ISI

Satres Narkoba Polres Lahat Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Merapi Timur


24-June-2026, 12:49


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——-Lagi. Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat, berhasil mengungkap peredaran gelap Narkotika diwilayah hukum (Wilkum) Polres Lahat.

Tim Satres Narkoba Polres Lahat selain telah membongkar kasus tindak pidana Narkotika jenis Sabu, juga berhasil mengamankan seorang pria diduga berperan sebagai Pengedar.

Pengungkapan kasus ini, dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Lahat AKP L.A.E. Tambunan, SH, MH, bersama Kanit IDIK I IPDA Raden Putro, SH, CPHR, Kanit IDIK II AIPTU Ze Nasution, serta personel Satres Narkoba Polres Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K, melalui Kasat Res Narkoba menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas peredaran Narkotika jenis Sabu di sebuah pondok yang berada di Jalan Lintas Servo KM 108, Desa Tanjung Jambu, kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Satres Narkoba segera melakukan Penyelidikan dan bergerak menuju lokasi yang dimaksud, setelah sasaran dan lokasi dipastikan, petugas melakukan penggerebekan sekitar pukul 17.19 WIB.

Setiba dilokasi, petugas mengamankan seorang pria yang berinisial R.D (31) berusaha melarikan diri setelah melihat kedatangan anggota Kepolisian. Namun, berkat kesigapan petugas, yang bersangkutan berhasil diamankan tidak jauh dari lokasi.

Lalu, petugas melakukan Penggeledahan terhadap badan dan area sekitar yang disaksikan oleh warga Sipil setempat. Dari hasil penggeledahan tersebut, ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana peredaran Narkotika.

Untuk barang bukti (BB) yang berhasil diamankan berupa 15 paket kristal putih yang diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat brutto 2,79 gram, satu lembar plastik klip transparan, satu buah dompet warna merah muda, satu potong celana pendek warna biru, uang tunai sebesar Rp.200.000, serta satu unit Hp merek OPPO A60 warna hitam diduga digunakan untuk mendukung aktivitas transaksi Narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi, terduga pelaku mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya seluruh barang bukti diperlihatkan kepada saksi yang menyaksikan proses penggeledahan sebelum diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan.

Setelah proses penangkapan dan pengamanan selesai dilakukan, terduga pelaku berikut seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satres Narkoba Polres Lahat guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga melakukan Tes Urine terhadap yang bersangkutan sebagai bagian dari proses Penyidikan.

“Atas perbuatannya, terduga pelaku dipersangkakan melanggar ketentuan tindak pidana narkotika sebagaimana diatur dalam Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan ketentuan hukum lainnya yang relevan,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Lahat, pada Rabu (24/6/2026).

Ia menjelaskan, saat ini Satres Narkoba Polres Lahat masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran Narkotika tersebut. Selain itu, barang bukti yang diamankan akan dikirim ke laboratorium forensik untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sebelum berkas perkara dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.

Polres Lahat mengimbau seluruh masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya Penyalahgunaan maupun peredaran gelap Narkotika di lingkungan masing-masing.

“Kerja sama antara masyarakat dan Kepolisian dinilai sangat penting dalam upaya menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya Narkoba,” himbaunya. (D1N)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 30-September-2026, 12:36

Mahendra Reza Wijaya Polisikan Sariyono Terkait Pencemaran Nama Baik dan UU ITE

PALEMBANG - 29-September-2026, 19:44

PERHAPI SUMSEL APRESIASI KEBIJAKAN KEMENTERIAN ESDM, IMBAU PEMEGANG IUP GUNAKAN IUJP LOKAL

LAHAT - 29-September-2026, 13:05

Peredaran Ganja di Kikim Selatan Diungkap, Satresnarkoba Polres Lahat Aman TSK Berikut BB 22 Paket 

LAHAT - 29-September-2026, 12:37

Ketua PW GNPK RI Sumsel Angkat Bicara Maraknya LSM Datangi Proyek APBD Lahat 

LAHAT - 29-September-2026, 12:08

Aksi Demo JAKSI ke-Kejari Massa 10 Orang, Aprizal Muslim: Massa Demo dari Kalangan Tukang Ojek

LAHAT - 28-September-2026, 21:36

Warga Pseksu Kikim Sumringah, Jalan Idaman Akhirnya Terwujud, Terima Kasih Bupati Bursah

MUARA ENIM - 28-September-2026, 21:36

TO Ops Sikat I Musi 2026 Dibekuk Polsek Rambang, Pria 50 Tahun Diamankan Terkait Pencurian

LAHAT - 28-September-2026, 20:09

Jalan Menuju Megalit Dilebarkan, Warga: Terima Kasih Bupati Dan Wabup Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:42

Hadiri Seminar Buruh Sawit, Wabup Lahat Widia Berkomitmen Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja

BANYU ASIN 28-September-2026, 18:41

PEMERINTAH KABUPATEN BANYUASIN SIAPKAN DATA PEMERIKSAAN GWPP

LAHAT - 28-September-2026, 18:41

Dua Pelaku Terduga Pencuri Kabel Mesin Motor Grader Berhasil Dicokok Tim Jagal Bandit Polres Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:33

Terkait Aksi Pemukulan Terhadap Saipul Alamsyah Oleh Security PT ALR, Ini Penjelasan Kapolsek Merapi Barat

MUBA - 28-September-2026, 13:58

Pemkab Muba Pacu Persiapan Lahan Tambahan Tol Betung–Tempino–Jambi

JAKARTA - 28-September-2026, 10:01

𝐁𝐚𝐰𝐚 𝐊𝐞𝐫𝐚𝐣𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐤𝐞 𝐏𝐚𝐧𝐠𝐠𝐮𝐧𝐠 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥, 𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐓𝐏-𝐏𝐊𝐊 𝐊𝐚𝐰𝐚𝐥 𝐒𝐭𝐚𝐧𝐝 𝐊𝐫𝐢𝐲𝐚𝐧𝐮𝐬𝐚 𝟐𝟎𝟐𝟔 

LUBUK LINGGAU - 28-September-2026, 09:58

PKPA IAI Silampari–PERADI Lubuklinggau Selesai, Peserta Siap Ikuti Ujian Profesi Advokat 

LAHAT - 27-September-2026, 22:28

Pecah Rekor! 64 Tim Ramaikan Penutupan Domino Piala Panglima TNI di Lahat

PALEMBANG - 27-September-2026, 20:21

Tiga Hari Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 172 Kasus 

LAHAT - 27-September-2026, 18:50

Satresnarkoba Polres Lahat Cokok AS Dijalan Penghijauan Amankan BB 7,70 Gram Sabu 

LAHAT - 27-September-2026, 18:36

Dugaan Pemukulan Oleh Oknum Security PT ALR, Ini Keinginan PW GNPK-RI Sumsel

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

HUT ke-25, Partai Demokrat Lahat Gelar Aksi Donor Darah

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

Kodim 0405/Lahat Buka Open Tournament Domino Orado Piala Panglima TNI

LAHAT - 27-September-2026, 14:51

64 Tim Adu Strategi di Open Tournament Domino Piala Panglima TNI Battle Arena VI Lahat

JAKARTA - 27-September-2026, 07:04

Dorong Perajin Naik Kelas Hingga Tembus Pasar Global, Ketua Dekranasda OKU Timur dr. Sheila Hadiri Pembukaan Kriyanusa 2026

LAHAT - 26-September-2026, 20:05

 Unsur Tripika Pseksu Identifikasi Sejak Dini Titik-Titik Rawan Karhutla

LAHAT - 26-September-2026, 17:28

Tunjukkan Kepedulian, Kapolsek Pseksu Berikan Bansos Untuk Warga Sakit Didesa Talang Tinggi

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE