ISI

Pemkab Muba Tegaskan Komitmen Pedomani dan Pertahankan Permendagri 126/2017


14-October-2025, 18:00


JAKARTA, SO – Pemkab Muba menegaskan sikap tegas dan konsisten untuk tetap berpegang pada Permendagri Nomor 126 Tahun 2017 sebagai dasar hukum sah penetapan batas wilayah antara Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, dengan Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.

Penegasan ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Musi Banyuasin, Kyai Rohman, saat menghadiri Rapat Pembahasan Usulan Revisi Permendagri 126/2017 yang digelar di Ruang Rapat Lantai 3, Gedung H Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Selasa (14/10/2025).

Rapat penting yang diinisiasi oleh Kementerian Dalam Negeri tersebut dipimpin oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Sesditjen Bina Adwil) Kemendagri, Purwaningsih, Turut hadir perwakilan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Kabiro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Tri Sulastri, serta Kabiro Otonomi Daerah Provinsi Jambi, Latifah.

Dari Kabupaten Muba hadir Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumay, Kepala dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Demon Hardian, Kabag Tapem Suganda, Plt. Kadis PUPR Rudianto, Plt. Kadis Dukcapil Agus Kurniawan Saputra, Kabag Hukum Yunita, Camat Bayung Lencir Muhammad Imron, Kabag Kerjasama Dicky Meiriando, Bappeda , serta para kepala desa dari wilayah perbatasan terkait.

Dalam forum tersebut, Wabup Kyai Rohman menyampaikan bahwa Pemkab Muba tetap berpedoman pada jalur hukum dan fakta lapangan yang telah diverifikasi oleh pemerintah pusat.

“Kita berdiri di atas dasar hukum yang jelas. Semua langkah yang diambil Pemkab Muba adalah demi menjaga keutuhan wilayah, martabat daerah, dan kepastian hukum bagi masyarakat Musi Banyuasin,” pungkasnya.

Ia menegaskan bahwa Permendagri Nomor 126 Tahun 2017 merupakan hasil proses panjang yang telah melalui kajian teknis, hukum, dan verifikasi lapangan oleh berbagai lembaga nasional.

“Permendagri 126 Tahun 2017 lahir dari proses yang sah, akurat, dan komprehensif. Semua sudah diverifikasi oleh kementerian dan lembaga terkait di lapangan. Karena itu, kami menolak dengan tegas setiap upaya revisi yang berpotensi merugikan masyarakat Muba,” tegas Kyai Rohman dengan suara mantap.

Lebih lanjut, Wabup menyampaikan bahwa bagi Pemkab Muba, keutuhan wilayah adalah harga mati. Upaya mempertahankan batas administratif bukan sekadar urusan teknis pemerintahan, tetapi menyangkut martabat daerah serta kepastian hukum bagi masyarakat yang hidup di wilayah perbatasan.

Dalam rapat tersebut juga dipaparkan kembali sejarah panjang penetapan batas wilayah yang telah berlangsung sejak tahun 2016, melalui rangkaian rapat koordinasi, survei lapangan, dan verifikasi oleh Kementerian Dalam Negeri, Badan Informasi Geospasial (BIG), serta Direktorat Topografi Angkatan Darat. Hasil dari proses tersebut menegaskan bahwa tidak terdapat permasalahan fisik pilar batas maupun perbedaan koordinat garis batas antarwilayah.

Ketua DPRD Muba, Afitni Junaidi Gumay yang hadir langsung menyampaikan
bahwa Permendagri tapal batas ini sudah selesai dan aspirasi masyarakat memang mereka sdh seperti keluarga besar dan juga ada pendatang hidup guyub sehingga pelayanan kepada masyarakat setempat seyogyanya tetap berjalan tanpa mengungkit batas2 wilayah yg sdh ditetapkan.

” Selaku wakil rakyat permasalahan ini jangan dibesarkan dan tetap kita pedomi tapal batas wilayah yg ada yg sudah disepakati dan tetap NKRI harga mati bagi semua warga negara.” jelas Afitni Junaidi

Dukungan terhadap sikap Pemkab Muba juga terus mengalir dari masyarakat di Kecamatan Bayung Lencir, wilayah yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Muaro Jambi. Kepala desa Muara Medak, Mekar Jaya dan Desa Suka Jaya bahkan telah mengirimkan surat resmi penolakan terhadap usulan revisi batas wilayah. Dukungan serupa juga datang dari tokoh adat dan pemuda setempat.

“Kami berdiri bersama pemerintah daerah. Tanah ini, hutan ini, dan masyarakatnya adalah bagian sah dari Kabupaten Musi Banyuasin. Kami tidak akan pernah menggadaikan batas wilayah kami,” tegas salah satu tokoh masyarakat Bayung Lencir.

Sementara itu, Sesditjen Bina Adwil Kemendagri, Purwaningsih, S.H., M.A.P., dalam arahannya menyampaikan bahwa pertemuan kali ini merupakan langkah awal untuk mendengarkan secara langsung pokok permasalahan dan usulan revisi.

“Ini adalah pertemuan awal untuk kita mendengarkan langsung apa yang menjadi permasalahan atas usulan revisi Permendagri. Dari sini, Kemendagri akan memetakan langkah strategis yang akan ditempuh, termasuk menghadirkan para gubernur dari Provinsi Jambi dan Sumatera Selatan,” jelas Purwaningsih.

Ia menambahkan bahwa pertemuan lanjutan akan membahas lebih komprehensif seluruh aspek teknis dan administratif guna menemukan solusi terbaik dan berkeadilan bagi semua pihak.

Dalam kesempatan itu, Bupati Muaro Jambi, Dr. Bayu Suseno, menyampaikan paparan bahwa terdapat sejumlah desa yang secara administrasi tercatat di wilayah Kabupaten Muba, namun aktivitas kemasyarakatan dan kependudukan warga berlangsung di Kabupaten Muaro Jambi. Hal tersebut, menurutnya, menjadi salah satu dasar pihaknya mengajukan usulan revisi batas wilayah jika masih memungkinkan perubahan.(Bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 30-September-2026, 16:58

HUT ke-70 Muba, Bupati Toha Tegaskan Pembangunan Harus Berujung pada Kesejahteraan

LAHAT - 30-September-2026, 16:56

Tabrakan Antara Mobil Dump Truck VS Bus PT AMM

PALEMBANG - 30-September-2026, 12:54

𝐀𝐛𝐝𝐮𝐥𝐥𝐚𝐡 𝐀𝐫𝐚𝐟𝐚𝐡 𝐊𝐞𝐦𝐛𝐚𝐥𝐢 𝐝𝐢 𝐊𝐏𝐈𝐃 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥, 𝐃𝐨𝐫𝐨𝐧𝐠 𝐑𝐚𝐝𝐢𝐨 𝐁𝐞𝐫𝐚𝐝𝐚𝐩𝐭𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐄𝐫𝐚 𝐃𝐢𝐠𝐢𝐭𝐚𝐥

LAHAT - 30-September-2026, 12:36

Mahendra Reza Wijaya Polisikan Sariyono Terkait Pencemaran Nama Baik dan UU ITE

PALEMBANG - 29-September-2026, 19:44

PERHAPI SUMSEL APRESIASI KEBIJAKAN KEMENTERIAN ESDM, IMBAU PEMEGANG IUP GUNAKAN IUJP LOKAL

LAHAT - 29-September-2026, 13:05

Peredaran Ganja di Kikim Selatan Diungkap, Satresnarkoba Polres Lahat Aman TSK Berikut BB 22 Paket 

LAHAT - 29-September-2026, 12:37

Ketua PW GNPK RI Sumsel Angkat Bicara Maraknya LSM Datangi Proyek APBD Lahat 

LAHAT - 29-September-2026, 12:08

Aksi Demo JAKSI ke-Kejari Massa 10 Orang, Aprizal Muslim: Massa Demo dari Kalangan Tukang Ojek

LAHAT - 28-September-2026, 21:36

Warga Pseksu Kikim Sumringah, Jalan Idaman Akhirnya Terwujud, Terima Kasih Bupati Bursah

MUARA ENIM - 28-September-2026, 21:36

TO Ops Sikat I Musi 2026 Dibekuk Polsek Rambang, Pria 50 Tahun Diamankan Terkait Pencurian

LAHAT - 28-September-2026, 20:09

Jalan Menuju Megalit Dilebarkan, Warga: Terima Kasih Bupati Dan Wabup Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:42

Hadiri Seminar Buruh Sawit, Wabup Lahat Widia Berkomitmen Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja

BANYU ASIN 28-September-2026, 18:41

PEMERINTAH KABUPATEN BANYUASIN SIAPKAN DATA PEMERIKSAAN GWPP

LAHAT - 28-September-2026, 18:41

Dua Pelaku Terduga Pencuri Kabel Mesin Motor Grader Berhasil Dicokok Tim Jagal Bandit Polres Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:33

Terkait Aksi Pemukulan Terhadap Saipul Alamsyah Oleh Security PT ALR, Ini Penjelasan Kapolsek Merapi Barat

MUBA - 28-September-2026, 13:58

Pemkab Muba Pacu Persiapan Lahan Tambahan Tol Betung–Tempino–Jambi

JAKARTA - 28-September-2026, 10:01

𝐁𝐚𝐰𝐚 𝐊𝐞𝐫𝐚𝐣𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐤𝐞 𝐏𝐚𝐧𝐠𝐠𝐮𝐧𝐠 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥, 𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐓𝐏-𝐏𝐊𝐊 𝐊𝐚𝐰𝐚𝐥 𝐒𝐭𝐚𝐧𝐝 𝐊𝐫𝐢𝐲𝐚𝐧𝐮𝐬𝐚 𝟐𝟎𝟐𝟔 

LUBUK LINGGAU - 28-September-2026, 09:58

PKPA IAI Silampari–PERADI Lubuklinggau Selesai, Peserta Siap Ikuti Ujian Profesi Advokat 

LAHAT - 27-September-2026, 22:28

Pecah Rekor! 64 Tim Ramaikan Penutupan Domino Piala Panglima TNI di Lahat

PALEMBANG - 27-September-2026, 20:21

Tiga Hari Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 172 Kasus 

LAHAT - 27-September-2026, 18:50

Satresnarkoba Polres Lahat Cokok AS Dijalan Penghijauan Amankan BB 7,70 Gram Sabu 

LAHAT - 27-September-2026, 18:36

Dugaan Pemukulan Oleh Oknum Security PT ALR, Ini Keinginan PW GNPK-RI Sumsel

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

HUT ke-25, Partai Demokrat Lahat Gelar Aksi Donor Darah

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

Kodim 0405/Lahat Buka Open Tournament Domino Orado Piala Panglima TNI

LAHAT - 27-September-2026, 14:51

64 Tim Adu Strategi di Open Tournament Domino Piala Panglima TNI Battle Arena VI Lahat

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE