ISI

DPRD Lahat Rapat Paripurna ke-III Persidangan Pertama 2025-2026, Bahas Program Propemperda Rencana Kerja 2026


20-October-2025, 17:25


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Bertempat di Gedung Utama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat telah digelar Rapat Paripurna ke-III masa persidangan pertama tahun sidang 2025 – 2026.

Dalam sidang ini, membahas program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2026, dan rencana kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tahun anggaran 2026.

Rapat berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Lahat, pada Senin, tanggal 20 Oktober 2025.

Yang Dihadiri Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih SH MH, unsur Forkopimda, Ketua dan Anggota DPRD, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama Kelas IB, Kapolres Lahat, Dandim 0405, Kepala Kemenag, Sekretaris Daerah, serta sejumlah asisten dan staf ahli.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati (Wabup) Lahat, Widia Ningsih SH MH mewakili Bupati Lahat yang berhalangan hadir karena tugas di Palembang bersama Gubernur Sumatera Selatan. Ia menyampaikan pesan penting terkait arah pembangunan hukum daerah tahun depan.

“Pemerintah Kabupaten Lahat berkomitmen menghadirkan kepastian hukum, prosedur yang jelas, serta harmonisasi antara mandat nasional dan kebutuhan daerah,” ujar Widia.

Menurutnya, Raperda tahun 2026 disusun untuk memastikan kebijakan desa dan tata kelola pemerintahan berjalan efektif, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan digital.

“Setiap proses harus memiliki jejak digital yang transparan, dapat diaudit, dan mudah diakses masyarakat,” tegasnya.

Widia menjelaskan, ada empat Raperda utama yang dibahas dalam rapat tersebut.

Pertama, Raperda tentang Tata Kelola Pemerintahan Desa. Raperda ini disusun menyesuaikan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Aturan ini diharapkan mampu menertibkan mekanisme Pilkades, pengangkatan perangkat desa, serta memperkuat akuntabilitas pemerintahan desa.

Kedua, Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Bukit Teluk menjadi Perseroan Daerah Bukit Trail. Transformasi ini dinilai penting agar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dapat lebih fleksibel menjalin kerja sama, menambah modal, dan memperluas usaha.

Ketiga, Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi menjadi Perseroan Daerah Pertambangan dan Energi. Perubahan ini, lanjut Widya, merupakan langkah strategis menghadapi tantangan industri energi yang kian kompetitif.

“Dengan bentuk perseroan, BUMD bisa lebih lincah mengakses permodalan dan memperluas investasi, tetap dengan prinsip tata kelola yang baik,” ujar Widia.

Keempat, Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perseroan Daerah. Raperda ini disusun untuk memperkuat struktur permodalan dan memperluas ruang gerak usaha daerah.

“Penyertaan modal ini wujud dukungan nyata pemerintah terhadap pengembangan BUMD yang transparan dan profesional,” katanya.

Sementara, Wakil Ketua I DPRD Lahat, Gaharu SE MM menjelaskan, pentingnya sinkronisasi antara rencana kerja DPRD dengan APBD Kabupaten Lahat.
Menurutnya, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, rencana kerja DPRD harus disusun berdasarkan usulan dari alat kelengkapan dewan. Program tersebut kemudian dijabarkan dalam bentuk kegiatan yang mendukung fungsi dan wewenang DPRD.

“Anggaran belanja DPRD bukan bagian dari perangkat daerah, tetapi dikelola Sekretariat DPRD yang menyusun RKA sesuai ketentuan,” ungkap Gaharu.

Dijelaskannya, kegiatan DPRD tahun 2026 akan difokuskan pada enam bidang utama: penyelenggaraan rapat, kunjungan kerja, pengkajian dan perubahan Perda, peningkatan kapasitas anggota dewan, koordinasi pemerintahan, serta program lain yang mendukung fungsi DPRD.

“Setiap pembahasan akan dilakukan intensif dan dapat dikonsultasikan ke pemerintah provinsi atau kementerian terkait,” ujar Gaharu.

Landasan Pembangunan Hukum dan Ekonomi Daerah Rapat paripurna ini menjadi momentum penting bagi DPRD dan Pemkab Lahat dalam memperkuat landasan hukum, ekonomi, dan tata kelola Pemerintahan.

Melalui empat rancangan peraturan daerah tersebut, pemerintah berharap kinerja desa meningkat, tata kelola BUMD makin profesional, dan kesejahteraan masyarakat kian merata. (D1N)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 30-September-2026, 16:59

Polres Lahat Raih KPPN Lahat Award 2026, Catat Nilai IKPA Terbaik Kategori Pagu Besar

MUBA - 30-September-2026, 16:58

HUT ke-70 Muba, Bupati Toha Tegaskan Pembangunan Harus Berujung pada Kesejahteraan

LAHAT - 30-September-2026, 16:56

Tabrakan Antara Mobil Dump Truck VS Bus PT AMM

PALEMBANG - 30-September-2026, 12:54

𝐀𝐛𝐝𝐮𝐥𝐥𝐚𝐡 𝐀𝐫𝐚𝐟𝐚𝐡 𝐊𝐞𝐦𝐛𝐚𝐥𝐢 𝐝𝐢 𝐊𝐏𝐈𝐃 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥, 𝐃𝐨𝐫𝐨𝐧𝐠 𝐑𝐚𝐝𝐢𝐨 𝐁𝐞𝐫𝐚𝐝𝐚𝐩𝐭𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐄𝐫𝐚 𝐃𝐢𝐠𝐢𝐭𝐚𝐥

LAHAT - 30-September-2026, 12:36

Mahendra Reza Wijaya Polisikan Sariyono Terkait Pencemaran Nama Baik dan UU ITE

PALEMBANG - 29-September-2026, 19:44

PERHAPI SUMSEL APRESIASI KEBIJAKAN KEMENTERIAN ESDM, IMBAU PEMEGANG IUP GUNAKAN IUJP LOKAL

LAHAT - 29-September-2026, 13:05

Peredaran Ganja di Kikim Selatan Diungkap, Satresnarkoba Polres Lahat Aman TSK Berikut BB 22 Paket 

LAHAT - 29-September-2026, 12:37

Ketua PW GNPK RI Sumsel Angkat Bicara Maraknya LSM Datangi Proyek APBD Lahat 

LAHAT - 29-September-2026, 12:08

Aksi Demo JAKSI ke-Kejari Massa 10 Orang, Aprizal Muslim: Massa Demo dari Kalangan Tukang Ojek

LAHAT - 28-September-2026, 21:36

Warga Pseksu Kikim Sumringah, Jalan Idaman Akhirnya Terwujud, Terima Kasih Bupati Bursah

MUARA ENIM - 28-September-2026, 21:36

TO Ops Sikat I Musi 2026 Dibekuk Polsek Rambang, Pria 50 Tahun Diamankan Terkait Pencurian

LAHAT - 28-September-2026, 20:09

Jalan Menuju Megalit Dilebarkan, Warga: Terima Kasih Bupati Dan Wabup Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:42

Hadiri Seminar Buruh Sawit, Wabup Lahat Widia Berkomitmen Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja

BANYU ASIN 28-September-2026, 18:41

PEMERINTAH KABUPATEN BANYUASIN SIAPKAN DATA PEMERIKSAAN GWPP

LAHAT - 28-September-2026, 18:41

Dua Pelaku Terduga Pencuri Kabel Mesin Motor Grader Berhasil Dicokok Tim Jagal Bandit Polres Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:33

Terkait Aksi Pemukulan Terhadap Saipul Alamsyah Oleh Security PT ALR, Ini Penjelasan Kapolsek Merapi Barat

MUBA - 28-September-2026, 13:58

Pemkab Muba Pacu Persiapan Lahan Tambahan Tol Betung–Tempino–Jambi

JAKARTA - 28-September-2026, 10:01

𝐁𝐚𝐰𝐚 𝐊𝐞𝐫𝐚𝐣𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐤𝐞 𝐏𝐚𝐧𝐠𝐠𝐮𝐧𝐠 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥, 𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐓𝐏-𝐏𝐊𝐊 𝐊𝐚𝐰𝐚𝐥 𝐒𝐭𝐚𝐧𝐝 𝐊𝐫𝐢𝐲𝐚𝐧𝐮𝐬𝐚 𝟐𝟎𝟐𝟔 

LUBUK LINGGAU - 28-September-2026, 09:58

PKPA IAI Silampari–PERADI Lubuklinggau Selesai, Peserta Siap Ikuti Ujian Profesi Advokat 

LAHAT - 27-September-2026, 22:28

Pecah Rekor! 64 Tim Ramaikan Penutupan Domino Piala Panglima TNI di Lahat

PALEMBANG - 27-September-2026, 20:21

Tiga Hari Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 172 Kasus 

LAHAT - 27-September-2026, 18:50

Satresnarkoba Polres Lahat Cokok AS Dijalan Penghijauan Amankan BB 7,70 Gram Sabu 

LAHAT - 27-September-2026, 18:36

Dugaan Pemukulan Oleh Oknum Security PT ALR, Ini Keinginan PW GNPK-RI Sumsel

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

HUT ke-25, Partai Demokrat Lahat Gelar Aksi Donor Darah

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

Kodim 0405/Lahat Buka Open Tournament Domino Orado Piala Panglima TNI

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE