ISI
KAPOLDA SUMSEL KELUARKAN MAKLUMAT LARANGAN PEMBAKARAN HUTAN
27-July-2015, 16:35

PALEMBANG – Kapolda Sumatera Selatan Irjen.Pol.Iza Fadri.mengeluarkan maklumat nomor :Mak/03/IV/2015 tentang larangan pembakaran hutan.lahan atau hutan / semak belukar
1.Pembakaran hutan lahan atau ilalang / semak belukar adalah tindak kejahatan karena meninbulkan dampak terhadap a,kerusakan lingkungan hidup antara lain flora (segala tumbuh-tumbuhan ) dan fauna (segala jenis binatang ).b.Gangguan kesehatan yang diakibatkan asap.c.Gangguan terhadap kegiatan masyarakat internasional antara lain pendidikan,transportasi dan perekonomian. d.Citra bangsa indonesia dilingkungan masyarakat internasional yang menganggap bangsa indonesia sebagai “bangsa pembakar hutan”
2.Terhadap pelaku pembakaran hutan,lahan atau ilalang / semak belukar akan dikenakan pasal berlapis karena telah melakukan tindak pidana diancam dengan ;a.pasal 187 KUHP apabila dengan sengaja menimbulkan kebakaran,sanksi pidana kurungan 12 tahun,b.pasal 188 KUHP apabila karena kealpaan menimbulkan kebakaran,sanksi pidana kurungan 5 tahun,c.pasal 78 ayat 3 UU RI Nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan setiap orang dengan sengaja membakar hutan sanksi pidana kurungan 15 tahun denda 15 milyar rupiah.d.pasal 108 UU RI No.32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,setiap orang yang melakukan pembakaran lahan dengan cara membakar,diancam pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun dan denda paling sedikit 3 milyar rupiah dan paling banyak 10 milyar rupiah.3.terhadap lahan yang dibakar akan dikenakan status quo sebagai bukti terjadinya kejahatan dan dilarang dimanfaatkan oleh siapapun juga sampai ada keputusan hukum yang tetap.4.kepada masyarakat yang masih melakukan pembakaran hutan,lahan atau ilalang / semak belukar berdasarkan undang-undang agar segara menghentikan kegiatan tersebut karena merupakan perbuatan pelanggaran hukum yang akan ditindak tegas (proses hukum) ditandatangani Kapolda Sumsel pada tanggal 6 april 2015 Irjen.Pol.Iza Fadri (bambang.md)
BERITA TERKINI
-
MUSI RAWAS - 10-December-2023, 16:47
Pemancing Temukan Mayat Wanita Di Irigasi Persawahan, Polres Musi Rawas Langsung Sigap
MUSI RAWAS LK-Heboh lantaran adanya informasi penemuan mayat perempuan diirigasi persawahan Desa Sur
-
MUBA - 9-December-2023, 23:59
Pesan Pj Bupati Muba, Jama’ah Umrah Harus Jaga Kesehatan Agar Bisa Fokus Beribadah
MUBA, SO – Penjabat (Pj) Bupati Musi Banyuasin H Apriyadi, secara resmi melepas sebanyak 544 c
-
OKU - 9-December-2023, 20:44
Semalam Di Kota Tua Bersama The Zuri Hotel Baturaja
Hari demi hari, bulan demi bulan telah di lalui, kini semakin mendekati penghujung tahun 2023. Jelan
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
LAHAT - 5-December-2023, 17:53
Cik Ujang: Janji PTBA Bangun Stadion Mini di Porprov Tidak Ada Kejelasan
MUBA - 5-December-2023, 12:04
Pj Bupati Apriyadi Tekanan Nilai-nilai Toleransi di Kabupaten Muba
LAHAT - 4-December-2023, 23:59
Terakhir Kepemimpinan CAHAYA Upacara Bendera
LAHAT - 4-December-2023, 23:58
CAHAYA Silahturahmi Warga Merapi Selatan Sekaligus Ziarah Kemakam Puyang
BANYU ASIN 4-December-2023, 20:20
DISKOMINFO BANYUASIN TERIMA KUNKER KOMINFO OKU
PALEMBANG - 4-December-2023, 19:53
PJ Bupati Muara Enim, Salurkan Hibah Bangun Rumdin Dansat Brimob Polda Sumsel
LAHAT - 4-December-2023, 17:10
Polres Lahat Deklarasi Damai Pemilu 2024
JAKARTA - 4-December-2023, 16:37
Desa Bailangu Raih Award Desa Cantik Tingkat Nasional 2023
MUBA - 4-December-2023, 10:43
Pemkab Muba Cek Lapangan Persiapan Gebyar Musik
Pemilu Damai 2024
PALEMBANG - 3-December-2023, 23:28
Kinerja Pj Bupati Apriyadi di Muba Diganjar Award oleh Aktivis Sumsel
MUARA ENIM 3-December-2023, 22:57
Pawai Pembangunan Kendaraan Hias Meriahkan HUT Kabupaten Muara Enim Ke-77
MUBA - 3-December-2023, 16:18
Pembukaan Lokakarya 7, Program Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 8 Panen Hasil Belajar di Muba
LAHAT - 2-December-2023, 20:47
Safari Politik, Sujoko Bagus SH MH Caleg Dapil Lahat Tujuh Nomor Urut 5 Sapa Masyarakat Kikim Area
OKU - 2-December-2023, 19:55
Hendak Mandi Di Sungai, Warga Keban Agung Kaget Melihat Sesosok Pria Yang Telah Meninggal ditepi Sungai.
LAHAT - 2-December-2023, 17:41
Bupati Lahat Berpesan Pengusaha Pangan Skala Besar Bisa Menyelenggarakan GPM
LAHAT - 2-December-2023, 17:39
Polres Lahat Penjarakan Kakek-Kakek Setubuhi Anak di Bawah Umur
MUBA - 2-December-2023, 17:00
PJ Bupati H Apriyadi Dorong CSR Perusahaan Bantu Bangun Fasilitas Yankes
BANYU ASIN 2-December-2023, 11:07
JEMBATAN PENGHUBUNG DI DESA PERAJIN KONDISINYA RUSAK
PALEMBANG - 2-December-2023, 10:58
PERJUANGAN TANPA BATAS DPD APDESI SUMSEL UNTUK KEPALA DESA SE SUMSEL
OKU - 1-December-2023, 19:06
PT. SSP PLTU Sumbagsel-1 dan Warga Desa Sleman Mengadakan Pengajian dan Do’a Bersama
MUARA ENIM - 1-December-2023, 17:12
Baleho Hadiono, Caleg DPRD Muara Enim Nomor Urut 1 Partai Golkar Diminati Masyarakat
MUBA - 1-December-2023, 16:56
Rakerda MUI Dimulai, Pemkab Muba Ajak MUI Sukseskan Pesta Demokrasi 2024
MUARA ENIM - 1-December-2023, 15:24
PELAKU PENGANIAYAAN DIRINGKUS TIM LAKID POLSEK LAWANG KIDUL
BANYU ASIN 1-December-2023, 13:49
SLAMET SOMOSENTONO MAJU MENCALONKAN DIRI SEBAGAI BUPATI BANYUASIN
MUARA ENIM - 1-December-2023, 12:47
Bukit Asam (PTBA) Sukses Pulihkan Daerah Aliran Sungai 234 Ha di Muara Enim
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E