ISI

PT SMS Akui HGU Masih Dalam Proses Perpanjangan


9-June-2026, 16:59


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Terkait aksi unjuk rasa oleh ratusan masyarakat yang tergabung dalam wilayah Kikim Area, Gumay Talang, dan warga kecamatan Pseksu, geruduk Kantor dan Pabrik PT SMS yang berada dikecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat, selain mempertanyakan HGU milik Perusahaan yang telah lama mati, warga juga mengingkan Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM) 20 Persen dari IUP milik PT SMS, belum menemukan titik terang.

Aksi damai yang digelar oleh Ratusan Masyarakat tersebut, sebagai bentuk Protes kepada Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit ini, dikarenakan, keinginan masyarakat tak kunjung temui titik terang, pada Senin (8/6/2026).

“Benar, Hak Guna Usaha (HGU) kita telah mati, dan saat ini masih dalam proses Perpanjangan,” ungkap Perusahaan PT SMS melalui Humas Arman, pada Selasa (9/6/2026).

Dijelaskan Arman, untuk Hak Guna Usaha milik PT SMS telah berakhir sejak Desember tahun 2023, dan telah mengajukan permohonan Perpanjangan pada bulan April tahun 2022 silam.

“Sekarang masih dalam Proses dan telah dilakukan dilakukan Pemeriksaan Tanah Panitia B, serta sudah dilaksanakan Proses Sidang Panitia B,” tambahnya.

Yang jelas, sambung Arman, pihak PT SMS siap ikuti aturan dan Regulasi yang ada. Oleh karenanya, Perusahaan akan ikuti Peraturan dan Regulasi yang ada. “Harapan kita dalam waktu dekat semoga proses perpanjangan HGU kita dapat segera rampung, agar persoalan yang ada dapat terselesaikan,” cetusnya.

Alhamdulillah, dikatakan Arman, aksi yang dilakukan oleh masyarakat Kikim Area, Gumay Talang, dan kecamatan Pseksu, Kabupaten Lahat, berjalan sesuai dengan ketentuan, damai, dan aman.

Terpisah, Kepala Dinas (Kadis) Perkebunan Lahat, Vivi mengakui, bahwa Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lahat, hanya bisa mempasilitasi kedua belah pihak antara masyarakat Kikim Area dan PT SMS.

Memang benar, diakui Vivi, Hak Guna Usaha (HGU) milik PT SMS telah berakhir ditahun 2023, tetapi, pihak Perusahaan telah mengajukan proses perpanjangan Hak Guna Usaha ditahun 2022.

“Tapi, memang saat ini belum Clean dan Clear,” tutup Vivi, seraya menambahkan, aksi proses warga selain mempertanyakan terkait HGU milik PT SMS juga menginginkan Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM) 20 Persen dari IUP milik PT SMS, belum menemukan titik terang.

Untuk diketahui, Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM) merupakan kewajiban hukum Perusahaan Perkebunan untuk membangun Kebun atau Memfasilitasi usaha Produktif masyarakat sekitar, berdasarkan PERMENTAN Nomor 18 tahun 2021.

Luas Lahan, perusahaan wajib memfasilitasi pembangunan kebun seluas minimal 20 Persen dari total luas areal lahan yang diusahakan. Pembangunan harus diselesaikan paling lambat 3 tahun sejak Lahan untuk usaha Perkebunan diberikan HGU.

Selain pembangunan kebun baru atau rehabilitasi/replanting, fasilitasi dapat berbentuk kegiatan usaha Produktif melalui pola kredit, bagi hasil, atau bentuk kemitraan lainnya. Kebijakan tersebut, merupakan amanat dalam mendukung kesejahteraan warga sekitar.

Berita sebelumnya, aksi unjuk rasa (UNRAS), yang dilakukan oleh Ratusan Masyarakat yang tergabung dalam beberapa desa yang ada di Kecamatan Kikim Area, Kabupaten Lahat, pada Senin (8/6/2026).

Aksi damai yang digelar oleh masyarakat ini, sebagai bentuk “Protes Terkait Hak Guna Usaha (HGU) milik Perusahaan PT SMS yang diduga telah Punah (Mati) beberapa tahun terakhir.

Massa yang berjumlah lebih kurang sekitar 300 orang ini, mendatangi PT SMS yang berada di Kecamatan Kikim Barat, dan mendapatkan Pengawalan Ketat dari Polres Lahat, seluruh Polsek jajaran Polres Lahat.

Tujuan pengawalan Polisi, guna untuk memastikan aksi unjuk rasa (UNRAS) tersebut, berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Pengamanan, dilakukan dengan mengedepankan pendekatan Humanis serta pelayanan kepada masyarakat yang menyampaikan Aspirasi. (D1N)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 30-September-2026, 12:36

Mahendra Reza Wijaya Polisikan Sariyono Terkait Pencemaran Nama Baik dan UU ITE

PALEMBANG - 29-September-2026, 19:44

PERHAPI SUMSEL APRESIASI KEBIJAKAN KEMENTERIAN ESDM, IMBAU PEMEGANG IUP GUNAKAN IUJP LOKAL

LAHAT - 29-September-2026, 13:05

Peredaran Ganja di Kikim Selatan Diungkap, Satresnarkoba Polres Lahat Aman TSK Berikut BB 22 Paket 

LAHAT - 29-September-2026, 12:37

Ketua PW GNPK RI Sumsel Angkat Bicara Maraknya LSM Datangi Proyek APBD Lahat 

LAHAT - 29-September-2026, 12:08

Aksi Demo JAKSI ke-Kejari Massa 10 Orang, Aprizal Muslim: Massa Demo dari Kalangan Tukang Ojek

LAHAT - 28-September-2026, 21:36

Warga Pseksu Kikim Sumringah, Jalan Idaman Akhirnya Terwujud, Terima Kasih Bupati Bursah

MUARA ENIM - 28-September-2026, 21:36

TO Ops Sikat I Musi 2026 Dibekuk Polsek Rambang, Pria 50 Tahun Diamankan Terkait Pencurian

LAHAT - 28-September-2026, 20:09

Jalan Menuju Megalit Dilebarkan, Warga: Terima Kasih Bupati Dan Wabup Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:42

Hadiri Seminar Buruh Sawit, Wabup Lahat Widia Berkomitmen Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja

BANYU ASIN 28-September-2026, 18:41

PEMERINTAH KABUPATEN BANYUASIN SIAPKAN DATA PEMERIKSAAN GWPP

LAHAT - 28-September-2026, 18:41

Dua Pelaku Terduga Pencuri Kabel Mesin Motor Grader Berhasil Dicokok Tim Jagal Bandit Polres Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:33

Terkait Aksi Pemukulan Terhadap Saipul Alamsyah Oleh Security PT ALR, Ini Penjelasan Kapolsek Merapi Barat

MUBA - 28-September-2026, 13:58

Pemkab Muba Pacu Persiapan Lahan Tambahan Tol Betung–Tempino–Jambi

JAKARTA - 28-September-2026, 10:01

𝐁𝐚𝐰𝐚 𝐊𝐞𝐫𝐚𝐣𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐤𝐞 𝐏𝐚𝐧𝐠𝐠𝐮𝐧𝐠 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥, 𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐓𝐏-𝐏𝐊𝐊 𝐊𝐚𝐰𝐚𝐥 𝐒𝐭𝐚𝐧𝐝 𝐊𝐫𝐢𝐲𝐚𝐧𝐮𝐬𝐚 𝟐𝟎𝟐𝟔 

LUBUK LINGGAU - 28-September-2026, 09:58

PKPA IAI Silampari–PERADI Lubuklinggau Selesai, Peserta Siap Ikuti Ujian Profesi Advokat 

LAHAT - 27-September-2026, 22:28

Pecah Rekor! 64 Tim Ramaikan Penutupan Domino Piala Panglima TNI di Lahat

PALEMBANG - 27-September-2026, 20:21

Tiga Hari Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 172 Kasus 

LAHAT - 27-September-2026, 18:50

Satresnarkoba Polres Lahat Cokok AS Dijalan Penghijauan Amankan BB 7,70 Gram Sabu 

LAHAT - 27-September-2026, 18:36

Dugaan Pemukulan Oleh Oknum Security PT ALR, Ini Keinginan PW GNPK-RI Sumsel

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

HUT ke-25, Partai Demokrat Lahat Gelar Aksi Donor Darah

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

Kodim 0405/Lahat Buka Open Tournament Domino Orado Piala Panglima TNI

LAHAT - 27-September-2026, 14:51

64 Tim Adu Strategi di Open Tournament Domino Piala Panglima TNI Battle Arena VI Lahat

JAKARTA - 27-September-2026, 07:04

Dorong Perajin Naik Kelas Hingga Tembus Pasar Global, Ketua Dekranasda OKU Timur dr. Sheila Hadiri Pembukaan Kriyanusa 2026

LAHAT - 26-September-2026, 20:05

 Unsur Tripika Pseksu Identifikasi Sejak Dini Titik-Titik Rawan Karhutla

LAHAT - 26-September-2026, 17:28

Tunjukkan Kepedulian, Kapolsek Pseksu Berikan Bansos Untuk Warga Sakit Didesa Talang Tinggi

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE