ISI

LAGI. WARGA DAN PT SMS ‘MEMANAS’


6-May-2015, 16:53


//// Klaim Tak Tahan Lagi Bersengketa Lahan
Dengan PT SMS

Warga 13 desa di Kecamatan Kikim Barat, Selatan dan Tengah, kembali mendesak penyelesaian sengekata lahan dengan PT Sawit Mas Sejatera (SMS). Warga minta ratusan hektar lahan yang telah menjadi perkebunan kelapa sawit oleh PT SMS, dikembalikan kepada mereka, sebab lahan tersebut dituding berada diluar Hak Guna Usaha (HGU) PT SMS.

“Jika pemkab ada niat untuk menyelesaikan masalah ini, kami tunggu. Karena kami tidak tahan lagi,” tegas Firdaus, perwakilan masyarakat, dalam pertemuan di opproom Pemkab Lahat, kemarin (6/5).

Menurutnya, dalam aksi panen massal kelapa sawit di lahan sengketa, Selasa (5/5), bermaksud menuntut pengembalian lahan dalam HGU maupun diluar HGU, tidak ada perpanjangan ijin PT SMS di wilayah 3 kecamatan tersebut, dan menyegel aktivitas perusahaan, kecuali unsur-unsur logistik, terutama anak-anak sekolah, kesehatan, karyawan keluar masuk, tidak dihalangi.

“Mulai kemarin (5/5), penyegelan akan terus berlanjut sampai ada kesepakatan pemda, perusahaan dan masyarakat. Perusahaan harus menimbun kembali jalan milik masyarakat umum, karena itu bukan jalan perusahaan,” bebernya.

Warga juga memiliki opsi lain, sepakat tidak memportal jalan akses PT SMS, selama tidak ada aktifitas dari PT SMS. Jika masih, kami masyarakat 13 desa akan melakukan aktivitas serupa di atas lahan yang bersengketa. Masyarakat juga merasa dipermainkan, sebab harusnya Badan Pertanahan Nasional (BPN) memiliki arsip, kenyataannya mereka meminta pengukuran ulang.

Hanya saja, Kepala Kantor BPN Lahat Arifin Nur menyatakan, yang dilakukan bukanlah pengukuran ulang, melainkan pelacakan tapal batas. Tim juga masih bekerja dan akan menyelesaikan persoalan itu secepatnya. Sehingga dirinya enggan dikatakan memperlambat atau tidak melayani masyarakat.

“Kami akan segera membuat peta pelacakan batas bukan pengukuran ulang,” katanya.

Sementara perwakilan managemen PT SMS, Fitrizal mengungkapkan, sesuai kesepakatan pertemuan 31 maret, dari perusahaan berkomitmen mau masalah ini cepat selesai.

“Hasil pelacakan batas, tolong ditunjukkan areal dan batasnya kepada kami dan masyarakat. Sehingga jika hasil sudah disampaikan, kita bisa sama-sama berkomitmen menerimanya,” harapnya.

Asisten I Setda Lahat, Drs Ramsi menyatakan, Pemkab Lahat tidak dapat memutuskan, hanya memfasilitasi. “Jika 3 kali memfasilistasi di kecamatan tidak selesai, lanjut 3 kali di tingkat kabupaten, lalu ke DPRD, jika masih tidak selsai, kami mempersilahkan kepada kedua belah pihak untuk menempuh jalur hukum,” katanya. (CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 23-April-2024, 14:20

Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Ke-V

MUBA - 23-April-2024, 13:33

Sekda Muba Hadiri Acara Pelepasan Siswa-siswi kelas XII SMA Negeri 1 Sekayu 

MUBA - 23-April-2024, 12:16

Mendesak, Muba Siapkan Rp60 Miliar Atasi Kerusakan Infrastruktur Dampak Bencana Alam 

PALEMBANG - 23-April-2024, 12:15

Pj Bupati Muba Hadiri Acara Lepas Sambut Pangdam II/Sriwijaya 

LAHAT - 22-April-2024, 23:18

RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE-22

OKU - 22-April-2024, 19:34

Bayangkan… !!, 4 Bulan Gaji Tidak Dibayar, Karyawan Mitra Ogan Minta DPRD OKU Bantu Nasib Mereka

OKU - 22-April-2024, 19:04

Ada Warga Ngamuk, Kapolsek SBR Langsung Ke Lokasi TKP

MUBA - 22-April-2024, 18:58

Pemkab Muba Sediakan 40 Tenda Kuliner yang Bakal Ramaikan Kegiatan MTQ 2024 

LUBUK LINGGAU - 22-April-2024, 18:54

SULASTRI DI PUTUS BEBAS, SETELAH SEMPAT DITAHAN 10 BULAN

BANYU ASIN 22-April-2024, 15:05

PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE 22 

BANYU ASIN 22-April-2024, 14:56

HARI JADI KABUPATEN BANYUASIN KE 22 GELAR KOLABORATIF PERDANA 

MUBA - 22-April-2024, 14:50

Sandi Fahlevi Resmi Menjabat Pj Bupati Muba 

MUBA - 22-April-2024, 14:47

Bawakan Lagu Aisyah, Tri Suaka Bakal Meriahkan MTQ XXX di Muba 

LAHAT - 22-April-2024, 14:45

Team Broather Rudi Lahat Rebut 6 Piala di Event Zuffar Grasstrack Banyuasin 

LAHAT - 22-April-2024, 13:15

Polres Lahat, Polda Sumsel GO Bulanan 

BANYU ASIN 21-April-2024, 20:10

DUA ORANG WARGA DESA MERANTI DIDUGA KORBAN PEMBUNUHAN 

MUBA - 21-April-2024, 18:43

Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Ajak Masyarakat Semarakkan MTQ ke 30 di Muba 

BANYU ASIN 21-April-2024, 10:43

Dr KONAR ZUBIR SH, MH SERAHKAN FORMULIR PENDAFTARAN BACALON BUPATI BANYUASIN 

LAHAT - 20-April-2024, 21:15

Tekan Jalur KA Maut, Pemkab Lahat Perketat Penjagaan 

LAHAT - 20-April-2024, 21:10

PJ Bupati Lahat Bersihkan Taman Ribang Kemambang

PAGAR ALAM - 20-April-2024, 12:55

MOBIL TERPEROSOK DI LIKUAN ENDIKAT, LALIN KENDARAAN MACET TOTAL

LAHAT - 19-April-2024, 20:37

Warga Kelurahan Sari Bungamas Sambangi Kediaman YM 

MUBA - 19-April-2024, 20:36

Kunjungi Kecamatan Sungai Keruh, Pj Bupati Muba Serahkan Berbagai Bantuan untuk Warga 

MUBA - 19-April-2024, 20:35

Tower Telkomsel On Air di Dua Desa Babat Supat, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Pj Bupati Apriyadi Mahmud 

LAHAT - 19-April-2024, 17:48

Dukcapil Lahat, Warga Pseksu Keluhkan Pelayanan Pembuatan E-KTP 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE