ISI

‘SAY NO’ BAGI NARKOBA


20-April-2015, 08:46


//// PNS Kedapatan, Sanksi Pemecatan Menanti

Upaya ‘perang’ terhadap bahaya penyalahunaan narkoba terus dikumandangkan jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat. Di hampir setiap kesempatan, sosialisasi terus dilakukan, berikut sanksi-sanksi yang akan mengancam bagi para pengguna nya, termasuk kalangan pegawai negeri sipil (PNS).

Hal ini seperti ditegaskan wakil bupati Lahat, Marwan Mansyur SH MM beberapa waktu lalu. Menurutnya, Pemkab bakal memberlakukan sanksi tegas, bahkan sampai pemecatan sekalipun, bagi PNS yang terbukti menggunakan, apalagi hingga menjadi pengedar narkoba.

Ditegaskan mantan kepala Bappeda Lahat ini, tidak akan ada toleransi bagi pemakai dan pengedar narkoba. Menurutnya narkoba saat ini menjadi musuh besar bangsa Indonesia. Tak sedikit, anak negeri ini, tak terkecuali di Lahat, yang sudah menjadi korban keganasan barang haram tersebut.

“Kami tegaskan bagi kalangan PNS di lingkungan Pemkab Lahat, selain akan terancam hukuman secara pidana, juga bisa diberhentikan sebagai PNS, bagi yang terbukti kedepannya,” tegas Marwan membeberkan.

Dilanjutkannya, selain terus berkoordinasi dengan pihak Polres Lahat dalam pemberantasan narkoba, saat ini Pemkab juga terus mengupayakan hadirnya Badan Narkotika Kabupaten (BNK).

Tak hanya itu, dirinya berharap semua elemen termasuk masyarakat berperan serta jika memang ada indikasi seperti halnya pesta atau transaksi narkoba agar segera dilaporkan ke aparat berwajib.

“Sosialisasi terus gencar dilakukan, baik lisan maupun pemasangan himbauan melalui baleho, spanduk dan lainya. Intinya, narkoba ini musuh bersama, jadi harus bersama sama kita memeranginya. Khusus PNS, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan tes urine,” tegasnya.

Sementara, gencarnya sosialisasi narkoba oleh Pemkab Lahat, tak lepas banyaknya pemakai dan pengedar tertangkap. Bahkan, beberapa waktu lalu seorang PNS yang bertugas di Kecamatan Mulak Ulu, terbukti memiliki narkoba jenis ganja.

“Kita minta semua pihak bahu membahu. Intinya, Lahat tetap satu, say no untuk narkoba,” ujar Marwan lagi. (Cepy-Lahat)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 18-October-2024, 15:33

PJ Bupati Sandi Fahlepi Beri Kuliah Umum di PPS FKIP Unsri Bagikan Beasiswa 

LAHAT - 18-October-2024, 05:12

Terkait Ijazah Palsu, Malam Ini Juga Tim Hukum Yulius Maulana Laporan ke Polda Sumsel

MUSI RAWAS - 17-October-2024, 23:59

Tim Samsat Musi Rawas I Glorifikasi Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 

MURATARA - 17-October-2024, 23:59

Respon Cepat Jasa Raharja Lahat Serahkan Santunan Korban Laka di Kec. Rawas Ulu, Kab. Muratara 

LUBUK LINGGAU - 17-October-2024, 23:58

Tim Samsat Lubuk Linggau Sosialisasikan Program Pemutihan, Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Bayar PKB 

LAHAT - 17-October-2024, 20:25

Pemkab Lahat Sosialisasi Sekaligus Penandatanganan Komitmen 

LAHAT - 17-October-2024, 19:58

Polres Lahat Bersama Unsur Tripika Bersinergi Siap Wujudkan Pilkada Aman, Damai dan Demokratis 

MURATARA - 17-October-2024, 19:29

 Tim Samsat Muratara Gencar Sosialisasikan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Kecamatan Rawas Ulu

MUBA - 17-October-2024, 17:41

Pemkab Muba Bersama SKK Migas Rakor Bahas Upaya Peningkatan Produksi dan Lifting Minyak Bumi 

MUBA - 17-October-2024, 14:27

Pemkab Muba Siapkan Peringatan HSN dan Evaluasi Program Sarjana Bina Desa 

LAHAT - 16-October-2024, 23:33

Warga Merapi Selatan GassPoll.!!! Nyatakan 80 Persen Siap Menangkan BZ-WIN

MUBA - 16-October-2024, 21:21

Heboh, Jasad Pria Ditemukan Mengapung Di sungai Musi 

OKU - 16-October-2024, 18:53

Istri Paslon ‘BERTAJI’ Hadiri Acara Sunatan Massal dan Peresmian Posko Emak-Emak BERTAJI Kecamatan Peninjauan

LAHAT - 16-October-2024, 18:36

Tim Penuntut Umum Kejari Lahat Gunakan Hati Nurani Tuntut Pelaku Pengerusakan Proyek Sungai Pangi 

LAHAT - 16-October-2024, 16:28

Yulius Maulana Terima Penghargaan Leadership And Inspirativ Award dari DPP GENCAR 

LAHAT - 16-October-2024, 16:27

Polres Lahat, Polda Sumsel Ungkap Kasus Dugaan Penggelapan 

JAKARTA - 16-October-2024, 13:33

PLN Raih Penghargaan dari Local Media Summit 2024, Konsisten Dukung Perkembangan Media di Daerah

MUBA - 16-October-2024, 13:15

HUT TNI ke 79 dan Sumpah pemuda dimeriahkan dengan MUBA RUN 10 K dan FUN RUN 

LAHAT - 16-October-2024, 13:13

Paslon No Urut 1 Kukuhkan Relawan Kance Yus, Tim Pemenangan, dan Keluarga 

MUBA - 16-October-2024, 12:28

Pemkab Muba dan Bank Sumsel Babel Sinergi Gelar Sosialisasi Pengembangan Usaha untuk ASN Purna Bakti 

LAHAT - 15-October-2024, 23:59

Fitrizal Homizi ST, M,Si Kembali Dudukan Jabatan Ketua DPRD Lahat 2024-2029 

PALEMBANG - 15-October-2024, 21:23

PLN UID S2JB Siap Mendukung Supply Kelistrikan PT Pusri

LAHAT - 15-October-2024, 19:58

Luar Biasa.!! Hampir Ribuan Massa Ikuti Kampanye Dialogis Paslon YM-BM 

LAHAT - 15-October-2024, 19:56

Dituduh Kampanye Hitam, OI Ambil Langkah Hukum 

LAHAT - 15-October-2024, 19:49

Jurai Tue Desa Sukamerindu Bantah YM Keturunan Jeme Kikim 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE