ISI

Kesimpulan 6 (Enam) Raperda Kabupaten OKU Di Tanda tangani


11-June-2024, 09:10


Rapat Paripurna DPRD Ogan Komering Ulu (OKU) Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi, digelar Senin (10/06/2024), di ruang rapat DPRD OKU.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Masa Persidangan Ke-3 Tahun sidang 2024 dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten OKU.

Rapat dalam rangka menyimpulkan rancangan keputusan DPRD dan penandatanganan keputusan DPRD terkait pembahasan terhadap 6 (Enam) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten OKU untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten OKU Tahun 2024.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten OKU Yoni Risdianto, SH membuka rapat dan dihadiri oleh Ketua DPRD OKU Pj. Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah, S.STP, M.Pd, Ketua DPRD OKU Ir. H. Marjito Bachri, Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni, S.ik, perwakilan Dandim 0403/OKU, Prokopimda OKU, Asisten Setda OKU, Sekwan, Gabungan Organisasi Wanita (GOW), Tokoh Agama,Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda Kabupaten OKU dan lainnya.

Dalam sambutannya, PJ Bupati OKU H.Teddy Meilwansyah menyampaikan terima kasih atas telah disampaikannya kesimpulan terhadap 6 (enam) Raperda Kabupaten OKU Tahun 2024.

” Sama-sama telah kita mengikuti Rapat, mulai dari Pembukaan Rapat Paripurna, Pandangan Umum Anggota DPRD/Pendapat Bupati, Jawaban Bupati/Tanggapan DPRD, Rapat Panitia Khusus dan Laporan Hasil Rapat Panitia Khusus, jalinan kemitraan antara Pemerintah Kabupaten selaku eksekutif dan DPRD selaku legislatif sangat baik dan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah”, ucap Teddy Meilwansyah.

Rapat dewan telah mengambil keputusan dengan menyetujui 6 (enam) Raperda, sebagai berikut :

  1. Raperda tentang Penyertaan Modal Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Raja.
  2. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045.
  3. Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu.
  4. Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh.
  5. Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu ke Bank Sumsel Babel.
  6. Raperda tentang Literasi Minat Baca.

Terhadap 6 (enam) Raperda tersebut, maka Pemkab OKU akan melakukan penyempurnaan dan penyesuaian Raperda dimaksud dengan mempedomani Keputusan DPRD Kabupaten OKU dan selanjutnya akan melakukan proses evaluasi atau fasilitasi ke Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. (Asmara Nian)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

LAHAT - 16-November-2024, 14:29

Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan 

BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42

KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN 

LAHAT - 15-November-2024, 20:03

Posko Relawan Perubahan BZ-WIN Gelar Nobar, Jepang VS Indonesia

LAHAT - 15-November-2024, 19:38

BREDAR ISU, ADA ‘TIM BUNUH CULIK’ PENYELENGGARA PILKADA LAHAT APABILA CURANG

MUBA - 15-November-2024, 17:41

Panen Raya Jagung di Kecamatan Lalan: Mewujudkan Swasembada Pangan Muba 

EMPAT LAWANG - 15-November-2024, 13:06

Kabupaten Empat Lawang Terima Penghargaan dari Kementrian HAM RI

BANYU ASIN 15-November-2024, 13:04

POLISI GERBAK KAMPUNG NARKOBA DIDESA TAJA MULYA DAN TAJARAYA ll 

PALEMBANG - 14-November-2024, 20:57

Pj Bupati Sandi Fahlepi Laporkan Progres Pembangunan Jembatan Lalan ke Pj Gubernur Sumsel 

BANYU ASIN 14-November-2024, 19:44

TAK SEJALAN LAGI DENGAN SELFI PARTAI BERKARYA PUTUSKAN DUKUNGAN ASTA 

EMPAT LAWANG - 14-November-2024, 16:51

Giat Home Visit JM-Kes Sasar Warga Desa Rantau Dodor Kecamatan Pobar 

OKU - 13-November-2024, 22:41

Semen Baturaja Santuni 50 Anak Yatim Dalam Rangka Jelang HUT Ke-50

OKU TIMUR 13-November-2024, 19:03

HUT ke-25, DWP Kabupaten OKU Timur Gelar Lomba Paduan Suara Antar DWP OPD 

LAHAT - 13-November-2024, 14:30

Aksi Protes FPL Berakhir Dengan Duduk Bersama Pj Bupati Lahat 

OKU - 13-November-2024, 13:54

Ini Penyebab Padam Listrik Di Sosoh Buay Rayap dan Gunung Meraksa, PLN ULP Baturaja Lakukan Upaya Perbaikan

LAHAT - 13-November-2024, 06:13

KPU Sukses Gelar Debat Publik Perdana 

MUBA - 12-November-2024, 23:59

Pj Bupati H Sandi Sampaikan Tanggapan Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Muba 

MUBA - 12-November-2024, 20:18

 Fraksi-fraksi DPRD Muba Sampaikan Pendapat Terkait Raperda Inisiatif Pj Bupati Muba

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE