ISI

Bukan Hanya Uang, HP dan Tabung Gas Juga Digondolnya


7-December-2025, 14:18


Baturaja – Jajaran Polsek Baturaja Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP. Seorang remaja berinisial PP (18), warga Kecamatan Baturaja Barat, yang masih berstatus pelajar, diamankan berikut sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

Kapolsek Baturaja Barat AKP Toni Zainudin, S.H., M.M., melalui Kasat Reskrim Polres OKU Iptu Irawan Adi Candra, S.H., M.H., disampaikan Kasubsipenmas Si Humas Polres OKU Ipda Chandra M., S.H., menyampaikan bahwa tindakan cepat dan teliti anggota Reskrim Polsek Baturaja Barat membawa keberhasilan dalam mengungkap kasus tersebut.

Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis, 04 Desember 2025 sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan MTS RT 05 RW 03, Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU. Korban diketahui bernama Ade Maidani Pratama (32), yang berdomisili di lokasi kejadian.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku melakukan aksinya dengan mengambil tangga milik korban yang berada di samping rumah. Tangga tersebut kemudian diletakkan di depan rolling door garasi untuk memanjat menuju balkon lantai dua. Pelaku memeriksa jendela satu per satu sampai menemukan salah satu jendela yang dapat dibuka paksa.

“Pelaku berhasil masuk ke rumah korban, sementara pemilik rumah saat itu tengah tertidur di dalam ruangan tersebut,” ujar Ipda Chandra.

Setelah masuk, pelaku mencari barang berharga dan mengambil tas selempang warna hitam yang berada dekat tangga. Pelaku keluar melalui jendela, kemudian mengambil uang tunai Rp.205.000 dan dompet berisi STNK, KTP, BPJS, dan SIM C milik korban.

Tidak berhenti sampai di situ, pelaku kembali masuk melalui jendela dan mengambil 1 unit handphone Realme C53 yang sedang di-charge di atas kulkas. Setelah itu, pelaku turun ke lantai satu dan mengambil 1 tabung gas 3 kg dari area dapur sebelum kabur melalui pintu belakang.

Menariknya, pelaku akhirnya tertangkap ketika datang sendiri ke ruang Reskrim Polsek Baturaja Barat pada pukul 16.00 WIB untuk melaksanakan wajib lapor terkait kasus pencurian sebelumnya yang telah diselesaikan melalui Restorative Justice.

Saat dilakukan pemeriksaan karena datang pada waktu yang tidak semestinya, petugas merasa curiga dan meminta pelaku menunjukkan dompet yang dibawanya. Dari dalam dompet ditemukan STNK atas nama korban, sehingga penyidik melakukan pemeriksaan lanjutan.

“Pelaku kemudian mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban. Dari hasil pendalaman, turut diamankan barang bukti berupa handphone Realme C53, dompet, tabung gas 3 kg, serta pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi,” jelas Ipda Chandra.

Barang Bukti yang Diamankan Dari korban, 1 kotak HP Realme C53, 1 BPKB sepeda motor Honda Megapro, 1 tas selempang warna hitam

Dari pelaku,  1 dompet kulit hitam merk Decollo Leather, 1 STNK Honda Megapro atas nama korban, 1 HP Realme C53 warna emas (IMEI 1: 863991063099416, IMEI 2: 863991063099408), 1 tabung gas 3 kg, 1 celana panjang jeans biru, 1 kaos lengan panjang warna hitam.

Pelaku bersama seluruh barang bukti kini diamankan di Polsek Baturaja Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek menegaskan bahwa Polsek Baturaja Barat akan terus meningkatkan langkah-langkah preventif dan penegakan hukum untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:46

PANEN RAYA PADI IP 100 BUPATI BANYUASIN PERKUAT KETAHANAN PANGAN

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:45

BPKAD BANYUASIN BAHAS PERATURAN PERUBAHAN STANDAR BIYAYA 2026

BANYU ASIN 1-October-2026, 09:55

BANYUASIN TINGKATKAN PRODUKSI PADI NOMOR SATU DI INDONESIA

LAHAT - 30-September-2026, 16:59

Polres Lahat Raih KPPN Lahat Award 2026, Catat Nilai IKPA Terbaik Kategori Pagu Besar

MUBA - 30-September-2026, 16:58

HUT ke-70 Muba, Bupati Toha Tegaskan Pembangunan Harus Berujung pada Kesejahteraan

LAHAT - 30-September-2026, 16:56

Tabrakan Antara Mobil Dump Truck VS Bus PT AMM

PALEMBANG - 30-September-2026, 12:54

𝐀𝐛𝐝𝐮𝐥𝐥𝐚𝐡 𝐀𝐫𝐚𝐟𝐚𝐡 𝐊𝐞𝐦𝐛𝐚𝐥𝐢 𝐝𝐢 𝐊𝐏𝐈𝐃 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥, 𝐃𝐨𝐫𝐨𝐧𝐠 𝐑𝐚𝐝𝐢𝐨 𝐁𝐞𝐫𝐚𝐝𝐚𝐩𝐭𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐄𝐫𝐚 𝐃𝐢𝐠𝐢𝐭𝐚𝐥

LAHAT - 30-September-2026, 12:36

Mahendra Reza Wijaya Polisikan Sariyono Terkait Pencemaran Nama Baik dan UU ITE

PALEMBANG - 29-September-2026, 19:44

PERHAPI SUMSEL APRESIASI KEBIJAKAN KEMENTERIAN ESDM, IMBAU PEMEGANG IUP GUNAKAN IUJP LOKAL

LAHAT - 29-September-2026, 13:05

Peredaran Ganja di Kikim Selatan Diungkap, Satresnarkoba Polres Lahat Aman TSK Berikut BB 22 Paket 

LAHAT - 29-September-2026, 12:37

Ketua PW GNPK RI Sumsel Angkat Bicara Maraknya LSM Datangi Proyek APBD Lahat 

LAHAT - 29-September-2026, 12:08

Aksi Demo JAKSI ke-Kejari Massa 10 Orang, Aprizal Muslim: Massa Demo dari Kalangan Tukang Ojek

LAHAT - 28-September-2026, 21:36

Warga Pseksu Kikim Sumringah, Jalan Idaman Akhirnya Terwujud, Terima Kasih Bupati Bursah

MUARA ENIM - 28-September-2026, 21:36

TO Ops Sikat I Musi 2026 Dibekuk Polsek Rambang, Pria 50 Tahun Diamankan Terkait Pencurian

LAHAT - 28-September-2026, 20:09

Jalan Menuju Megalit Dilebarkan, Warga: Terima Kasih Bupati Dan Wabup Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:42

Hadiri Seminar Buruh Sawit, Wabup Lahat Widia Berkomitmen Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja

BANYU ASIN 28-September-2026, 18:41

PEMERINTAH KABUPATEN BANYUASIN SIAPKAN DATA PEMERIKSAAN GWPP

LAHAT - 28-September-2026, 18:41

Dua Pelaku Terduga Pencuri Kabel Mesin Motor Grader Berhasil Dicokok Tim Jagal Bandit Polres Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:33

Terkait Aksi Pemukulan Terhadap Saipul Alamsyah Oleh Security PT ALR, Ini Penjelasan Kapolsek Merapi Barat

MUBA - 28-September-2026, 13:58

Pemkab Muba Pacu Persiapan Lahan Tambahan Tol Betung–Tempino–Jambi

JAKARTA - 28-September-2026, 10:01

𝐁𝐚𝐰𝐚 𝐊𝐞𝐫𝐚𝐣𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐤𝐞 𝐏𝐚𝐧𝐠𝐠𝐮𝐧𝐠 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥, 𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐓𝐏-𝐏𝐊𝐊 𝐊𝐚𝐰𝐚𝐥 𝐒𝐭𝐚𝐧𝐝 𝐊𝐫𝐢𝐲𝐚𝐧𝐮𝐬𝐚 𝟐𝟎𝟐𝟔 

LUBUK LINGGAU - 28-September-2026, 09:58

PKPA IAI Silampari–PERADI Lubuklinggau Selesai, Peserta Siap Ikuti Ujian Profesi Advokat 

LAHAT - 27-September-2026, 22:28

Pecah Rekor! 64 Tim Ramaikan Penutupan Domino Piala Panglima TNI di Lahat

PALEMBANG - 27-September-2026, 20:21

Tiga Hari Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 172 Kasus 

LAHAT - 27-September-2026, 18:50

Satresnarkoba Polres Lahat Cokok AS Dijalan Penghijauan Amankan BB 7,70 Gram Sabu 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE