ISI

BUPATI BAKAL PERTANYAKAN KE PEMPROV


11-May-2015, 14:40


/// Terkait Pengambilalihan Hak Distamben Lahat
Berkaitan Dengan Nasib Pegawai

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat bakal kebagian masalah baru dengan penghapusan Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben), pasalnya salah satu kewenangan perizinan, yakni izin penambangan bahan galian golongan C beralih kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel).

Dilain sisi, kedepan diprediksikan Lahat hanya akan berhadapan langsung dengan masyarakat atau ‘masalah’ saja, khususnya jika terdapat permasalahan dari izin penambangan itu sendiri.

Kondisi itu sangat ironi bagi pemerintah, sebab sebagai daerah penghasil terbesar bahan tambang galian golongan C di Provinsi Sumsel, tetapi tidak lagi mengendalikan perizinan penambangan tersebut.

“Kita juga bingung karena Pemkab Lahat akan berhadapan langsung dengan masyarakat, jika ada masalah, sedangkan tidak ada lagi kewenangan izin usaha penambangannya,” ungkap Bupati Lahat, H Saifudin Aswari Rivai SE ditemui usai menghadiri sidang paripurna di DPRD Lahat, Jum’at (8/5).

Ditanya soal nasib pegawai yang saat ini ada di dinas itu, jika telah dihapuskan nantinya, diakui Aswari, pihaknya belum mendapat petunjuk lebih lanjut. Apakah ada yang ditarik menjadi pegawai Pemprov atau tidak, tetapi yang jelas seluruh pegawai tetap ditampung menjadi pegawai daerah.

“Seperti diberitakan, pada pertemuan antara Gubernur Sumsel, Ir H Alex Noerdin SH dengan para bupati dan walikota terungkap bahwa Distamben seluruh kabupaten/kota di Provinsi Sumsel akan dibubarkan sebagai tindak lanjut dari UU No.23/2014 yang menetapkan kewenangan perizinan penambangan sesuai dengan jenisnya, baik diberikan pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lahat, H Niko Pransisko SH MH menyebutkan, sebaiknya penghapusan maupun pengambilalihan Distamben ke Pemprov Sumsel sebaiknya dipelajari sedemikian rupa.

“Alangkah bijaknya diteliti dan dipelajari kembali, hal ini berkaitan dengan otonomi daerah (otoda), dimana, semuanya dikembalikan kepada daerah baik itu perijinan hingga pengerjaannya,” jelasnya.

Untuk PAD sendiri, yang pasti untuk item retribusi perijinan akan menghilang, sedangkan untuk retribusi maupun pajak lainnya tetap dijalani oleh daerah.

“Hal ini sedikit banyak mempengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) maupun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD),” tandas H Niko Pransisko. (CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 17-June-2025, 12:22

Wakil Bupati OKU Ir H Marjito Bachri Hadiri Rapat Paripurna Ke XXI dan Pelantikan Ketua DPRD OKU Masa Bakti 2024 – 2029

MUARA ENIM - 17-June-2025, 11:56

Babinsa Pandan Enim Sambut Baik Giat Rembuk Stunting, Berikut Penjelasannya

OKU TIMUR 16-June-2025, 20:05

Bupati Enos Launching Program Disdikbud OKU Timur dan Buka Festival Seni

OKU - 16-June-2025, 19:33

Rencana Pemadaman Listrik Hari Selasa di Kabupaten OKU

MUARA ENIM 16-June-2025, 18:04

Anggota DPR RI Irma Suryani, Sampaikan Supaya Masyarakat Muara Enim Tak Usah Takut Berobat

MUBA - 16-June-2025, 16:12

Optimalkan Program Kerja, Ketua TP PKK Muba Hj Patimah Toha Lakukan Pembinaan 10 Program Pokok PKK 

MUBA - 16-June-2025, 16:11

Wabup Muba Pimpin Pra-RUPS Tahunan PT Petro Muba, Tekankan Komitmen dan Konsolidasi Menuju BUMD Sehat dan Kontributif 

LAHAT - 16-June-2025, 06:59

Kapolsek Merapi Iptu Chandra Imbau Masyarakat Untuk Tidak Simpan Senpi Rakitan 

MUBA - 15-June-2025, 19:10

Damkar Muba Sigap Padamkan Kebakaran Rumah Warga di Kampung Ogan Kel. Balai Agung 

MUBA - 15-June-2025, 19:10

Bupati HM Toha Minta Percepatan Perbaikan Jalan penghubung Musi Banyuasin dan Mura Segara Diperbaiki Kemeterian PU PR dan BBPJN 

MUARA ENIM - 15-June-2025, 18:08

Bupati Dukung Pelestarian Budaya Jawa di Muara Enim

LAHAT - 15-June-2025, 17:28

Polres Lahat, Polda Sumsel Galakkan Program Ketahanan Pangan 

MUBA - 15-June-2025, 16:18

Bupati HM Toha Minta Percepatan Perbaikan Jalan penghubung Musi Banyuasin dan Mura Segara Diperbaiki Kemeterian PU PR dan BBPJN

LAHAT - 15-June-2025, 13:20

Kapolres Lahat Himbau Masyarakat Untuk Menyerahkan Senpi Rakitan

MUBA - 14-June-2025, 09:18

7 ASN Dinkominfo Muba Siap Beraksi: Lulus Verifikasi untuk Pelatihan Social Media Analyst Digital Talent dari Komdigi 

OKU TIMUR 13-June-2025, 23:59

Penuh Haru, Ribuan Masyarakat Sambut Kedatangan Jemaah Haji Kloter I 

OKU TIMUR 13-June-2025, 23:59

Pemkab OKU Timur Gelar Pelatihan Peningkatan Keahlian Pembuatan Kripik dan Perbaikan Pendingin Udara (AC) 

LAHAT - 13-June-2025, 23:57

Wabup Silaturahmi Sekaligus Ajak Wartawan Kawal Perusahaan Tidak Patuhi Perda 

MUBA - 13-June-2025, 20:26

Kunker di Sungai Keruh: Rosada Rohman melakukan Pembinaan 10 Program Pokok PKK

LAHAT - 13-June-2025, 17:57

Hakim PN Lahat Tolak Gugatan Masyarakat Banjarsari

LAHAT - 13-June-2025, 17:55

Kapolres Buka Pelatihan Peningkatan Kemampuan Kasatkamling

MUBA - 13-June-2025, 16:49

Gubernur Sumsel Setujui Usulan Bupati Muba Tentang Maskot dan Logo Resmi Porprov XV

PALEMBANG - 13-June-2025, 16:49

Sekda Muba Apriyadi Hadiri Audiensi Ketua Forsesdasi Komwil Sumsel

LAHAT - 13-June-2025, 08:52

Desa Banjarsari Tidak Masuk Dalam IUP PT Bumi Gema Gempita

JAKARTA - 12-June-2025, 21:01

PLN UID S2JB Raih Top CSR Awards 2025, Bukti Komitmen untuk Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE