ISI

PESTA NARKOBA. 5 ORANG DIAMANKAN POLISI


31-July-2015, 10:31


//// 1 Orang Terdata Sebagai Tenaga TKS Bappeda Lahat
Sita 1 Paket Kecil dan 1 Paket Sedang

Tak disangka, maksud hati ingin pesta narkoba jenis sabu-sabu, kelima orang remaja ini kemudian ditangkap dan diamankan petugas Kepolisian Resort (Polres) Lahat, khususnya satuan satreskrim anti narkoba. Penangkapan kelima orang, masing-masing bernama Heru Pratama Putra (23), warga Kota Jaya, yang belakangan diketahui meruoakan tenaga kerja sukarela (TKS) di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lahat. kemudian, Dendi (23), warga bandar Jaya, Agusri Vijay Saputra alias Ajay (19), warga Bandaragung, serta 2 orang rekan perempuannya, Heni Susanti (28), warga Pagaragung dan Shelya Andriani (21), warga Bandaragung.

Adapun kronologis penangkapan kelimanya bermula pada Rabu (29/7) sekira pukul 17.00 wib, dimana petugas mendapat info bahwa tersangka Heru usai bertransaksi dan membawa BB sabu-sabu. Kemudian, petugaspun membekuknya di kawasan Srinanti, Kelurahan Gunung Gajah, tak jauh dari kostannya. Dari tangannya, petugas mendapati 1 paket kecil sabu-sabu seharga Rp.800 ribu, dan kemudian digiring ke kostannya. Sesampai dikostannya, ternyata ada 4 orang rekannya yang lain, sudah lebih dulu melaksanakan pesta narkoba jenis sabu-sabu, dengan tambahan BB 1 paket sedang sabu-sabu lainnya seharga Rp.4 jutaan, lalu kemudian kelima orang berteman itu digelandang ke Mapolres Lahat.

“Tptalnya, kita berhasil amankan 1 paket kecil dan 1 paket sedang sabu-sabu, alat hisap dan beberapa hape milik kelimanya. langsung kita gelandang ke Mapolres, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujar Kasat Narkoba Polres Lahat, AKP Abu Dhani SH, melalui Kanit I, Bripka Agus Priyadi diwawancarai kemarin.

Sementara, dari hasil keterangan para tersangka, BB sabu didapat dari rekan mereka yang berada di Palembang, yang sampai saat ini keberadaanya masih dalam tahap pengembangan. Sementara, kelima tersangka yang ada ini saat ini mendekam di dalam tahanan Mapolres Lahat, guna kedepan mempertanggung jawabkan perbuatannya, sesuai dengan ancaman Pasal 112 UU No.35 tahun 2009 tentang narkoba, dengan ancaman minimal 4 tahun kurungan penjara.

“Kita masih akan kembangkan kasus ini, sementara semua tersangka dan BB sudah diamankan, dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut, berikut keberadaan rekan mereka yang masih kita dalami,” tegas Agus lagi. (CEPY/IMAM – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 4-December-2023, 23:58

CAHAYA Silahturahmi Warga Merapi Selatan Sekaligus Ziarah Kemakam Puyang 

BANYU ASIN 4-December-2023, 20:20

DISKOMINFO BANYUASIN TERIMA KUNKER KOMINFO OKU 

PALEMBANG - 4-December-2023, 19:53

PJ Bupati Muara Enim, Salurkan Hibah Bangun Rumdin Dansat Brimob Polda Sumsel

LAHAT - 4-December-2023, 17:10

Polres Lahat Deklarasi Damai Pemilu 2024

JAKARTA - 4-December-2023, 16:37

Desa Bailangu Raih Award Desa Cantik Tingkat Nasional 2023 

MUBA - 4-December-2023, 10:43

Pemkab Muba Cek Lapangan Persiapan Gebyar Musik
Pemilu Damai 2024

PALEMBANG - 3-December-2023, 23:28

Kinerja Pj Bupati Apriyadi di Muba Diganjar Award oleh Aktivis Sumsel 

MUARA ENIM 3-December-2023, 22:57

Pawai Pembangunan Kendaraan Hias Meriahkan HUT Kabupaten Muara Enim Ke-77

MUBA - 3-December-2023, 16:18

Pembukaan Lokakarya 7, Program Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 8 Panen Hasil Belajar di Muba 

LAHAT - 2-December-2023, 20:47

Safari Politik, Sujoko Bagus SH MH Caleg Dapil Lahat Tujuh Nomor Urut 5 Sapa Masyarakat Kikim Area

OKU - 2-December-2023, 19:55

Hendak Mandi Di Sungai, Warga Keban Agung Kaget Melihat Sesosok Pria Yang Telah Meninggal ditepi Sungai.

LAHAT - 2-December-2023, 17:41

Bupati Lahat Berpesan Pengusaha Pangan Skala Besar Bisa Menyelenggarakan GPM 

LAHAT - 2-December-2023, 17:39

Polres Lahat Penjarakan Kakek-Kakek Setubuhi Anak di Bawah Umur 

MUBA - 2-December-2023, 17:00

PJ Bupati H Apriyadi Dorong CSR Perusahaan Bantu Bangun Fasilitas Yankes 

BANYU ASIN 2-December-2023, 11:07

JEMBATAN PENGHUBUNG DI DESA PERAJIN KONDISINYA RUSAK 

PALEMBANG - 2-December-2023, 10:58

PERJUANGAN TANPA BATAS DPD APDESI SUMSEL UNTUK KEPALA DESA SE SUMSEL

OKU - 1-December-2023, 19:06

PT. SSP PLTU Sumbagsel-1 dan Warga Desa Sleman Mengadakan Pengajian dan Do’a Bersama

MUARA ENIM - 1-December-2023, 17:12

Baleho Hadiono, Caleg DPRD Muara Enim Nomor Urut 1 Partai Golkar Diminati Masyarakat

MUBA - 1-December-2023, 16:56

Rakerda MUI Dimulai, Pemkab Muba Ajak MUI Sukseskan Pesta Demokrasi 2024 

MUARA ENIM - 1-December-2023, 15:24

PELAKU PENGANIAYAAN DIRINGKUS TIM LAKID POLSEK LAWANG KIDUL

BANYU ASIN 1-December-2023, 13:49

SLAMET SOMOSENTONO MAJU MENCALONKAN DIRI SEBAGAI BUPATI BANYUASIN 

MUARA ENIM - 1-December-2023, 12:47

Bukit Asam (PTBA) Sukses Pulihkan Daerah Aliran Sungai 234 Ha di Muara Enim

OKU - 1-December-2023, 07:13

Tertimpa Runtuhan Bangunan, 1 Orang Petugas Damkar OKU Meninggal Dunia

LAHAT - 30-November-2023, 21:16

Jam Komandan Korem 044/Gapo Diikuti Anggota Kodim 0405/Lahat Secara Virtual

OKU - 30-November-2023, 20:56

Tertimpa Bangunan Yang Runtuh Saat Menjinakkan Api, 10 Petugas Damkar OKU Dilarikan ke Rumah Sakit

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE