selain aktivitas angkutan batubara telah memakan korban lakalantas. Debu jalan juga setiap menit menjadi momok mengerikan bagi warga yang pondoknya berada didekat akses jalan.

”Memang sih sudah ada kompensasi dari pihak penambang sebelumnya sebesar Rp.35 juta. Akan tetapi didalamnya ada beberapa perjanjian ang disepakati bersama. Antara lain, 3 orang keluarga dari pemilik lahan akan direkrut mejadi karyawan. Kemudian jika terjadi gangguan akibat debu jalan, maka pihak peusahaan akan bertanggung jawab”, terang Deddy.

Nah lanjut Deddy, pihaknya juga punya bukti kepemilikan lahan tersebut berupa Surat Keterangan Tanah (SKT) dari tahun 1995. Dari sekian perjanjian itu, tidak satupun yang ditepati oleh pihak penambang, sehingga pemilik lahan memberikan kuasa kepada kami untuk memediasi penyelesaiannya dengan pihak penambang.

”Kalau semua isi perjanjian yang disepakati para pihak itu ditepati, maka tidak akan terjadi pemortalan ini”, tandas Deddy.

Sementara itu, Yaharudin selaku pemilik lahan mengungkapkan bahwa, dengan adanya kepedulian dari pihak pemerintah dan pihak penambang, maka pihaknya akan tetap mempertahankan haknya.

”Apapun resikonya saya siap. Karena tanah ini benar benar milik saya, dan semua kepengurusan masalah ini telah saya serahkan sepenuhnya pada Deddy dan LSM Brantas melalui surat kuasa,” tegasnya terpisah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanda-tanda konfrontir dari pihak manapun. Bahkan, dua perusahaan penambang yang berkompeten tidak bisa dihubungi. (CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

JAKARTA - 2-October-2024, 17:11

Sekda Apriyadi Tegaskan Pengguna Lalin Sungai Lalan Wajib Utamakan Keselamatan 

LAHAT - 2-October-2024, 17:10

Warga 4 Desa Kecamatan Gumay Talang Siap Menangkan Paslon Nomor Urut 1 

LUBUK LINGGAU - 2-October-2024, 15:54

Woman Support Woman, Srikandi PLN Dukung Pemberdayaan Perempuan melalui Pelatihan Membatik Bersama Rumah Batik Durian Asri Lubuklinggau

MUBA - 2-October-2024, 14:26

Pemkab Muba Sambut Studi Banding Jajaran PT Pembangunan Aceh Provinsi NAD 

JAKARTA - 2-October-2024, 10:29

Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Tinggal Sebulan Lagi, Kirimkan Karya Jurnalistik Terbaikmu!

OKU - 1-October-2024, 22:39

Ribuan Muslimat NU Perwakilan 13 Kecamatan Kompak Dukung Paslon ‘BERTAJI’

OKU - 1-October-2024, 20:56

Sosialisasi PLN ULP Baturaja : Tingkatkan Kesadaran Masyarakat akan Keselamatan Listrik

LAHAT - 1-October-2024, 19:53

Polres Lahat Gelar Upacara Peringati Hari Kesaktian Pancasila 

LAHAT - 1-October-2024, 19:43

 YM-BM Lantik Tim Pemenangan Desa Jati, Tanjung Tebat, Nantal, dan Banjar Negara

LAHAT - 1-October-2024, 18:31

Ini Penjelasan Pj Bupati Lahat Terkait Pilkada dan Isu Keberpihakan 

MUBA - 1-October-2024, 17:51

Kunker Ke Muba, Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Support 16 Peralatan Penanganan Karhutlah 

LAHAT - 1-October-2024, 14:52

Cawabup Budiarto Yakinkan Masyarakat Coblos Nomor 1 

MUBA - 1-October-2024, 14:33

Sambut Manajemen PT PN I Regional IV, Pj Bupati H Sandi Fahlepi Harap Kontribusi Besar 

PALEMBANG - 1-October-2024, 13:23

Dilepas Dengan Tradisi Pedang Pora, Komjen A Rachmad Wibowo dan Istri Tak Kuasa Meneteskan Air Mata. 

MUBA - 1-October-2024, 06:59

Muba Expo 2024: Disdagperin Gelar Lomba Karaoke, Dangdut Ceria, Meriahkan HUT Muba Ke-68 

PALEMBANG - 30-September-2024, 21:04

Prosesi Serah Terima Pataka ‘Atidhira Wira Bhakti’ Kapolda Sumsel 

MUBA - 30-September-2024, 21:01

Live Podcast Radio Gema Randik, Hj Asna Aini Apriyadi Beberkan Keberhasilan Menjadi Seorang Pimpin 

MUBA - 30-September-2024, 21:00

Kepala BNPB RI Bakal Berkunjung ke Kabupaten Muba 

LAHAT - 30-September-2024, 20:51

YM-BM Kukuhkan Team Keluarga Desa Padang 

MUBA - 30-September-2024, 20:50

Kepala BNPB RI Bakal Berkunjung ke Kabupaten Muba 

OKU - 30-September-2024, 17:28

Istri Paslon ‘BERTAJI’ Hadiri Undangan di Desa Panji Jaya dan Mendala Kecamatan Peninjauan

OKU - 30-September-2024, 16:56

Perjuangan Mendiang Kuryana Azis Membuat Warga Kibang Permai Kompak Dukung Pasangan ‘BERTAJI’

PALEMBANG - 30-September-2024, 16:30

PLN UID S2JB Sabet Predikat Platinum pada Asian Impact Awards 2024

PALEMBANG - 30-September-2024, 12:06

SEKDA BANYUASIN HADIRI GRAND LAUNCHING FAKULTAS KEDOKTERAN UGM PALEMBANG 

SINGAPURA 30-September-2024, 10:42

PLN Raih Dua Penghargaan Internasional dalam Ajang ESG Business Awards 2024 di Singapura

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE