ISI

PESTA NARKOBA. 5 ORANG DIAMANKAN POLISI


31-July-2015, 10:31


//// 1 Orang Terdata Sebagai Tenaga TKS Bappeda Lahat
Sita 1 Paket Kecil dan 1 Paket Sedang

Tak disangka, maksud hati ingin pesta narkoba jenis sabu-sabu, kelima orang remaja ini kemudian ditangkap dan diamankan petugas Kepolisian Resort (Polres) Lahat, khususnya satuan satreskrim anti narkoba. Penangkapan kelima orang, masing-masing bernama Heru Pratama Putra (23), warga Kota Jaya, yang belakangan diketahui meruoakan tenaga kerja sukarela (TKS) di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lahat. kemudian, Dendi (23), warga bandar Jaya, Agusri Vijay Saputra alias Ajay (19), warga Bandaragung, serta 2 orang rekan perempuannya, Heni Susanti (28), warga Pagaragung dan Shelya Andriani (21), warga Bandaragung.

Adapun kronologis penangkapan kelimanya bermula pada Rabu (29/7) sekira pukul 17.00 wib, dimana petugas mendapat info bahwa tersangka Heru usai bertransaksi dan membawa BB sabu-sabu. Kemudian, petugaspun membekuknya di kawasan Srinanti, Kelurahan Gunung Gajah, tak jauh dari kostannya. Dari tangannya, petugas mendapati 1 paket kecil sabu-sabu seharga Rp.800 ribu, dan kemudian digiring ke kostannya. Sesampai dikostannya, ternyata ada 4 orang rekannya yang lain, sudah lebih dulu melaksanakan pesta narkoba jenis sabu-sabu, dengan tambahan BB 1 paket sedang sabu-sabu lainnya seharga Rp.4 jutaan, lalu kemudian kelima orang berteman itu digelandang ke Mapolres Lahat.

“Tptalnya, kita berhasil amankan 1 paket kecil dan 1 paket sedang sabu-sabu, alat hisap dan beberapa hape milik kelimanya. langsung kita gelandang ke Mapolres, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujar Kasat Narkoba Polres Lahat, AKP Abu Dhani SH, melalui Kanit I, Bripka Agus Priyadi diwawancarai kemarin.

Sementara, dari hasil keterangan para tersangka, BB sabu didapat dari rekan mereka yang berada di Palembang, yang sampai saat ini keberadaanya masih dalam tahap pengembangan. Sementara, kelima tersangka yang ada ini saat ini mendekam di dalam tahanan Mapolres Lahat, guna kedepan mempertanggung jawabkan perbuatannya, sesuai dengan ancaman Pasal 112 UU No.35 tahun 2009 tentang narkoba, dengan ancaman minimal 4 tahun kurungan penjara.

“Kita masih akan kembangkan kasus ini, sementara semua tersangka dan BB sudah diamankan, dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut, berikut keberadaan rekan mereka yang masih kita dalami,” tegas Agus lagi. (CEPY/IMAM – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 26-April-2024, 14:23

Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi besok Sabtu Tinjau jalan rusak di Jirak jaya 

JAKARTA - 26-April-2024, 14:22

YUS MAULANA BERTEMU PENGURUS IKSS JAKARTA

PALEMBANG - 26-April-2024, 12:40

HOLDA Serius, sudah ambil Formulir calon Gubernur Sumsel di tiga Partai 

LAHAT - 26-April-2024, 12:17

Pemkab Muba Terima LHP Tahun Anggaran 2023 

PALEMBANG - 25-April-2024, 16:34

Kapolda Sumsel MoU Dengan Kementerian Pertanian Secara Daring 

LAHAT - 25-April-2024, 16:33

Lagi. YM Bantu Warga Yang Tertimpa Musibah 

MUBA - 25-April-2024, 13:29

Mau Jadi Petani Milenial ?, Pemkab Muba Siapkan 80 Kuota Kuliah Pertanian Gratis di Yogyakarta 

BANYU ASIN 25-April-2024, 13:18

PEMKAB BANYUASIN PERINGATI HARI OTONOMI DAERAH KE 28 

MUBA - 25-April-2024, 11:34

Kucurkan Rp18,3 Miliar, Dua Ruas Jalan di Jirak Jaya Bakal Diperbaiki 

JAWA TIMUR - 25-April-2024, 11:32

Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVII, Ini Kata Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi 

OKU - 25-April-2024, 11:02

Pemeriksaan Mendadak Oleh Sie Dokkes Kepada Anggota dan ASN Polres OKU

LAHAT - 24-April-2024, 21:16

Diduga Arus Pendek, Kelurahan Kota Baru Lahat Nyaris Jadi Lautan Api 

BANYU ASIN 24-April-2024, 21:00

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI DZIKIR TAUSIYAH 

MUBA - 24-April-2024, 17:32

Sekda Apriyadi : MTQ XXX di Muba, Sukses Tuan Rumah dan Prestasi 

BANYU ASIN 24-April-2024, 17:22

BAWASLU BANYUASIN BUKA PENDAFTARAN PANWASCAM KECAMATAN 

LAHAT - 24-April-2024, 14:40

Polres Lahat Klarifikasi Terkait Informasi Dugaan Penculikan Anak 

MUBA - 24-April-2024, 14:06

Sertijab, Apriyadi Siap Dukung Penuh Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi 

PAGAR ALAM - 23-April-2024, 21:28

SELEKSI PENERIMAAN POLRI TERPADU TA-2024 POLRES PAGAR ALAM TRANSPARAN DAN AKUNTABEL

PALEMBANG - 23-April-2024, 18:53

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI RAKOR PEMBERANTASAN KORUPSI 

OKU - 23-April-2024, 14:20

Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Ke-V

MUBA - 23-April-2024, 13:33

Sekda Muba Hadiri Acara Pelepasan Siswa-siswi kelas XII SMA Negeri 1 Sekayu 

MUBA - 23-April-2024, 12:16

Mendesak, Muba Siapkan Rp60 Miliar Atasi Kerusakan Infrastruktur Dampak Bencana Alam 

PALEMBANG - 23-April-2024, 12:15

Pj Bupati Muba Hadiri Acara Lepas Sambut Pangdam II/Sriwijaya 

LAHAT - 22-April-2024, 23:18

RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE-22

OKU - 22-April-2024, 19:34

Bayangkan… !!, 4 Bulan Gaji Tidak Dibayar, Karyawan Mitra Ogan Minta DPRD OKU Bantu Nasib Mereka

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE