ISI

HPPL & DPRD LAHAT SEPAKATI HARGA SEWA LOS PASAR LEMATANG


17-June-2015, 20:10


LAHAT – Akhirnya. Penantian panjang dalam menentukan tarif sewa rumah toko (ruko) maupun kios di Pasar Lematang, telah mencapai kata kesepakatan, dalam hal ini antara Himpunan Pedagang Pasar Lematang (HPPL) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat, dengan difasilitasi pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dalam hal ini, Badan Legislasi (Banleg) serta Komisi II.

Bupati Lahat, H Saifudin Aswari Rivai SE, melalui Kepala Dinas Pengelolaan Pasar, Pertamanan, Kebersihan dan Keindahan Kota (Kadispengsarsikot), Hery Alkafi AP MM, diwakili Sekretaris, Daniel Nasution AP MM membenarkan bahwasanya pembahasan tarif sewa ruko Pasar Lematang telah mencapai kata kesepakatan.

“Alhamdulillah, akhirnya telah mencapai kata sepakat dengan pedagang yang berada di Pasar Lematang, dimana, hal ini, bertujuan semata-mata meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD),” ungkapnya, ditemui usai rapat pembahasan, di Ruang Rapat Gabungan DPRD Lahat, Rabu (17/6).

Untuk detailnya besaran tarif yang disepakati, untuk Ruko yang berada di depan semula Rp.17,5 juta dengan memperhatikan dan menimbang segala aspek, maka diturunkan hingga Rp.15 juta pertahun, untuk bangunan yang berada di samping, dari Rp.15 juta menjadi Rp.12 juta, sedangkan petak kios lantai atas Rp.2,5 juta dan dibagian bawah Rp.2 juta.

“Tentunya hal ini sempat tarik ulur mengenai harga yang ditawarkan, akan tetapi, dengan bantuan Anggota DPRD Lahat, semuanya diselesaikan dengan baik dan kekeluargaan, yang pasti tidak memberatkan pedagang,” beber Daniel lagi.

Sementara itu, Kuasa Hukum HPPL Lahat, Rusdi Hartono Somad SH menyebutkan, dirinya setelah melakukan diskusi secara bersama-sama dengan asosiasi pedagang, dan menerima harga yang dilontarkan pemerintah tersebut.

“Alhamdulillah semuanya berjalan sebagaimana mestinya, antara HPPL dan Pemkab Lahat telah menyatukan pikiran dan sinergitas perihal tarif sewa ruko maupun kios dan menyatakan menyetujui dengan angka disebutkan pihak pemerintah,” tukasnya.

Terpisah, Wakil Ketua 1, DPRD Kabupaten Lahat, Drs Farhan Berza MM MBA didampingi Wakil Ketua Komisi II, Ir Hudson Arpan Msi berserta jajaran keanggotaan Banleg mengungkapkan, menyambut baik sekali apresisasi yang telah dilakukan kedua belah pihak, dengan demikian, antara pihak pedagang dan pengelola sama-sama mendapatkan keuntungan.

“Dimana benar, telah didapatkan solusi terbaik, supaya jangan sampai berlarut-larut, dan diputuskan, harga ruko depan Rp.15 juta pertahun, samping Rp.12 juta, kios lantai atas Rp.2,5 juta dan lantai bawah Rp.2 juta,” pungkasnya. (CEPY LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 2-May-2024, 22:47

Pj Bupati Muba Gelar Ramah Tamah dan Silaturahmi dengan Peserta MTQ XXX Tingkat Provinsi Sumsel

LAHAT - 2-May-2024, 20:52

Pidsus Polres Lahat Kandangi Puluhan Mobil Tronton Angkutan Batubara 

PALEMBANG - 2-May-2024, 20:51

Peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV , Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo Berharap Peningkatan Pelayanan Mayarakat 

PALEMBANG - 2-May-2024, 19:32

Kapolda Sumsel Sampaikan Harapannya Saat Peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV.

LAHAT - 2-May-2024, 17:30

Mantapkan Langkah Ikut Pilkada 2024, YM Ambil Formulir Pendaftaran Nasdem Sebagai Cabup Lahat 

BANYU ASIN 2-May-2024, 16:51

PJ BUPATI BANYUASIN RAPAT PENYUSUNAN RENCANA AKSI PELAPORA MCP KPK 

MUBA - 2-May-2024, 15:08

Pemkab Muba Sambut Studi Banding Pemkab Tambrauw Papua Barat Daya 

MUBA - 2-May-2024, 13:39

Pemkab Muba Dukung Penuh Wilayah Timur Jadi Daerah Otonomi Baru 

MUBA - 2-May-2024, 13:38

Dukung MTQ ke-30 Tingkat Provinsi Sumsel, Dinkomifo Muba Siapkan Fasilitas Internet di Tiap Venue 

LAHAT - 2-May-2024, 13:37

YM : Selamat Hari Hari Pendidikan dan Hari Buruh Internasional 

BANYU ASIN 2-May-2024, 12:10

PEDAGANG PENGUNJUNG KELUHKAN SAMPAH MENUMPUK DIPASAR PANGKALAN BALAI 

LAHAT - 1-May-2024, 23:55

TERSANGKA NARKOBA TEWAS, KAPOLRES LAHAT OLAH TKP

LAHAT - 1-May-2024, 22:58

Ngadu ke Posko Jl Rusak, YM Cabup Lahat Langsung Kucurkan Bantuan Perbaikan

LAHAT - 1-May-2024, 22:57

Tomas Dari Desa Hingga Kecamatan Rame-Rame Dukung YM

MUBA - 1-May-2024, 20:27

Ratusan Kafilah MTQ XXX Sudah Tiba di Muba 

BANYU ASIN 1-May-2024, 11:08

TAK TERIMA ISTRI CETAK KTP MALA NGINAP DI HOTEL 

MUBA - 1-May-2024, 09:24

Jalan Talang Mandung Telah Diperbaiki, Warga Berterima kasih 

LAHAT - 1-May-2024, 08:00

 PT SMS Berikan Bantuan Alber Untuk Membuka Akses Jalan Ditiga Desa

LAHAT - 30-April-2024, 21:27

Polres Lahat, Polda Sumsel Team Asistensi ZI Mabes Polri 

LAHAT - 30-April-2024, 21:25

Kedatangan YM, Kaum Hawa Palembaja Berebut Berfoto Calon Bupati Lahat

LAHAT - 30-April-2024, 20:59

Hj. Lidyawati S.Hut, MM Akan Maju di Pilkada Muara Enim 

OKU - 30-April-2024, 20:46

Ormas Pemuda Pancasila Meminta Dengan Tegas Agar Dishub OKU Tertibkan Parkir dan Pungutan Yang Dianggap Ilegal dan Liar.

MUARA ENIM - 30-April-2024, 20:33

Lidyawati Cik Ujang “Bertarung” di Pilkada Muara Enim, Sudah Kembalikan Formulir ke PAN 

PALEMBANG - 30-April-2024, 19:16

Komplotan Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp untuk Judi Online di Palembang Diringkus Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel 

PALEMBANG - 30-April-2024, 15:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi Hadiri Musrenbang RKPD Sumsel Tahun 2025 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE