ISI

Pelaku Curas DPO Antar Provinsi, Berhasil Diungkap Polsekta Lahat 


29-April-2024, 20:59


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Satu dari Tiga tersangka pelaku kasus tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHPidana yang dinyatakan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berhasil diungkap unit Reskrim Polsekta Lahat.

Terungkapnya kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas) ini, berdasarkan Laporan Polisi LP/B-08/III/2024/SPKT/Polsekta Lahat/Polres Lahat/Polda Sumsel, tanggal 09 Maret 2024.

Dengan waktu kejadian, pada Sabtu sekira pukul 02.00 WIB, dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) simpang tepian Ayek Lematang tepatnya dibawa Jembatan Benteng desa Banjar Negara kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat.

“Berbekal laporan dari korban Dendi Saputra Gumay (18) warga desa Kuba kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat,” ungkap Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S. Sinaga SH, SIK, MH melalui Kapolsek Kota AKP Samsuardi dan Kanit Reskrim IPDA Zulkarnain SH beserta anggota telah berhasil mengungkap kasus tersebut.

Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S. Sinaga SH, SIK, MH, melalui Kasi Humas AKP Sugianto, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH mengungkapkan, untuk kronologis kejadian pada Sabtu tanggal 9 Maret 2024 sekira jam 02.00 WIB dengan TKP disimpang tepian Ayek Lematang tepatnya dibawah Jembatan Benteng desa Banjar Negara kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat telah terjadi tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas).

“Saat melancarkan aksinya para Pelaku menghadang korban menggunakan motor. Kemudian, korban turun dari motor dan terlapor mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam Pisau, agar menyerahkan motor milik korban kepada Pelaku, akan tetapi korban tidak mau menyerahkan motornya, selanjutnya pelaku memukul teman korban dengan menggunakan 1 (satu) buah botol anggur merah,” ujar Liespono, pada Senin (29/4/2024).

Karena dibawa tekanan, sambung Liespono, lalu korban menyerahkan sepeda motornya dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 8.500.000, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kota Lahat agar ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Untuk kronologis penangkapan, dikatakan Liespono, pada Sabtu tanggal 09 Maret 2024 sekira jam 07.00 WIB Kanit Reskrim Polsekta Lahat IPDA Zulkarnain SH bersama Team Sergap Kota Lahat, telah berhasil melakukan penangkapan terhadap TSK Andika Saputra (sudah tertangkap proses sidik) yang diamankan didepan Makam Pahlawan kelurahan Bandar Agung kecamatan Lahat.

Selanjutnya, dari pengembangan dijelaskan Liespono, diamankan TSK lain yakni, Novra Nanda, sekira jam 08.30 WIB dirumah kontrankannya yang berlokasi di Srinanti Lahat, dan hasil pemeriksaan keduanya mengaku bahwa melakukan aksi Pencurian dengan Kekerasan (Curas) mereka bertiga.

Untuk Pelaku lainnya sambung Liespono, Jelin Apriyansa berhasil kabur dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang telah membawa kabur SPM dan menjual hasil Curian tersebut.

“Tersangka Jelin Apriyansa antar Provinsi ini, berhasil kabur selama 1 bulan. Namun, Team Sergap Kota Lahat tidak pernah berhenti memburu keberadaan TSK. Mulai lari ke Bengkulu, Pagaralam, dan sejumlah daerah lainnya. Terakhir, didapat Info bahwa TSK hendak berangkat ke Jakarta melalui jalur darat Bis dari kecamatan Pendopo, dari sinilah Team Sergap Kota Lahat langsung menghentikan kendaraan tersebut dan berhasil mengamankan TSK,” tambahnya.

“Pada Jum’at tanggal 26 April 2024 sekira jam 13.30 WIB Jelin Apriyansa (DPO Tertangkap) oleh Kanit Reskrim Polsekta Lahat IPDA Zulkarnain SH bersama Team Sergap Kota yakni, AIPDA Deddy Lendra, BRIPKA Jaya Effendi, BRIPKA Reza Fahlepi, BRIGPOL Darma Jaya, saat dilakukan penangkapan TSK yang sedang berada didalam Bus Armada TELAGA BIRU INDAH mau pergi ke-Jakarta lalu diamankan dalam keadaan sehat dan dibawa ke Polsekta Lahat beserta barang bukti sepeda motor Mio J tanpa Plat Nopol dengan Noka MH354P20FEJ168379 dan Nosin 54P1168355 untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tuturnya.

“Kini tersangka berikut BB berupa 1 lembar STNK dengan Nomor Polisi BG 5134 WH, Merk YAMAHA, warna merah, Nomor Rangka : MH354P20FEJ168379, Nomor Mesin : 54P1168355, An SRI JAYANI, 1 lembar BPKB dengan Nomor Polisi BG 5134 WH, Merk YAMAHA, warna merah, Nomor Rangka : MH354P20FEJ168379, Nomor Mesin : 54P1168355, An SRI JAYANI, 1 buah botol anggur merah berukura kecil yang bergambar Ortu,” pungkas Liespono. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 11-May-2024, 21:09

Ratusan Klub Motor ‘Terpanggil’ Ikut Patroli Bersama Kapolda Sumsel Jaga Kamtibmas di Kota Palembang 

LAHAT - 11-May-2024, 20:39

Empat Pelaku Curanmor Berikut BB Berhasil Disikat Polsek Merapi Barat 

LAHAT - 11-May-2024, 19:52

Linangan Air Mata Iringi YM Saat Mejenguk Warga Sakit Struk 

BANYU ASIN 11-May-2024, 18:39

KAFILAH BANYUASIN RAIH PRESTASI 

PALEMBANG - 11-May-2024, 14:36

NFY Fanny Akan Dilantik Mawardi Yahya, Fanny Komandoi 17 Kabupaten Kota dan 241 Kecamatan Serta Ribuan Desa Di Sumsel

OKU - 11-May-2024, 08:48

KAI Divre IV Tanjungkarang Berikan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.

LAHAT - 10-May-2024, 23:23

Polres Lahat, Polda Sumsel Terus Buruh Pelaku Pembunuh Junaidi

LAHAT - 10-May-2024, 19:45

OPD Lahat Bergotong Royong Persiapan Launching Plazat Lematang Pusat Kuliner Lahat 

LAHAT - 10-May-2024, 19:42

YM Sosok Pemimpin Inspiratif dan Peduli Rakyat Kecil 

LAHAT - 10-May-2024, 18:52

” BERLIAN” Ambil Formulir di DPD Golkar Lahat 

MUBA - 10-May-2024, 18:48

Rogoh Kocek Pribadi, Apriyadi Beri Uang Saku 300 Riyal ke Tiap JCH Asal Muba 

MUBA - 10-May-2024, 18:47

Lepas 270 JCH Muba , Pj Bupati Sandi Fahlepi Minta Jemaah Jaga Kesehatan 

OKU - 10-May-2024, 16:47

PLTU MT Sumbagsel – 1 Gelar Pengajian dan Do’a Bersama Sekaligus Berikan Bantuan Kepada Ponpes Modern Adzikro

MUBA - 10-May-2024, 11:41

Karena Cemburu, Sekarang Wanita di Muba Tega Siram Air Keras dan Air Cabai Ke Wajah Suaminya 

OKU - 10-May-2024, 07:35

Sebanyak 500 Paket Sembako Dari Bank Sumsel Babel Cabang Baturaja Untuk Warga OKU Terdampak Banjir

OKU - 10-May-2024, 00:02

Bantuan Dari Dana CSR 2023 PT. BPR Baturaja Untuk Korban Banjir Di Kabupaten OKU

MUBA - 9-May-2024, 23:59

Kafilah Muba Sabet Juara Umum Lomba MTQ 2024 

MUBA - 9-May-2024, 23:58

Resmi Berakhir, Ini Daftar Para Pemenang MTQ Tingkat Provinsi Sumsel di Muba 

OKU - 9-May-2024, 22:36

PT. Sumbagselenergi Sakti Pewali, PLTU Keban Agung Serahkan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Masyarakat Terdampak Banjir.

PALEMBANG - 9-May-2024, 22:13

Kapolda Didampingi Wakapolda Sumsel Pimpin Rapat

LAHAT - 9-May-2024, 21:10

Sukses Bantu Turunkan Stunting Babinsa Koramil 405-12/Lahat Raih Penghargaan Tingkat Provinsi 

LAHAT - 9-May-2024, 21:09

Kunjungan Yulius Maulana ke Sukarami Kikim Barat Membludak 

LAHAT - 9-May-2024, 21:08

YM Banjir Do’a Masyarakat Kikim Barat dan Gumay Talang 

LAHAT - 9-May-2024, 21:07

Belasan Program Unggulan Disiapkan YM Untuk Masyarakat Jika Terpilih Bupati Lahat 

OKU - 9-May-2024, 19:38

PLTU Baturaja, PT. BNYE dan PT. BNY Salurkan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE