ISI

LAGI. WARGA DAN PT SMS ‘MEMANAS’


6-May-2015, 16:53


//// Klaim Tak Tahan Lagi Bersengketa Lahan
Dengan PT SMS

Warga 13 desa di Kecamatan Kikim Barat, Selatan dan Tengah, kembali mendesak penyelesaian sengekata lahan dengan PT Sawit Mas Sejatera (SMS). Warga minta ratusan hektar lahan yang telah menjadi perkebunan kelapa sawit oleh PT SMS, dikembalikan kepada mereka, sebab lahan tersebut dituding berada diluar Hak Guna Usaha (HGU) PT SMS.

“Jika pemkab ada niat untuk menyelesaikan masalah ini, kami tunggu. Karena kami tidak tahan lagi,” tegas Firdaus, perwakilan masyarakat, dalam pertemuan di opproom Pemkab Lahat, kemarin (6/5).

Menurutnya, dalam aksi panen massal kelapa sawit di lahan sengketa, Selasa (5/5), bermaksud menuntut pengembalian lahan dalam HGU maupun diluar HGU, tidak ada perpanjangan ijin PT SMS di wilayah 3 kecamatan tersebut, dan menyegel aktivitas perusahaan, kecuali unsur-unsur logistik, terutama anak-anak sekolah, kesehatan, karyawan keluar masuk, tidak dihalangi.

“Mulai kemarin (5/5), penyegelan akan terus berlanjut sampai ada kesepakatan pemda, perusahaan dan masyarakat. Perusahaan harus menimbun kembali jalan milik masyarakat umum, karena itu bukan jalan perusahaan,” bebernya.

Warga juga memiliki opsi lain, sepakat tidak memportal jalan akses PT SMS, selama tidak ada aktifitas dari PT SMS. Jika masih, kami masyarakat 13 desa akan melakukan aktivitas serupa di atas lahan yang bersengketa. Masyarakat juga merasa dipermainkan, sebab harusnya Badan Pertanahan Nasional (BPN) memiliki arsip, kenyataannya mereka meminta pengukuran ulang.

Hanya saja, Kepala Kantor BPN Lahat Arifin Nur menyatakan, yang dilakukan bukanlah pengukuran ulang, melainkan pelacakan tapal batas. Tim juga masih bekerja dan akan menyelesaikan persoalan itu secepatnya. Sehingga dirinya enggan dikatakan memperlambat atau tidak melayani masyarakat.

“Kami akan segera membuat peta pelacakan batas bukan pengukuran ulang,” katanya.

Sementara perwakilan managemen PT SMS, Fitrizal mengungkapkan, sesuai kesepakatan pertemuan 31 maret, dari perusahaan berkomitmen mau masalah ini cepat selesai.

“Hasil pelacakan batas, tolong ditunjukkan areal dan batasnya kepada kami dan masyarakat. Sehingga jika hasil sudah disampaikan, kita bisa sama-sama berkomitmen menerimanya,” harapnya.

Asisten I Setda Lahat, Drs Ramsi menyatakan, Pemkab Lahat tidak dapat memutuskan, hanya memfasilitasi. “Jika 3 kali memfasilistasi di kecamatan tidak selesai, lanjut 3 kali di tingkat kabupaten, lalu ke DPRD, jika masih tidak selsai, kami mempersilahkan kepada kedua belah pihak untuk menempuh jalur hukum,” katanya. (CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:42

LAPAS BANYUASIN LAKUKAN PENGECEKAN SENJATA API, PASTIKAN KONDISI OPTIMAL 

LAHAT - 16-December-2024, 21:18

Apakabar Nasib Hasil Audit Dana KONI Lahat Dugaan Rugikan Negara Rp.1,7 Milyar

OKU TIMUR 16-December-2024, 19:35

Bupati OKU Timur Launching Penyaluran Bantuan Pangan Beras Tahap lll Alokasi Bulan Desember Tahun 2024 

LAHAT - 16-December-2024, 18:08

Kapolsek Tanjung Sakti Berikan Penghargaan Terhadap 5 Personel Berhasil Ungkap Kasus Narkoba 

MUBA - 16-December-2024, 15:38

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ungkap, Mari Wujudkan Tata Kelola Perkebunan Berkelanjutan Yang Baik Hindari Korupsi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:31

Polres Lahat Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:29

Jelang Nataru Sejumlah Sembako Merangka Naik 

BANYU ASIN 16-December-2024, 15:28

PERKUAT KEAMANAN JELANG NATRU LAPAS BANYUASIN TAMBAH PERSONEL PENGAMAN 

LAHAT - 16-December-2024, 14:51

PLN UP3 Lahat Siap Hadapi Puncak Musim Libur

LAHAT - 15-December-2024, 20:45

Pembangunan Jalan Cor Beton Diduga Asal-Asalan 

LAHAT - 15-December-2024, 20:44

Belum Lama Rampung, Proyek Siring Jalan PNPM I Selawi Roboh Sepanjang 30 Meter 

OKU - 15-December-2024, 16:34

Pj Bupati OKU Buka RUPS-LB PT. BPR Baturaja (Perseroda)

PALEMBANG - 14-December-2024, 23:09

Pemkab Muba Sukses Turunkan Stunting Sesuai Kajian Ilmiah 

LAHAT - 14-December-2024, 21:55

Proyek APBD Lahat Diduga Dijadikan Ajang Korupsi Berjamaah 

PALEMBANG - 13-December-2024, 19:46

Program Desa Berdaya PLN UID S2JB Berhasil Torehkan Prestasi di Mata Lokal Desa Award 2024

JAKARTA - 13-December-2024, 19:44

Hattrick! Dirut PLN Darmawan Prasodjo Kembali Dinobatkan Jadi CEO Of The Year 2024

EMPAT LAWANG - 13-December-2024, 16:20

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Kegiatan Ramp Check & Pemasangan Stiker Practical Guidance pada Angkutan Umum Nataru 2025 di Kab. Empat Lawang 

MUBA - 13-December-2024, 16:19

Kunjungan Inspiratif Komisi 1 DPRD Tangerang Selatan ke Camat Babat Toman 

LAHAT - 13-December-2024, 13:49

Polres Muara Enim Gelar Kegiatan Pemberian Makanan Sehat Bergizi di SD Negeri 17 Desa Harapan Jaya 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 13:31

Wujudkan Indonesia Maju, Bukit Asam (PTBA) Dukung Pemberantasan Buta Membaca dan Matematika 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 13:27

Babinsa Lambur Lakukan Pendampingan Pembagian BLT DD 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 12:22

Bersama PT MME, Koramil 404-05/Tanjung Enim Peringati Hari Juang TNI AD, Salurkan Bantuan Stunting 

LAHAT - 12-December-2024, 22:55

Babinsa Koramil 405-03 dan Bhabinkamtibmas Kikim Timur Tangkap Pelaku Curanmor 

LAHAT - 12-December-2024, 22:51

Proyek Siluman Milik Oknum ASN Lahat Bergentayangan Didesa Selawi

LAHAT - 12-December-2024, 22:46

Babinsa Koramil 405-03 dan Bhabinkamtibmas Kikim Timur Tangkap Pelaku Curanmor

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE