ISI

MINTA TENDER DI ULANG, DIDUGA ADA PELANGGARAN LELANG DI DINAS KESEHATAN


1-July-2015, 17:34


LAHAT – Patut diduga sudah banyak unsur kesalahan dan pelanggaran pada proses pelaksanaan tender proyek di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Lahat, khususnya di 2 paket pekerjaan atau pokja jasa konstruksi pembangunan/peningkatan puskesmas Perangai, Kecamatan Merapi Selatan dan puskesmas Pagar Gunung, Kecamatan Pagar Gunung, maka salah satu kontraktor, yaitu perwakilan CV Tiara, direkturnya, Firdaus melalui wakilnya, Agus Akib mempertanyakan hal ini, dan mendesak agar dalam waktu dekat ada proses penyelesaiannya secara jelas dan gamblang.

Dikemukakannya, awalnya CV Tiara sendiri mengikuti proses pengumuman lelang nomor : 01/POKJA KONSTRUKSI/DINKES/2015 dan nomor : 01/POKJA KONSTRUKSI/DINKES/2015 tanggal 10 Juli, dengan poin pekerjaan tersebut diatas. Untuk lokasi di Perangai, CV Tiara menetapkan HPS sebesar Rp.599.722.000, dan Rp.999.637.000 untuk yang di Pagar Gunung, dan merupakan penawar urutan ke-1 dengan masing-masing nilai tawaran Rp.527.725.000,- serta Rp.879.680.000.

Lalu, selang beberapa saat proses yang ada, nyatanya diumumkan bahwa, pemenang untuk masing-masing tender ini adalah CV Adipati Kurnia Jaya di Merapi Selatan dan Cv Accor untuk yang di Pagar Gunung. Parahnya lagi, ketika pihak CV Tiara memasukkan berkas sanggahan, tanpa alasan yang jelas, kemudian muncul pula pengumuman khususnya melalui LPSE Kabupaten Lahat bahwa proses lelang di 2 paket proyek ini dibatalkan.

“Kami menganggap disini ada ketidak profesionalan pihak panitia ataupun pihak tertentu, dan jelas sudah mengenyampingkan rasa keadilan. Ketidak transparansian atas penilaian seluruh dokumen, serta oenetapan pemenang jelas jadi pertanyaan, sesuai sanggahan kami, yang sampai saat ini tak ada penjelasan pastinya,” beber Agus Akib.

Agus juga menambahkan, pihaknya patut menduga, mengacu pada Perpres No.4 2015 serta UU lainnya, tidak ada pernyataan tertulis tentang format baku analisa teknis sehingga dokumen tersebut hanya disusun berdasarkan kesesuaian umum, tanpa adanya standar baku yang jadi acuan. Juga patut diduga dalam kasus ini, sudah ada indikasi mengarah ke rekayasa yang mengakibatkan terjadinya persaingan tidak sehat.

“Bisa juga karena penyelahgunaan wewenang oleh ULP dan atau pejabat berwenang lainnya, terutama jika kami donwload pada aplikasi LPJK, terlihat perusahaan yang ditunjuk sebagai pemenang sebelumnya ternyata tidak memiliki sub bidang yang dipersyaratkan dalam dokumen lelang, yaitu sub bidang jasa pelaksana konstruksi bangunan kesehatan,” bebernya lagi.

Untuk itulah, jika memang alasan yang dikemukakan pihaknya, khususnya dalam berkas sanggahan terlampir, benar adanya, perwakilan CV Tiara sendiri meminta kepada PA/KPA Dinas Kesehatan Lahat, proses lelang pada pokja jasa konstruksi Dinas Kesehatan Lahat, paket perkerjaan tersebut diatas untuk bisa kemudian dilakukan proses evaluasi ulang.

“Kemungkinan akan melaporkan ke jalur hukum tentu saja akan siap kami tempuh, karena di kasus ini sendiri banyak diduga poin pelanggarannya, selain pasal tersebut diatas, juga berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 32 (1) UU No.11 tentang ITE dan pasal 53 UU No.14 tentang KIP, jadi kami harap, pihak terkait bisa segera mengambil langkah-langkah kongkrit penyelesaiannya kedepan,” tegas Agus Akib.

Terpisah, Kabag Administrasi Pembangunan, Feriansyah saat dikonfirmasi mengenai hal ini secara lugas mengatakan hal itu tidak semuanya benar. Kemungkinannya ada beberapa poin saja yang perlu dijelaskan dengan semua pihak, khususnya para kontraktor. Untuk pengumuman pemenang, sejauh ini ditegaskannya sama sekali belum ada yang ditetapkan, dan memang untuk proses tendernya sendiri sudah dinyatakan di batalkan, sampai batas waktu tak tentu.

“Tendernya benar sudah kita batalkan sementara sekarang ini, karena memang menurut laporan, sampai batas akhir kemarin, tak ada satu pihak perusahaan pun yang bisa menunjukkan kelengkapan berkas, jadi sesuai aturan kita terpaksa batalkan prosesnya. Nah, untuk selanjutnya kemungkinan untuk beberapa poin pekerjaan yang ada itu akan ditender ulangkan kembali,” beber Feriansyah. (CEPY LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PAGAR ALAM - 4-February-2025, 12:12

GUGATAN KANTOR HUKUM POEYANK KE-PENGADILAN NEGERI PAGARALAM BAHAYAKAN SALAH SATU CALON WALIKOTA YANG DAPAT BERUJUNG PADA PIDANA PEMILU

OKU - 4-February-2025, 09:22

UPACARA BULAN K3 NASIONAL 2025 DI PLTU BATURAJA

OKU - 4-February-2025, 07:57

Pembunuhan di Jembatan Air Kisam Bermotif Dendam

OKU - 3-February-2025, 22:50

Secara Virtual Kapolres OKU Pimpin Apel Pagi Dan Pemberian Penghargaan Kapolda Sumsel Kepada Personel Yang Berprestasi

BANYU ASIN 3-February-2025, 20:29

KETUA TP PKK OPTIMALKAN HASIL PANEN SAYUR HIDROPONIK

JAKARTA - 3-February-2025, 19:38

Hashim Apresiasi Peran Aktif Perdagangan Karbon Indonesia, Terbesar dari PLN

LAHAT - 3-February-2025, 19:06

Kapolda Sumsel Berikan Penghargaan Kepada Personil Polres Lahat dan Anggota Babinsa Koramil Kikim Timur

MUSI BANYUASIN 3-February-2025, 17:24

DPRD Kabupaten Muba Gelar Rapat BANMUS, Bahas Jadwal Paripurna Pidato Bupati Muba dan LKPJ Tahun Anggaran 2024

MUSI BANYUASIN 3-February-2025, 14:20

Bupati dan Wakil Bupati Muba Terpilih Siap Dilantik Februari 2025

MUARA ENIM - 2-February-2025, 13:28

Babinsa Muara Meo Lakukan Komsos Bersama Warga Dan Kelompok Tani

MUSI RAWAS - 1-February-2025, 13:11

Ini Sasaran Operasi Keselamatan Musi 2025 Sat Lantas Polres Musi Rawas

MUSI RAWAS - 1-February-2025, 11:06

Penandatanganan MoU Kejaksaan Negeri Musi Rawas dengan DPRD Musi Rawas

OKU - 31-January-2025, 22:03

Satnarkoba Polres OKU Gencar Sosialisasi Tentang Bahaya Narkoba, Salah Satunya Melalui Radio

LAHAT - 31-January-2025, 21:55

Banyak Ungkap Kasus, IPDA Zulkarnain SH Jabat Kapolsek Pseksu

LAHAT - 31-January-2025, 21:54

Kapolres Lahat Pimpin Sertijab Beberapa PJU Penting Polres Lahat

MUSI BANYUASIN 31-January-2025, 21:46

Rapat keberlanjutan Kepemimpinan Muba bersama Bupati dan Wakil Bupati Muba Terpilih Periode 2025-2030

MUSI BANYUASIN 31-January-2025, 15:28

Pemkab Muba Bakal Gelar Ramah Tamah dan Pisah Sambut Bupati Muba di Stabel Berkuda Sekayu

BANYU ASIN 30-January-2025, 20:36

SEKDA BANYUASIN DPW JADI ORGANISASI SELARAS DENGAN PROGRAM KABUPATEN BANYUASIN 

EMPAT LAWANG - 30-January-2025, 19:47

Ketua Koni Empat Lawang Pimpin Langsung Raker Pengurus dan ketua Cabor

LAHAT - 30-January-2025, 17:56

PN Lahat Bersama Para Hakim Ikuti Webinar Sosialisasi KUHP Baru 

LAHAT - 29-January-2025, 23:46

Pemdes Ulak Lebar Hadirkan Alat Berat, Bersihkan Aliran Sungai Penyebab Banjir Di Perum Rakha

OKU - 29-January-2025, 23:01

“Mavia Angkringan” Wadah Silaturahmi dan Nongkrong Dengan Sajian Menu Pas Di Kantong.

PAGAR ALAM - 29-January-2025, 21:15

Objek Wisata Kebun Teh Gunung Dempo Jadi Primadona Pelancong saat Liburan ke Pagar Alam

LAHAT - 29-January-2025, 18:08

Jalan Lintas Lahat – Pagaralam Mengalami Retak dan Menurun 

LAHAT - 29-January-2025, 13:22

ANTISIPASI LAKA LANTAS DI JALAN RUSAK, INI LANGKAH POLSEK PULAU PINANG 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE