ISI

LAGI. WARGA DAN PT SMS ‘MEMANAS’


6-May-2015, 16:53


//// Klaim Tak Tahan Lagi Bersengketa Lahan
Dengan PT SMS

Warga 13 desa di Kecamatan Kikim Barat, Selatan dan Tengah, kembali mendesak penyelesaian sengekata lahan dengan PT Sawit Mas Sejatera (SMS). Warga minta ratusan hektar lahan yang telah menjadi perkebunan kelapa sawit oleh PT SMS, dikembalikan kepada mereka, sebab lahan tersebut dituding berada diluar Hak Guna Usaha (HGU) PT SMS.

“Jika pemkab ada niat untuk menyelesaikan masalah ini, kami tunggu. Karena kami tidak tahan lagi,” tegas Firdaus, perwakilan masyarakat, dalam pertemuan di opproom Pemkab Lahat, kemarin (6/5).

Menurutnya, dalam aksi panen massal kelapa sawit di lahan sengketa, Selasa (5/5), bermaksud menuntut pengembalian lahan dalam HGU maupun diluar HGU, tidak ada perpanjangan ijin PT SMS di wilayah 3 kecamatan tersebut, dan menyegel aktivitas perusahaan, kecuali unsur-unsur logistik, terutama anak-anak sekolah, kesehatan, karyawan keluar masuk, tidak dihalangi.

“Mulai kemarin (5/5), penyegelan akan terus berlanjut sampai ada kesepakatan pemda, perusahaan dan masyarakat. Perusahaan harus menimbun kembali jalan milik masyarakat umum, karena itu bukan jalan perusahaan,” bebernya.

Warga juga memiliki opsi lain, sepakat tidak memportal jalan akses PT SMS, selama tidak ada aktifitas dari PT SMS. Jika masih, kami masyarakat 13 desa akan melakukan aktivitas serupa di atas lahan yang bersengketa. Masyarakat juga merasa dipermainkan, sebab harusnya Badan Pertanahan Nasional (BPN) memiliki arsip, kenyataannya mereka meminta pengukuran ulang.

Hanya saja, Kepala Kantor BPN Lahat Arifin Nur menyatakan, yang dilakukan bukanlah pengukuran ulang, melainkan pelacakan tapal batas. Tim juga masih bekerja dan akan menyelesaikan persoalan itu secepatnya. Sehingga dirinya enggan dikatakan memperlambat atau tidak melayani masyarakat.

“Kami akan segera membuat peta pelacakan batas bukan pengukuran ulang,” katanya.

Sementara perwakilan managemen PT SMS, Fitrizal mengungkapkan, sesuai kesepakatan pertemuan 31 maret, dari perusahaan berkomitmen mau masalah ini cepat selesai.

“Hasil pelacakan batas, tolong ditunjukkan areal dan batasnya kepada kami dan masyarakat. Sehingga jika hasil sudah disampaikan, kita bisa sama-sama berkomitmen menerimanya,” harapnya.

Asisten I Setda Lahat, Drs Ramsi menyatakan, Pemkab Lahat tidak dapat memutuskan, hanya memfasilitasi. “Jika 3 kali memfasilistasi di kecamatan tidak selesai, lanjut 3 kali di tingkat kabupaten, lalu ke DPRD, jika masih tidak selsai, kami mempersilahkan kepada kedua belah pihak untuk menempuh jalur hukum,” katanya. (CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 19-October-2024, 18:01

Dibiayai Oleh Pemkab Muba, Ratusan Jama’ah Umroh Siap Beribadah ke Tanah Suci 

PALEMBANG - 19-October-2024, 18:00

Penasehat Hukum YM Polisikan Akun Tiktok @kuli.tint4 ke Polda Sumsel 

LAHAT - 18-October-2024, 21:40

Program Pro Rakyat, Warga RD PJKA Bandar Agung, Kota Jaya dan Kota Negara Satukan Suara Menangkan YM-BM 

LAHAT - 18-October-2024, 21:00

Dihadapan Yulius-Budiarto Tim Pemenangan RD PJKA Bandar Agung, Kota Jaya dan Kota Negara Bacakan Janji Setia 

JAKARTA - 18-October-2024, 20:59

Hasil Survei LKPI Paslon Nomor Urut 2 Unggul di Pilkada Lahat 

LAHAT - 18-October-2024, 20:51

Puluhan Mass FPL Unjuk Rasa ke Pemkab Lahat 

BANYU ASIN 18-October-2024, 20:47

DI DUGA SEKDES LUBUK RENGAS KECAMATAN RANTAU BAYUR LAKUKAN PUNGLI 

EMPAT LAWANG - 18-October-2024, 20:41

Cepat Tanggap, Jasa Raharja Lahat Serahkan Santunan 0 Hari Korban Laka di Kec. Tebing Tinggi, Kab. Empat Lawang 

MUBA - 18-October-2024, 17:09

Eva Hariyati Tim Inteviu dari UNAIR Apresiasi Komitmen Pemkab Muba Menjalankan SPBE 

LAHAT - 18-October-2024, 15:59

Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Lahat Tindak Lanjuti Laporan Banpol Vidio Pemakai Narkoba 

PALEMBANG - 18-October-2024, 15:33

PJ Bupati Sandi Fahlepi Beri Kuliah Umum di PPS FKIP Unsri Bagikan Beasiswa 

LAHAT - 18-October-2024, 05:12

Terkait Ijazah Palsu, Malam Ini Juga Tim Hukum Yulius Maulana Laporan ke Polda Sumsel

MUSI RAWAS - 17-October-2024, 23:59

Tim Samsat Musi Rawas I Glorifikasi Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 

MURATARA - 17-October-2024, 23:59

Respon Cepat Jasa Raharja Lahat Serahkan Santunan Korban Laka di Kec. Rawas Ulu, Kab. Muratara 

LUBUK LINGGAU - 17-October-2024, 23:58

Tim Samsat Lubuk Linggau Sosialisasikan Program Pemutihan, Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Bayar PKB 

LAHAT - 17-October-2024, 20:25

Pemkab Lahat Sosialisasi Sekaligus Penandatanganan Komitmen 

LAHAT - 17-October-2024, 19:58

Polres Lahat Bersama Unsur Tripika Bersinergi Siap Wujudkan Pilkada Aman, Damai dan Demokratis 

MURATARA - 17-October-2024, 19:29

 Tim Samsat Muratara Gencar Sosialisasikan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Kecamatan Rawas Ulu

MUBA - 17-October-2024, 17:41

Pemkab Muba Bersama SKK Migas Rakor Bahas Upaya Peningkatan Produksi dan Lifting Minyak Bumi 

MUBA - 17-October-2024, 14:27

Pemkab Muba Siapkan Peringatan HSN dan Evaluasi Program Sarjana Bina Desa 

LAHAT - 16-October-2024, 23:33

Warga Merapi Selatan GassPoll.!!! Nyatakan 80 Persen Siap Menangkan BZ-WIN

MUBA - 16-October-2024, 21:21

Heboh, Jasad Pria Ditemukan Mengapung Di sungai Musi 

OKU - 16-October-2024, 18:53

Istri Paslon ‘BERTAJI’ Hadiri Acara Sunatan Massal dan Peresmian Posko Emak-Emak BERTAJI Kecamatan Peninjauan

LAHAT - 16-October-2024, 18:36

Tim Penuntut Umum Kejari Lahat Gunakan Hati Nurani Tuntut Pelaku Pengerusakan Proyek Sungai Pangi 

LAHAT - 16-October-2024, 16:28

Yulius Maulana Terima Penghargaan Leadership And Inspirativ Award dari DPP GENCAR 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE