ISI

Unit PPA Polres Lahat Berhasil Ungkap Kasus TPKS Berikut Dua Terduga Pelaku 

"Terbukti TSK Juga Melakukan Pencurian Handphone"

9-April-2025, 23:51


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Pelarian terduga pelaku kasus tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) atau Pemerkosaan, yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), Saputra alias Putra (23) warga desa Padang kecamatan Merapi Selatan, Kabupaten Lahat, akhirnya harus terhenti dibalik Jeruji Baesi Polres Lahat.

Tersangka tidak bisa bisa berkutik lagi, setelah dirinya dijemput oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Lahat yang dipimpin langsung Kanit PPA Polres Lahat IPDA Juli Dwi Sumanda SH, MH, CPM bersama Personel PPA Polres Lahat, pada Rabu (9/4/2025).

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK, MIK melalui Kasi Humas AKP Mastoni SE, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH membenarkan, bahwasannya Unit PPA Sat Reskrim Polres Lahat telah berhasil ungkap kasus tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) atau pemerkosaan.

Liespono menyampaikan, untuk kronologis kejadian kasus tindak pidana kekerasan seksual atau pemerkosaan ini terjadi pada Sabtu 29 Desember 2024 sekira pukul 22.30 WIB bertempat dipemadian Gajah didesa Padang kecamatan Merapi Selatan, Kabupaten Lahat, telah terjadi TPKS atau Pemerkosaan yang dilakukan oleh TSK Jimi Saputra (23) warga desa Padang kecamatan Merapi Selatan, Kabupaten Lahat.

Diakui Liespono, tersangka Jimi Saputra (telah tertangkap sebelumnya) menjemput korban dari Muara Enim dan membawanya menuju ke Pemandian Gajah, lalu, menyuruh korban untuk tiduran, tapi, korban tidak mau.

Kesal ajakannya ditolak, sambung Liespono, membuat Tersangka naik vital dan mengancam korban serta memaksanya membuka celana korban untuk berhubungan badan, dan apabila tetap menolak maka korban akan ditinggalkan dihutan.

Walaupun korban tidak mau, namun, tersangka tetap memaksa untuk memuaskan nafsu bejatnya. Sehingga, tetap memperkosa dan mengancam korban. Setelah puas Jimi Saputra (telah tertangkap sebelumnya), menelpon TSK kedua Saputra alias Putra untuk datang kelokasi. Setiba di TKP, pelaku Saputra alias Putra langsung melakukan pemerkosaan juga terhadap korban.

Usai melancarkan aksi bejatnya, kedua TSK tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) atau Pemerkosaan, korban dibawa ke Kota Lahat dan diturunkan didekat Losmen Sigma Lahat dekat Lapangan PJKA kelurahan Gunung Gajah kecamatan Lahat.

“Lalu, kedua tersangka merampas dan mencuri Handphone milik korban. Dan, pelaku pergi meninggalkannya. Lalu, korban mendatangi Polres Lahat untuk melaporkan kejadian tersebut, guna diproses sesuai hukum yang berlaku di Republik Indonesia,” tegasnya.

Untuk kronologis penangkapan, dikatakan Liespono, pada Rabu 9 April 2025 sekira pukul 15.30 WIB, anggota unit PPA Polres Lahat mendapatkan informasi bahwa DPO atas nama Saputra alias Putra, sedang berada dirumahnya didesa Padang kecamatan Merapi Selatan, Kabupaten Lahat.

Tanpa mengulur waktu lagi, anggota unit PPA Polres Lahat langsung menuju kerumah tersangka Saputra alias Putra dan berhasil mengamankan pelaku, lalu, membawanya ke unit PPA Polres Lahat guna untuk dimintaki keterangan lebih lanjut.

“Kini tersangka berikut BB berupa 1 unit Handphone merk Realme Note 50 berwarna biru muda telah diamankan di Polres Lahat, karena telah terbukti melakukan kasus tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) dan atau Pemerkosaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf (c) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan atau Pasal 285 KUHPidana, Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,” pungkas Liespono. (D1N)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU TIMUR 6-May-2025, 23:47

187 Orang Kloter 5, Bupati Asal Berangkatkan Total 919 JCH Asal OKU Timur Tahun 2025 

LAHAT - 6-May-2025, 20:22

Polsek Pseksu Timbun Jalan Rusak dan Berlubang Dari Desa Pagar Agung – Desa Binjai

LAHAT - 6-May-2025, 16:15

Bupati Lahat Berang 56 Kades Tidak Hadiri Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih

LAHAT - 6-May-2025, 16:12

Kejari Lahat Pulihkan Uang Pengganti Kerugian Negara Dari 2 Perkara

MUBA - 6-May-2025, 15:18

Bupati Muba HM. Toha Audiensi dengan Kapolda Sumsel 

PAGAR ALAM - 6-May-2025, 15:12

Sinergi Tim Pembina Samsat Pagaralam dengan Bank Sumsel Babel Cabang Pagaralam

MUARA ENIM - 6-May-2025, 14:14

Berikut Harapan Babinsa Desa Lingga Saat Hadiri Musdesus Pembentukan KMP

LAHAT - 6-May-2025, 11:07

Bupati Lahat Bersama Kapolres Lahat Lepas Duta Lalin ke-Ajang Provinsi

LAHAT - 5-May-2025, 21:36

Rapat Paripurna DPRD Lahat Masa Persidangan Ketiga Rekomendasi LKPJ Bupati 2024 Dihadiri 25 Anggota Dewan

LAHAT - 5-May-2025, 21:35

Polsek Pseksu Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Amankan Dua Tersangka

MUARA ENIM - 5-May-2025, 20:40

Mediasi Masyarakat Desa Pulau Panggung Dengan PT BAS Dan MME Belum Final

LAHAT - 5-May-2025, 20:08

Unras Komunitas Peduli Lahat Dikawal Ketat Polres Lahat

BALI 5-May-2025, 19:12

PLN Berhasil Pulihkan 100% Kelistrikan Bali, Seluruh Pelanggan Kembali Menyala

PALEMBANG - 5-May-2025, 18:56

Bupati Muba Terima Audensi SKK Migas, Bahas Program Hulu Migas 2025 

PALEMBANG - 5-May-2025, 18:55

Momentum Bersejarah! Gubernur Sumsel dan Bupati Muba Teken Kesepakatan PI 10% Rimau. 

OKU TIMUR 5-May-2025, 17:59

dr. Sheila Pimpin Rapat Perdana Pengurus TP PKK OKU Timur Periode 2025-2030

MUBA - 5-May-2025, 16:27

Wabup Rohman Resmi Buka Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

BANYU ASIN 5-May-2025, 16:27

WABUP NETTA PIMPIN UPACARA PERINGATAN HARDIKNAS 2025

LAHAT - 4-May-2025, 20:30

Satu Lagi Terduga Pengedar Sabu, Berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat

MUBA - 4-May-2025, 20:12

“Tingkatkan Keamanan Siber, Kominfo Musi Banyuasin Berikan Tips Mengamankan Password” 

LAHAT - 4-May-2025, 20:11

Senin Besok, Sang Orator Akan Bernyanyi ke-Pemkab Lahat

MUARA ENIM - 4-May-2025, 11:55

Babinsa Koramil 404-05/Tanjung Enim Laporkan Hasil Panen Padi Di Desa Sugi Waras

LAHAT - 3-May-2025, 23:59

Ketua KONI Lahat Hadiri Pelantikan Pengurus PBVSI Lahat Periode 2025 – 2029

OKU - 3-May-2025, 21:16

Polsek Lubuk Raja Sampaikan Pesan Kamtibmas Melalui Radio Sukses.

LAHAT - 3-May-2025, 21:06

PLN UP3 Lahat Tandatangani SPJBTL dengan PT Towing Kopindo Abadi untuk Dukung Operasional Pabrik di Pagaralam

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE