ISI

IRT Pengedar Narkotika Jenis Sabu dan Pil Ekstasi Berhasil Ditangkap 


4-November-2025, 18:46


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Penekanan terhadap peredaran Narkotika oleh jajaran Satres Narkoba dibawah pimpinan Kasat Res Narkoba Polres Lahat IPTU L.A.E. Tambunan SH, MH bersama Kanit IDIK I IPDA Noprianto SH, beserta anggota Sat Res Narkoba berhasil ungkap kasus Narkoba.

Terbongkarnya peredaran Narkotika di Jl Lintas PT Servo KM 107 desa Muara Lawai kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat ini, setelah Satresnarkoba Polres Lahat mendapatkan Laporan Polisi: LP/A/95/ XI/2025/SPKT.Narkona/Polres Lahat/ Polda Sumsel, tanggal 03 November 2025.

Kejadian pada Senin sekira pukul 19.30 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) Jl Lintas PT Servo 107 desa Muara Lawai kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat. Tersangka, Herda Wati alias Ida (47) seorang Ibu Rumah Tanggal (IRT) warga Jl Lintas PT Servo 107 desa Muara Lawai kecamatan Merapi Timur, Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK, MIK melalui Kasi Humas AKP Mastoni SE, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, AIPTU Liespono SH menceritakan, berawal Kasat Res Narkoba Polres Lahat mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jl PT Servo KM 107 desa Muara Lawai kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat kerap terjadi Transaksi Narkotika jenis Pil Ekstasi dan Sabu, yang dilakukan oleh seorang Ibu Rumah Tangga (IRT).

Lalu, sambung Liespono, Kasat Res Narkoba Polres Lahat memerintahkan anggotanya untuk melakukan Penyelidikan dilokasi tersebut. Setelah sasaran, dan ciri -ciri orang tersebut telah diketahui oleh personil Sat Res Narkoba Polres Lahat.

“Pada Senin tanggal 03 November 2025 sekira pukul 19.30 WIB, terduga Pengedar Narkotika jenis Sabu dan Pil Ekstasi oleh Tersangka Herda Wati alias Ida berhasil ditangkap saat sedang berada didepan rumah miliknya di Jl Lintas PT Servo 107 Muara Lawai kecamatan Merapi Timur, Lahat,” tegas Liespono, Selasa (4/11/2025).

Liespono mengaku, namun, sesaat sebelum dilakukan penangkapan Tersangka berlari ke dalam rumah, tapi, berhasil ditangkap oleh Personil Sat Res Narkoba Polres Lahat di dalam ruang tamu. Saat petugas melakukan penggeledahan badan TSK Herda Wati alias Ida didapatkan satu buah kotak plastik Transparan yang didalamnya berisikan satu paket kristal putih terbungkus plastik klip Transparan diduga Sabu didalam saku celana sebelah kiri yang dipakai TSK.

Lalu, kata Liespono, Personil Sat Res Narkoba Polres Lahat melakukan pemeriksaan di dalam kamar milik Herda Wati alias Ida didalam lemari plastik didapatkan satu kantong plastik warna hitam yang didalamnya berisikan 75 paket Kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Sabu dan satu buah wadah permen Merek Xylitol yang berisikan tiga butir tablet warna Biru muda logo Ferrari diduga Narkotika jenis Pil Ekstasi serta enam butir pecahan tablet warna Biru tua diduga Narkotika jenis Pil Ekstasi serta serbuk warna biru diduga Narkotika jenis Pil Ekstasi.

Liespono menjelaskan, didalam kemari kayu dalam kamar didapatkan barang bukti berupa delapan puluh empat plastik klip transparan berukuran kecil dan, dua belas plastik klip transparan berukuran besar diduga Bekas bungkus Narkotika jenis Sabu.

Selanjutnya, diakui Liespono, Personil Sat Res Narkoba Polres Lahat juga melakukan penyitaan terhadap tiga unit Handphone Android dan uang tunai senilai Rp. 20.000.000,- diduga ada kaitannya dengan Tindak Pidana Narkotika. Untuk TSK Herda Wati alias Ida berikut BB didapat di TKP dibawa oleh Personel Satresnarkoba ke-Polres Lahat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“BB berupa 76 paket Kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat Brutto: 20,59 gram, 3 butir tablet warna Biru Muda Logo Ferrari diduga Narkotika jenis Pil Ekstasi dengan berat Brutto: 1,17 gram, 6 butir pecahan tablet warna Biru diduga Narkotika jenis Pil Ekstasi dengan berat Brutto: 1,17 gram, serbuk -serbuk warna Biru diduga Narkotika jenis Ekstasi dengan berat Brutto: 1,35 gram, 84 plastik klip transparan berukuran kecil diduga Bekas bungkus Narkotika jenis sabu, 12 plastik klip transparan berukuran besar diduga Bekas bungkus Narkotika jenis sabu, 3 unit Handphone Android, 1 buah kotak plastik transparan, 1 buah wadah permen merek Xylitol, 1 helai celana warna merah, uang tunai senilai Rp. 20.000.000. Pengedar Narkotika jenis Sabu dan Pil Ekstasi ini disangkakan Pasal 114 ayat (2) dan 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Liespono. (D1N)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 30-September-2026, 16:56

Tabrakan Antara Mobil Dump Truck VS Bus PT AMM

PALEMBANG - 30-September-2026, 12:54

𝐀𝐛𝐝𝐮𝐥𝐥𝐚𝐡 𝐀𝐫𝐚𝐟𝐚𝐡 𝐊𝐞𝐦𝐛𝐚𝐥𝐢 𝐝𝐢 𝐊𝐏𝐈𝐃 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥, 𝐃𝐨𝐫𝐨𝐧𝐠 𝐑𝐚𝐝𝐢𝐨 𝐁𝐞𝐫𝐚𝐝𝐚𝐩𝐭𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐄𝐫𝐚 𝐃𝐢𝐠𝐢𝐭𝐚𝐥

LAHAT - 30-September-2026, 12:36

Mahendra Reza Wijaya Polisikan Sariyono Terkait Pencemaran Nama Baik dan UU ITE

PALEMBANG - 29-September-2026, 19:44

PERHAPI SUMSEL APRESIASI KEBIJAKAN KEMENTERIAN ESDM, IMBAU PEMEGANG IUP GUNAKAN IUJP LOKAL

LAHAT - 29-September-2026, 13:05

Peredaran Ganja di Kikim Selatan Diungkap, Satresnarkoba Polres Lahat Aman TSK Berikut BB 22 Paket 

LAHAT - 29-September-2026, 12:37

Ketua PW GNPK RI Sumsel Angkat Bicara Maraknya LSM Datangi Proyek APBD Lahat 

LAHAT - 29-September-2026, 12:08

Aksi Demo JAKSI ke-Kejari Massa 10 Orang, Aprizal Muslim: Massa Demo dari Kalangan Tukang Ojek

LAHAT - 28-September-2026, 21:36

Warga Pseksu Kikim Sumringah, Jalan Idaman Akhirnya Terwujud, Terima Kasih Bupati Bursah

MUARA ENIM - 28-September-2026, 21:36

TO Ops Sikat I Musi 2026 Dibekuk Polsek Rambang, Pria 50 Tahun Diamankan Terkait Pencurian

LAHAT - 28-September-2026, 20:09

Jalan Menuju Megalit Dilebarkan, Warga: Terima Kasih Bupati Dan Wabup Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:42

Hadiri Seminar Buruh Sawit, Wabup Lahat Widia Berkomitmen Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja

BANYU ASIN 28-September-2026, 18:41

PEMERINTAH KABUPATEN BANYUASIN SIAPKAN DATA PEMERIKSAAN GWPP

LAHAT - 28-September-2026, 18:41

Dua Pelaku Terduga Pencuri Kabel Mesin Motor Grader Berhasil Dicokok Tim Jagal Bandit Polres Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:33

Terkait Aksi Pemukulan Terhadap Saipul Alamsyah Oleh Security PT ALR, Ini Penjelasan Kapolsek Merapi Barat

MUBA - 28-September-2026, 13:58

Pemkab Muba Pacu Persiapan Lahan Tambahan Tol Betung–Tempino–Jambi

JAKARTA - 28-September-2026, 10:01

𝐁𝐚𝐰𝐚 𝐊𝐞𝐫𝐚𝐣𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐤𝐞 𝐏𝐚𝐧𝐠𝐠𝐮𝐧𝐠 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥, 𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐓𝐏-𝐏𝐊𝐊 𝐊𝐚𝐰𝐚𝐥 𝐒𝐭𝐚𝐧𝐝 𝐊𝐫𝐢𝐲𝐚𝐧𝐮𝐬𝐚 𝟐𝟎𝟐𝟔 

LUBUK LINGGAU - 28-September-2026, 09:58

PKPA IAI Silampari–PERADI Lubuklinggau Selesai, Peserta Siap Ikuti Ujian Profesi Advokat 

LAHAT - 27-September-2026, 22:28

Pecah Rekor! 64 Tim Ramaikan Penutupan Domino Piala Panglima TNI di Lahat

PALEMBANG - 27-September-2026, 20:21

Tiga Hari Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 172 Kasus 

LAHAT - 27-September-2026, 18:50

Satresnarkoba Polres Lahat Cokok AS Dijalan Penghijauan Amankan BB 7,70 Gram Sabu 

LAHAT - 27-September-2026, 18:36

Dugaan Pemukulan Oleh Oknum Security PT ALR, Ini Keinginan PW GNPK-RI Sumsel

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

HUT ke-25, Partai Demokrat Lahat Gelar Aksi Donor Darah

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

Kodim 0405/Lahat Buka Open Tournament Domino Orado Piala Panglima TNI

LAHAT - 27-September-2026, 14:51

64 Tim Adu Strategi di Open Tournament Domino Piala Panglima TNI Battle Arena VI Lahat

JAKARTA - 27-September-2026, 07:04

Dorong Perajin Naik Kelas Hingga Tembus Pasar Global, Ketua Dekranasda OKU Timur dr. Sheila Hadiri Pembukaan Kriyanusa 2026

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE