ISI

Respons Cepat Laporan Masyarakat, Ditreskrimum Polda Sumsel Ungkap Kasus Penusukan di Kertapati


2-May-2026, 00:36


PALEMBANG SRIWIJAYA ONLINE—– Polda Sumatera Selatan melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di wilayah Kertapati, Kota Palembang.

Pengungkapan ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat yang tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/89/IV/2026/SPKT/POLSEK KERTAPATI tanggal 28 April 2026. Tim Unit 1 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel segera melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengamankan tersangka perempuan berinisial S (34).

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 23 April 2026, sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Ki Merogan, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang. Korban berinisial AY (36) ditemukan dalam kondisi mengalami luka tusuk di bagian perut di kediaman keluarga.

Berdasarkan hasil penyelidikan, saksi yang merupakan istri korban sempat melihat tersangka keluar dari lokasi kejadian dengan membawa sebilah pisau. Informasi tersebut menjadi dasar pengembangan hingga tim Jatanras berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka tanpa perlawanan.

Dalam penindakan tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau dapur bergagang plastik dengan panjang sekitar 30 cm yang diduga digunakan dalam tindak pidana tersebut. Seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Johannes Bangun, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindak tegas setiap bentuk tindak kekerasan.

“Proses penegakan hukum kami laksanakan secara objektif, transparan, dan presisi. Kami memastikan setiap pelaku kejahatan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” tegas Kombes Pol Johannes Bangun, S.Sos., S.I.K., M.H.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang mengatur tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman pidana berat.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa pengungkapan ini menunjukkan kesiapsiagaan dan profesionalisme jajaran Polda Sumsel dalam menjaga stabilitas kamtibmas.

“Kami mengapresiasi kerja cepat tim di lapangan. Polda Sumsel akan terus hadir memberikan perlindungan dan menjamin keamanan masyarakat melalui penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Polda Sumsel mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta mempercayakan proses hukum sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sumatera Selatan. (HUMAS/SYAH)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 30-September-2026, 16:56

Tabrakan Antara Mobil Dump Truck VS Bus PT AMM

PALEMBANG - 30-September-2026, 12:54

𝐀𝐛𝐝𝐮𝐥𝐥𝐚𝐡 𝐀𝐫𝐚𝐟𝐚𝐡 𝐊𝐞𝐦𝐛𝐚𝐥𝐢 𝐝𝐢 𝐊𝐏𝐈𝐃 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥, 𝐃𝐨𝐫𝐨𝐧𝐠 𝐑𝐚𝐝𝐢𝐨 𝐁𝐞𝐫𝐚𝐝𝐚𝐩𝐭𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐄𝐫𝐚 𝐃𝐢𝐠𝐢𝐭𝐚𝐥

LAHAT - 30-September-2026, 12:36

Mahendra Reza Wijaya Polisikan Sariyono Terkait Pencemaran Nama Baik dan UU ITE

PALEMBANG - 29-September-2026, 19:44

PERHAPI SUMSEL APRESIASI KEBIJAKAN KEMENTERIAN ESDM, IMBAU PEMEGANG IUP GUNAKAN IUJP LOKAL

LAHAT - 29-September-2026, 13:05

Peredaran Ganja di Kikim Selatan Diungkap, Satresnarkoba Polres Lahat Aman TSK Berikut BB 22 Paket 

LAHAT - 29-September-2026, 12:37

Ketua PW GNPK RI Sumsel Angkat Bicara Maraknya LSM Datangi Proyek APBD Lahat 

LAHAT - 29-September-2026, 12:08

Aksi Demo JAKSI ke-Kejari Massa 10 Orang, Aprizal Muslim: Massa Demo dari Kalangan Tukang Ojek

LAHAT - 28-September-2026, 21:36

Warga Pseksu Kikim Sumringah, Jalan Idaman Akhirnya Terwujud, Terima Kasih Bupati Bursah

MUARA ENIM - 28-September-2026, 21:36

TO Ops Sikat I Musi 2026 Dibekuk Polsek Rambang, Pria 50 Tahun Diamankan Terkait Pencurian

LAHAT - 28-September-2026, 20:09

Jalan Menuju Megalit Dilebarkan, Warga: Terima Kasih Bupati Dan Wabup Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:42

Hadiri Seminar Buruh Sawit, Wabup Lahat Widia Berkomitmen Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja

BANYU ASIN 28-September-2026, 18:41

PEMERINTAH KABUPATEN BANYUASIN SIAPKAN DATA PEMERIKSAAN GWPP

LAHAT - 28-September-2026, 18:41

Dua Pelaku Terduga Pencuri Kabel Mesin Motor Grader Berhasil Dicokok Tim Jagal Bandit Polres Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:33

Terkait Aksi Pemukulan Terhadap Saipul Alamsyah Oleh Security PT ALR, Ini Penjelasan Kapolsek Merapi Barat

MUBA - 28-September-2026, 13:58

Pemkab Muba Pacu Persiapan Lahan Tambahan Tol Betung–Tempino–Jambi

JAKARTA - 28-September-2026, 10:01

𝐁𝐚𝐰𝐚 𝐊𝐞𝐫𝐚𝐣𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐤𝐞 𝐏𝐚𝐧𝐠𝐠𝐮𝐧𝐠 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥, 𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐓𝐏-𝐏𝐊𝐊 𝐊𝐚𝐰𝐚𝐥 𝐒𝐭𝐚𝐧𝐝 𝐊𝐫𝐢𝐲𝐚𝐧𝐮𝐬𝐚 𝟐𝟎𝟐𝟔 

LUBUK LINGGAU - 28-September-2026, 09:58

PKPA IAI Silampari–PERADI Lubuklinggau Selesai, Peserta Siap Ikuti Ujian Profesi Advokat 

LAHAT - 27-September-2026, 22:28

Pecah Rekor! 64 Tim Ramaikan Penutupan Domino Piala Panglima TNI di Lahat

PALEMBANG - 27-September-2026, 20:21

Tiga Hari Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 172 Kasus 

LAHAT - 27-September-2026, 18:50

Satresnarkoba Polres Lahat Cokok AS Dijalan Penghijauan Amankan BB 7,70 Gram Sabu 

LAHAT - 27-September-2026, 18:36

Dugaan Pemukulan Oleh Oknum Security PT ALR, Ini Keinginan PW GNPK-RI Sumsel

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

HUT ke-25, Partai Demokrat Lahat Gelar Aksi Donor Darah

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

Kodim 0405/Lahat Buka Open Tournament Domino Orado Piala Panglima TNI

LAHAT - 27-September-2026, 14:51

64 Tim Adu Strategi di Open Tournament Domino Piala Panglima TNI Battle Arena VI Lahat

JAKARTA - 27-September-2026, 07:04

Dorong Perajin Naik Kelas Hingga Tembus Pasar Global, Ketua Dekranasda OKU Timur dr. Sheila Hadiri Pembukaan Kriyanusa 2026

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE