ISI

HPPL ‘POLISIKAN’ PT WAHYU


17-April-2015, 16:25


//// Terkait Kisruh Masalah Hak Atas Ruko dan Sewanya

‘Kisruh’ atau permasalahan konflik mengenai sewa Pasar atau hak-hak lainnya di kawasan pasar lematang, antara pihak pedagang yang terhimpun dalam himpunan pedagang pasar lematang (HPPL) dengan semua pihak masih berlanjut. dimana kali ini, HPPL sendiri sudah melaporkan PT Wahyu, perusahaan yang membangun dan mengelola selama 20 tahun pasar tradisional tertua di kota Lahat itu, kepada Kepolisian Resort (polres) Lahat dengan tuduhan telah melakukan penipuan.

Melalui kuasa hukumnya, Rusdi Hartono Somad SH dan rekan pada Jum’at (17/4) mengungkapkan, pihaknya atas nama pedagang di pasar itu telah melapor kepada polisi dengan surat bukti lapor Nomor : STBL/B-209/IV/2015/SUMSEL/RES LHT tertanggal 16 April 2015. Dimana dalam laporan diuraikan, pada tangal 13 Desember 1990, telah terjadi tindak pidana penipuan, bermula saat korban (pedagang) membeli bangunan di Pasar Lematang, dan pada saat itu dijanjikan oleh terlapor setelah lunas pembayaran, maka pelapor akan diberikan Hak Guna Bangunan (HGB).

Namun, setelah pedagang melunasi pembayaran membeli bangunan (ruko, toko, dan kios) di pasar itu, terlapor atau pihak PT Wahyu tidak memberikan HGB kepada pedagang yang telah membeli. Bahkan, hingga berakhirnya masa pengelolaan pasar itu selama 20 tahun (1994-2014.red), HGB tak kunjung diberikan. Akibat perbuatan terlapor, maka para pedagang mengalami kerugian hingga Rp.5 Miliar.

“Benar, kami sudah daftarkan laporan kami ke polisi, dengan dalil bahwa pihak PT Wahyu sudah menipu para pedagang yang ada,” ungkap Rusdi.

Rusdi mengemukakan, sebelumnya perusahaan ini badan hukumnya berupa CV Wahyu, namun pada tahun 1994 berubah menjadi PT Wahyu, karena untuk mendapatkan HGB harus berupa badan hukum perseroan terbatas (PT).
Pengurus PT Wahyu yang menjadi terlapor atas nama Suardi Suki sebagai kuasa direktur dan Ny Maligan H Suardi sebagai direktur perusahaan itu.

Ditambahkan Rusdi, awalnya pihaknya melaporkan Pemerintah Kabupaten Lahat, karena pada saat itu Bupati Lahat dijabat Kafrawi Rahim, pemerintah daerah menjamin akan diberikannya HGB kepada pedagang. “Karena pemerintah daerah sebagai penjamin, maka menjadi peserta,” tukas Rusdi melanjutkan.

Diharapkannya, dalam waktu dekat pihak Polres Lahat bisa segera memproses laporan yang sudah didaftarkan pihaknya ini, sehingga kedepan pedagang yang ada bisa mendapatkan kejelasan dari status dan apapun yang menjadi hak-haknya tak menjadi terkesan ‘terkebiri’ hingga jelas dirugikan.

“Jelas kami akan terus berusaha dan berjuang, sehingga hak-hak yang jelas menjadi milik pedagang bisa terealisasi,” tegasnya lagi. (Cepy-Lahat)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 18-October-2024, 15:33

PJ Bupati Sandi Fahlepi Beri Kuliah Umum di PPS FKIP Unsri Bagikan Beasiswa 

LAHAT - 18-October-2024, 05:12

Terkait Ijazah Palsu, Malam Ini Juga Tim Hukum Yulius Maulana Laporan ke Polda Sumsel

MUSI RAWAS - 17-October-2024, 23:59

Tim Samsat Musi Rawas I Glorifikasi Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 

MURATARA - 17-October-2024, 23:59

Respon Cepat Jasa Raharja Lahat Serahkan Santunan Korban Laka di Kec. Rawas Ulu, Kab. Muratara 

LUBUK LINGGAU - 17-October-2024, 23:58

Tim Samsat Lubuk Linggau Sosialisasikan Program Pemutihan, Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Bayar PKB 

LAHAT - 17-October-2024, 20:25

Pemkab Lahat Sosialisasi Sekaligus Penandatanganan Komitmen 

LAHAT - 17-October-2024, 19:58

Polres Lahat Bersama Unsur Tripika Bersinergi Siap Wujudkan Pilkada Aman, Damai dan Demokratis 

MURATARA - 17-October-2024, 19:29

 Tim Samsat Muratara Gencar Sosialisasikan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Kecamatan Rawas Ulu

MUBA - 17-October-2024, 17:41

Pemkab Muba Bersama SKK Migas Rakor Bahas Upaya Peningkatan Produksi dan Lifting Minyak Bumi 

MUBA - 17-October-2024, 14:27

Pemkab Muba Siapkan Peringatan HSN dan Evaluasi Program Sarjana Bina Desa 

LAHAT - 16-October-2024, 23:33

Warga Merapi Selatan GassPoll.!!! Nyatakan 80 Persen Siap Menangkan BZ-WIN

MUBA - 16-October-2024, 21:21

Heboh, Jasad Pria Ditemukan Mengapung Di sungai Musi 

OKU - 16-October-2024, 18:53

Istri Paslon ‘BERTAJI’ Hadiri Acara Sunatan Massal dan Peresmian Posko Emak-Emak BERTAJI Kecamatan Peninjauan

LAHAT - 16-October-2024, 18:36

Tim Penuntut Umum Kejari Lahat Gunakan Hati Nurani Tuntut Pelaku Pengerusakan Proyek Sungai Pangi 

LAHAT - 16-October-2024, 16:28

Yulius Maulana Terima Penghargaan Leadership And Inspirativ Award dari DPP GENCAR 

LAHAT - 16-October-2024, 16:27

Polres Lahat, Polda Sumsel Ungkap Kasus Dugaan Penggelapan 

JAKARTA - 16-October-2024, 13:33

PLN Raih Penghargaan dari Local Media Summit 2024, Konsisten Dukung Perkembangan Media di Daerah

MUBA - 16-October-2024, 13:15

HUT TNI ke 79 dan Sumpah pemuda dimeriahkan dengan MUBA RUN 10 K dan FUN RUN 

LAHAT - 16-October-2024, 13:13

Paslon No Urut 1 Kukuhkan Relawan Kance Yus, Tim Pemenangan, dan Keluarga 

MUBA - 16-October-2024, 12:28

Pemkab Muba dan Bank Sumsel Babel Sinergi Gelar Sosialisasi Pengembangan Usaha untuk ASN Purna Bakti 

LAHAT - 15-October-2024, 23:59

Fitrizal Homizi ST, M,Si Kembali Dudukan Jabatan Ketua DPRD Lahat 2024-2029 

PALEMBANG - 15-October-2024, 21:23

PLN UID S2JB Siap Mendukung Supply Kelistrikan PT Pusri

LAHAT - 15-October-2024, 19:58

Luar Biasa.!! Hampir Ribuan Massa Ikuti Kampanye Dialogis Paslon YM-BM 

LAHAT - 15-October-2024, 19:56

Dituduh Kampanye Hitam, OI Ambil Langkah Hukum 

LAHAT - 15-October-2024, 19:49

Jurai Tue Desa Sukamerindu Bantah YM Keturunan Jeme Kikim 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE