ISI

Kawal Aksi Unras dari TAPD di Kantor Polres Lahat


6-February-2025, 14:46


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——-Belasan masyarakat menggelar aksi unjuk rasa (Unras) dikantor Polres Lahat oleh Tim Advokasi Perangkat Desa (TAPD).

Aksi unjuk rasa (Unras) Tim Advokasi Perangkat Desa (TAPD) ini, dilaksanakan pada Kamis 6 Februari 2025, sejak pukul 10.30 WIB, sampai dengan 11.50 WIB.

Dalam aksi tersebut, langsung dipimpin Dimas Rahmatullah, dan koordinator lapangan Sundan Wijaya, serta Lidya Cempaka selaku Koordinator Aksi Tim Advokasi Perangkat Desa (TAPD), dan diikuti massa peserta aksi sebanyak 18 orang.

Massa yang turun kejalan menuntut:

  • Meminta Kapolres Lahat untuk segera mengusut atas adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan desa yang dilakukan oleh Kepala Desa tahun anggaran 2023 dan 2024.
  • Menuntut Kapolres Lahat untuk tidak tebang pilih dalam pengusutan terhadap adanya Korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa, sebagaimana yang kita ketahui Kepala Desa yang baru saja diproses jumlah kerugiannya tidak lebih besar dari 10 Kepala Desa yang seharusya ditemukan oleh Inspektorat Kabupaten Lahat.

Pada awalnya massa peserta aksi Tim Advokasi Perangkat Desa (TAPD) melaksanakan orasi di depan Kantor Polres Lahat, dan selanjutnya pada pukul 10.52 WIB, dilakukan mediasi di ruang Aula Sat Reskrim Polres yang dihadiri :

  • Kasat Reskrim Polres Lahat IPTU Redho.
  • Kanit Politik Sat Intelkam Polres Lahat IPDA Agus SK, A.Md.
  • Kabid Administrasi DPMD Lahat Sdr. Ari Effendi.
  • Perwakilan Peserta Aksi Sebanyak 6 Orang.

Tanggapan dari Polres Lahat, yang diwakili Kasat Reskrim Polres Lahat.

  • Polres Lahat mengapresiasi dan menerima aspirasi dari rekan-rekan akan kami terima, terkait audit dari Inspektorat kami akan melakukan koordinasi dengan Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Lahat dan akan kami sampaikan kepada rekan-rekan TAPD.
  • Dan terkait pertanyaan dari rekan-rekan tentang jika ada dugaan kerugian negara bisa dilakukan pengembalian kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait, team penyidik polres lahat akan melakukan Penelaahan dokumen terlebih dahulu.
  • Bahwa Pada tahun 2023 ada MOU dalam pasal 5 yaitu apabila ada kerugian negara dalam tindak pidan korupsi dapat dikembalikan dengan tenggang waktu 60 hari.
  • Terkait permasalahan tindak pidana korupsi oleh Kades Pandan Arang memang telah melakukan pengambalian kerugian negara namun tidak sesuai regulasi oleh sebab itu kami lanjutkan ke tahapan Lidik dan Sidik.

Pengamanan dan pengawalan Aksi di pimpin oleh Kabag Ops polres Lahat Kompol Idham Haris SE, dengan jumlah 70 personel. (D1N)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

JAKARTA - 17-March-2025, 18:50

Pelantikan CPNS Juni 2025 dan PPPK Oktober 2025

LAHAT - 17-March-2025, 18:48

Kejari Lahat Limpahkan Dua Berkas Perkara Dugaan Korupsi Dana Desa 

MUSI BANYUASIN 17-March-2025, 16:07

Pemkab Muba Ikuti Rakor Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Penandatanganan Nota Kesepahaman

MUSI BANYUASIN 17-March-2025, 15:59

DPRD Muba Gelar Rapat Paripurna Bahas LKPJ Pj Bupati Tahun Anggaran 2024

BANYU ASIN 17-March-2025, 15:50

ASKOLANI MAKAN BERGIZI GRATIS(MBG) DIPASTIKAN TERUS BERJALAN

LAHAT - 17-March-2025, 12:30

SAYANGI WARGA, KADER KESEHATAN RUTIN GELAR POSYANDU

BANYU ASIN 17-March-2025, 12:29

KOMITE SEKOLAH SD N 11 MUARA SUGIHAN PUNGUT IURAN KE WALI MURID

LAHAT - 16-March-2025, 22:04

Jalani Arahan Presiden RI, Bupati dan Wabup Lahat Tinjau Lokasi Sekolah Unggulan dan Sekolah Rakyat 

MUARA ENIM - 16-March-2025, 20:03

WUJUDKAN MUDIK AMAN DAN NYAMAN, POLRES MUARA ENIM SOSIALISASIKAN HOTLINE MUDIK POLRI “110”

BANYU ASIN 15-March-2025, 21:20

HONORER SAT POL PP DAMKAR TERANCAM TIDAK TERIMA GAJI

BANYU ASIN 15-March-2025, 21:06

BUPATI BANYUASIN LAUCHING KEGIATAN PENYELAMATAN SUNBERDAYA PERIKANAN 

BANYU ASIN 15-March-2025, 15:37

ASN BANYUASIN BAKAL TERIMA THR DAN TPP SIAP SAMBUT LEBARAN DENGAN GEMBIRA

OKU - 15-March-2025, 09:49

Sidak Pasar Pemantauan Harga dan Stok Bapokting Selama Bulan Suci Ramadhan 1446 H / 2025.

MUBA - 14-March-2025, 21:52

Kapolsek Merapi Barat Buka Bersama Sekaligus Berikan Bantuan Al-Quran ke YKK 

MUBA - 14-March-2025, 20:45

Bupati Muba Meriahkan Safari Ramadhan di Desa Sereka 

OKU TIMUR 14-March-2025, 19:22

Serentak Se-Sumsel, Bupati Enos Launching Gerak Cepat Perbaikan RTLH & Sanitasi

MUSI BANYUASIN 14-March-2025, 19:21

Kunjungan Bupati dan Wakil Bupati Muba ke Dinas Komunikasi dan Informatika

JAKARTA - 14-March-2025, 18:44

KPK Akan Panggil Ulang Legislator NasDem Fauzi Amro dan Charles Meikyansyah dalam Kasus Korupsi CSR BI

OKU SELATAN - 14-March-2025, 18:19

BPJS Ketenagakerjaan Bekerjasama dengan DPMPTSP OKU Selatan

PALEMBANG - 14-March-2025, 17:44

Pangdam II Sriwijaya Siap Dukung Program PWI Sumsel

BANYU ASIN 14-March-2025, 17:43

BUPATI BANYUASIN USULKAN PEMBANGUNAN JEMBATAN TANAH KERING

BANYU ASIN 14-March-2025, 17:42

PASTIKAN STOK AMAN WABUP NETTA TINJAU PASAR SUKAMORO

LAHAT - 14-March-2025, 12:55

Kapolres Lahat Anjangsana Personel Yang Menderita Sakit Menahun

BANYU ASIN 14-March-2025, 10:03

JALIN SINERGITAS SRIWIJAYA HIJAU LESTARI GROUP BUKA PUASA BERSAMA MEDIA DI BANYUASIN

EMPAT LAWANG - 13-March-2025, 23:41

Pj. Bupati Empat Lawang Taraweh Keliling di Saling OPD Pemkab Taraweh di Rumdin Bupati.

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE