ISI

DIDUGA PEMAIN LAMA, MEKANIK MOTOR “NYAMBI” BANDAR NARKOBA


10-June-2015, 16:24


LAHAT – Modus pengalihan perhatian kepada masyarakat umum yang dilakukan seorang pemuda, sebut saja Dinsi Harianto (22), warga Desa Pulau, Kecamatan Pajar Bulan bisa terbilang sangat rapi. Dimana dalam kesehariannya, dirinya diketahui adalah mekanik atau montir disebuah bengkel kendaraan bermotor didesanya, ternyata disi lain, juga merangkap sebagai salah satu bandar serta ‘pemain’ lama atas peredaran narkotika, khususnya jenis ganja diseputaran Pajar Bulan, Jarai bahkan hingga ke Pagaralam.

Hal inilah yang terlihat saat petugas dari satuan anti narkotika (satnarkoba) Polres Lahat, dibantu jajaran Polsek Pajar Bulan, saat menggrebek kediaman tersangka awal Juni lalu, dan juga berujung pada didapatinya barang bukti (BB) daun haram dengan jumlah yang bisa dibilang tak sedikit. Atas perbuatannya ini, kemudian tersangka Dinsi terpaksa digelandang ke Mapolres Lahat, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kasat Narkoba Polres Lahat, AKP Abu Dhani SH saat dikonfirmasi membenarkan hal ini. Keberadaan serta aksi tersangka ini memang sejak beberapa bulan belakangan sudah dipantau, karena berdasarkan informasi dan pengembangan sebelumnya, baik di jajaran Polres Lahat atau Polres Pagaralam, peredaran narkoba, khususnya jenis ganja dilakukan oleh tersangka. Dalam kesehariannya, dirinya ini berpura-pura bekerja sebagai montir motor, dan semua banyak tak percaya awalnya.

“Kita lakukan pengintaian, penyelidikan, sampai tepat saatnya, akhirnya kita lakukan penggerebekan dikediaman tersangka, serta BB pun ditemukan, dibeberapa bagian rumahnya, dan tersangka pun kemudian tak bisa berkutik lagi,” ungkap Abu Dhani, kemarin (10/6).

Dilanjutkannya, selain mengamankan si tersangka sendiri, petugas Satnarkoba Polres Lahat juga kemudian berhasil mengamankan BB narkoba yang disimpan rapi tersangka dibeberapa bagian rumahnya, seperti didalam kamar dan juga didalam sela lantai rumah panggungnya.

“Kita kemudian lakukan penggeledahan, dan akhirnya didapati BB ganja diantaranya 1 paket besar seberat 71,16 gram, 9 paket sedang ganja kering, dan bahkan 1 bungkus biji ganja seberat 114,68 gram. Bahkan, didalam rumah tersangka awalnya dikatakan senpi, juga sempet ditemukan, nyatanya hanyalah permainan semata. Semuanya saat ini sudah diamankan di Mapolres Lahat,” ujarnya lagi.

Abu Dhani pun kemudian membeberkan, untuk kemungkinan tersangka sendiri merupakan pengedar besar ganja yang ada, serta terlibat di beberapa jaringan penjualan meliputi Pajar Bulan, Jarai dan Kota Pagaralam, hal ini juga akan didalami pihak Polres Lahat. Jika memang semuanya terbukti dan meyakinkan, maka sanksi tegas sudah pasti menanti tersangka sendiri.

“Untuk sementara, tersangka terjerat dengan Pasal 111 (1), UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika, dan ancaman menantinya yaitu minimal 4 tahun kurungan,” tegas Abu Dhani lagi (CEPY LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 23-April-2024, 14:20

Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Ke-V

MUBA - 23-April-2024, 13:33

Sekda Muba Hadiri Acara Pelepasan Siswa-siswi kelas XII SMA Negeri 1 Sekayu 

MUBA - 23-April-2024, 12:16

Mendesak, Muba Siapkan Rp60 Miliar Atasi Kerusakan Infrastruktur Dampak Bencana Alam 

PALEMBANG - 23-April-2024, 12:15

Pj Bupati Muba Hadiri Acara Lepas Sambut Pangdam II/Sriwijaya 

LAHAT - 22-April-2024, 23:18

RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE-22

OKU - 22-April-2024, 19:34

Bayangkan… !!, 4 Bulan Gaji Tidak Dibayar, Karyawan Mitra Ogan Minta DPRD OKU Bantu Nasib Mereka

OKU - 22-April-2024, 19:04

Ada Warga Ngamuk, Kapolsek SBR Langsung Ke Lokasi TKP

MUBA - 22-April-2024, 18:58

Pemkab Muba Sediakan 40 Tenda Kuliner yang Bakal Ramaikan Kegiatan MTQ 2024 

LUBUK LINGGAU - 22-April-2024, 18:54

SULASTRI DI PUTUS BEBAS, SETELAH SEMPAT DITAHAN 10 BULAN

BANYU ASIN 22-April-2024, 15:05

PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE 22 

BANYU ASIN 22-April-2024, 14:56

HARI JADI KABUPATEN BANYUASIN KE 22 GELAR KOLABORATIF PERDANA 

MUBA - 22-April-2024, 14:50

Sandi Fahlevi Resmi Menjabat Pj Bupati Muba 

MUBA - 22-April-2024, 14:47

Bawakan Lagu Aisyah, Tri Suaka Bakal Meriahkan MTQ XXX di Muba 

LAHAT - 22-April-2024, 14:45

Team Broather Rudi Lahat Rebut 6 Piala di Event Zuffar Grasstrack Banyuasin 

LAHAT - 22-April-2024, 13:15

Polres Lahat, Polda Sumsel GO Bulanan 

BANYU ASIN 21-April-2024, 20:10

DUA ORANG WARGA DESA MERANTI DIDUGA KORBAN PEMBUNUHAN 

MUBA - 21-April-2024, 18:43

Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Ajak Masyarakat Semarakkan MTQ ke 30 di Muba 

BANYU ASIN 21-April-2024, 10:43

Dr KONAR ZUBIR SH, MH SERAHKAN FORMULIR PENDAFTARAN BACALON BUPATI BANYUASIN 

LAHAT - 20-April-2024, 21:15

Tekan Jalur KA Maut, Pemkab Lahat Perketat Penjagaan 

LAHAT - 20-April-2024, 21:10

PJ Bupati Lahat Bersihkan Taman Ribang Kemambang

PAGAR ALAM - 20-April-2024, 12:55

MOBIL TERPEROSOK DI LIKUAN ENDIKAT, LALIN KENDARAAN MACET TOTAL

LAHAT - 19-April-2024, 20:37

Warga Kelurahan Sari Bungamas Sambangi Kediaman YM 

MUBA - 19-April-2024, 20:36

Kunjungi Kecamatan Sungai Keruh, Pj Bupati Muba Serahkan Berbagai Bantuan untuk Warga 

MUBA - 19-April-2024, 20:35

Tower Telkomsel On Air di Dua Desa Babat Supat, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Pj Bupati Apriyadi Mahmud 

LAHAT - 19-April-2024, 17:48

Dukcapil Lahat, Warga Pseksu Keluhkan Pelayanan Pembuatan E-KTP 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE