ISI

Satresnarkoba Polres Lahat Amankan Terduga Pengedar Berikut BB 46 Paket Sabu


26-May-2026, 18:02


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat, Polda Sumsel kembali berhasil mengungkap peredaran Narkotika jenis Sabu, di wilayah hukum (Wilkum) Mapolres Lahat.

Dari Penyelidikan jajaran Sat Res Narkoba Polres Lahat, dapat mengamankan satu orang terduga Pengedar berikut puluhan barang bukti (BB) Narkotika jenis Sabu.

Terungkapnya kasus Penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu tersebut, berdasarkan Laporan Polisi LP/A/40/V/ 2026/SPKT.Narkoba/Polres Lahat/ Polda Sumsel/ tanggal 25 Mei 2026.

Tersangka berinisial RR (41) warga desa Endikat Ilir kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat, dalam pengungkapan tersebut, merupakan hasil dari Penyelidikan Intensif yang dilakukan oleh Tim Unit Narkoba dan bantuan Informasi dari masyarakat.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK.MIK, didampingi Kasat Resnarkoba AKP L.A.E. Tambunan SH.MH, melalui Kasi Humas AKP Mastoni SE, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, AIPTU Liespono SH menyampaikan, terduga Pengedar Narkotika jenis Sabu ini ditangkap pada Senin 25 Mei 2026, sekira pukul 14.00 WIB, TKP desa Endikat Ilir kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat.

“Saat dilakukan penangkapan, Tersangka berusaha kabur dari rumahnya dengan cara melompat dari lantai 2 (dua) rumahnya. Namun, dikarenakan kesigapan personil Satresnarkoba Polres Lahat berhasil diamankan,” ujar Liespono, pada Selasa (26/5/2026).

Tidak sampai disitu saja, sambung Liespono, saat dilakukan penggeledahan badan dan rumah petugas mendapatkan barang bukti berupa 46 paket Narkotika jenis Sabu dengan berat brutto 10,83 gram, 1 set alat hisap.

“Penggeledahan dan penangkapan yang dilakukan oleh Tim Satresnarkoba Polres Lahat, disaksikan keluarga dan perangkat desa, serta masyarakat, dan diakui TSK bahwa BB tersebut adalah miliknya,” terang Liespono.

Menurut Liespono, saat ini tersangka berikut seluruh barang bukti yang ditemukan telah diamankan di Satresnarkoba Polres Lahat, guna menjalani proses Penyidikan lebih lanjut.

“Termasuk saat ini, Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran Narkoba tersebut,” ulasnya.

Untuk Pasal yang disangkakan terhadap TSK yakni, Pasal 114 Ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU No 1 tahun 2023 tentang KUHPidana Jo UU No 1 tahun 2026, tentang penyesuaian pidana atau Pasal 609 Ayat 1 hurup a UU No 1 tahun 2023 tentang KUHPidana Jo UU No 1 tahun 2026 tentang penyesuaian Pidana.

Terakhir, Kapolres Lahat menghimbau, agar masyarakat untuk terus berperan aktif dalam membantu pihak Kepolisian dengan memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Upaya pemberantasan Narkoba diharapkan dapat berjalan maksimal demi menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. (D1N)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 30-September-2026, 16:56

Tabrakan Antara Mobil Dump Truck VS Bus PT AMM

PALEMBANG - 30-September-2026, 12:54

𝐀𝐛𝐝𝐮𝐥𝐥𝐚𝐡 𝐀𝐫𝐚𝐟𝐚𝐡 𝐊𝐞𝐦𝐛𝐚𝐥𝐢 𝐝𝐢 𝐊𝐏𝐈𝐃 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥, 𝐃𝐨𝐫𝐨𝐧𝐠 𝐑𝐚𝐝𝐢𝐨 𝐁𝐞𝐫𝐚𝐝𝐚𝐩𝐭𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐄𝐫𝐚 𝐃𝐢𝐠𝐢𝐭𝐚𝐥

LAHAT - 30-September-2026, 12:36

Mahendra Reza Wijaya Polisikan Sariyono Terkait Pencemaran Nama Baik dan UU ITE

PALEMBANG - 29-September-2026, 19:44

PERHAPI SUMSEL APRESIASI KEBIJAKAN KEMENTERIAN ESDM, IMBAU PEMEGANG IUP GUNAKAN IUJP LOKAL

LAHAT - 29-September-2026, 13:05

Peredaran Ganja di Kikim Selatan Diungkap, Satresnarkoba Polres Lahat Aman TSK Berikut BB 22 Paket 

LAHAT - 29-September-2026, 12:37

Ketua PW GNPK RI Sumsel Angkat Bicara Maraknya LSM Datangi Proyek APBD Lahat 

LAHAT - 29-September-2026, 12:08

Aksi Demo JAKSI ke-Kejari Massa 10 Orang, Aprizal Muslim: Massa Demo dari Kalangan Tukang Ojek

LAHAT - 28-September-2026, 21:36

Warga Pseksu Kikim Sumringah, Jalan Idaman Akhirnya Terwujud, Terima Kasih Bupati Bursah

MUARA ENIM - 28-September-2026, 21:36

TO Ops Sikat I Musi 2026 Dibekuk Polsek Rambang, Pria 50 Tahun Diamankan Terkait Pencurian

LAHAT - 28-September-2026, 20:09

Jalan Menuju Megalit Dilebarkan, Warga: Terima Kasih Bupati Dan Wabup Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:42

Hadiri Seminar Buruh Sawit, Wabup Lahat Widia Berkomitmen Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja

BANYU ASIN 28-September-2026, 18:41

PEMERINTAH KABUPATEN BANYUASIN SIAPKAN DATA PEMERIKSAAN GWPP

LAHAT - 28-September-2026, 18:41

Dua Pelaku Terduga Pencuri Kabel Mesin Motor Grader Berhasil Dicokok Tim Jagal Bandit Polres Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:33

Terkait Aksi Pemukulan Terhadap Saipul Alamsyah Oleh Security PT ALR, Ini Penjelasan Kapolsek Merapi Barat

MUBA - 28-September-2026, 13:58

Pemkab Muba Pacu Persiapan Lahan Tambahan Tol Betung–Tempino–Jambi

JAKARTA - 28-September-2026, 10:01

𝐁𝐚𝐰𝐚 𝐊𝐞𝐫𝐚𝐣𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐤𝐞 𝐏𝐚𝐧𝐠𝐠𝐮𝐧𝐠 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥, 𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐓𝐏-𝐏𝐊𝐊 𝐊𝐚𝐰𝐚𝐥 𝐒𝐭𝐚𝐧𝐝 𝐊𝐫𝐢𝐲𝐚𝐧𝐮𝐬𝐚 𝟐𝟎𝟐𝟔 

LUBUK LINGGAU - 28-September-2026, 09:58

PKPA IAI Silampari–PERADI Lubuklinggau Selesai, Peserta Siap Ikuti Ujian Profesi Advokat 

LAHAT - 27-September-2026, 22:28

Pecah Rekor! 64 Tim Ramaikan Penutupan Domino Piala Panglima TNI di Lahat

PALEMBANG - 27-September-2026, 20:21

Tiga Hari Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 172 Kasus 

LAHAT - 27-September-2026, 18:50

Satresnarkoba Polres Lahat Cokok AS Dijalan Penghijauan Amankan BB 7,70 Gram Sabu 

LAHAT - 27-September-2026, 18:36

Dugaan Pemukulan Oleh Oknum Security PT ALR, Ini Keinginan PW GNPK-RI Sumsel

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

HUT ke-25, Partai Demokrat Lahat Gelar Aksi Donor Darah

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

Kodim 0405/Lahat Buka Open Tournament Domino Orado Piala Panglima TNI

LAHAT - 27-September-2026, 14:51

64 Tim Adu Strategi di Open Tournament Domino Piala Panglima TNI Battle Arena VI Lahat

JAKARTA - 27-September-2026, 07:04

Dorong Perajin Naik Kelas Hingga Tembus Pasar Global, Ketua Dekranasda OKU Timur dr. Sheila Hadiri Pembukaan Kriyanusa 2026

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE