ISI

DEMO KARYAWAN PT SMS MINTA PENJARAHAN DI HENTIKAN


15-June-2015, 15:20


LAHAT – Sebanyak 1500 orang karyawan PT Sawit Mas Sejahtera (SMS) group sekitar jam 10.00 wib, Senin (15/6) kemarin mendatangi areal gedung dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Lahat yang tepat bersebelahan dengan perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat. Karyawan yang datang menggunakan belasan truck serta sepeda motor ini dikawal ketat oleh petugas kepolisian resor Lahat.

Para karyawan meminta pemerintah dan DPRD segera penyelesaian klaim lahan dan penjarahan buah sawit oleh 8 desa disekitar perusahaan, yang intinya akan berdampak terhadap pemecatan yang selama ini dianggap meresahkan dan mengganggu kenyaman kerja karyawan.

Tiba didepan gedung DPRD yang berseberangan dengan rumah dinas Bupati Lahat ini, Koordinator aksi, Fauzi Azwar meminta agar semua karyawan segera merapat ke depan gerbang kantor DPR. Namun gerbang telah diblokade oleh pasukan polisi.

“Mari kita sampaikan aspirasi kita kepada wakil rakyat ini, dan kita lanjutkan aksi ini dengan damai,” seru Fauzi dalam orasinya.

Selain itu koordinator lapangan, Sobrianto menyampaikan bahwa, dengan banyaknya klaim lahan oleh warga, maka semakin tepat juga alasan bagi perusahaan untuk melakukan pemecatan terhadap karyawan secara semena mena. Karrena menurut mereka, hingga sekarang ini sudah mencapai 500 orang karyawan yang dipecat, dengan alasan efisiensi akibat klaim lahan oleh warga

”Kalau tidak ada ketegasan pemerintah dan DPRD dalam menyelesaikan persoalan lahan ini. Maka akan dikemanakan nasib kami sebagai karyawan yang selalu merasa terancam pemecatan,” ujarnya.

Selang beberapa menit kemudian, Ketua DPRD Lahat, Herliansyah SH MH, melalui Ketua Komisi I DPRD Lahat, Drs Gazali Hanan, langsung datang dan hadir ditengah tengah kerumunan massa dan mengajak untuk berdialog di ruang rapat DPRD.

Herliansyah dalam pertemuan jajak pendapat tersebut mengatakan, laporan detil dari pihak karyawan menyampaikan persoalan klaim lahan dan penjarahan itu secara, sehingga bisa diambil jalan keluarnya.

“Kondisi seperti apa yang terjadi antara PT SMS, masyarakat dan karyawannya, sehingga dapat ditarik benang merahnya, hingga bisa diselesaikan kedepannya,” pungkas Herli lagi.

Sedangkan perwakilan warga meminta secara tegas agar setiap ada pelaku penjarahan dan klaim yang di ditangkap harus terus diproses secara hukum yang tegas. Kemudian karyawan maminta agar pemerintah menegaskan penghentian klaim lahan oleh warga.

”Saya sudah lima tahun bekerja di perusahaan ini, dan sudah seringkali mengantarkan pelaku penjarahan dan pengklaiman Lahat yang tertangkap ke pihak Polres Lahat. Akan tetapi tidak ada yang diproses. Bahkan besoknya sudah bebas lagi, kami minta tindak tegas dari Pemkan DPR dan kepolisian,” tegas Sarwo Edi, yang bertugas sebagai security di PT SMS.

Setelah melakukan dialog, dapat disimpulkan bahwa, pihak karyawan harus sanggup bertandatangan guna mendatangkan pimpinan perusahaan yang berkompeten dalam mengambil kebijakan dan keputusan.

”Nanti kita akan adakan pertemuan lagi dengan menghadirkan pimpinan perusahaan yang berhak mengambil keputusan. Mudah-mudahan akan ada jalan keluarnya,” pungkas Herli.

Setelah rapat ini nanti, lanjut Herli. Rapat akan dilanjutkan dengan menghadirkan para pimpinan perusahaan yang berhak mengambil keputusan. (CEPY LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUARA ENIM - 30-November-2023, 20:12

Kunker di Muara Enim, Danrem 044/Gapo, Letakkan Batu Pertama Pembangunan RTLH

OKU - 30-November-2023, 11:29

Sie Propam Polres OKU Cek Dan Kontrol Personel Pengamanan Di Kantor KPU Kabupaten OKU

JAKARTA - 30-November-2023, 10:46

PJ Bupati H Apriyadi Minta Segerakan Peralihan Listrik MEP ke PLN demi Warga Muba 

MUARA ENIM - 29-November-2023, 22:30

Dapat Restu Bakal Calon Bupati Muara Enim Dari Golkar, Ini Pesan Hadiono

OKU SELATAN - 29-November-2023, 20:59

Peserta Aparatur Desa Kabupaten OKU Selatan Menerima Santunan JKM Rp. 42 Juta Dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Enim

LAHAT - 29-November-2023, 20:37

HUT Korpri Ke -52, Pemkab Lahat Gelar Upacara Bendera 

MUARA ENIM - 29-November-2023, 17:25

Bukit Asam (PTBA) Raih Annual Report Award 2022 

LAHAT - 29-November-2023, 15:06

Transaksi di Jalan, Satresnarkoba Polres Lahat Kembali Ungkap Kasus Narkoba

MUBA - 29-November-2023, 14:59

Pemkab Muba Pastikan Gebyar Musik
Pemilu Damai 2024 Bakal Berjalan Sukses

OKU TIMUR 29-November-2023, 11:37

Puncak HUT Ke 52 KORPRI, Bupati Enos Tekankan 3 Hal, Disiplin, Kinerja dan Amanah 

JAKARTA - 29-November-2023, 10:31

Bukit Asam (PTBA) Raih Annual Report Award 2022

KALTIM 29-November-2023, 03:23

KPK Tetapkan Desa Muara Gula Baru Sebagai Desa Antikorupsi Tingkat Nasional

JAKARTA - 28-November-2023, 23:59

PJ Bupati H Apriyadi Bangga Muba raih Anugerah Swasti Saba Wiwerda 

MUARA ENIM - 28-November-2023, 23:23

Stabilkan Harga Pasar, Pemkab. Muara Enim Salurkan 16 Ton Beras SPHP

LAHAT - 28-November-2023, 22:22

Giliran Empat Kecamatan Helat Tasyakuran Sekaligus Silaturahmi Dengan CAHAYA

LAHAT - 28-November-2023, 20:51

“Kak Wari” Hadiri Yasinan Wafatnya Mertua Drs. Amir Hamza 

MUARA ENIM - 28-November-2023, 15:38

Tim Gabungan Muara Enim, Lakukan Pemeriksaan Kelengkapan Kendaraan Angkutan Orang dan Barang

MUBA - 28-November-2023, 15:19

Pemkab Muba Kembali Gelar Gerakan Pangan Murah 

MUBA - 27-November-2023, 18:15

Fraksi -fraksi DPRD Muba Menerima dan Setujui 3 Raperda jadi Perda 

LAHAT - 27-November-2023, 17:07

 DPRD Lahat Apresiasi Kepemimpinan CAHAYA APBD Lahat Meningkat Menjadi Rp. 2,6 Triliun

PALEMBANG - 27-November-2023, 16:33

Pj Bupati Apriyadi : Terima Kasih dan Saya Fokus menjalankan amanah selaku ASN dan Penjabat Bupati 

LAHAT - 27-November-2023, 16:32

Aksi Unras Masyarakat Desa Padang Lengkuas Serbu Kantor BPN Lahat 

MUARA ENIM - 27-November-2023, 15:09

Ada PLTS Bukit Asam, Petani Tetap Garap Sawah Saat Kemarau Panjang 

Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

OKU - 26-November-2023, 13:02

Curi Besi Rel Kereta Api di Peninjauan, 2 Pria Ini Diamankan Polisi

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE