ISI

Hakim PN Lahat Tolak Permohonan Praperadilan Prengki Tersangka Narkoba 


6-May-2024, 19:50


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Permohonan gugatan Praperadilan yang diajukan Hengki (37) tersangka Narkotika jenis Sabu, melalui Kuasa Hukumnya terhadap Satresnarkoba Polres Empat Lawang, dan Kapolsek Muara Pinang, di tolak oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Lahat.

Hal tersebut, terkuak setelah Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Lahat Maurits M Ricardo. SH membacakan permohonan Praperadilan atas penerapan dirinya selaku TSK, pasca penangkapan oleh anggota Polsek Muara Pinang atas kepemilikan Narkoba, pada Senin (6/5/2024).

Dalam sidang itu, Hakim Maurits M Ricardo, SH menyampaikan, dalam pengungkapan kasus Narkoba, Polisi atau Penyidik memiliki kewenangan khusus yang tidak bisa disamakan dengan pidana lain yang ada mengatur harus adanya surat Perintah penangkapan serta dalam waktu 1×24 jam harus ada penetapan status pelaku untuk ditahan.

“Apabila satuan Reserse Narkoba mendapatkan informasi atas kepemilikan Narkoba terhadap salah seorang mereka bisa langsung menangkap, walaupun tanpa disertai surat Perintah (Sprintkap), artinya, itu tertangkap tangan,” ulas Hakim PN Lahat.

“Untuk itu, menolak permohonan Praperadilan yang diajukan Pemohon melalui Kuasa Hukumnya. Dan, seluruhnya membebankan biaya perkara sejumlah nihil,” tambah Hakim Maurits Ricardo dalam membacakan keputusan Pengadilan.

Sedangkan dalam perkara yang menjerat tersangka Hengki selaku pemohon, disampaikan Hakim, alasan tidak dapat mengabulkan permohonan, karena pemohon dinilai tidak kooperatif saat dalam proses Penyidikan dengan mengaku bernama Prengki.

Sementara, kuasa hukum termohon 1 dan termohon 2, Agus Yulianto SH menegaskan, sangat mengapresiasi dan menyambut baik hasil keputusan Pengadilan Negeri (PN) Lahat.

Agus mengatakan, langkah maupun keputusan Hakim tersebut, sudah sangat tepat dengan tidak menerima Gugatan Termohon (No Gugatan Praperadilan) yang diajukan melalui kuasa hukumnya Rendi Apriandi SH.

“Tadi telah kita dengarkan bersama-sama hasil putusan sidang. Sehingga, masalah Identitas Pemohon bernama Hengki alias Prengki tidak diklarifikasi oleh kuasa hukumnya, itu membuktikan nama orang yang sama. Maka dari itu, Hakim tidak dapat mengabulkan Permohonannya,” pungkas Agus Yulianto.

Untuk diketahui sebelumnya, tersangka Hengki tertangkap tangan oleh anggota Polsek Muara Pinang yang sedang melakukan kegiatan Patroli di Jembatan Desa Sapa Panjang Muara Pinang. Dari tangan Hengki Polisi menemukan barang bukti berupa Sabu seberat 0.77gram. Selanjutnya, TSK berikut barang bukti (BB) digelandang ke Polres Empat Lawang guna untuk Penyelidikan dan Proses hukum lebih lanjut. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 30-September-2026, 12:36

Mahendra Reza Wijaya Polisikan Sariyono Terkait Pencemaran Nama Baik dan UU ITE

PALEMBANG - 29-September-2026, 19:44

PERHAPI SUMSEL APRESIASI KEBIJAKAN KEMENTERIAN ESDM, IMBAU PEMEGANG IUP GUNAKAN IUJP LOKAL

LAHAT - 29-September-2026, 13:05

Peredaran Ganja di Kikim Selatan Diungkap, Satresnarkoba Polres Lahat Aman TSK Berikut BB 22 Paket 

LAHAT - 29-September-2026, 12:37

Ketua PW GNPK RI Sumsel Angkat Bicara Maraknya LSM Datangi Proyek APBD Lahat 

LAHAT - 29-September-2026, 12:08

Aksi Demo JAKSI ke-Kejari Massa 10 Orang, Aprizal Muslim: Massa Demo dari Kalangan Tukang Ojek

LAHAT - 28-September-2026, 21:36

Warga Pseksu Kikim Sumringah, Jalan Idaman Akhirnya Terwujud, Terima Kasih Bupati Bursah

MUARA ENIM - 28-September-2026, 21:36

TO Ops Sikat I Musi 2026 Dibekuk Polsek Rambang, Pria 50 Tahun Diamankan Terkait Pencurian

LAHAT - 28-September-2026, 20:09

Jalan Menuju Megalit Dilebarkan, Warga: Terima Kasih Bupati Dan Wabup Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:42

Hadiri Seminar Buruh Sawit, Wabup Lahat Widia Berkomitmen Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja

BANYU ASIN 28-September-2026, 18:41

PEMERINTAH KABUPATEN BANYUASIN SIAPKAN DATA PEMERIKSAAN GWPP

LAHAT - 28-September-2026, 18:41

Dua Pelaku Terduga Pencuri Kabel Mesin Motor Grader Berhasil Dicokok Tim Jagal Bandit Polres Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:33

Terkait Aksi Pemukulan Terhadap Saipul Alamsyah Oleh Security PT ALR, Ini Penjelasan Kapolsek Merapi Barat

MUBA - 28-September-2026, 13:58

Pemkab Muba Pacu Persiapan Lahan Tambahan Tol Betung–Tempino–Jambi

JAKARTA - 28-September-2026, 10:01

𝐁𝐚𝐰𝐚 𝐊𝐞𝐫𝐚𝐣𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐤𝐞 𝐏𝐚𝐧𝐠𝐠𝐮𝐧𝐠 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥, 𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐓𝐏-𝐏𝐊𝐊 𝐊𝐚𝐰𝐚𝐥 𝐒𝐭𝐚𝐧𝐝 𝐊𝐫𝐢𝐲𝐚𝐧𝐮𝐬𝐚 𝟐𝟎𝟐𝟔 

LUBUK LINGGAU - 28-September-2026, 09:58

PKPA IAI Silampari–PERADI Lubuklinggau Selesai, Peserta Siap Ikuti Ujian Profesi Advokat 

LAHAT - 27-September-2026, 22:28

Pecah Rekor! 64 Tim Ramaikan Penutupan Domino Piala Panglima TNI di Lahat

PALEMBANG - 27-September-2026, 20:21

Tiga Hari Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 172 Kasus 

LAHAT - 27-September-2026, 18:50

Satresnarkoba Polres Lahat Cokok AS Dijalan Penghijauan Amankan BB 7,70 Gram Sabu 

LAHAT - 27-September-2026, 18:36

Dugaan Pemukulan Oleh Oknum Security PT ALR, Ini Keinginan PW GNPK-RI Sumsel

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

HUT ke-25, Partai Demokrat Lahat Gelar Aksi Donor Darah

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

Kodim 0405/Lahat Buka Open Tournament Domino Orado Piala Panglima TNI

LAHAT - 27-September-2026, 14:51

64 Tim Adu Strategi di Open Tournament Domino Piala Panglima TNI Battle Arena VI Lahat

JAKARTA - 27-September-2026, 07:04

Dorong Perajin Naik Kelas Hingga Tembus Pasar Global, Ketua Dekranasda OKU Timur dr. Sheila Hadiri Pembukaan Kriyanusa 2026

LAHAT - 26-September-2026, 20:05

 Unsur Tripika Pseksu Identifikasi Sejak Dini Titik-Titik Rawan Karhutla

LAHAT - 26-September-2026, 17:28

Tunjukkan Kepedulian, Kapolsek Pseksu Berikan Bansos Untuk Warga Sakit Didesa Talang Tinggi

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE