ISI

Kapolres Muara Enim Tindak Tegas PETI, Empat Ekskavator dan Lima Truk Batubara Ilegal Disita


14-July-2026, 16:49


MUARA ENIM— Kepolisian Daerah Sumatera Selatan membongkar praktik penambangan batubara tanpa izin di Desa Penyandingan, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim. Pengungkapan dilakukan Polres Muara Enim dalam dua kali operasi pada 8 dan 10 Juli 2026.

Dari kasus ini, negara berpotensi terhindar dari kerugian Rp95,9 miliar Angka itu termasuk potensi kehilangan penerimaan negara bukan pajak dari sektor royalti sebesar Rp8,6 miliar.

Informasi awal kasus ini berasal dari laporan warga. Masyarakat resah dengan maraknya aktivitas tambang dan lalu lalang truk pengangkut batubara tanpa dokumen resmi di kawasan Izin Usaha Pertambangan PT Bukit Asam Tbk.

Menindaklanjuti laporan itu, Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra memerintahkan jajaran Satreskrim untuk melakukan penyelidikan. Tim yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Muhamad Andrian dan Kanit Pidsus Iptu Muhamad Yusuf Aprian kemudian bergerak ke lapangan.

Operasi pertama digelar Rabu, 8 Juli 2026 sekitar pukul 18.30 WIB di lokasi stockpile ilegal. Polisi mendapati 5 truk bermuatan batubara yang siap dikirim ke wilayah Jabodetabek dan 2 unit ekskavator masih beroperasi.

Delapan orang diamankan dalam operasi ini. Mereka terdiri dari 5 sopir berinisial EF, S, TS, ES, dan F, pemilik usaha sekaligus pemilik alat berat berinisial MRI, operator HSL, dan mandor lapangan DN.

Dua hari berselang, tepatnya Jumat, 10 Juli 2026 pukul 16.18 WIB, tim kembali melakukan pengembangan di kawasan Sungai Bangke, Desa Penyandingan. Tiga orang lain diamankan, yakni operator ekskavator berinisial JP dan BS, serta seorang kernet berinisial A. Beberapa pelaku sempat berupaya melarikan diri, namun berhasil ditangkap.

Dengan demikian total ada 11 tersangka yang kini diproses hukum. Mereka memiliki peran berbeda, mulai dari pemilik usaha, mandor, operator, sopir, hingga kernet.

Dalam pengungkapan itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 4 unit ekskavator merek Kobelco, Liugong, dan Caterpillar, 5 truk Colt Diesel bermuatan sekitar 52 ton batubara, 1 sepeda motor, 11 telepon genggam, 3 jerigen, serta 4 lembar surat jalan yang diduga palsu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, 5 tersangka yang bertugas sebagai pengangkut dijerat Pasal 161 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Sementara 6 tersangka lainnya yang berperan sebagai pengelola dan operator dijerat Pasal 158 UU yang sama. Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara dan denda miliaran rupiah.

Penyidik masih terus mengembangkan kasus ini. Polisi mendalami kemungkinan adanya pihak lain, termasuk pemodal, yang turut menikmati keuntungan dari tambang ilegal tersebut.

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra menegaskan pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap penambangan ilegal.

“Penambangan ilegal merugikan negara, merusak lingkungan, dan menghambat pembangunan. Kami akan tindak tegas tanpa pandang bulu,” kata Hendri.

Senada, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya menyebut PETI sebagai kejahatan yang berdampak luas.

“Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum. PETI mengancam ketahanan ekonomi, kelestarian lingkungan, dan masa depan generasi. Kami apresiasi masyarakat yang aktif memberikan informasi,” ujar Nandang.

Polda Sumsel menyatakan akan terus memperkuat pengawasan di wilayah pertambangan. Langkah ini bagian dari upaya menjaga kedaulatan sumber daya alam, melindungi perusahaan pemegang IUP resmi, dan mendukung tata kelola minerba yang berkelanjutan.

(PR/Ali).

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 30-September-2026, 16:56

Tabrakan Antara Mobil Dump Truck VS Bus PT AMM

PALEMBANG - 30-September-2026, 12:54

𝐀𝐛𝐝𝐮𝐥𝐥𝐚𝐡 𝐀𝐫𝐚𝐟𝐚𝐡 𝐊𝐞𝐦𝐛𝐚𝐥𝐢 𝐝𝐢 𝐊𝐏𝐈𝐃 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥, 𝐃𝐨𝐫𝐨𝐧𝐠 𝐑𝐚𝐝𝐢𝐨 𝐁𝐞𝐫𝐚𝐝𝐚𝐩𝐭𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐄𝐫𝐚 𝐃𝐢𝐠𝐢𝐭𝐚𝐥

LAHAT - 30-September-2026, 12:36

Mahendra Reza Wijaya Polisikan Sariyono Terkait Pencemaran Nama Baik dan UU ITE

PALEMBANG - 29-September-2026, 19:44

PERHAPI SUMSEL APRESIASI KEBIJAKAN KEMENTERIAN ESDM, IMBAU PEMEGANG IUP GUNAKAN IUJP LOKAL

LAHAT - 29-September-2026, 13:05

Peredaran Ganja di Kikim Selatan Diungkap, Satresnarkoba Polres Lahat Aman TSK Berikut BB 22 Paket 

LAHAT - 29-September-2026, 12:37

Ketua PW GNPK RI Sumsel Angkat Bicara Maraknya LSM Datangi Proyek APBD Lahat 

LAHAT - 29-September-2026, 12:08

Aksi Demo JAKSI ke-Kejari Massa 10 Orang, Aprizal Muslim: Massa Demo dari Kalangan Tukang Ojek

LAHAT - 28-September-2026, 21:36

Warga Pseksu Kikim Sumringah, Jalan Idaman Akhirnya Terwujud, Terima Kasih Bupati Bursah

MUARA ENIM - 28-September-2026, 21:36

TO Ops Sikat I Musi 2026 Dibekuk Polsek Rambang, Pria 50 Tahun Diamankan Terkait Pencurian

LAHAT - 28-September-2026, 20:09

Jalan Menuju Megalit Dilebarkan, Warga: Terima Kasih Bupati Dan Wabup Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:42

Hadiri Seminar Buruh Sawit, Wabup Lahat Widia Berkomitmen Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja

BANYU ASIN 28-September-2026, 18:41

PEMERINTAH KABUPATEN BANYUASIN SIAPKAN DATA PEMERIKSAAN GWPP

LAHAT - 28-September-2026, 18:41

Dua Pelaku Terduga Pencuri Kabel Mesin Motor Grader Berhasil Dicokok Tim Jagal Bandit Polres Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:33

Terkait Aksi Pemukulan Terhadap Saipul Alamsyah Oleh Security PT ALR, Ini Penjelasan Kapolsek Merapi Barat

MUBA - 28-September-2026, 13:58

Pemkab Muba Pacu Persiapan Lahan Tambahan Tol Betung–Tempino–Jambi

JAKARTA - 28-September-2026, 10:01

𝐁𝐚𝐰𝐚 𝐊𝐞𝐫𝐚𝐣𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐤𝐞 𝐏𝐚𝐧𝐠𝐠𝐮𝐧𝐠 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥, 𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐓𝐏-𝐏𝐊𝐊 𝐊𝐚𝐰𝐚𝐥 𝐒𝐭𝐚𝐧𝐝 𝐊𝐫𝐢𝐲𝐚𝐧𝐮𝐬𝐚 𝟐𝟎𝟐𝟔 

LUBUK LINGGAU - 28-September-2026, 09:58

PKPA IAI Silampari–PERADI Lubuklinggau Selesai, Peserta Siap Ikuti Ujian Profesi Advokat 

LAHAT - 27-September-2026, 22:28

Pecah Rekor! 64 Tim Ramaikan Penutupan Domino Piala Panglima TNI di Lahat

PALEMBANG - 27-September-2026, 20:21

Tiga Hari Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 172 Kasus 

LAHAT - 27-September-2026, 18:50

Satresnarkoba Polres Lahat Cokok AS Dijalan Penghijauan Amankan BB 7,70 Gram Sabu 

LAHAT - 27-September-2026, 18:36

Dugaan Pemukulan Oleh Oknum Security PT ALR, Ini Keinginan PW GNPK-RI Sumsel

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

HUT ke-25, Partai Demokrat Lahat Gelar Aksi Donor Darah

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

Kodim 0405/Lahat Buka Open Tournament Domino Orado Piala Panglima TNI

LAHAT - 27-September-2026, 14:51

64 Tim Adu Strategi di Open Tournament Domino Piala Panglima TNI Battle Arena VI Lahat

JAKARTA - 27-September-2026, 07:04

Dorong Perajin Naik Kelas Hingga Tembus Pasar Global, Ketua Dekranasda OKU Timur dr. Sheila Hadiri Pembukaan Kriyanusa 2026

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE