ISI

MINTA TENDER DI ULANG, DIDUGA ADA PELANGGARAN LELANG DI DINAS KESEHATAN


1-July-2015, 17:34


LAHAT – Patut diduga sudah banyak unsur kesalahan dan pelanggaran pada proses pelaksanaan tender proyek di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Lahat, khususnya di 2 paket pekerjaan atau pokja jasa konstruksi pembangunan/peningkatan puskesmas Perangai, Kecamatan Merapi Selatan dan puskesmas Pagar Gunung, Kecamatan Pagar Gunung, maka salah satu kontraktor, yaitu perwakilan CV Tiara, direkturnya, Firdaus melalui wakilnya, Agus Akib mempertanyakan hal ini, dan mendesak agar dalam waktu dekat ada proses penyelesaiannya secara jelas dan gamblang.

Dikemukakannya, awalnya CV Tiara sendiri mengikuti proses pengumuman lelang nomor : 01/POKJA KONSTRUKSI/DINKES/2015 dan nomor : 01/POKJA KONSTRUKSI/DINKES/2015 tanggal 10 Juli, dengan poin pekerjaan tersebut diatas. Untuk lokasi di Perangai, CV Tiara menetapkan HPS sebesar Rp.599.722.000, dan Rp.999.637.000 untuk yang di Pagar Gunung, dan merupakan penawar urutan ke-1 dengan masing-masing nilai tawaran Rp.527.725.000,- serta Rp.879.680.000.

Lalu, selang beberapa saat proses yang ada, nyatanya diumumkan bahwa, pemenang untuk masing-masing tender ini adalah CV Adipati Kurnia Jaya di Merapi Selatan dan Cv Accor untuk yang di Pagar Gunung. Parahnya lagi, ketika pihak CV Tiara memasukkan berkas sanggahan, tanpa alasan yang jelas, kemudian muncul pula pengumuman khususnya melalui LPSE Kabupaten Lahat bahwa proses lelang di 2 paket proyek ini dibatalkan.

“Kami menganggap disini ada ketidak profesionalan pihak panitia ataupun pihak tertentu, dan jelas sudah mengenyampingkan rasa keadilan. Ketidak transparansian atas penilaian seluruh dokumen, serta oenetapan pemenang jelas jadi pertanyaan, sesuai sanggahan kami, yang sampai saat ini tak ada penjelasan pastinya,” beber Agus Akib.

Agus juga menambahkan, pihaknya patut menduga, mengacu pada Perpres No.4 2015 serta UU lainnya, tidak ada pernyataan tertulis tentang format baku analisa teknis sehingga dokumen tersebut hanya disusun berdasarkan kesesuaian umum, tanpa adanya standar baku yang jadi acuan. Juga patut diduga dalam kasus ini, sudah ada indikasi mengarah ke rekayasa yang mengakibatkan terjadinya persaingan tidak sehat.

“Bisa juga karena penyelahgunaan wewenang oleh ULP dan atau pejabat berwenang lainnya, terutama jika kami donwload pada aplikasi LPJK, terlihat perusahaan yang ditunjuk sebagai pemenang sebelumnya ternyata tidak memiliki sub bidang yang dipersyaratkan dalam dokumen lelang, yaitu sub bidang jasa pelaksana konstruksi bangunan kesehatan,” bebernya lagi.

Untuk itulah, jika memang alasan yang dikemukakan pihaknya, khususnya dalam berkas sanggahan terlampir, benar adanya, perwakilan CV Tiara sendiri meminta kepada PA/KPA Dinas Kesehatan Lahat, proses lelang pada pokja jasa konstruksi Dinas Kesehatan Lahat, paket perkerjaan tersebut diatas untuk bisa kemudian dilakukan proses evaluasi ulang.

“Kemungkinan akan melaporkan ke jalur hukum tentu saja akan siap kami tempuh, karena di kasus ini sendiri banyak diduga poin pelanggarannya, selain pasal tersebut diatas, juga berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 32 (1) UU No.11 tentang ITE dan pasal 53 UU No.14 tentang KIP, jadi kami harap, pihak terkait bisa segera mengambil langkah-langkah kongkrit penyelesaiannya kedepan,” tegas Agus Akib.

Terpisah, Kabag Administrasi Pembangunan, Feriansyah saat dikonfirmasi mengenai hal ini secara lugas mengatakan hal itu tidak semuanya benar. Kemungkinannya ada beberapa poin saja yang perlu dijelaskan dengan semua pihak, khususnya para kontraktor. Untuk pengumuman pemenang, sejauh ini ditegaskannya sama sekali belum ada yang ditetapkan, dan memang untuk proses tendernya sendiri sudah dinyatakan di batalkan, sampai batas waktu tak tentu.

“Tendernya benar sudah kita batalkan sementara sekarang ini, karena memang menurut laporan, sampai batas akhir kemarin, tak ada satu pihak perusahaan pun yang bisa menunjukkan kelengkapan berkas, jadi sesuai aturan kita terpaksa batalkan prosesnya. Nah, untuk selanjutnya kemungkinan untuk beberapa poin pekerjaan yang ada itu akan ditender ulangkan kembali,” beber Feriansyah. (CEPY LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUARA ENIM - 17-December-2024, 15:46

Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Agung Dorong Ketahanan Pangan di Desa Percontohan 

MUARA ENIM - 17-December-2024, 15:45

Babinsa Sugi Waras Jadikan Komsos Sebagai Media Silaturrahmi 

MUBA - 17-December-2024, 15:43

Pj Bupati Muba Exit Meeting Bersama Tim BPK RI Perwakilan Sumsel 

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:42

SEKDA BANYUASIN PIMPIN GABUNGAN BERI HIMBAUAN 

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:42

LAPAS BANYUASIN LAKUKAN PENGECEKAN SENJATA API, PASTIKAN KONDISI OPTIMAL 

LAHAT - 16-December-2024, 21:18

Apakabar Nasib Hasil Audit Dana KONI Lahat Dugaan Rugikan Negara Rp.1,7 Milyar

OKU TIMUR 16-December-2024, 19:35

Bupati OKU Timur Launching Penyaluran Bantuan Pangan Beras Tahap lll Alokasi Bulan Desember Tahun 2024 

LAHAT - 16-December-2024, 18:08

Kapolsek Tanjung Sakti Berikan Penghargaan Terhadap 5 Personel Berhasil Ungkap Kasus Narkoba 

MUBA - 16-December-2024, 15:38

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ungkap, Mari Wujudkan Tata Kelola Perkebunan Berkelanjutan Yang Baik Hindari Korupsi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:31

Polres Lahat Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:29

Jelang Nataru Sejumlah Sembako Merangka Naik 

BANYU ASIN 16-December-2024, 15:28

PERKUAT KEAMANAN JELANG NATRU LAPAS BANYUASIN TAMBAH PERSONEL PENGAMAN 

LAHAT - 16-December-2024, 14:51

PLN UP3 Lahat Siap Hadapi Puncak Musim Libur

LAHAT - 15-December-2024, 20:45

Pembangunan Jalan Cor Beton Diduga Asal-Asalan 

LAHAT - 15-December-2024, 20:44

Belum Lama Rampung, Proyek Siring Jalan PNPM I Selawi Roboh Sepanjang 30 Meter 

OKU - 15-December-2024, 16:34

Pj Bupati OKU Buka RUPS-LB PT. BPR Baturaja (Perseroda)

PALEMBANG - 14-December-2024, 23:09

Pemkab Muba Sukses Turunkan Stunting Sesuai Kajian Ilmiah 

LAHAT - 14-December-2024, 21:55

Proyek APBD Lahat Diduga Dijadikan Ajang Korupsi Berjamaah 

PALEMBANG - 13-December-2024, 19:46

Program Desa Berdaya PLN UID S2JB Berhasil Torehkan Prestasi di Mata Lokal Desa Award 2024

JAKARTA - 13-December-2024, 19:44

Hattrick! Dirut PLN Darmawan Prasodjo Kembali Dinobatkan Jadi CEO Of The Year 2024

EMPAT LAWANG - 13-December-2024, 16:20

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Kegiatan Ramp Check & Pemasangan Stiker Practical Guidance pada Angkutan Umum Nataru 2025 di Kab. Empat Lawang 

MUBA - 13-December-2024, 16:19

Kunjungan Inspiratif Komisi 1 DPRD Tangerang Selatan ke Camat Babat Toman 

LAHAT - 13-December-2024, 13:49

Polres Muara Enim Gelar Kegiatan Pemberian Makanan Sehat Bergizi di SD Negeri 17 Desa Harapan Jaya 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 13:31

Wujudkan Indonesia Maju, Bukit Asam (PTBA) Dukung Pemberantasan Buta Membaca dan Matematika 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 13:27

Babinsa Lambur Lakukan Pendampingan Pembagian BLT DD 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE