ISI

RATUSAN PKWT PT SMS DI PHK SEPIHAK


22-May-2015, 17:06


LAHAT- Tak kurang dari ratusan karyawan dan mantan karyawan tuntut pihak PT Sawit Mas Sejahtera (SMS) mendatangi kantor dinas tenaga kerja dan transmigrasi (disnakertrans) guna menyampaian keluihan mereka atas tindakkan pihak menejemen PT SMS yang dinilai kian semena mena terjadap karyawannya.

Ironisnya lagi, beberapa diantara para pekerja yang sudah belasan tahun mengabdi di perkebunan sawit terbesar di Kabupaten Lahat ini, diberhentikan (PHK) secara sepihak oleh pihak menejemennya.

Menurut Erwin dan Supriadi, keduanya mantan karyawan tetap yang dipecat para tanggal 25 April 2015 lalu, karena dirinya termasuk salah satu pengurus serikat buruh seluruh indonesia (SBSI) ”padahal sebelum adanya aksi tuntutan besar besaran beberapa waktu lalu, kami diminta perusahaan untuk mengundurkan diri dengan pesangon yang menggiurkan. Tapi setelah itu kami menjadi pengurus SBSI kami dipecat sepihak dengan pesangon yang tidak sesuai. Mungkin kami dianggap orang yang berpengaruh di perusahaan itu”, ungkapnya.

Hal senada juga diutarakan oleh Muhamadiyah, seorang karyawan dalam kategori perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT). Dia mengatakan, pihak PT SMS mempekerjakan dia dan puluhan karyawannya dengan tidak memberikan peluang bagi mereka untuk jadi karyawan tetap.
”Enak saja pak Tato Gito Wibowo selaku menejer mempekerjakan kami, setelah puas memakai tenaga kami. Menejemen PT SMS semaunya saja memecat kami”, gerutu pria setengah baya ini.

PKWT pengurus SBSI Sungai saling Yongki Mirwan, Saat sebelum demo sempat mau dikeluarkan dengan pesangon berapapun. Nah sekarang kami diberhentikan secara sepihak dengan pesangon yang tidak sesuai.
”Berkas PHK yang mengarah kemediasi masalah pesangon, akan tetapi dinilai Ali Hanafia, salah satu federasi KBSI Neukuba Cabang Sumsel. Jangan muncul PHK dengan hadirnya Serikat. Sebab serikat adalah hak azasi. Jika dipecat gara gara itu, berarti dia tidak menghormati undang undang, mendesak agar pihak dinas menekankan agar pihak PT SMS tidak melakukan pemecatan terhadap karyawan hanya karena gara gara ini, pihaknya ingin Disnakertrans mengevaluasi perusahaan UU RI 21 tahun 2000 tentang serikat pekerja dan serikat buruh

Perjanjian kerja waktu tertentu PKWT yang muncul sejak perkebunan ditangani oleh PT Sinar Mas, sebelumnya ada pengangkatan menjadi pekerta tetap. Muhammadiyah, pegawai keamanan sejak bulan bulan 8 2013, diangkat PKWT sejak adanya SBSI.

Kadisnakertrans Kabupaten lahat Isnaol Hanafi melalui Kabid pengawasan tenaga ketenaga kerjaan Ujang Sujana, SE didampingi kasih organisasi pengusaha dan penyelesaian perselisihan kerja Aris Toteles, SH mengaku bersedia untuk memfasilitasi penyampain keluihan pihak karyawan
”Intinya pihak PT SMS bersedia untuk mengangkat PKWT menjadi karyawan tetap. Harapan kita kedepan, supaya pihak perusahaan mempekerjakan kembali karyawan tersebut”, kata Ujang

Mengenai evaluasi dari pihaknya, Ujang menyebutkan bahwa pihak menejemen PT SMS akan berkoordinasi terlebih dahulu kepada pihak direksi dipusat (Jakarta). (Ishak Nasroni)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 4-May-2024, 19:01

PJ BUPATI BANYUASIN TINJAU KONDISI JALAN DAN PDAM 

LAHAT - 4-May-2024, 18:03

Tim Kuasa Hukum YM Ambil Formulir Pendaftaran Bacabup Lahat ke-Tujuh Parpol 

MUBA - 4-May-2024, 17:02

Hari Pertama MTQ ke XXX, Peserta Antusias Unjuk Kebolehan di Setiap Lomba 

LAHAT - 4-May-2024, 17:01

Warga Tanjung Baru Keluhkan Pengadaan Sapi Disunat 7 Ekor dari 13 Ekor 

BANYU ASIN 3-May-2024, 23:59

PEMKAB BANYUASIN DAN PT ARGORINDO JAYA SIAP BANGUN JALAN MENUJU AIR SALEK 

MUBA - 3-May-2024, 23:59

Membaur Bareng Warga Saat Pembukaan MTQ XXX, Sekda Apriyadi dan Istri Tuai Pujian 

MUBA - 3-May-2024, 23:50

Spektakuler, Pembukaan MTQ Provinsi Sumsel Ke-30 di Muba Sukses dan Meriah

PALEMBANG - 3-May-2024, 23:11

Pemkab Lahat Pertahankan Opini WTP 10 Kali Berturut-Turut

LAHAT - 3-May-2024, 22:07

HUT Lahat 155 Tahun, Pemkab Lahat Akan Resmikan Sentra Kuliner

MUBA - 3-May-2024, 21:10

Turut memeriahkan Pembukaan MTQ ke 30, Tri Suaka dan Nabila Sapa para Fans nya di Muba 

PALEMBANG - 3-May-2024, 21:09

Pemkab Muba Kirim 7 Peserta Untuk Mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator 

LAHAT - 3-May-2024, 21:08

Yulius Maulana Sempatkan Diri Safari Jumat ke Masjid Darussalam Bandar Agung 

BANYU ASIN 3-May-2024, 19:52

JADIKAN POHON GAHARU SEBAGAI KOMODITI UNGGULAN BARU DI BANYUASIN 

PALEMBANG - 3-May-2024, 15:00

Pj. Bupati Banyuasin Buka Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin. 

PALEMBANG - 2-May-2024, 23:59

Atensi Sengketa Lahan, Kapolda Sumsel Tegaskan Tidak Boleh Lagi Terjadi Konflik 

MUBA - 2-May-2024, 22:47

Pj Bupati Muba Gelar Ramah Tamah dan Silaturahmi dengan Peserta MTQ XXX Tingkat Provinsi Sumsel

LAHAT - 2-May-2024, 20:52

Pidsus Polres Lahat Kandangi Puluhan Mobil Tronton Angkutan Batubara 

PALEMBANG - 2-May-2024, 20:51

Peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV , Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo Berharap Peningkatan Pelayanan Mayarakat 

PALEMBANG - 2-May-2024, 19:32

Kapolda Sumsel Sampaikan Harapannya Saat Peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV.

LAHAT - 2-May-2024, 17:30

Mantapkan Langkah Ikut Pilkada 2024, YM Ambil Formulir Pendaftaran Nasdem Sebagai Cabup Lahat 

BANYU ASIN 2-May-2024, 16:51

PJ BUPATI BANYUASIN RAPAT PENYUSUNAN RENCANA AKSI PELAPORA MCP KPK 

MUBA - 2-May-2024, 15:08

Pemkab Muba Sambut Studi Banding Pemkab Tambrauw Papua Barat Daya 

MUBA - 2-May-2024, 13:39

Pemkab Muba Dukung Penuh Wilayah Timur Jadi Daerah Otonomi Baru 

MUBA - 2-May-2024, 13:38

Dukung MTQ ke-30 Tingkat Provinsi Sumsel, Dinkomifo Muba Siapkan Fasilitas Internet di Tiap Venue 

LAHAT - 2-May-2024, 13:37

YM : Selamat Hari Hari Pendidikan dan Hari Buruh Internasional 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE