ISI

DIDUGA PEMAIN LAMA, MEKANIK MOTOR “NYAMBI” BANDAR NARKOBA


10-June-2015, 16:24


LAHAT – Modus pengalihan perhatian kepada masyarakat umum yang dilakukan seorang pemuda, sebut saja Dinsi Harianto (22), warga Desa Pulau, Kecamatan Pajar Bulan bisa terbilang sangat rapi. Dimana dalam kesehariannya, dirinya diketahui adalah mekanik atau montir disebuah bengkel kendaraan bermotor didesanya, ternyata disi lain, juga merangkap sebagai salah satu bandar serta ‘pemain’ lama atas peredaran narkotika, khususnya jenis ganja diseputaran Pajar Bulan, Jarai bahkan hingga ke Pagaralam.

Hal inilah yang terlihat saat petugas dari satuan anti narkotika (satnarkoba) Polres Lahat, dibantu jajaran Polsek Pajar Bulan, saat menggrebek kediaman tersangka awal Juni lalu, dan juga berujung pada didapatinya barang bukti (BB) daun haram dengan jumlah yang bisa dibilang tak sedikit. Atas perbuatannya ini, kemudian tersangka Dinsi terpaksa digelandang ke Mapolres Lahat, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kasat Narkoba Polres Lahat, AKP Abu Dhani SH saat dikonfirmasi membenarkan hal ini. Keberadaan serta aksi tersangka ini memang sejak beberapa bulan belakangan sudah dipantau, karena berdasarkan informasi dan pengembangan sebelumnya, baik di jajaran Polres Lahat atau Polres Pagaralam, peredaran narkoba, khususnya jenis ganja dilakukan oleh tersangka. Dalam kesehariannya, dirinya ini berpura-pura bekerja sebagai montir motor, dan semua banyak tak percaya awalnya.

“Kita lakukan pengintaian, penyelidikan, sampai tepat saatnya, akhirnya kita lakukan penggerebekan dikediaman tersangka, serta BB pun ditemukan, dibeberapa bagian rumahnya, dan tersangka pun kemudian tak bisa berkutik lagi,” ungkap Abu Dhani, kemarin (10/6).

Dilanjutkannya, selain mengamankan si tersangka sendiri, petugas Satnarkoba Polres Lahat juga kemudian berhasil mengamankan BB narkoba yang disimpan rapi tersangka dibeberapa bagian rumahnya, seperti didalam kamar dan juga didalam sela lantai rumah panggungnya.

“Kita kemudian lakukan penggeledahan, dan akhirnya didapati BB ganja diantaranya 1 paket besar seberat 71,16 gram, 9 paket sedang ganja kering, dan bahkan 1 bungkus biji ganja seberat 114,68 gram. Bahkan, didalam rumah tersangka awalnya dikatakan senpi, juga sempet ditemukan, nyatanya hanyalah permainan semata. Semuanya saat ini sudah diamankan di Mapolres Lahat,” ujarnya lagi.

Abu Dhani pun kemudian membeberkan, untuk kemungkinan tersangka sendiri merupakan pengedar besar ganja yang ada, serta terlibat di beberapa jaringan penjualan meliputi Pajar Bulan, Jarai dan Kota Pagaralam, hal ini juga akan didalami pihak Polres Lahat. Jika memang semuanya terbukti dan meyakinkan, maka sanksi tegas sudah pasti menanti tersangka sendiri.

“Untuk sementara, tersangka terjerat dengan Pasal 111 (1), UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika, dan ancaman menantinya yaitu minimal 4 tahun kurungan,” tegas Abu Dhani lagi (CEPY LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 23-July-2024, 11:38

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Ajak Masyarakat Sukseskan Pekan Imunisasi Nasional 

OKU - 23-July-2024, 08:10

Gelar Bakti PDKB di Baturaja, PLN UP3 Lahat Perbaiki Konstruksi Tanpa Padam

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:44

Pemkab Muba Komitmen Tingkatkan Pelayanan Birokrasi yang Semakin Baik, Terbuka dan Akuntabel

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:42

Audiensi Bersama SKK Migas Sumbagsel, Kapolda Irjen Rachmad Wibowo : Kita Ingin Ada Solusi

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:37

Pemprov Sumsel Dukung Program Managemen Talenta

LAHAT - 22-July-2024, 21:38

Hari Bhakti Adhiyaksa Ke-64, Kapolres Lahat Berikan Kejutan

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:27

Pj Gubernur Sumsel Lantik Pj Bupati Lahat Imam Pasli Gantikan M.Farid 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:20

Selamat Datang Pj. Bupati Banyuasin Muhammad Farid, S. STP., M. Si Di Bumi Sedulang Setudung 

LAHAT - 22-July-2024, 20:19

Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Kepala Inspektorat Tersangka Korupsi 

LAHAT - 22-July-2024, 20:18

Kapolres Didampingi Wakapolres Lahat Berikan Arahan Kepada PJU dan Polsek Jajaran 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:17

Sebut Sebagai Tragedi Kemanusiaan, Kapolda Sumsel Berharap Komitmen Pemerintah Daerah. 

PAGAR ALAM - 22-July-2024, 18:23

ALFIAN – SAFRUDIN MAJU PILKADA PAGARALAM, PERPADUAN POLITISI BIROKRAT

JAMBI 22-July-2024, 16:29

PLN Dorong Ekosistem Kelistrikan Penuhi Kebutuhan Pelanggan Pengguna EV, SPKLU ke-5 di Provinsi Jambi Resmi dibuka

LAHAT - 22-July-2024, 14:45

Jelang Pilkada, Ketua Mappilu PWI Lahat Pj Bupati Lahat Bisa Bersifat Netral

MUBA - 22-July-2024, 14:41

Kajari Muba Gelar Upacara Peringatan HBA ke 64

JAKARTA - 22-July-2024, 12:54

Berkat Sukses Tingkatkan Layanan, CC PLN 123 Borong 14 Penghargaan GCC WA 2024 Asia Pasifik

BANYU ASIN 22-July-2024, 10:47

Kapolres Banyuasin Pimpin Langsung Kegiatan KRYD Patroli dan Razia Stasioner 

JAKARTA - 21-July-2024, 23:58

PWI Sumsel Tolak Keputusan DK PWI Pusat Pemberhentian Hendry Ch Bangun

MUARA ENIM - 21-July-2024, 23:29

Berikut Kabar Rangkaian HUT IAD Ke 24 Dan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Di Kejari Muara Enim

LAHAT - 21-July-2024, 22:19

Kebakaran Kembali Terjadi, Kapolda Sumsel Minta SKK Migas Tutup Sumur Secara Permanen

MUSI BANYUASIN 21-July-2024, 20:32

KEBAKARAN SUMUR MINYAK ILEGAL TERJADI LAGI 

JAKARTA - 21-July-2024, 10:25

Gelombang Kedua Penerimaan Calon Mahasiswa ITPLN Tahun 2024

PALEMBANG - 21-July-2024, 09:20

Pimpin Apel dan Sumulasi Karhutla Provinsi Sumsel, Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto Tekankan Sinergi Semua Elemen 

LAHAT - 20-July-2024, 23:59

Polsek Merapi Barat Jemput Dua Orang Terduga Pelaku Pencurian 

LAHAT - 20-July-2024, 23:58

Amukan Sijago Merah Lalap Rumah Ruzali dan Jumadi Merugi Ratusan Juta 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE