ISI

LAGI. WARGA DAN PT SMS ‘MEMANAS’


6-May-2015, 16:53


//// Klaim Tak Tahan Lagi Bersengketa Lahan
Dengan PT SMS

Warga 13 desa di Kecamatan Kikim Barat, Selatan dan Tengah, kembali mendesak penyelesaian sengekata lahan dengan PT Sawit Mas Sejatera (SMS). Warga minta ratusan hektar lahan yang telah menjadi perkebunan kelapa sawit oleh PT SMS, dikembalikan kepada mereka, sebab lahan tersebut dituding berada diluar Hak Guna Usaha (HGU) PT SMS.

“Jika pemkab ada niat untuk menyelesaikan masalah ini, kami tunggu. Karena kami tidak tahan lagi,” tegas Firdaus, perwakilan masyarakat, dalam pertemuan di opproom Pemkab Lahat, kemarin (6/5).

Menurutnya, dalam aksi panen massal kelapa sawit di lahan sengketa, Selasa (5/5), bermaksud menuntut pengembalian lahan dalam HGU maupun diluar HGU, tidak ada perpanjangan ijin PT SMS di wilayah 3 kecamatan tersebut, dan menyegel aktivitas perusahaan, kecuali unsur-unsur logistik, terutama anak-anak sekolah, kesehatan, karyawan keluar masuk, tidak dihalangi.

“Mulai kemarin (5/5), penyegelan akan terus berlanjut sampai ada kesepakatan pemda, perusahaan dan masyarakat. Perusahaan harus menimbun kembali jalan milik masyarakat umum, karena itu bukan jalan perusahaan,” bebernya.

Warga juga memiliki opsi lain, sepakat tidak memportal jalan akses PT SMS, selama tidak ada aktifitas dari PT SMS. Jika masih, kami masyarakat 13 desa akan melakukan aktivitas serupa di atas lahan yang bersengketa. Masyarakat juga merasa dipermainkan, sebab harusnya Badan Pertanahan Nasional (BPN) memiliki arsip, kenyataannya mereka meminta pengukuran ulang.

Hanya saja, Kepala Kantor BPN Lahat Arifin Nur menyatakan, yang dilakukan bukanlah pengukuran ulang, melainkan pelacakan tapal batas. Tim juga masih bekerja dan akan menyelesaikan persoalan itu secepatnya. Sehingga dirinya enggan dikatakan memperlambat atau tidak melayani masyarakat.

“Kami akan segera membuat peta pelacakan batas bukan pengukuran ulang,” katanya.

Sementara perwakilan managemen PT SMS, Fitrizal mengungkapkan, sesuai kesepakatan pertemuan 31 maret, dari perusahaan berkomitmen mau masalah ini cepat selesai.

“Hasil pelacakan batas, tolong ditunjukkan areal dan batasnya kepada kami dan masyarakat. Sehingga jika hasil sudah disampaikan, kita bisa sama-sama berkomitmen menerimanya,” harapnya.

Asisten I Setda Lahat, Drs Ramsi menyatakan, Pemkab Lahat tidak dapat memutuskan, hanya memfasilitasi. “Jika 3 kali memfasilistasi di kecamatan tidak selesai, lanjut 3 kali di tingkat kabupaten, lalu ke DPRD, jika masih tidak selsai, kami mempersilahkan kepada kedua belah pihak untuk menempuh jalur hukum,” katanya. (CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUARA ENIM - 14-May-2025, 13:11

Kecewa Dengan Keputusan, Warga Desa Pulau Panggung Siap Aksi, Stop Aktifitas PT BAS Dan MME

LAHAT - 13-May-2025, 16:15

PLTU Baturaja Salurkan Sebanyak 1.055 Paket Sembako

LAHAT - 13-May-2025, 12:37

Belum 1×24 Jam, Tim Jagal Polres Lahat Tergabung Satgas GAKKUM Ops Sikat Musi I Berhasil Ungkap Kasus Pencurian

LAHAT - 13-May-2025, 09:08

Himbauan Pemberantasan dan Pencegahan Premanisme Pungli di Wilkum Polsek Kikim Timur 

LAHAT - 12-May-2025, 21:31

Giliran Polsek Kikim Tengah Ungkap Kasus Curat Rangja Ops Ketupat Musi I 2025

MUBA - 12-May-2025, 15:09

Waspada Penyalahgunaan Data Biometrik: Lindungi Data Pribadi Anda! 

PALEMBANG - 12-May-2025, 14:26

CATIN PRIA DI PALEMBANG DIBACOK OTK SAAT TURUN MOBIL

OKU - 12-May-2025, 12:59

Semen Baturaja Tennis Championship 2025 Resmi Dibuka,Dorong Minat Olahraga Tenis di Kalangan Pelajar OKU Raya

JAKARTA - 12-May-2025, 07:55

PLN Luncurkan Program Loyalti Gelegar PLN Mobile 2025, Hadiah Menarik untuk Pelanggan Setia

LAHAT - 11-May-2025, 21:04

Longsor Tutup Jalan Lintas Sepanjang 20 Meter

LAHAT - 11-May-2025, 16:33

Kapolres Lahat,Tegas: Premanisme Harus Hilang dari Kabupaten Lahat

MUBA - 11-May-2025, 16:04

WASPADA PENIPUAN! Akun Facebook An “Haji Toha” Gunakan Foto Bupati Muba, Dipastikan Palsu Alias Akun HOAX

LAHAT - 11-May-2025, 14:32

Telah Hadir Reflexsi PADUKA Dijalan Rejang Sebelum CityMall 

LAHAT - 11-May-2025, 10:57

Ops Sikat 1 Musi 2025, Dua Dari Tiga Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi 

OKU - 11-May-2025, 07:33

Listrik Padam Di Hari Minggu Pagi, Berikut Penjelasan Manager PLN ULP Baturaja

MUARA ENIM - 11-May-2025, 00:23

Cuma Hitungan Jam, Polsek Laki Ungkap Kasus Pembunuhan di Desa Keban Agung

LAHAT - 9-May-2025, 23:58

Polsekta Lahat Ungkap Kasus Curat Ops Sikat Musi I 2025 

LAHAT - 9-May-2025, 19:49

Hendak Transaksi, Sintaro Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat Dipinggir Jalan Gugah 

LAHAT - 9-May-2025, 19:43

Sejumlah Oknum Diduga Premanisme di Kawasan Wisata Benteng Diamankan 

OKU - 9-May-2025, 18:16

Kapolres OKU dan Personil Mengecek Lapangan Tembak Polsek Baturaja Timur.

SULAWESI SELATAN 9-May-2025, 18:04

Listrik SuperSUN Hadir di Pulau Satangnga, Hidupkan Denyut Kehidupan Warga

MUBA - 9-May-2025, 14:11

Pemkab Muba Gelar Exit Meeting Dengan BPK Perwakilan Sumsel

MUBA - 9-May-2025, 14:02

Muba Siap Gemparkan Proprov XV dan Peparprov V 2025

LAHAT - 8-May-2025, 21:20

Bupati Lahat Resmikan Perumda Tirta Lematang

LAHAT - 8-May-2025, 20:29

Sat Resnarkoba Polres Lahat Tangkap Andre di Pinggir Jalan

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE