ISI

PLN UID S2JB Jadi Mitra Pendamping DPR RI dalam Penyusunan RUU Perlindungan Konsumen, Dukung Penguatan Hak Konsumen di Era Digital


13-November-2025, 16:07


Palembang – PLN UID S2JB menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perlindungan konsumen di era digital dengan berpartisipasi aktif pada kegiatan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI yang digelar di Auditorium Graha Bina Praja, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (12/11). Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda nasional DPR RI untuk menghimpun masukan publik terhadap naskah akademik dan draft Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Hadir secara langsung sebagai mitra pendamping DPR RI, Direktur Retail dan Niaga PT PLN (Persero) Adi Priyanto, EVP Niaga dan Pemasaran PT PLN (Persero) Nayusrizal N, sejumlah Vice President PLN, serta General Manager PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu (UID S2JB) Adhi Herlambang.

Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Drs. H. Edward Candra, M.H., yang mewakili Gubernur Sumsel. Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah, BUMN, dan akademisi dalam memperkuat hak-hak konsumen di tengah dinamika transaksi digital yang terus berkembang.

“Kita perlu memastikan perlindungan konsumen yang lebih adaptif, berimbang, dan berkeadilan agar seluruh pihak—baik pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat—memiliki kepastian hukum yang lebih kokoh,” ujarnya.

Ketua Tim Kunjungan Spesifik Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi wadah penting untuk menyerap pandangan publik dan pelaku usaha terhadap penyempurnaan RUU Perlindungan Konsumen.

“Kami ingin revisi undang-undang ini benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan dunia usaha, terutama dalam menghadapi tantangan digitalisasi yang mengubah pola interaksi antara konsumen dan penyedia layanan,” jelasnya.

Direktur Retail dan Niaga PT PLN (Persero), Adi Priyanto, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa PLN mendukung penuh arah perubahan regulasi yang menempatkan konsumen sebagai subjek utama dalam ekosistem layanan publik. Menurutnya, PLN terus berbenah menghadirkan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan sejalan dengan prinsip perlindungan konsumen.

“Transformasi digital melalui aplikasi PLN Mobile, sistem pengaduan terintegrasi, hingga peningkatan kualitas pelayanan menjadi wujud nyata komitmen kami dalam memberikan kepuasan pelanggan. Di sisi lain, PLN juga terus mendukung transisi energi nasional melalui penyediaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), agar masyarakat dapat menikmati pengalaman berkendara listrik yang mudah, nyaman, dan berkelanjutan,” ujar Adi.

Adi menambahkan, dalam hal pasokan listrik, PLN memperkuat keandalan sistem berbasis digital dan kesiapsiagaan operasi sehingga konsumen dapat menikmati layanan yang andal, efisien, dan berkesinambungan.

“PLN memastikan setiap layanan kepada pelanggan berlandaskan keterbukaan informasi dan pembuktian yang sah sesuai Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan,” tegasnya.

Sebagai masukan dalam penyusunan RUU Perlindungan Konsumen, PLN menyampaikan dua catatan penting. Pertama, mengenai tanggung jawab mutlak (strict liability), PLN mengusulkan agar rumusannya memiliki batasan yang proporsional sesuai asas keadilan dalam penyelenggaraan layanan publik. Kedua, terkait kompensasi dan standar mutu layanan, PLN berpendapat agar ketentuannya mengacu pada peraturan sektoral, khususnya regulasi di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), sehingga konsistensi antara RUU dan regulasi sektoral dapat terjaga dengan baik serta mencegah terjadinya tumpang tindih kebijakan di lapangan.

General Manager PLN UID S2JB, Adhi Herlambang, turut menegaskan bahwa PLN di wilayah Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu berkomitmen memperkuat pelayanan pelanggan dengan pendekatan yang humanis dan solutif.

“Kami menyambut baik langkah DPR RI dalam menyempurnakan regulasi perlindungan konsumen. PLN UID S2JB siap menjadi mitra pemerintah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui pasokan listrik yang andal dan layanan profesional, dengan menjunjung tinggi hak-hak konsumen sesuai ketentuan yang berlaku” ujarnya.

Ia menambahkan, PLN UID S2JB terus memperluas kanal komunikasi dengan pelanggan melalui program keterlibatan masyarakat, peningkatan kecepatan respon pengaduan, serta pemanfaatan teknologi digital yang memungkinkan pelanggan menggunakan layanan secara real time.

Kunjungan kerja Komisi VI DPR RI ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antara regulator, pelaku usaha, dan masyarakat untuk mewujudkan ekosistem perlindungan konsumen yang adaptif, berkeadilan, serta berorientasi pada kepentingan publik di tengah percepatan transformasi digital dan transisi energi nasional. (Asmara Nian)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 30-September-2026, 16:56

Tabrakan Antara Mobil Dump Truck VS Bus PT AMM

PALEMBANG - 30-September-2026, 12:54

𝐀𝐛𝐝𝐮𝐥𝐥𝐚𝐡 𝐀𝐫𝐚𝐟𝐚𝐡 𝐊𝐞𝐦𝐛𝐚𝐥𝐢 𝐝𝐢 𝐊𝐏𝐈𝐃 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥, 𝐃𝐨𝐫𝐨𝐧𝐠 𝐑𝐚𝐝𝐢𝐨 𝐁𝐞𝐫𝐚𝐝𝐚𝐩𝐭𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐄𝐫𝐚 𝐃𝐢𝐠𝐢𝐭𝐚𝐥

LAHAT - 30-September-2026, 12:36

Mahendra Reza Wijaya Polisikan Sariyono Terkait Pencemaran Nama Baik dan UU ITE

PALEMBANG - 29-September-2026, 19:44

PERHAPI SUMSEL APRESIASI KEBIJAKAN KEMENTERIAN ESDM, IMBAU PEMEGANG IUP GUNAKAN IUJP LOKAL

LAHAT - 29-September-2026, 13:05

Peredaran Ganja di Kikim Selatan Diungkap, Satresnarkoba Polres Lahat Aman TSK Berikut BB 22 Paket 

LAHAT - 29-September-2026, 12:37

Ketua PW GNPK RI Sumsel Angkat Bicara Maraknya LSM Datangi Proyek APBD Lahat 

LAHAT - 29-September-2026, 12:08

Aksi Demo JAKSI ke-Kejari Massa 10 Orang, Aprizal Muslim: Massa Demo dari Kalangan Tukang Ojek

LAHAT - 28-September-2026, 21:36

Warga Pseksu Kikim Sumringah, Jalan Idaman Akhirnya Terwujud, Terima Kasih Bupati Bursah

MUARA ENIM - 28-September-2026, 21:36

TO Ops Sikat I Musi 2026 Dibekuk Polsek Rambang, Pria 50 Tahun Diamankan Terkait Pencurian

LAHAT - 28-September-2026, 20:09

Jalan Menuju Megalit Dilebarkan, Warga: Terima Kasih Bupati Dan Wabup Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:42

Hadiri Seminar Buruh Sawit, Wabup Lahat Widia Berkomitmen Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja

BANYU ASIN 28-September-2026, 18:41

PEMERINTAH KABUPATEN BANYUASIN SIAPKAN DATA PEMERIKSAAN GWPP

LAHAT - 28-September-2026, 18:41

Dua Pelaku Terduga Pencuri Kabel Mesin Motor Grader Berhasil Dicokok Tim Jagal Bandit Polres Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:33

Terkait Aksi Pemukulan Terhadap Saipul Alamsyah Oleh Security PT ALR, Ini Penjelasan Kapolsek Merapi Barat

MUBA - 28-September-2026, 13:58

Pemkab Muba Pacu Persiapan Lahan Tambahan Tol Betung–Tempino–Jambi

JAKARTA - 28-September-2026, 10:01

𝐁𝐚𝐰𝐚 𝐊𝐞𝐫𝐚𝐣𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐤𝐞 𝐏𝐚𝐧𝐠𝐠𝐮𝐧𝐠 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥, 𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐓𝐏-𝐏𝐊𝐊 𝐊𝐚𝐰𝐚𝐥 𝐒𝐭𝐚𝐧𝐝 𝐊𝐫𝐢𝐲𝐚𝐧𝐮𝐬𝐚 𝟐𝟎𝟐𝟔 

LUBUK LINGGAU - 28-September-2026, 09:58

PKPA IAI Silampari–PERADI Lubuklinggau Selesai, Peserta Siap Ikuti Ujian Profesi Advokat 

LAHAT - 27-September-2026, 22:28

Pecah Rekor! 64 Tim Ramaikan Penutupan Domino Piala Panglima TNI di Lahat

PALEMBANG - 27-September-2026, 20:21

Tiga Hari Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 172 Kasus 

LAHAT - 27-September-2026, 18:50

Satresnarkoba Polres Lahat Cokok AS Dijalan Penghijauan Amankan BB 7,70 Gram Sabu 

LAHAT - 27-September-2026, 18:36

Dugaan Pemukulan Oleh Oknum Security PT ALR, Ini Keinginan PW GNPK-RI Sumsel

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

HUT ke-25, Partai Demokrat Lahat Gelar Aksi Donor Darah

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

Kodim 0405/Lahat Buka Open Tournament Domino Orado Piala Panglima TNI

LAHAT - 27-September-2026, 14:51

64 Tim Adu Strategi di Open Tournament Domino Piala Panglima TNI Battle Arena VI Lahat

JAKARTA - 27-September-2026, 07:04

Dorong Perajin Naik Kelas Hingga Tembus Pasar Global, Ketua Dekranasda OKU Timur dr. Sheila Hadiri Pembukaan Kriyanusa 2026

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE