ISI
RATUSAN PKWT PT SMS DI PHK SEPIHAK
22-May-2015, 17:06
![](https://sriwijayaonline.com/wp-content/uploads/2015/05/PKWT.jpg)
LAHAT- Tak kurang dari ratusan karyawan dan mantan karyawan tuntut pihak PT Sawit Mas Sejahtera (SMS) mendatangi kantor dinas tenaga kerja dan transmigrasi (disnakertrans) guna menyampaian keluihan mereka atas tindakkan pihak menejemen PT SMS yang dinilai kian semena mena terjadap karyawannya.
Ironisnya lagi, beberapa diantara para pekerja yang sudah belasan tahun mengabdi di perkebunan sawit terbesar di Kabupaten Lahat ini, diberhentikan (PHK) secara sepihak oleh pihak menejemennya.
Menurut Erwin dan Supriadi, keduanya mantan karyawan tetap yang dipecat para tanggal 25 April 2015 lalu, karena dirinya termasuk salah satu pengurus serikat buruh seluruh indonesia (SBSI) ”padahal sebelum adanya aksi tuntutan besar besaran beberapa waktu lalu, kami diminta perusahaan untuk mengundurkan diri dengan pesangon yang menggiurkan. Tapi setelah itu kami menjadi pengurus SBSI kami dipecat sepihak dengan pesangon yang tidak sesuai. Mungkin kami dianggap orang yang berpengaruh di perusahaan itu”, ungkapnya.
Hal senada juga diutarakan oleh Muhamadiyah, seorang karyawan dalam kategori perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT). Dia mengatakan, pihak PT SMS mempekerjakan dia dan puluhan karyawannya dengan tidak memberikan peluang bagi mereka untuk jadi karyawan tetap.
”Enak saja pak Tato Gito Wibowo selaku menejer mempekerjakan kami, setelah puas memakai tenaga kami. Menejemen PT SMS semaunya saja memecat kami”, gerutu pria setengah baya ini.
PKWT pengurus SBSI Sungai saling Yongki Mirwan, Saat sebelum demo sempat mau dikeluarkan dengan pesangon berapapun. Nah sekarang kami diberhentikan secara sepihak dengan pesangon yang tidak sesuai.
”Berkas PHK yang mengarah kemediasi masalah pesangon, akan tetapi dinilai Ali Hanafia, salah satu federasi KBSI Neukuba Cabang Sumsel. Jangan muncul PHK dengan hadirnya Serikat. Sebab serikat adalah hak azasi. Jika dipecat gara gara itu, berarti dia tidak menghormati undang undang, mendesak agar pihak dinas menekankan agar pihak PT SMS tidak melakukan pemecatan terhadap karyawan hanya karena gara gara ini, pihaknya ingin Disnakertrans mengevaluasi perusahaan UU RI 21 tahun 2000 tentang serikat pekerja dan serikat buruh
Perjanjian kerja waktu tertentu PKWT yang muncul sejak perkebunan ditangani oleh PT Sinar Mas, sebelumnya ada pengangkatan menjadi pekerta tetap. Muhammadiyah, pegawai keamanan sejak bulan bulan 8 2013, diangkat PKWT sejak adanya SBSI.
Kadisnakertrans Kabupaten lahat Isnaol Hanafi melalui Kabid pengawasan tenaga ketenaga kerjaan Ujang Sujana, SE didampingi kasih organisasi pengusaha dan penyelesaian perselisihan kerja Aris Toteles, SH mengaku bersedia untuk memfasilitasi penyampain keluihan pihak karyawan
”Intinya pihak PT SMS bersedia untuk mengangkat PKWT menjadi karyawan tetap. Harapan kita kedepan, supaya pihak perusahaan mempekerjakan kembali karyawan tersebut”, kata Ujang
Mengenai evaluasi dari pihaknya, Ujang menyebutkan bahwa pihak menejemen PT SMS akan berkoordinasi terlebih dahulu kepada pihak direksi dipusat (Jakarta). (Ishak Nasroni)
BERITA TERKINI
-
PALEMBANG - 26-July-2024, 23:42
Kapolres Lahat Ikuti GO Bulanan TW II Polda Sumsel
PALEMBNMG, SRIWIJAYA ONLINE—–Bertempat di Whyndham Opi Hotel Palembang, Kapolres Lahat A
-
LAHAT - 26-July-2024, 19:01
Subkontrak PT MIP Diduga Segaja Berbelat Belit Saat Mediasi
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Mediasi Pihak PT Putra Perkasa Abadi (PPA) yang merupakan Subko
-
LAHAT - 26-July-2024, 18:59
Rumah Panggung Milik Nuzuludin Ludes Terbakar
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Usai menerima laporan dari Nopian warga desa Pajar Bulan kecamat
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
MUBA - 23-July-2024, 11:38
Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Ajak Masyarakat Sukseskan Pekan Imunisasi Nasional
OKU - 23-July-2024, 08:10
Gelar Bakti PDKB di Baturaja, PLN UP3 Lahat Perbaiki Konstruksi Tanpa Padam
PALEMBANG - 22-July-2024, 23:44
Pemkab Muba Komitmen Tingkatkan Pelayanan Birokrasi yang Semakin Baik, Terbuka dan Akuntabel
PALEMBANG - 22-July-2024, 23:42
Audiensi Bersama SKK Migas Sumbagsel, Kapolda Irjen Rachmad Wibowo : Kita Ingin Ada Solusi
PALEMBANG - 22-July-2024, 23:37
Pemprov Sumsel Dukung Program Managemen Talenta
LAHAT - 22-July-2024, 21:38
Hari Bhakti Adhiyaksa Ke-64, Kapolres Lahat Berikan Kejutan
PALEMBANG - 22-July-2024, 20:27
Pj Gubernur Sumsel Lantik Pj Bupati Lahat Imam Pasli Gantikan M.Farid
PALEMBANG - 22-July-2024, 20:20
Selamat Datang Pj. Bupati Banyuasin Muhammad Farid, S. STP., M. Si Di Bumi Sedulang Setudung
LAHAT - 22-July-2024, 20:19
Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Kepala Inspektorat Tersangka Korupsi
LAHAT - 22-July-2024, 20:18
Kapolres Didampingi Wakapolres Lahat Berikan Arahan Kepada PJU dan Polsek Jajaran
PALEMBANG - 22-July-2024, 20:17
Sebut Sebagai Tragedi Kemanusiaan, Kapolda Sumsel Berharap Komitmen Pemerintah Daerah.
PAGAR ALAM - 22-July-2024, 18:23
ALFIAN – SAFRUDIN MAJU PILKADA PAGARALAM, PERPADUAN POLITISI BIROKRAT
JAMBI 22-July-2024, 16:29
PLN Dorong Ekosistem Kelistrikan Penuhi Kebutuhan Pelanggan Pengguna EV, SPKLU ke-5 di Provinsi Jambi Resmi dibuka
LAHAT - 22-July-2024, 14:45
Jelang Pilkada, Ketua Mappilu PWI Lahat Pj Bupati Lahat Bisa Bersifat Netral
MUBA - 22-July-2024, 14:41
Kajari Muba Gelar Upacara Peringatan HBA ke 64
JAKARTA - 22-July-2024, 12:54
Berkat Sukses Tingkatkan Layanan, CC PLN 123 Borong 14 Penghargaan GCC WA 2024 Asia Pasifik
BANYU ASIN 22-July-2024, 10:47
Kapolres Banyuasin Pimpin Langsung Kegiatan KRYD Patroli dan Razia Stasioner
JAKARTA - 21-July-2024, 23:58
PWI Sumsel Tolak Keputusan DK PWI Pusat Pemberhentian Hendry Ch Bangun
MUARA ENIM - 21-July-2024, 23:29
Berikut Kabar Rangkaian HUT IAD Ke 24 Dan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Di Kejari Muara Enim
LAHAT - 21-July-2024, 22:19
Kebakaran Kembali Terjadi, Kapolda Sumsel Minta SKK Migas Tutup Sumur Secara Permanen
MUSI BANYUASIN 21-July-2024, 20:32
KEBAKARAN SUMUR MINYAK ILEGAL TERJADI LAGI
JAKARTA - 21-July-2024, 10:25
Gelombang Kedua Penerimaan Calon Mahasiswa ITPLN Tahun 2024
PALEMBANG - 21-July-2024, 09:20
Pimpin Apel dan Sumulasi Karhutla Provinsi Sumsel, Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto Tekankan Sinergi Semua Elemen
LAHAT - 20-July-2024, 23:59
Polsek Merapi Barat Jemput Dua Orang Terduga Pelaku Pencurian
LAHAT - 20-July-2024, 23:58
Amukan Sijago Merah Lalap Rumah Ruzali dan Jumadi Merugi Ratusan Juta
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E