ISI

PESTA NARKOBA. 5 ORANG DIAMANKAN POLISI


31-July-2015, 10:31


//// 1 Orang Terdata Sebagai Tenaga TKS Bappeda Lahat
Sita 1 Paket Kecil dan 1 Paket Sedang

Tak disangka, maksud hati ingin pesta narkoba jenis sabu-sabu, kelima orang remaja ini kemudian ditangkap dan diamankan petugas Kepolisian Resort (Polres) Lahat, khususnya satuan satreskrim anti narkoba. Penangkapan kelima orang, masing-masing bernama Heru Pratama Putra (23), warga Kota Jaya, yang belakangan diketahui meruoakan tenaga kerja sukarela (TKS) di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lahat. kemudian, Dendi (23), warga bandar Jaya, Agusri Vijay Saputra alias Ajay (19), warga Bandaragung, serta 2 orang rekan perempuannya, Heni Susanti (28), warga Pagaragung dan Shelya Andriani (21), warga Bandaragung.

Adapun kronologis penangkapan kelimanya bermula pada Rabu (29/7) sekira pukul 17.00 wib, dimana petugas mendapat info bahwa tersangka Heru usai bertransaksi dan membawa BB sabu-sabu. Kemudian, petugaspun membekuknya di kawasan Srinanti, Kelurahan Gunung Gajah, tak jauh dari kostannya. Dari tangannya, petugas mendapati 1 paket kecil sabu-sabu seharga Rp.800 ribu, dan kemudian digiring ke kostannya. Sesampai dikostannya, ternyata ada 4 orang rekannya yang lain, sudah lebih dulu melaksanakan pesta narkoba jenis sabu-sabu, dengan tambahan BB 1 paket sedang sabu-sabu lainnya seharga Rp.4 jutaan, lalu kemudian kelima orang berteman itu digelandang ke Mapolres Lahat.

“Tptalnya, kita berhasil amankan 1 paket kecil dan 1 paket sedang sabu-sabu, alat hisap dan beberapa hape milik kelimanya. langsung kita gelandang ke Mapolres, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujar Kasat Narkoba Polres Lahat, AKP Abu Dhani SH, melalui Kanit I, Bripka Agus Priyadi diwawancarai kemarin.

Sementara, dari hasil keterangan para tersangka, BB sabu didapat dari rekan mereka yang berada di Palembang, yang sampai saat ini keberadaanya masih dalam tahap pengembangan. Sementara, kelima tersangka yang ada ini saat ini mendekam di dalam tahanan Mapolres Lahat, guna kedepan mempertanggung jawabkan perbuatannya, sesuai dengan ancaman Pasal 112 UU No.35 tahun 2009 tentang narkoba, dengan ancaman minimal 4 tahun kurungan penjara.

“Kita masih akan kembangkan kasus ini, sementara semua tersangka dan BB sudah diamankan, dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut, berikut keberadaan rekan mereka yang masih kita dalami,” tegas Agus lagi. (CEPY/IMAM – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:48

 53 PEJABAT BANYUASIN DI FUNGSIONALKAN

MUARA ENIM - 17-December-2024, 15:46

Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Agung Dorong Ketahanan Pangan di Desa Percontohan 

MUARA ENIM - 17-December-2024, 15:45

Babinsa Sugi Waras Jadikan Komsos Sebagai Media Silaturrahmi 

MUBA - 17-December-2024, 15:43

Pj Bupati Muba Exit Meeting Bersama Tim BPK RI Perwakilan Sumsel 

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:42

SEKDA BANYUASIN PIMPIN GABUNGAN BERI HIMBAUAN 

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:42

LAPAS BANYUASIN LAKUKAN PENGECEKAN SENJATA API, PASTIKAN KONDISI OPTIMAL 

LAHAT - 16-December-2024, 21:18

Apakabar Nasib Hasil Audit Dana KONI Lahat Dugaan Rugikan Negara Rp.1,7 Milyar

OKU TIMUR 16-December-2024, 19:35

Bupati OKU Timur Launching Penyaluran Bantuan Pangan Beras Tahap lll Alokasi Bulan Desember Tahun 2024 

LAHAT - 16-December-2024, 18:08

Kapolsek Tanjung Sakti Berikan Penghargaan Terhadap 5 Personel Berhasil Ungkap Kasus Narkoba 

MUBA - 16-December-2024, 15:38

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ungkap, Mari Wujudkan Tata Kelola Perkebunan Berkelanjutan Yang Baik Hindari Korupsi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:31

Polres Lahat Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:29

Jelang Nataru Sejumlah Sembako Merangka Naik 

BANYU ASIN 16-December-2024, 15:28

PERKUAT KEAMANAN JELANG NATRU LAPAS BANYUASIN TAMBAH PERSONEL PENGAMAN 

LAHAT - 16-December-2024, 14:51

PLN UP3 Lahat Siap Hadapi Puncak Musim Libur

LAHAT - 15-December-2024, 20:45

Pembangunan Jalan Cor Beton Diduga Asal-Asalan 

LAHAT - 15-December-2024, 20:44

Belum Lama Rampung, Proyek Siring Jalan PNPM I Selawi Roboh Sepanjang 30 Meter 

OKU - 15-December-2024, 16:34

Pj Bupati OKU Buka RUPS-LB PT. BPR Baturaja (Perseroda)

PALEMBANG - 14-December-2024, 23:09

Pemkab Muba Sukses Turunkan Stunting Sesuai Kajian Ilmiah 

LAHAT - 14-December-2024, 21:55

Proyek APBD Lahat Diduga Dijadikan Ajang Korupsi Berjamaah 

PALEMBANG - 13-December-2024, 19:46

Program Desa Berdaya PLN UID S2JB Berhasil Torehkan Prestasi di Mata Lokal Desa Award 2024

JAKARTA - 13-December-2024, 19:44

Hattrick! Dirut PLN Darmawan Prasodjo Kembali Dinobatkan Jadi CEO Of The Year 2024

EMPAT LAWANG - 13-December-2024, 16:20

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Kegiatan Ramp Check & Pemasangan Stiker Practical Guidance pada Angkutan Umum Nataru 2025 di Kab. Empat Lawang 

MUBA - 13-December-2024, 16:19

Kunjungan Inspiratif Komisi 1 DPRD Tangerang Selatan ke Camat Babat Toman 

LAHAT - 13-December-2024, 13:49

Polres Muara Enim Gelar Kegiatan Pemberian Makanan Sehat Bergizi di SD Negeri 17 Desa Harapan Jaya 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 13:31

Wujudkan Indonesia Maju, Bukit Asam (PTBA) Dukung Pemberantasan Buta Membaca dan Matematika 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE