ISI
Hakim PN Lahat Tolak Permohonan Praperadilan Prengki Tersangka Narkoba
6-May-2024, 19:50
![](https://sriwijayaonline.com/wp-content/uploads/2024/05/E4BF3B9E-F95B-429C-ACF6-2AB08148AFB4.jpeg)
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Permohonan gugatan Praperadilan yang diajukan Hengki (37) tersangka Narkotika jenis Sabu, melalui Kuasa Hukumnya terhadap Satresnarkoba Polres Empat Lawang, dan Kapolsek Muara Pinang, di tolak oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Lahat.
Hal tersebut, terkuak setelah Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Lahat Maurits M Ricardo. SH membacakan permohonan Praperadilan atas penerapan dirinya selaku TSK, pasca penangkapan oleh anggota Polsek Muara Pinang atas kepemilikan Narkoba, pada Senin (6/5/2024).
Dalam sidang itu, Hakim Maurits M Ricardo, SH menyampaikan, dalam pengungkapan kasus Narkoba, Polisi atau Penyidik memiliki kewenangan khusus yang tidak bisa disamakan dengan pidana lain yang ada mengatur harus adanya surat Perintah penangkapan serta dalam waktu 1×24 jam harus ada penetapan status pelaku untuk ditahan.
“Apabila satuan Reserse Narkoba mendapatkan informasi atas kepemilikan Narkoba terhadap salah seorang mereka bisa langsung menangkap, walaupun tanpa disertai surat Perintah (Sprintkap), artinya, itu tertangkap tangan,” ulas Hakim PN Lahat.
“Untuk itu, menolak permohonan Praperadilan yang diajukan Pemohon melalui Kuasa Hukumnya. Dan, seluruhnya membebankan biaya perkara sejumlah nihil,” tambah Hakim Maurits Ricardo dalam membacakan keputusan Pengadilan.
Sedangkan dalam perkara yang menjerat tersangka Hengki selaku pemohon, disampaikan Hakim, alasan tidak dapat mengabulkan permohonan, karena pemohon dinilai tidak kooperatif saat dalam proses Penyidikan dengan mengaku bernama Prengki.
Sementara, kuasa hukum termohon 1 dan termohon 2, Agus Yulianto SH menegaskan, sangat mengapresiasi dan menyambut baik hasil keputusan Pengadilan Negeri (PN) Lahat.
Agus mengatakan, langkah maupun keputusan Hakim tersebut, sudah sangat tepat dengan tidak menerima Gugatan Termohon (No Gugatan Praperadilan) yang diajukan melalui kuasa hukumnya Rendi Apriandi SH.
“Tadi telah kita dengarkan bersama-sama hasil putusan sidang. Sehingga, masalah Identitas Pemohon bernama Hengki alias Prengki tidak diklarifikasi oleh kuasa hukumnya, itu membuktikan nama orang yang sama. Maka dari itu, Hakim tidak dapat mengabulkan Permohonannya,” pungkas Agus Yulianto.
Untuk diketahui sebelumnya, tersangka Hengki tertangkap tangan oleh anggota Polsek Muara Pinang yang sedang melakukan kegiatan Patroli di Jembatan Desa Sapa Panjang Muara Pinang. Dari tangan Hengki Polisi menemukan barang bukti berupa Sabu seberat 0.77gram. Selanjutnya, TSK berikut barang bukti (BB) digelandang ke Polres Empat Lawang guna untuk Penyelidikan dan Proses hukum lebih lanjut. (Din)
BERITA TERKINI
-
LAHAT - 26-June-2024, 15:41
YM Terima Surat Rekomendasi PDIP Pusat Maju di Pilkada Lahat
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP
-
LAHAT - 26-June-2024, 15:35
Polres Lahat Anjangsana Kepurnawirawan dan Keluarga Polri
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Jajaran Polres Lahat melaksanakan giat Anjangsana ke Purnawirawa
-
MUBA - 26-June-2024, 11:00
Sepanjang 10 Kilometer Sungai Dawas Muba Tercemar Minyak, Sekda Muba Surati Kementrian LHK
MUBA, SO – Aktifitas penambangan minyak secara tradisional di area sekitar aliran Sungai Dawas
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
JAKARTA - 22-June-2024, 17:24
PLN Jadi Perusahaan Utilitas Terbaik Se-Kawasan Versi Fortune 500 Asia Tenggara
LAHAT - 22-June-2024, 17:03
Cabup Lahat YM Bersama Tim Hadiri Pernikahan Raja & Cecilia
LAHAT - 22-June-2024, 16:46
Warga dan Kedua Mempelai Abi Serta Lia Sambut Hangat Yulius Maulana ST
LAHAT - 22-June-2024, 16:04
LDII Lahat Kompak Dukung Yulius Maulana Jadi Bupati Lahat
OKU TIMUR 22-June-2024, 15:59
Bupati H. Lanosin dan Ketua ISNU Sumsel H. Herman Deru, Hadiri Haflah Akhirussanah Ponpes Roudlotut Thullab
LAHAT - 22-June-2024, 15:56
Perwakilan Sinar MAS dan PT SMS Bagikan Sembako Didua Kecamatan Kikim Area
LAHAT - 22-June-2024, 13:16
Totalitas PJ Bupati Lahat Kawal Road To Zero Padam, Muhammad Farid Kembali Lepas Pasukan Pemeliharaan Jaringan PLN UP3 Lahat
OKU - 22-June-2024, 09:43
Hendak Berikan Barang Haram Kepada Polisi Menyamar, Kurir Sabu Ditangkap.
PAGAR ALAM - 21-June-2024, 23:59
DI DUGA PILIH KASIH, KOMINFO PAGAR ALAM AKAN DI DEMO PULUHAN WARTAWAN
BANYU ASIN 21-June-2024, 20:22
Tiga Triwulan Menjabat, Pj Bupati Banyuasin Capaian Kinerja Dipuji Tim Evaluasi Kemendagri
LAHAT - 21-June-2024, 18:58
Dukungan Dari Berbagai Tokoh Masyarakat Untuk YM Kian Kokoh
LAHAT - 21-June-2024, 16:23
Cabup Lahat Yulius Maulana ST Safari Jum’at Bersama Warga Talang Kabu
LAHAT - 21-June-2024, 16:18
Polres Lahat Apel Sinaga Antisipasi Pasca Rapat Pleno PSU Oleh KPU Lahat
JAKARTA - 21-June-2024, 16:17
Survei Litbang Kompas: TNI-POLRI Jadi 2 Lembaga Dengan Citra Positif Teratas
PALEMBANG - 21-June-2024, 14:48
Bukit Asam dan Kopi Cap Bukit Jempol Lahat Meriahkan Festival Sriwijaya di Palembang
MUBA - 21-June-2024, 14:19
Pj Bupati H Sandi Fahlepi: Saya Apresiasi Tim BPBD BKSDA dan Mayarakat telah Menyelamatkan “Si Amang”
LAHAT - 21-June-2024, 11:56
Pasangan HDCU Terima Surat Keputusan Dari Presiden PKS
MUSI RAWAS - 21-June-2024, 07:04
Jasa Raharja Lahat Jemput Bola Penjaminan Korban Meninggal Dunia Laka Lantas Musi Rawas
LUBUK LINGGAU - 20-June-2024, 21:50
Gerak Cepat Jasa Raharja Lahat Sampaikan Santunan Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Kota Lubuk Linggau
LAHAT - 20-June-2024, 19:49
Tindak Lanjuti Program Zero Padam, PJ Bupati Lahat dan Satgas Sambangi PLN UP3 Lahat.
JAKARTA - 20-June-2024, 18:59
PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI PELUNCURAN SISTIM DATA REGESTRASIB
PALEMBANG - 20-June-2024, 18:26
Polda Sumsel Gelar Rapat Persiapan Pilkada 2024, Fokus Penyusunan Anggaran dan Naskah Renops Mantap Praja 2024
LAHAT - 20-June-2024, 18:24
Kedua Mempelai dan Tamu Undangan Sambutan Kehadiran YM Dengan Meriah
OKU - 20-June-2024, 17:05
Kapolres OKU Hadiri Rapat Koordinasi Yang Di Pimpin Langsung Oleh Kapolda Sumsel
LAHAT - 20-June-2024, 16:57
Eti Lestiana Jabat Kominfo, Rudi Darma Setiawan Jabat Kadis Pertanian
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E