ISI

BUPATI BAKAL PERTANYAKAN KE PEMPROV


11-May-2015, 14:40


/// Terkait Pengambilalihan Hak Distamben Lahat
Berkaitan Dengan Nasib Pegawai

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat bakal kebagian masalah baru dengan penghapusan Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben), pasalnya salah satu kewenangan perizinan, yakni izin penambangan bahan galian golongan C beralih kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel).

Dilain sisi, kedepan diprediksikan Lahat hanya akan berhadapan langsung dengan masyarakat atau ‘masalah’ saja, khususnya jika terdapat permasalahan dari izin penambangan itu sendiri.

Kondisi itu sangat ironi bagi pemerintah, sebab sebagai daerah penghasil terbesar bahan tambang galian golongan C di Provinsi Sumsel, tetapi tidak lagi mengendalikan perizinan penambangan tersebut.

“Kita juga bingung karena Pemkab Lahat akan berhadapan langsung dengan masyarakat, jika ada masalah, sedangkan tidak ada lagi kewenangan izin usaha penambangannya,” ungkap Bupati Lahat, H Saifudin Aswari Rivai SE ditemui usai menghadiri sidang paripurna di DPRD Lahat, Jum’at (8/5).

Ditanya soal nasib pegawai yang saat ini ada di dinas itu, jika telah dihapuskan nantinya, diakui Aswari, pihaknya belum mendapat petunjuk lebih lanjut. Apakah ada yang ditarik menjadi pegawai Pemprov atau tidak, tetapi yang jelas seluruh pegawai tetap ditampung menjadi pegawai daerah.

“Seperti diberitakan, pada pertemuan antara Gubernur Sumsel, Ir H Alex Noerdin SH dengan para bupati dan walikota terungkap bahwa Distamben seluruh kabupaten/kota di Provinsi Sumsel akan dibubarkan sebagai tindak lanjut dari UU No.23/2014 yang menetapkan kewenangan perizinan penambangan sesuai dengan jenisnya, baik diberikan pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lahat, H Niko Pransisko SH MH menyebutkan, sebaiknya penghapusan maupun pengambilalihan Distamben ke Pemprov Sumsel sebaiknya dipelajari sedemikian rupa.

“Alangkah bijaknya diteliti dan dipelajari kembali, hal ini berkaitan dengan otonomi daerah (otoda), dimana, semuanya dikembalikan kepada daerah baik itu perijinan hingga pengerjaannya,” jelasnya.

Untuk PAD sendiri, yang pasti untuk item retribusi perijinan akan menghilang, sedangkan untuk retribusi maupun pajak lainnya tetap dijalani oleh daerah.

“Hal ini sedikit banyak mempengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) maupun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD),” tandas H Niko Pransisko. (CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 2-May-2024, 12:10

PEDAGANG PENGUNJUNG KELUHKAN SAMPAH MENUMPUK DIPASAR PANGKALAN BALAI 

LAHAT - 1-May-2024, 23:55

TERSANGKA NARKOBA TEWAS, KAPOLRES LAHAT OLAH TKP

LAHAT - 1-May-2024, 22:58

Ngadu ke Posko Jl Rusak, YM Cabup Lahat Langsung Kucurkan Bantuan Perbaikan

LAHAT - 1-May-2024, 22:57

Tomas Dari Desa Hingga Kecamatan Rame-Rame Dukung YM

MUBA - 1-May-2024, 20:27

Ratusan Kafilah MTQ XXX Sudah Tiba di Muba 

BANYU ASIN 1-May-2024, 11:08

TAK TERIMA ISTRI CETAK KTP MALA NGINAP DI HOTEL 

MUBA - 1-May-2024, 09:24

Jalan Talang Mandung Telah Diperbaiki, Warga Berterima kasih 

LAHAT - 1-May-2024, 08:00

 PT SMS Berikan Bantuan Alber Untuk Membuka Akses Jalan Ditiga Desa

LAHAT - 30-April-2024, 21:27

Polres Lahat, Polda Sumsel Team Asistensi ZI Mabes Polri 

LAHAT - 30-April-2024, 21:25

Kedatangan YM, Kaum Hawa Palembaja Berebut Berfoto Calon Bupati Lahat

LAHAT - 30-April-2024, 20:59

Hj. Lidyawati S.Hut, MM Akan Maju di Pilkada Muara Enim 

OKU - 30-April-2024, 20:46

Ormas Pemuda Pancasila Meminta Dengan Tegas Agar Dishub OKU Tertibkan Parkir dan Pungutan Yang Dianggap Ilegal dan Liar.

MUARA ENIM - 30-April-2024, 20:33

Lidyawati Cik Ujang “Bertarung” di Pilkada Muara Enim, Sudah Kembalikan Formulir ke PAN 

PALEMBANG - 30-April-2024, 19:16

Komplotan Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp untuk Judi Online di Palembang Diringkus Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel 

PALEMBANG - 30-April-2024, 15:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi Hadiri Musrenbang RKPD Sumsel Tahun 2025 

MUBA - 30-April-2024, 13:16

Pemkab Muba Beri Kontribusi Besar untuk Warga Nahdlatul Ulama 

MUBA - 29-April-2024, 23:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi dan Ribuan Warga Muba Nobar Timnas 

LAHAT - 29-April-2024, 23:45

Pendopoan Bupati Lahat Jadi Lautan Manusia Nobar Semifinal Piala Asia U 23

BANYU ASIN 29-April-2024, 21:40

PJ BUPATI BANYUASIN MELEPAS PESERTA JALAN SANTAI 

LAHAT - 29-April-2024, 21:37

Ratusan Massa Barisan Muda Lahat dan Front Pemuda Lahat Bangkit Geruduk Pemkab Lahat 

LAHAT - 29-April-2024, 20:59

Pelaku Curas DPO Antar Provinsi, Berhasil Diungkap Polsekta Lahat 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:25

HANI SYOPIAR RUSTAM TEBAR BENIH IKAN DI SUNGAI BOOM BERLIAN 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:23

Waw.!!! Hampir 1.000 Warga Dari Berbagai Kecamatan Nyatakan Dukungan Untuk YM 

OKU - 29-April-2024, 19:49

Selain Sosialisasi Manfaat Makan Ikan, 120 Paket Makanan Olahan Ikan Dibagikan Saat Acara GEMARIKAN Kabupaten OKU

MUBA - 29-April-2024, 19:23

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ajak Birokrat Muba Tingkatkan Kolaborasi, Jauhi Kompetisi 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE