ISI

Pemkab Muba Pacu Legalitas Lahan Warga lewat Pelepasan HPK Nonproduktif 


21-January-2026, 18:03


MUBA, SO — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar Rapat Tim Koordinasi Percepatan Pelepasan Hutan Produksi yang dapat Dikonversi (HPK) Nonproduktif sebagai sumber Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), Rabu (21/1/2026). Rapat berlangsung di Ruang Rapat Rumah Dinas Wakil Bupati Muba dan dipimpin langsung Wakil Bupati Muba Kyai Abdur Rohman Husen.

Rapat tersebut diikuti Staf Ahli Bupati Muba Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan Dr Drs Iskandar Syahrianto, Kepala Dinas Perkebunan Muba Drs Bustanul Arifin, serta perwakilan Bappeda Muba dan Bagian Tata Pemerintahan Setda Muba.

Staf Ahli Bupati Muba Iskandar Syahrianto memaparkan dua agenda utama, yakni penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) serta percepatan redistribusi tanah objek reforma agraria yang berasal dari pelepasan kawasan hutan tidak produktif.

Ia menjelaskan, sumber TORA berasal dari kawasan hutan maupun dari luar kawasan hutan atau Areal Penggunaan Lain (APL). Program ini ditujukan untuk memberikan kepastian hukum atas penguasaan lahan masyarakat sekaligus menjamin perlindungan hak hidup masyarakat guna mewujudkan kesejahteraan dan keadilan.

“Hamparan lahan dalam kawasan hutan yang dilepaskan akan diberikan kepada masyarakat agar penguasaan tanah memiliki legalitas yang jelas,” kata Iskandar.

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (MenLHK) Nomor 6132 Tahun 2024 tentang Peta Indikatif PPTPKH Revisi III, Kabupaten Musi Banyuasin memiliki sejumlah lokus indikatif. Lokasi tersebut tersebar di beberapa kecamatan, antara lain Babat Supat dengan luasan 2.538 hektare di sembilan desa, Batang Hari Leko seluas 2.476 hektare di sembilan desa, Bayung Lencir 15.100 hektare di 14 desa, Keluang 15.100 hektare di 14 desa, Jirak Jaya seluas 250,45 hektare di tiga desa, Lalan 303 hektare di satu desa, Sanga Desa 56,81 hektare di dua desa, Sekayu 55,87 hektare di satu desa, Sungai Lilin 722,14 hektare di lima desa, serta Tungkal Jaya 250,45 hektare di tiga desa. Data tersebut diperbarui per 20 Januari 2026.

Selain itu, untuk lokasi pilot project HPK nonproduktif di Sumatera Selatan berdasarkan SK Menteri LHK Nomor SK.592/MENLHK/SETJEN/PLA.2/12/2018, total luasan mencapai 20.109 hektare di Kabupaten Banyuasin dan Musi Banyuasin. Dari jumlah tersebut, sekitar 18.721 hektare berada di wilayah Musi Banyuasin yang tersebar di delapan kecamatan, yakni Babat Supat, Batang Hari Leko, Bayung Lencir, Keluang, Sanga Desa, Sekayu, Sungai Lilin, dan Tungkal Jaya.

Iskandar menambahkan, pembentukan tim koordinasi ini bertujuan untuk melakukan akselerasi percepatan proses karena masyarakat sangat bergantung pada realisasi program tersebut. Usulan telah disampaikan kepada Bupati Muba dan selanjutnya akan ditindaklanjuti hingga ke tingkat desa melalui pendampingan.

“Rapat ini menjadi langkah awal. Ke depan kita akan mengajak seluruh komponen, termasuk camat dan kepala desa, agar masing-masing menjalankan tugas dan fungsi dalam percepatan program,” katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Muba Kyai Abdur Rohman Husen mengapresiasi kerja keras tim yang telah melakukan berbagai tahapan persiapan. Menurutnya, percepatan pelepasan HPK nonproduktif sangat bermanfaat bagi masyarakat karena memberikan legalitas hukum atas lahan yang selama ini dikelola, sekaligus membantu penyelesaian persoalan agraria.

“Kita perlu menindaklanjuti apa yang sudah dikerjakan selama ini. Koordinasi dengan ATR/BPN dan pihak lainnya juga harus diperkuat,” ujar Kyai Abdur Rohman.

Ia menekankan pentingnya pemetaan yang jelas terkait kecamatan, desa, dan jumlah bidang tanah agar program dapat segera diluncurkan.

“Libatkan camat dan kepala desa. Kita lanjutkan dengan rapat berikutnya, intinya usulan ini harus segera kita sampaikan dan direalisasikan,” pungkasnya.(Bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 30-September-2026, 16:59

Polres Lahat Raih KPPN Lahat Award 2026, Catat Nilai IKPA Terbaik Kategori Pagu Besar

MUBA - 30-September-2026, 16:58

HUT ke-70 Muba, Bupati Toha Tegaskan Pembangunan Harus Berujung pada Kesejahteraan

LAHAT - 30-September-2026, 16:56

Tabrakan Antara Mobil Dump Truck VS Bus PT AMM

PALEMBANG - 30-September-2026, 12:54

𝐀𝐛𝐝𝐮𝐥𝐥𝐚𝐡 𝐀𝐫𝐚𝐟𝐚𝐡 𝐊𝐞𝐦𝐛𝐚𝐥𝐢 𝐝𝐢 𝐊𝐏𝐈𝐃 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥, 𝐃𝐨𝐫𝐨𝐧𝐠 𝐑𝐚𝐝𝐢𝐨 𝐁𝐞𝐫𝐚𝐝𝐚𝐩𝐭𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐄𝐫𝐚 𝐃𝐢𝐠𝐢𝐭𝐚𝐥

LAHAT - 30-September-2026, 12:36

Mahendra Reza Wijaya Polisikan Sariyono Terkait Pencemaran Nama Baik dan UU ITE

PALEMBANG - 29-September-2026, 19:44

PERHAPI SUMSEL APRESIASI KEBIJAKAN KEMENTERIAN ESDM, IMBAU PEMEGANG IUP GUNAKAN IUJP LOKAL

LAHAT - 29-September-2026, 13:05

Peredaran Ganja di Kikim Selatan Diungkap, Satresnarkoba Polres Lahat Aman TSK Berikut BB 22 Paket 

LAHAT - 29-September-2026, 12:37

Ketua PW GNPK RI Sumsel Angkat Bicara Maraknya LSM Datangi Proyek APBD Lahat 

LAHAT - 29-September-2026, 12:08

Aksi Demo JAKSI ke-Kejari Massa 10 Orang, Aprizal Muslim: Massa Demo dari Kalangan Tukang Ojek

LAHAT - 28-September-2026, 21:36

Warga Pseksu Kikim Sumringah, Jalan Idaman Akhirnya Terwujud, Terima Kasih Bupati Bursah

MUARA ENIM - 28-September-2026, 21:36

TO Ops Sikat I Musi 2026 Dibekuk Polsek Rambang, Pria 50 Tahun Diamankan Terkait Pencurian

LAHAT - 28-September-2026, 20:09

Jalan Menuju Megalit Dilebarkan, Warga: Terima Kasih Bupati Dan Wabup Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:42

Hadiri Seminar Buruh Sawit, Wabup Lahat Widia Berkomitmen Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja

BANYU ASIN 28-September-2026, 18:41

PEMERINTAH KABUPATEN BANYUASIN SIAPKAN DATA PEMERIKSAAN GWPP

LAHAT - 28-September-2026, 18:41

Dua Pelaku Terduga Pencuri Kabel Mesin Motor Grader Berhasil Dicokok Tim Jagal Bandit Polres Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:33

Terkait Aksi Pemukulan Terhadap Saipul Alamsyah Oleh Security PT ALR, Ini Penjelasan Kapolsek Merapi Barat

MUBA - 28-September-2026, 13:58

Pemkab Muba Pacu Persiapan Lahan Tambahan Tol Betung–Tempino–Jambi

JAKARTA - 28-September-2026, 10:01

𝐁𝐚𝐰𝐚 𝐊𝐞𝐫𝐚𝐣𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐤𝐞 𝐏𝐚𝐧𝐠𝐠𝐮𝐧𝐠 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥, 𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐓𝐏-𝐏𝐊𝐊 𝐊𝐚𝐰𝐚𝐥 𝐒𝐭𝐚𝐧𝐝 𝐊𝐫𝐢𝐲𝐚𝐧𝐮𝐬𝐚 𝟐𝟎𝟐𝟔 

LUBUK LINGGAU - 28-September-2026, 09:58

PKPA IAI Silampari–PERADI Lubuklinggau Selesai, Peserta Siap Ikuti Ujian Profesi Advokat 

LAHAT - 27-September-2026, 22:28

Pecah Rekor! 64 Tim Ramaikan Penutupan Domino Piala Panglima TNI di Lahat

PALEMBANG - 27-September-2026, 20:21

Tiga Hari Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 172 Kasus 

LAHAT - 27-September-2026, 18:50

Satresnarkoba Polres Lahat Cokok AS Dijalan Penghijauan Amankan BB 7,70 Gram Sabu 

LAHAT - 27-September-2026, 18:36

Dugaan Pemukulan Oleh Oknum Security PT ALR, Ini Keinginan PW GNPK-RI Sumsel

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

HUT ke-25, Partai Demokrat Lahat Gelar Aksi Donor Darah

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

Kodim 0405/Lahat Buka Open Tournament Domino Orado Piala Panglima TNI

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE