ISI

ABG WARGA PASAR BAWAH : LAKUKAN AKSI CURANMOR


8-June-2015, 16:36


LAHAT – Miris dan jelas tak patut dicontoh. Aksi yang dilakukan oleh 2 orang ‘remaja tanggung’, Ika irawan (23), dan Supriadi (15), warga Kelurahan Pasar Bawah ini. Dimana keduanya akhirnya mesti berurusan dengan Polisi, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, yaitu melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di beberapa lokasi.

Dihadapan petugas, keduanya kemudian mengakui semua perbuatan yang sudah dilakukannya selama ini. dimana, sedikitnya mereka sudah beraksi di 3 lokasi berbeda, yaitu di kawasan Merapi dan parahnya lagi, terakhir aksi mereka ini sendiri juga dilakukan kepada tetangganya sendiri, dikawasan gang Cermin, kelurahan Pasar Bawah awal bulan Mei sila.

“Penangkapan keduanya ini berdasarkan laporan dan hasil lidik anggota. Sehingga Minggu kemarin, keduanya bisa dicokok saat berada dikediamannya,” ungkap kasat Reskrim Polres Lahat, AKP Ahmad Akbar Sik, diwawancarai diruang kerjanya, Senin (8/6).

Dilanjutkannya, dalam setiap melakukan aksinya, keduanya ini memiliki peran masing-masing dan dilakukan bergantian. Keduanya biasa mengincar motor yang terparkir dihalaman rumah, kantor atau warung. Disaat sipemilik lengah, kemudian hanya dengan bermodalkan kunci letter ‘T’, kendaraan korban pun kemudian ‘dipetik’ dan dibawa kabur.

“Tercatat, dari pengakuan keduanya, mereka sempat beraksi dua kali dikawasan Desa Arahan, Merapi Timur, dengan motor korbannya jenis Jupiter MX, dan terakhir, sebelum dibekuk, beraksi di kawasan Pasar Lama, dengan motor jenis Mio Soul,” beber Ahmad Akbar lagi.

Saat ditanya apakah ada keterlibatan kedua tersangka ini dengan sindikat pencurian antar daerah. Ahmad Akbar belum berani memastikannya, hal ini mesti dipelajari dan didalami lebih lanjut. Namun, yang pasti keduanya setiap usai melakukan ‘pemetikan’ motor korbannya mengaku, 2 unit sudah dijualkannya ke kawasan Lubuk Linggau, dan 1 unit lagi dikawasan Kikim area.

“Kita akan dalami kasus ini, semua kemungkinan tetap ada, namun jelas mesti melalui tahapan pembuktian yang jelas. Sementara ini, keduanya meringkuk di penjara Polres Lahat, dan terancam dengan Pasal 363 KUHP kedepannya,” tegasnya.

Terpisah, salah satu tersangka, Ika mengakui jika memang dirinya selama ini sudah terlibat dalam aksi pencurian motor. Dirinya sudah melakukannya sebanyak 3 kali, dan hasilnya ada yang dijual ke Linggau dan di Kikim. Saat ditanya uangnya digunakan untuk apa, keduanya menjawab lirih, bahwa uang hasil pencurian motor mereka dipergunakan untuk foya-foya dan belanja.

“Motor kami jual dengan rego bervariasi, mulai Rp.1.2 juta, sampe ado yang Rp. 4 jutaan. Duitnyo Cuma kami pake untuk bejajan dan hura-hura pak,” ujar pemuda putus sekolah ini pelan saat ditanyai wartawan (CEPY LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

JAKARTA - 2-October-2024, 17:11

Sekda Apriyadi Tegaskan Pengguna Lalin Sungai Lalan Wajib Utamakan Keselamatan 

LAHAT - 2-October-2024, 17:10

Warga 4 Desa Kecamatan Gumay Talang Siap Menangkan Paslon Nomor Urut 1 

LUBUK LINGGAU - 2-October-2024, 15:54

Woman Support Woman, Srikandi PLN Dukung Pemberdayaan Perempuan melalui Pelatihan Membatik Bersama Rumah Batik Durian Asri Lubuklinggau

MUBA - 2-October-2024, 14:26

Pemkab Muba Sambut Studi Banding Jajaran PT Pembangunan Aceh Provinsi NAD 

JAKARTA - 2-October-2024, 10:29

Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Tinggal Sebulan Lagi, Kirimkan Karya Jurnalistik Terbaikmu!

OKU - 1-October-2024, 22:39

Ribuan Muslimat NU Perwakilan 13 Kecamatan Kompak Dukung Paslon ‘BERTAJI’

OKU - 1-October-2024, 20:56

Sosialisasi PLN ULP Baturaja : Tingkatkan Kesadaran Masyarakat akan Keselamatan Listrik

LAHAT - 1-October-2024, 19:53

Polres Lahat Gelar Upacara Peringati Hari Kesaktian Pancasila 

LAHAT - 1-October-2024, 19:43

 YM-BM Lantik Tim Pemenangan Desa Jati, Tanjung Tebat, Nantal, dan Banjar Negara

LAHAT - 1-October-2024, 18:31

Ini Penjelasan Pj Bupati Lahat Terkait Pilkada dan Isu Keberpihakan 

MUBA - 1-October-2024, 17:51

Kunker Ke Muba, Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Support 16 Peralatan Penanganan Karhutlah 

LAHAT - 1-October-2024, 14:52

Cawabup Budiarto Yakinkan Masyarakat Coblos Nomor 1 

MUBA - 1-October-2024, 14:33

Sambut Manajemen PT PN I Regional IV, Pj Bupati H Sandi Fahlepi Harap Kontribusi Besar 

PALEMBANG - 1-October-2024, 13:23

Dilepas Dengan Tradisi Pedang Pora, Komjen A Rachmad Wibowo dan Istri Tak Kuasa Meneteskan Air Mata. 

MUBA - 1-October-2024, 06:59

Muba Expo 2024: Disdagperin Gelar Lomba Karaoke, Dangdut Ceria, Meriahkan HUT Muba Ke-68 

PALEMBANG - 30-September-2024, 21:04

Prosesi Serah Terima Pataka ‘Atidhira Wira Bhakti’ Kapolda Sumsel 

MUBA - 30-September-2024, 21:01

Live Podcast Radio Gema Randik, Hj Asna Aini Apriyadi Beberkan Keberhasilan Menjadi Seorang Pimpin 

MUBA - 30-September-2024, 21:00

Kepala BNPB RI Bakal Berkunjung ke Kabupaten Muba 

LAHAT - 30-September-2024, 20:51

YM-BM Kukuhkan Team Keluarga Desa Padang 

MUBA - 30-September-2024, 20:50

Kepala BNPB RI Bakal Berkunjung ke Kabupaten Muba 

OKU - 30-September-2024, 17:28

Istri Paslon ‘BERTAJI’ Hadiri Undangan di Desa Panji Jaya dan Mendala Kecamatan Peninjauan

OKU - 30-September-2024, 16:56

Perjuangan Mendiang Kuryana Azis Membuat Warga Kibang Permai Kompak Dukung Pasangan ‘BERTAJI’

PALEMBANG - 30-September-2024, 16:30

PLN UID S2JB Sabet Predikat Platinum pada Asian Impact Awards 2024

PALEMBANG - 30-September-2024, 12:06

SEKDA BANYUASIN HADIRI GRAND LAUNCHING FAKULTAS KEDOKTERAN UGM PALEMBANG 

SINGAPURA 30-September-2024, 10:42

PLN Raih Dua Penghargaan Internasional dalam Ajang ESG Business Awards 2024 di Singapura

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE