ISI

KURANG 24 JAM PEMBUNUH RUGANI DI BEKUK


8-June-2015, 16:32


LAHAT – Penemuan sesosok jasad pria paruh baya, yang kemudian diketahui bernama Rugani (60), warga Desa Gunung Kerto, Kecamatan Kikim Timur akhirnya menemukan titik terangnya. Dimana sejak awal diduga Rugani merupakan korban perampokan, ternyata benar adanya, karena berkat penyusuran dan penyelidikan pihak Kepolisian Resort (Polres) Lahat, dibantu Polsek Kikim Timur dan beberapa warga lainnya, akhirnya tak sampai 24 jam, pelaku utamanya, atas nama Saputra (20), warga asli Kalimantan ini berhasil dibekuk dan saat ini sudah ditahan di Mapolres Lahat.

Kejadian penemuan mayat jasad Rugani sendiri pada pukul 19.00 wib, Sabtu (6/6) malam, didekat kawasan hutan adat desa. Setelah mengidentifikasi keluarga korban, saksi mata dan juga alat bukti dilapangan, akhirnya petugas Polisi langsung menyebar berusaha menangkap pelakunya. Salah satunya dengan cara ‘memancingi’ pelaku dengan cara menghubungi hand phon (HP) milik korban yang ada ditangannya, dan kemudian diajak janjian ketemuan, dengan alasan hendak berbisnis.

“Kita kumpulkan bukti dan saksi-saksi. Akhirnya didapati info melalui hape korban, dan kemudian petugas menyamar, dengan alasan hendak membeli motornya, sampai akhirnya tersangka terkepung dan kemudian ditangkap petugas,” ujar Ahmad Akbar lagi.

Saat hendak dibekuk, tersangka pun sempat berupaya berteriak dan kemudian berusaha kabur dari petugas. Lalu, tak mau buruannya lepas, akhirnya di kaki kanan tersangka sendiri harus ditembak sebelum digelandang ke Mapolres Lahat. “Pelaku berusaha kabur dan berteriak guna menarik simpatik warga, sehingga petugas mengambil ketegasan,” tegasnya lagi.

Dilain sisi, Ahmad Akbar sendiri mengatakan, kedepan sebelum kasus ini sendiri akan dilanjutkan ke tahapan penyidikan, kondisi mental pelakunya yang ada direncanakan akan diperiksakan lebih dulu. Hal ini dikarenakan, saat dimintai keterangan, dan dikaitkan dengan aksi yang sudah dilakukannya dilapangan, yang notabene begitu sadisnya, jelas mesti diperiksakan lebih lanjut.

“Kemungkinan pelaku akan di hadapkan dengan psikiater nampaknya besar, mengingat begitu sadisnya aksi yang dilakukan, dengan perincian kerugian harta curian yang tak begitu imbang. Namun sejauh ini, pelaku sendiri terjerat dengan pasal berlapis, yaitu pasal 365 dan pasal 338 KUHP, dengan ancaman diatas lima tahun penjara,” beber Ahmad Akbar lagi.

Saat pewarta mencoba menanyai si pelaku, memang hanya jawaban seadanya yang diberikan oleh pelaku sendiri. Seperti kenapa dirinya membunuh korban, dirinya diam, sesaat kemudian baru mengatakan, bahwa dirinya butuh uang. Lalu, bagaimana dirinya menghabisi korban, tak ada jawaban gamblang, hanya dijawab berkelahi, diterkam, dan kemudian tertujah yang terlontar dari mulut pelakunya.

“Aku memang sudah tunggu dio, lalu aku belago, kuterkam. Intinyo, aku butuh duit untuk ke Kalimantan,” tukasnya singkat. (CEPY LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALI - 22-April-2025, 18:23

Wakil Bupati Muba Rohman Hadiri Paripurna HUT Kabupaten Penukal Aban Lematang Ilir (PALI) ke 12Tahun 

MUBA - 22-April-2025, 18:22

Progres Perbaikan Jalan Sekayu – PALI Masih Terus Berlanjut 

BANYU ASIN 22-April-2025, 13:30

SEKDA BANYUASIN BUKA LOKAKARYA PENGENDALIAN AIDS TBC DAN MALARIA 

Bengkulu 22-April-2025, 10:11

Peringati Hari Kartini : Lebih Dekat dengan Sosok Srikandi Inspiratif Punggawa Kelistrikan UP3 Bengkulu

OKU - 22-April-2025, 10:06

DPO Penggelapan Uang CV. Panen Mas Baturaja Menyerahkan Diri

OKU - 21-April-2025, 22:07

Peringatan Hari Kartini Bersama GOW Kabupaten OKU dan Kementerian PPPA RI

OI - 21-April-2025, 22:00

Dorong Pemahaman Ketenagalistrikan, PLN UP3 Ogan Ilir Gelar Sosialisasi Bersama DPRD Kabupaten OGI

LAHAT - 21-April-2025, 19:46

Bupati Lahat Kukuhkan Pengurus TP PKK Lahat Masa Bakti 2025 – 2030

MUBA - 21-April-2025, 19:45

Ketua TP PKK Hj Patimah Toha Ungkap, Jadilah Sosok Perempuan Yang Kuat dan Siap Berkontribusi

MUSI BANYUASIN 21-April-2025, 19:45

Semarak Hari Kartini, DPPKB Muba Tampilkan Semangat Emansipasi Lewat Balutan Kebaya

OKU TIMUR 21-April-2025, 19:08

Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan dan DPMPTSP OKU Timur Kepada Pelaku UKM

LAHAT - 21-April-2025, 18:47

Mobil R4 Suzuki Splas Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas

LAHAT - 21-April-2025, 17:12

Tindak Lanjuti Arahan Bupati dan Wabup Lahat, Dr. Hasperi Susanto Gelar Sosialisasi Penganggaran Dana BOS

LAHAT - 21-April-2025, 16:23

Mulai Polsek Sampai Polres Lahat Amankan Tempat Ibadah Memperingati Wafat Isa Al-Masih dan Hari Paskah

OKU TIMUR 21-April-2025, 16:12

Pastikan MBG Sesuai SOP, Bupati Enos dan Wabup Yudha Pantau Langsung

OKU - 20-April-2025, 19:30

PLN ULP Baturaja Sukses Kawal Kelancaran Peresmian Kantor Kejari OKU

MUSI BANYUASIN 19-April-2025, 22:38

Sinergi Pemkab Musi Banyuasin dan PLN, Listrik Segera Mengalir di 19 Titik Secara Bertahap

EMPAT LAWANG - 19-April-2025, 17:07

HITUNGAN SEMENTARA JM – Fai MENANGKAN PILKADA EMPAT LAWANG

MUBA - 19-April-2025, 13:20

Pasca Banjir Surut, Dinkes Muba Tetap Siaga Berikan Layanan Kesehatan Maksimal 

LAHAT - 19-April-2025, 06:08

Diduga Jalan Crossing Hauling Angkutan Batubara PT MIP Grup Adaro Tak Berizin, Kemana Pemerintah?

MUBA - 18-April-2025, 10:24

RSUD Sekayu Tegaskan Komitmen Pelayanan Prima

MUSI BANYUASIN 18-April-2025, 10:24

Gotong Royong antara Pemerintah, Perusahaan, dan Masyarakat Jalan Kini Dapat Dilalui

LAHAT - 18-April-2025, 07:01

BELAJAR DARI JEJAK SEJARAH PERADABAN DI GUMAY ULU LAHAT 

EMPAT LAWANG - 18-April-2025, 00:13

Ratusan Anggota Kodim 0405/Lahat PAM PSU Empat Lawang

PALEMBANG - 17-April-2025, 23:58

USAI MUSKABLUB, NANDA PINOLA AUDIENS KE KORMI PROVINSI SUMSEL

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE