ISI

PESTA NARKOBA. 5 ORANG DIAMANKAN POLISI


31-July-2015, 10:31


//// 1 Orang Terdata Sebagai Tenaga TKS Bappeda Lahat
Sita 1 Paket Kecil dan 1 Paket Sedang

Tak disangka, maksud hati ingin pesta narkoba jenis sabu-sabu, kelima orang remaja ini kemudian ditangkap dan diamankan petugas Kepolisian Resort (Polres) Lahat, khususnya satuan satreskrim anti narkoba. Penangkapan kelima orang, masing-masing bernama Heru Pratama Putra (23), warga Kota Jaya, yang belakangan diketahui meruoakan tenaga kerja sukarela (TKS) di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lahat. kemudian, Dendi (23), warga bandar Jaya, Agusri Vijay Saputra alias Ajay (19), warga Bandaragung, serta 2 orang rekan perempuannya, Heni Susanti (28), warga Pagaragung dan Shelya Andriani (21), warga Bandaragung.

Adapun kronologis penangkapan kelimanya bermula pada Rabu (29/7) sekira pukul 17.00 wib, dimana petugas mendapat info bahwa tersangka Heru usai bertransaksi dan membawa BB sabu-sabu. Kemudian, petugaspun membekuknya di kawasan Srinanti, Kelurahan Gunung Gajah, tak jauh dari kostannya. Dari tangannya, petugas mendapati 1 paket kecil sabu-sabu seharga Rp.800 ribu, dan kemudian digiring ke kostannya. Sesampai dikostannya, ternyata ada 4 orang rekannya yang lain, sudah lebih dulu melaksanakan pesta narkoba jenis sabu-sabu, dengan tambahan BB 1 paket sedang sabu-sabu lainnya seharga Rp.4 jutaan, lalu kemudian kelima orang berteman itu digelandang ke Mapolres Lahat.

“Tptalnya, kita berhasil amankan 1 paket kecil dan 1 paket sedang sabu-sabu, alat hisap dan beberapa hape milik kelimanya. langsung kita gelandang ke Mapolres, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujar Kasat Narkoba Polres Lahat, AKP Abu Dhani SH, melalui Kanit I, Bripka Agus Priyadi diwawancarai kemarin.

Sementara, dari hasil keterangan para tersangka, BB sabu didapat dari rekan mereka yang berada di Palembang, yang sampai saat ini keberadaanya masih dalam tahap pengembangan. Sementara, kelima tersangka yang ada ini saat ini mendekam di dalam tahanan Mapolres Lahat, guna kedepan mempertanggung jawabkan perbuatannya, sesuai dengan ancaman Pasal 112 UU No.35 tahun 2009 tentang narkoba, dengan ancaman minimal 4 tahun kurungan penjara.

“Kita masih akan kembangkan kasus ini, sementara semua tersangka dan BB sudah diamankan, dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut, berikut keberadaan rekan mereka yang masih kita dalami,” tegas Agus lagi. (CEPY/IMAM – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUARA ENIM - 14-January-2025, 11:51

Babinsa Keban Agung Dukung Giat Musrenbangdes, Harapkan Usulan Prioritas Terealisasi

BANYU ASIN 13-January-2025, 23:59

WAMEN DALAM NEGERI TINJAU IRIGASI DAN HARGA SWASEMBADA PANGAN 

MUBA - 13-January-2025, 23:59

Launching Program Makanan Bergizi Gratis, Pj Bupati Muba Harap Ciptakan Generasi Cerdas dan Berdaya Saing 

LAHAT - 13-January-2025, 23:23

Lagi. Satresnarkoba Polres Lahat Ungkap Kasus Narkotika 

LAHAT - 13-January-2025, 23:22

Ali : Pasca Banjir Di Perum Rakha Desa Ulak Lebar, Siapa Yang Harus Bertanggung Jawab?

LAHAT - 13-January-2025, 23:22

Kejari Pimpin Sertijab Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lahat 

BANYU ASIN 13-January-2025, 23:20

PJ BUPATI BANYUASIN LAUCHING MAKAN GRATIS 

MUARA ENIM - 13-January-2025, 22:37

Kejari Muara Enim Berikan Himbauan Terkait Pelaksanaan Bimtek

PALEMBANG - 13-January-2025, 22:37

Bukit Asam (PTBA) Bersama Tiga BUMN, Wujudkan Natal Penuh Kasih di Sumsel

PALEMBANG - 13-January-2025, 22:36

Rakor Bidang Pangan Bersama Menteri, Pj Bupati Komitmen Dukung Swasembada Pangan 2027

LAHAT - 13-January-2025, 22:34

Musorkab KONI Lahat, Susiawan Ramai Terpilih Secara Aklamasi Tahun 2025-2029

LAHAT - 13-January-2025, 22:33

Massa Tergabung Dalam FORUM HONORER Geruduk Kantor Bupati dan DPRD Lahat

LAHAT - 13-January-2025, 22:32

Lagi. Satresnarkoba Polres Lahat Ungkap Kasus Narkotika

LAHAT - 13-January-2025, 22:31

Kejari Pimpin Sertijab Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lahat

BANYU ASIN 13-January-2025, 22:21

PJ BUPATI BANYUASIN PANEN RAYA DITANJUNG LAGO 

PALEMBANG - 11-January-2025, 12:29

PLN UID S2JB Peringati Bulan K3 Nasional 2025, Perkuat Komitmen Terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja

LAHAT - 10-January-2025, 23:59

Jum’at Berkah, Ini Yang Dilakukan Kanit Reskrim Polsekta Lahat dan Anggota 

OKU - 10-January-2025, 23:18

Kolaborasi Babinsa Koramil 403-01/Pengandonan, Polsek Serta Warga Gotong Royong Bersihkan Akses Jalan Muara Jaya

LAHAT - 10-January-2025, 22:52

Seribu Massa Tergabung Dalam Forum Honorer Siap Duduki Kantor Bupati dan DPRD Lahat

BANYU ASIN 10-January-2025, 19:28

PJ BUPATI BANYUASIN GOTONG ROYONG BERSIH BERSIH DI TAMAN KOTA 

SULTENG 10-January-2025, 17:30

PLN Rampungkan Pembangunan PLTMG Luwuk 40 MW, Pasokan Listrik Sistem Sulteng Makin Andal

PALEMBANG - 10-January-2025, 12:19

Awali Tahun 2025, PLN UID S2JB Jalin Kolaborasi Bersama BPBD Sumsel Perkuat Kesiapsiagaan Darurat Bencana

JAKARTA - 9-January-2025, 23:30

FAUZI AMRO Cs, DIBIDIK KPK USAI ISU DIDUGA KONGKALIKONG REDAM KORUPSI CSR BI

PALEMBANG - 9-January-2025, 22:03

Sidang Kasus Pembunuhan di LP Pakjo Hadirkan 8 Saksi

LAHAT - 9-January-2025, 20:15

Polres Lahat Gelar Sosialisasi Larangan Menggunakan Knalpot Brong dan Bali 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE