ISI

RATNA DEWI : KALAU SAYA REKAYASA, SILAHKAN LAPOR POLISI


22-May-2015, 15:51


LAHAT – Sembari menunggu proses Kasasi yang akan dilayangkan Kejaksaan Negeri Lahat atas putusan bebasnya “RF (Ramlan Fauzi)”, pihak pelapor orang tua dari “A” korban pelecehan sexual yang di duga dilakukan RF, terus berupaya mencari keadilan.

“Saya sedang menunggu salinan putusan atas perkara yang menimpa anak saya, nanti kalau sudah dapat saya akan melaporkan Hakim pemeriksa perkara “RF” ke komisi Yudisal juga ke Ombusdman dan juga ke KPAI Pusat, saya minta keadilan” ujar Ratna Dewi pada Lahat Online, Sabtu 22/5

“Dalam putusan yang dibacakan Majelis Hakim, perkara ini di katakan direkayasa, kalau di rekayasa artinya saya memfitnah, kalau saya merekayasa atau mempitnah, saya persilahkan pada RF untuk melaaporkan saya ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik atau lainnya, saya siap” tambah Ratna kesal

“Saya ada bukti lainnya, seperti konsep perjanjian perdamaian yang di berikan oleh RF yang tidak mau saya tanda tangani” pungkas Ratna Lebih lanjut

Diberitakan sebelumnya oleh Lahat Online 12/5 lalu <strong>RAMLAN FAUZI DIVONIS BEBAS</strong>

Sidang akhir dari kasus Asusila yang melibatkan Pimpinan Pondok Pesantran Al- Fatah Lahat, KH. Ramlan Fauzi, M. PdI atas dituduhnya melakukan melakukan pencabulan terhadap 5 anak didiknya, hari ini telah diputuskan oleh Hakim di pengadilan Negeri Lahat dengan keputusan bahwa terdakwa ramlan Fauzi bebas dari segala tuduhan.

Dalam sidang yang berlangsung selama lebih kurang 2 jam ini Ramlan yang duduk dikursi pesakitan menggunakan kemeja berwarna kuning ini, nampak dengan seksama pembacacaan putusan yang dibacakan hakim Keyua dari Pengadilan Negeri Lahat (12/5).

Dari pembacaan surat keputusan Hakim secara garis besar telah diputuskan bahwa Perbuatan Asusila yang dituduhkan kepada terdakwa Ramlan Fauzi tidak cukup bukti,”Atas segala barang bukti yang diajukan oleh para saksi korban tidak cukup bukti sehingga 5terdakwa divonis bebas,” Tukas Hakim.

Atas keputusan Hakim ini Jaksa penuntut Umum menyatakan pikir-pikir dan diberikan kesempatan selama 14 hari untuk melakukan Kasasi. (QNANTHIE)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 10-February-2025, 17:24

Polres Lahat Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Musi 2025

LAHAT - 10-February-2025, 17:23

Polres Lahat Press Confrence Ungkap Kasus Pembunuhan dan Curas

MUSI BANYUASIN 10-February-2025, 16:38

Pemkab Muba Sambut Hangat IKA Muba Kabupaten OKU, Bahas Silaturahmi dan Program Makan Bergizi Gratis

BANYU ASIN 10-February-2025, 14:07

PJ BUPATI BANYUASIN SERAHKAN 42 UNIT TR4 DARI KEMENTAN KE POKTAN 

MUARA ENIM - 10-February-2025, 10:42

Tabligh Akbar di Lahat dan Tanjung Enim: Menjemput Ilmu, Meraih Berkah

MUSI BANYUASIN 9-February-2025, 20:23

Kapolres Muba Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2025

LAHAT - 9-February-2025, 12:30

Ketua KONI Komitmen Akan Memprioritaskan Atlet Lokal

Opini 8-February-2025, 07:08

Dosen Fakultas Hukum UNSRI Nilai Dominus Litis Merusak Sistem Hukum di Indonesia 

PALEMBANG - 7-February-2025, 22:32

PLN UID S2JB Gelar Donor Darah Massal Peringati Hari Kanker Sedunia dan Bulan K3 Nasional 2025

BANYU ASIN 7-February-2025, 21:39

KEJATI SUMSEL GELEDAH DINAS PUTR DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI TAHUN ANGGARAN 2023

MUBA - 7-February-2025, 15:59

Susun Rancangan Awal RKPD Tahun 2026, Pemkab Bakal Wujudkan Program Untuk Kemajuan Muba 

MUSI BANYUASIN 7-February-2025, 14:38

Bakal Tindak Tegas Agen Gas LPG 3 Kilogram yang ‘Nakal’ di Muba

BANYU ASIN 7-February-2025, 14:36

GELAR SENAM SEHAT BERSAMA PJ BUPATI BANYUASIN

BANYU ASIN 7-February-2025, 14:35

DINAS PUPR DAN ULP BANYUASIN DI GELEDAH KAJARI BANYUASIN

MUARA ENIM - 7-February-2025, 12:34

Kapten ARH Octavian Zulkarnain Apresiasi Capaian PT SBS Di HUT Ke 10

LAHAT - 6-February-2025, 23:06

Satresnarkoba Polres Lahat Kembali Ungkap Kasus Narkoba

MUARA ENIM - 6-February-2025, 21:22

Pemkab. Muara Enim dan Pertamina Gelar Operasi Pasar Elpiji Bersubsidi

PALEMBANG - 6-February-2025, 20:47

Kapolda Sumsel Irjen Andi Rian Djajadi : Saya Pastikan Rekrutmen Polri 2025 Yang Transparan Dan Akuntabel

BANYU ASIN 6-February-2025, 20:44

SEKDA BANYUASIN BUKA SOSIALISASI PENERIMAAN MAHASISWA BARU POLSRI TAHUN 2025 

PALEMBANG - 6-February-2025, 14:55

Kapolda Sumsel Tegaskan Masuk Polisi Gratis Tidak Bayar

LAHAT - 6-February-2025, 14:46

Kawal Aksi Unras dari TAPD di Kantor Polres Lahat

PAGAR ALAM - 6-February-2025, 14:44

KPU Tetapkan Ludi – Bertha Pimpin Kota Pagaralam 5 Tahun Kedepan

MUBA - 6-February-2025, 11:40

Gaji Januari 2025 Cair, Tenaga Honorer di Muba Sumringah dan Serbu ATM 

LAHAT - 6-February-2025, 08:35

PLN UP3 Lahat Gelar Aksi Kemanusiaan Donor Darah dalam Rangka Peringatan Hari Kanker Sedunia dan Bulan K3 Nasional

PALEMBANG - 6-February-2025, 08:31

Waspada Kelistrikan Saat Banjir, PLN Siap Jaga Keamanan dan Kenyamanan Pelanggan

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE