ISI
Kasus Retrofit PLTU Bukit Asam, KPK Diminta Tidak Tebang Pilih dan Segera Periksa Hengky Pribadi
12-February-2025, 17:18

JAKARTA – Sejumlah elemen Mahasiswa dan Pemuda yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemuda Sumatera Selatan melakukan aksi unjuk rasa terkait tindak pidana korupsi pengerjaan Retrofit Sistem Sootblowing pembangkit listrik tenaga UAP (PLTU) Bukit Asam (PTBA) PLN Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan di Pengadilan Negeri Kota Palembang (12-02-2025).
Diduga pekerjaan yang dikorupsi pada PLTU yaitu retrofit sistem sootblowing, yakni penggantian komponen suku cadang untuk mendukung dihasilkannya uap pada PLTU.
Yoga menduga adanya rekayasa nilai anggaran pengadaan dalam pengadaan teknologi tersebut sekaligus pemenang lelang dan dibuktikan oleh beberapa fakta yang dilakukan oleh KPK
“Di mana terjadi adanya rekayasa nilai anggaran pengadaan termasuk pemenang lelang sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai Rp. 26.9 Milyar Rupiah” Ucap Yoga Koordinator Aksi.
Diketahui permasalahan tersebut berasal dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas LHP Kepatuhan atas Pengelolaan Pendapatan, Biaya dan Investasi dalam Penyediaan Tenaga Listrik Tahun 2020 sampai dengan Semester I 2022 pada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), Anak Perusahaan, dan Instansi Terkait Lainnya. BPK mengidentifikasi terdapat kelebihan bayar pengadaaan proyek retrofit sistem sootblowing sebesar Rp8.270.403.061,91.
Yoga juga merasa janggal atas keterlambatan masa pengerjaan yang telah disepakati diawal dan perubahan dalam nilai kontrak.
“pekerjaan retrofit sistem sootblowing dilaksanakan oleh PT Truba Engineering Indonesia (TEI) berdasarkan Surat Perjanjian (Kontrak) No. 004.PJ/TEI-PLN/XII/2018 tanggal 21 Desember 2018 dengan nilai pekerjaan sebesar Rp74.488.659.300,00 (termasuk PPN). Jenis kontrak lumpsum serta jangka waktu pekerjaan selama 890 hari. Namun dirubah jangka waktu pelaksanaan semula 890 hari menjadi 1640 hari berdasarkan Amandemen I No. 0139.Amd/DAN.02.01/C22000000/2022. Dan mengubah nilai kontrak semula Rp74.488.659.300,00 menjadi Rp74.624.093.226,00 berdasarkan Amandemen II No. 01.04.Amd/DAN.01.03/C22000000/2022.” Jelas Yoga.
Yoga juga melihat bahwa banyak orang yang terlibat dalam kasus ini khususnya seseorang yang berinisial HP karena menurut yoga dia adalah dalang dibalik semua kejahatan ini.
“Ini bukan hanya permainan 1, 2, atau 3 orang tpi kasus ini melibatkan banyak orang, dan kami meminta kepada pihak pihak terkait untuk menangkap dan tersangkakan seseorang yang berinisial HP karena dia adalah dalang semua ini.” Harap Yoga
Sebagai penutup, yoga meminta dan mendesak seluruh lembaga terkait untuk bersikap professional dan tidak tebang pilih atas kasus ini.
“1. Meminta KPK tidak boleh tebang pilih dalam pengusutan perkara tindak pidana korupsi
- Usut tuntas dan periksa semua pihak yang terlibat perkara tindak pidana korupsi Retrofit Sistem Sootblowing PLTU Bukit Asam
- Mendesak kepada KPK dan Pengadilan Negeri untuk tersangkakan HENGKY PRIBADI
karena sebagai pemilik pekerjaan dan penerima manfaat (Beneficiery Owner/BO) dari
pekerjaan Retrofit Sistem Sootblowing PLTU Bukit Asam - Selidiki dan periksa pihak-pihak yang terlibat dalam melindungi HENGKY PRIBADI dimana diduga kuat adanya pimpinan KPK yang masih menjabat yang terlibat melindungi HENGKY PRIBADI dikarenakan adanya pemberian hadiah/janji dari HENGKY PRIBADI.” Tutup Yoga melalui poin tuntutan.
- Periksa seluruh pejabat PLN yang diduga menerima aliran dana korupsi dari Hengky Pribadi
Diketahui aksi tersebut merupakan aksi gabungan yang digelar oleh sejumlah elemen Organisasi Mahasiswa dan Kepemudaan diantaranya, Forum Mahasiswa Sumsel, Mahasiswa Anti Korupsi Sumsel, KNPI Sumsel, Pemuda Muslim Sumsel.
BERITA TERKINI
-
LAHAT - 20-March-2025, 04:58
Ketua PDM Lahat Resmi Tutup Pesantren Kilat SD Muhammadiyah
Lahat, sriwijayaonline.com – Kegiatan Pesantren Kilat yang diselenggarakan oleh SD Muhammadiyah La
-
MUARA ENIM - 19-March-2025, 23:31
Pemkab Muara Enim Gelar Safari Ramadhan Di Kecamatan Lawang Kidul
Muara Enim – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim Gelar acara Safari Ramadhan 1446 H di Au
-
MUSI BANYUASIN 19-March-2025, 22:31
Pemkab Muba Gelar Sosialisasi Tata Kelola BUMD Untuk Cegah Tindak Pidana Korporasi
MUBA, SO – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar sosialisasi terkait pertanggungjaw
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
JAKARTA - 17-March-2025, 18:50
Pelantikan CPNS Juni 2025 dan PPPK Oktober 2025
LAHAT - 17-March-2025, 18:48
Kejari Lahat Limpahkan Dua Berkas Perkara Dugaan Korupsi Dana Desa
MUSI BANYUASIN 17-March-2025, 16:07
Pemkab Muba Ikuti Rakor Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Penandatanganan Nota Kesepahaman
MUSI BANYUASIN 17-March-2025, 15:59
DPRD Muba Gelar Rapat Paripurna Bahas LKPJ Pj Bupati Tahun Anggaran 2024
BANYU ASIN 17-March-2025, 15:50
ASKOLANI MAKAN BERGIZI GRATIS(MBG) DIPASTIKAN TERUS BERJALAN
LAHAT - 17-March-2025, 12:30
SAYANGI WARGA, KADER KESEHATAN RUTIN GELAR POSYANDU
BANYU ASIN 17-March-2025, 12:29
KOMITE SEKOLAH SD N 11 MUARA SUGIHAN PUNGUT IURAN KE WALI MURID
LAHAT - 16-March-2025, 22:04
Jalani Arahan Presiden RI, Bupati dan Wabup Lahat Tinjau Lokasi Sekolah Unggulan dan Sekolah Rakyat
MUARA ENIM - 16-March-2025, 20:03
WUJUDKAN MUDIK AMAN DAN NYAMAN, POLRES MUARA ENIM SOSIALISASIKAN HOTLINE MUDIK POLRI “110”
BANYU ASIN 15-March-2025, 21:20
HONORER SAT POL PP DAMKAR TERANCAM TIDAK TERIMA GAJI
BANYU ASIN 15-March-2025, 21:06
BUPATI BANYUASIN LAUCHING KEGIATAN PENYELAMATAN SUNBERDAYA PERIKANAN
BANYU ASIN 15-March-2025, 15:37
ASN BANYUASIN BAKAL TERIMA THR DAN TPP SIAP SAMBUT LEBARAN DENGAN GEMBIRA
OKU - 15-March-2025, 09:49
Sidak Pasar Pemantauan Harga dan Stok Bapokting Selama Bulan Suci Ramadhan 1446 H / 2025.
MUBA - 14-March-2025, 21:52
Kapolsek Merapi Barat Buka Bersama Sekaligus Berikan Bantuan Al-Quran ke YKK
MUBA - 14-March-2025, 20:45
Bupati Muba Meriahkan Safari Ramadhan di Desa Sereka
OKU TIMUR 14-March-2025, 19:22
Serentak Se-Sumsel, Bupati Enos Launching Gerak Cepat Perbaikan RTLH & Sanitasi
MUSI BANYUASIN 14-March-2025, 19:21
Kunjungan Bupati dan Wakil Bupati Muba ke Dinas Komunikasi dan Informatika
JAKARTA - 14-March-2025, 18:44
KPK Akan Panggil Ulang Legislator NasDem Fauzi Amro dan Charles Meikyansyah dalam Kasus Korupsi CSR BI
OKU SELATAN - 14-March-2025, 18:19
BPJS Ketenagakerjaan Bekerjasama dengan DPMPTSP OKU Selatan
PALEMBANG - 14-March-2025, 17:44
Pangdam II Sriwijaya Siap Dukung Program PWI Sumsel
BANYU ASIN 14-March-2025, 17:43
BUPATI BANYUASIN USULKAN PEMBANGUNAN JEMBATAN TANAH KERING
BANYU ASIN 14-March-2025, 17:42
PASTIKAN STOK AMAN WABUP NETTA TINJAU PASAR SUKAMORO
LAHAT - 14-March-2025, 12:55
Kapolres Lahat Anjangsana Personel Yang Menderita Sakit Menahun
BANYU ASIN 14-March-2025, 10:03
JALIN SINERGITAS SRIWIJAYA HIJAU LESTARI GROUP BUKA PUASA BERSAMA MEDIA DI BANYUASIN
EMPAT LAWANG - 13-March-2025, 23:41
Pj. Bupati Empat Lawang Taraweh Keliling di Saling OPD Pemkab Taraweh di Rumdin Bupati.
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E