ISI

Transparansi Penegakan Hukum, Polda Sumsel Gelar Pemusnahan Narkotika Hasil Pengungkapan Juni 2026


10-June-2026, 17:50


PALEMBANG SRIWIJAYA ONLINE—– Kepolisian Daerah Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmen tegas dalam perang melawan peredaran gelap narkotika dengan memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan puluhan kasus narkoba yang tersebar di berbagai wilayah Sumatera Selatan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam melindungi masyarakat, menyelamatkan generasi muda, serta menjaga stabilitas keamanan nasional dari ancaman kejahatan narkotika.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan menggelar konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolda Sumsel, Palembang, pada Rabu, 10 Juni 2026. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari pengungkapan 25 laporan polisi yang berhasil diungkap sepanjang bulan Juni 2026.

Dalam periode tersebut, penyidik berhasil menangkap 37 tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika. Pengungkapan dilakukan secara terintegrasi di sembilan kabupaten dan kota di wilayah hukum Polda Sumsel, meliputi Kota Palembang sebanyak tujuh laporan polisi, Kota Prabumulih tiga laporan polisi, Kabupaten Banyuasin tiga laporan polisi, Kabupaten Ogan Ilir tiga laporan polisi, Kabupaten Muara Enim tiga laporan polisi, Kabupaten Musi Rawas Utara dua laporan polisi, Kabupaten Musi Banyuasin dua laporan polisi, Kota Lubuklinggau satu laporan polisi, serta Kabupaten Ogan Komering Ilir satu laporan polisi.

Dari seluruh pengungkapan tersebut, penyidik berhasil menyita berbagai jenis narkotika dan obat berbahaya dengan total barang bukti berupa sabu seberat 2.978,73 gram, 1.072 butir ekstasi, etomidate sebanyak 146 mililiter, dan sinte sebanyak 172,35 mililiter.

Sesuai ketentuan hukum dan setelah disisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan serta pemeriksaan laboratorium forensik, Polda Sumsel memusnahkan 2.973,41 gram sabu, 1.054 butir ekstasi, 142 mililiter etomidate, dan 167,91 mililiter sinte.

Berdasarkan hasil perhitungan penyidik, total nilai ekonomis barang bukti yang berhasil diamankan mencapai Rp2.294.108.000. Keberhasilan pengungkapan dan pemusnahan tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sedikitnya 34.252 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak kesehatan, masa depan, dan produktivitas masyarakat.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Yulian Perdana, S.I.K., menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bentuk transparansi penegakan hukum sekaligus bukti nyata keseriusan Polri dalam memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke akar jaringannya.

“Setiap gram narkotika yang berhasil kami sita dan musnahkan berarti menyelamatkan masyarakat dari potensi kerusakan yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkoba. Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap seluruh jaringan yang terlibat dan memastikan tidak ada ruang bagi pelaku peredaran gelap narkotika di Sumatera Selatan,” tegas Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Yulian Perdana, S.I.K.

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya Pasal 114 Ayat (2) dan/atau Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang ancaman hukumannya dapat berupa pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama dua puluh tahun. Penyidik juga menerapkan ketentuan pidana lain sesuai perkembangan hasil penyidikan dan konstruksi hukum masing-masing perkara.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pemberantasan narkotika merupakan bagian dari upaya strategis menjaga ketahanan nasional dan melindungi generasi penerus bangsa.

“Polda Sumatera Selatan berkomitmen penuh memberantas peredaran gelap narkotika secara profesional, tegas, dan berkelanjutan. Kejahatan narkotika tidak hanya merusak individu, tetapi juga mengancam masa depan generasi muda, ketahanan keluarga, serta stabilitas sosial masyarakat. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memberikan informasi dan mencegah peredaran narkoba di lingkungan masing-masing,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Polda Sumsel juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 maupun melaporkan langsung kepada aparat kepolisian terdekat apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Keberhasilan pengungkapan 25 kasus dan pemusnahan barang bukti senilai lebih dari Rp2,2 miliar ini menjadi bukti nyata implementasi Polri Presisi dalam menghadirkan penegakan hukum yang transparan, profesional, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat. Polda Sumsel memastikan upaya pemberantasan narkotika akan terus ditingkatkan guna mewujudkan Sumatera Selatan yang aman, sehat, produktif, dan bebas dari ancaman narkotika. (SYAH)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 30-September-2026, 12:36

Mahendra Reza Wijaya Polisikan Sariyono Terkait Pencemaran Nama Baik dan UU ITE

PALEMBANG - 29-September-2026, 19:44

PERHAPI SUMSEL APRESIASI KEBIJAKAN KEMENTERIAN ESDM, IMBAU PEMEGANG IUP GUNAKAN IUJP LOKAL

LAHAT - 29-September-2026, 13:05

Peredaran Ganja di Kikim Selatan Diungkap, Satresnarkoba Polres Lahat Aman TSK Berikut BB 22 Paket 

LAHAT - 29-September-2026, 12:37

Ketua PW GNPK RI Sumsel Angkat Bicara Maraknya LSM Datangi Proyek APBD Lahat 

LAHAT - 29-September-2026, 12:08

Aksi Demo JAKSI ke-Kejari Massa 10 Orang, Aprizal Muslim: Massa Demo dari Kalangan Tukang Ojek

LAHAT - 28-September-2026, 21:36

Warga Pseksu Kikim Sumringah, Jalan Idaman Akhirnya Terwujud, Terima Kasih Bupati Bursah

MUARA ENIM - 28-September-2026, 21:36

TO Ops Sikat I Musi 2026 Dibekuk Polsek Rambang, Pria 50 Tahun Diamankan Terkait Pencurian

LAHAT - 28-September-2026, 20:09

Jalan Menuju Megalit Dilebarkan, Warga: Terima Kasih Bupati Dan Wabup Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:42

Hadiri Seminar Buruh Sawit, Wabup Lahat Widia Berkomitmen Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja

BANYU ASIN 28-September-2026, 18:41

PEMERINTAH KABUPATEN BANYUASIN SIAPKAN DATA PEMERIKSAAN GWPP

LAHAT - 28-September-2026, 18:41

Dua Pelaku Terduga Pencuri Kabel Mesin Motor Grader Berhasil Dicokok Tim Jagal Bandit Polres Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:33

Terkait Aksi Pemukulan Terhadap Saipul Alamsyah Oleh Security PT ALR, Ini Penjelasan Kapolsek Merapi Barat

MUBA - 28-September-2026, 13:58

Pemkab Muba Pacu Persiapan Lahan Tambahan Tol Betung–Tempino–Jambi

JAKARTA - 28-September-2026, 10:01

𝐁𝐚𝐰𝐚 𝐊𝐞𝐫𝐚𝐣𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐤𝐞 𝐏𝐚𝐧𝐠𝐠𝐮𝐧𝐠 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥, 𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐓𝐏-𝐏𝐊𝐊 𝐊𝐚𝐰𝐚𝐥 𝐒𝐭𝐚𝐧𝐝 𝐊𝐫𝐢𝐲𝐚𝐧𝐮𝐬𝐚 𝟐𝟎𝟐𝟔 

LUBUK LINGGAU - 28-September-2026, 09:58

PKPA IAI Silampari–PERADI Lubuklinggau Selesai, Peserta Siap Ikuti Ujian Profesi Advokat 

LAHAT - 27-September-2026, 22:28

Pecah Rekor! 64 Tim Ramaikan Penutupan Domino Piala Panglima TNI di Lahat

PALEMBANG - 27-September-2026, 20:21

Tiga Hari Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 172 Kasus 

LAHAT - 27-September-2026, 18:50

Satresnarkoba Polres Lahat Cokok AS Dijalan Penghijauan Amankan BB 7,70 Gram Sabu 

LAHAT - 27-September-2026, 18:36

Dugaan Pemukulan Oleh Oknum Security PT ALR, Ini Keinginan PW GNPK-RI Sumsel

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

HUT ke-25, Partai Demokrat Lahat Gelar Aksi Donor Darah

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

Kodim 0405/Lahat Buka Open Tournament Domino Orado Piala Panglima TNI

LAHAT - 27-September-2026, 14:51

64 Tim Adu Strategi di Open Tournament Domino Piala Panglima TNI Battle Arena VI Lahat

JAKARTA - 27-September-2026, 07:04

Dorong Perajin Naik Kelas Hingga Tembus Pasar Global, Ketua Dekranasda OKU Timur dr. Sheila Hadiri Pembukaan Kriyanusa 2026

LAHAT - 26-September-2026, 20:05

 Unsur Tripika Pseksu Identifikasi Sejak Dini Titik-Titik Rawan Karhutla

LAHAT - 26-September-2026, 17:28

Tunjukkan Kepedulian, Kapolsek Pseksu Berikan Bansos Untuk Warga Sakit Didesa Talang Tinggi

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE