ISI

Kawal Aksi Unras dari TAPD di Kantor Polres Lahat


6-February-2025, 14:46


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——-Belasan masyarakat menggelar aksi unjuk rasa (Unras) dikantor Polres Lahat oleh Tim Advokasi Perangkat Desa (TAPD).

Aksi unjuk rasa (Unras) Tim Advokasi Perangkat Desa (TAPD) ini, dilaksanakan pada Kamis 6 Februari 2025, sejak pukul 10.30 WIB, sampai dengan 11.50 WIB.

Dalam aksi tersebut, langsung dipimpin Dimas Rahmatullah, dan koordinator lapangan Sundan Wijaya, serta Lidya Cempaka selaku Koordinator Aksi Tim Advokasi Perangkat Desa (TAPD), dan diikuti massa peserta aksi sebanyak 18 orang.

Massa yang turun kejalan menuntut:

  • Meminta Kapolres Lahat untuk segera mengusut atas adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan desa yang dilakukan oleh Kepala Desa tahun anggaran 2023 dan 2024.
  • Menuntut Kapolres Lahat untuk tidak tebang pilih dalam pengusutan terhadap adanya Korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa, sebagaimana yang kita ketahui Kepala Desa yang baru saja diproses jumlah kerugiannya tidak lebih besar dari 10 Kepala Desa yang seharusya ditemukan oleh Inspektorat Kabupaten Lahat.

Pada awalnya massa peserta aksi Tim Advokasi Perangkat Desa (TAPD) melaksanakan orasi di depan Kantor Polres Lahat, dan selanjutnya pada pukul 10.52 WIB, dilakukan mediasi di ruang Aula Sat Reskrim Polres yang dihadiri :

  • Kasat Reskrim Polres Lahat IPTU Redho.
  • Kanit Politik Sat Intelkam Polres Lahat IPDA Agus SK, A.Md.
  • Kabid Administrasi DPMD Lahat Sdr. Ari Effendi.
  • Perwakilan Peserta Aksi Sebanyak 6 Orang.

Tanggapan dari Polres Lahat, yang diwakili Kasat Reskrim Polres Lahat.

  • Polres Lahat mengapresiasi dan menerima aspirasi dari rekan-rekan akan kami terima, terkait audit dari Inspektorat kami akan melakukan koordinasi dengan Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Lahat dan akan kami sampaikan kepada rekan-rekan TAPD.
  • Dan terkait pertanyaan dari rekan-rekan tentang jika ada dugaan kerugian negara bisa dilakukan pengembalian kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait, team penyidik polres lahat akan melakukan Penelaahan dokumen terlebih dahulu.
  • Bahwa Pada tahun 2023 ada MOU dalam pasal 5 yaitu apabila ada kerugian negara dalam tindak pidan korupsi dapat dikembalikan dengan tenggang waktu 60 hari.
  • Terkait permasalahan tindak pidana korupsi oleh Kades Pandan Arang memang telah melakukan pengambalian kerugian negara namun tidak sesuai regulasi oleh sebab itu kami lanjutkan ke tahapan Lidik dan Sidik.

Pengamanan dan pengawalan Aksi di pimpin oleh Kabag Ops polres Lahat Kompol Idham Haris SE, dengan jumlah 70 personel. (D1N)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUARA ENIM - 9-October-2026, 16:48

Pelarian Tersangka Pembunuhan Anak Di Muara Enim Berakhir di Jawa Barat

MUARA ENIM - 9-October-2026, 03:06

Polisi Gagalkan Transaksi Ekstasi di Muara Enim, Dua Orang Diamankan

BANYU ASIN 8-October-2026, 21:08

BNK BNYUASIN DORONG PERAN KELUARGA DAN MASYARAKAT 

LAHAT - 8-October-2026, 21:07

Ajang Nasional 2026, Tiga Siswa SMAN 4 Lahat Panen Mendali 

PALEMBANG - 8-October-2026, 20:34

Wagub Cik Ujang Dorong Perguruan Tinggi Berkontribusi Nyata bagi Pembangunan Sumsel

LAHAT - 8-October-2026, 20:33

APBD Perubahan Batal, Tiga Kali DPRD Surati Pemkab Lahat Hingga Batas Waktu Proses Belum Tuntas

LAHAT - 8-October-2026, 17:44

Seorang Perempuan Diduga Pengedar Sabu di Kikim Tengah Diungkap Satresnarkoba Polres Lahat 

LAHAT - 8-October-2026, 17:43

Gubuk Reot Nenek Kamisah, Mulai Dibongkar Untuk Direhab Jadi RSLH 

MUBA - 8-October-2026, 16:35

Bupati Muba Cek Dampak Asap Karhutla, Fasilitas Kesehatan Disiagakan

LAHAT - 8-October-2026, 02:57

H. Adriansyah: Golkar Lahat di Tangan Tepat, Selamat Ibu Sri Marhaeni!

MUARA ENIM - 7-October-2026, 20:41

Polsek Rambang amankan Pria Bersama TV Hasil Curian

PALEMBANG - 7-October-2026, 20:37

Muara Enim Jadi Tuan Rumah FORPROV II KORMI Sumsel, Cik Ujang Tekankan Koordinasi Panitia 

MUARA ENIM - 7-October-2026, 20:35

Buka Gebyar SMANSAGEL Jilid 11, Wagub Cik Ujang Dorong Siswa Berani Berprestasi 

LAHAT - 7-October-2026, 20:34

Dituntut Tingkatkan Politik Golkar di Parlemen, Sri Marhaeni Terpilih Secara Aklamasi 

LAHAT - 7-October-2026, 20:34

Polsek Kikim Timur Intensifkan Patroli Pencegahan Karhutla 

EMPAT LAWANG - 7-October-2026, 18:57

𝐁𝐊𝐏𝐒𝐃𝐌 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐏𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐭 𝐁𝐮𝐝𝐚𝐲𝐚 𝐀𝐧𝐭𝐢𝐤𝐨𝐫𝐮𝐩𝐬𝐢 𝐁𝐚𝐠𝐢 𝐀𝐒𝐍

MUBA - 7-October-2026, 14:29

Pemkab Muba Gelar Rapat Koordinasi TPID: Dorong Langkah Nyata Tekan Inflasi dan Amankan Stok Pangan 

BANYU ASIN 7-October-2026, 12:52

TIM EVALUASI MONITOURING BANYUASIN TERUS INGATKAN PEMERINTAH DESA

PALI - 7-October-2026, 12:51

Sinergi Antarinstansi Ditingkatkan, Ketua DPRD Sumsel Tinjau Pelayanan UPT Samsat PALI

LAHAT - 6-October-2026, 20:11

Diduga Pengedar Sabu, Satresnarkoba Polres Lahat Amankan 30 Paket Dengan Berat 10,16 Gram 

JAMBI 6-October-2026, 19:50

RINDAR MANDELA ,SH., M.H MAJU BAKAL CALON KETUA UMUM DPC IKADIN JAMBI

LAHAT - 6-October-2026, 14:53

Sri Marhaeni Tancap Gas, Siap Rebut Kembali Kursi Ketua Golkar Lahat

LAHAT - 6-October-2026, 13:43

Pastikan Aksi Begal Postingan di FB, Tim Jagal Bandit Polres Lahat Patroli Jalan Lahat – Pagaralam 

MURATARA - 5-October-2026, 23:11

Kerja Cepat Sat PPA & PPO Polres Muratara, Bayi yang Ditelantarkan Berhasil Diselamatkan

LAHAT - 5-October-2026, 21:31

HUT TNI ke-81, Dua Kapolsek Berikan Kejutan Untuk Koramil 405-12 Lahat 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE