ISI

Pelaku Curas DPO Antar Provinsi, Berhasil Diungkap Polsekta Lahat 


29-April-2024, 20:59


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Satu dari Tiga tersangka pelaku kasus tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHPidana yang dinyatakan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berhasil diungkap unit Reskrim Polsekta Lahat.

Terungkapnya kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas) ini, berdasarkan Laporan Polisi LP/B-08/III/2024/SPKT/Polsekta Lahat/Polres Lahat/Polda Sumsel, tanggal 09 Maret 2024.

Dengan waktu kejadian, pada Sabtu sekira pukul 02.00 WIB, dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) simpang tepian Ayek Lematang tepatnya dibawa Jembatan Benteng desa Banjar Negara kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat.

“Berbekal laporan dari korban Dendi Saputra Gumay (18) warga desa Kuba kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat,” ungkap Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S. Sinaga SH, SIK, MH melalui Kapolsek Kota AKP Samsuardi dan Kanit Reskrim IPDA Zulkarnain SH beserta anggota telah berhasil mengungkap kasus tersebut.

Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S. Sinaga SH, SIK, MH, melalui Kasi Humas AKP Sugianto, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH mengungkapkan, untuk kronologis kejadian pada Sabtu tanggal 9 Maret 2024 sekira jam 02.00 WIB dengan TKP disimpang tepian Ayek Lematang tepatnya dibawah Jembatan Benteng desa Banjar Negara kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat telah terjadi tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas).

“Saat melancarkan aksinya para Pelaku menghadang korban menggunakan motor. Kemudian, korban turun dari motor dan terlapor mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam Pisau, agar menyerahkan motor milik korban kepada Pelaku, akan tetapi korban tidak mau menyerahkan motornya, selanjutnya pelaku memukul teman korban dengan menggunakan 1 (satu) buah botol anggur merah,” ujar Liespono, pada Senin (29/4/2024).

Karena dibawa tekanan, sambung Liespono, lalu korban menyerahkan sepeda motornya dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 8.500.000, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kota Lahat agar ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Untuk kronologis penangkapan, dikatakan Liespono, pada Sabtu tanggal 09 Maret 2024 sekira jam 07.00 WIB Kanit Reskrim Polsekta Lahat IPDA Zulkarnain SH bersama Team Sergap Kota Lahat, telah berhasil melakukan penangkapan terhadap TSK Andika Saputra (sudah tertangkap proses sidik) yang diamankan didepan Makam Pahlawan kelurahan Bandar Agung kecamatan Lahat.

Selanjutnya, dari pengembangan dijelaskan Liespono, diamankan TSK lain yakni, Novra Nanda, sekira jam 08.30 WIB dirumah kontrankannya yang berlokasi di Srinanti Lahat, dan hasil pemeriksaan keduanya mengaku bahwa melakukan aksi Pencurian dengan Kekerasan (Curas) mereka bertiga.

Untuk Pelaku lainnya sambung Liespono, Jelin Apriyansa berhasil kabur dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang telah membawa kabur SPM dan menjual hasil Curian tersebut.

“Tersangka Jelin Apriyansa antar Provinsi ini, berhasil kabur selama 1 bulan. Namun, Team Sergap Kota Lahat tidak pernah berhenti memburu keberadaan TSK. Mulai lari ke Bengkulu, Pagaralam, dan sejumlah daerah lainnya. Terakhir, didapat Info bahwa TSK hendak berangkat ke Jakarta melalui jalur darat Bis dari kecamatan Pendopo, dari sinilah Team Sergap Kota Lahat langsung menghentikan kendaraan tersebut dan berhasil mengamankan TSK,” tambahnya.

“Pada Jum’at tanggal 26 April 2024 sekira jam 13.30 WIB Jelin Apriyansa (DPO Tertangkap) oleh Kanit Reskrim Polsekta Lahat IPDA Zulkarnain SH bersama Team Sergap Kota yakni, AIPDA Deddy Lendra, BRIPKA Jaya Effendi, BRIPKA Reza Fahlepi, BRIGPOL Darma Jaya, saat dilakukan penangkapan TSK yang sedang berada didalam Bus Armada TELAGA BIRU INDAH mau pergi ke-Jakarta lalu diamankan dalam keadaan sehat dan dibawa ke Polsekta Lahat beserta barang bukti sepeda motor Mio J tanpa Plat Nopol dengan Noka MH354P20FEJ168379 dan Nosin 54P1168355 untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tuturnya.

“Kini tersangka berikut BB berupa 1 lembar STNK dengan Nomor Polisi BG 5134 WH, Merk YAMAHA, warna merah, Nomor Rangka : MH354P20FEJ168379, Nomor Mesin : 54P1168355, An SRI JAYANI, 1 lembar BPKB dengan Nomor Polisi BG 5134 WH, Merk YAMAHA, warna merah, Nomor Rangka : MH354P20FEJ168379, Nomor Mesin : 54P1168355, An SRI JAYANI, 1 buah botol anggur merah berukura kecil yang bergambar Ortu,” pungkas Liespono. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 30-September-2026, 12:36

Mahendra Reza Wijaya Polisikan Sariyono Terkait Pencemaran Nama Baik dan UU ITE

PALEMBANG - 29-September-2026, 19:44

PERHAPI SUMSEL APRESIASI KEBIJAKAN KEMENTERIAN ESDM, IMBAU PEMEGANG IUP GUNAKAN IUJP LOKAL

LAHAT - 29-September-2026, 13:05

Peredaran Ganja di Kikim Selatan Diungkap, Satresnarkoba Polres Lahat Aman TSK Berikut BB 22 Paket 

LAHAT - 29-September-2026, 12:37

Ketua PW GNPK RI Sumsel Angkat Bicara Maraknya LSM Datangi Proyek APBD Lahat 

LAHAT - 29-September-2026, 12:08

Aksi Demo JAKSI ke-Kejari Massa 10 Orang, Aprizal Muslim: Massa Demo dari Kalangan Tukang Ojek

LAHAT - 28-September-2026, 21:36

Warga Pseksu Kikim Sumringah, Jalan Idaman Akhirnya Terwujud, Terima Kasih Bupati Bursah

MUARA ENIM - 28-September-2026, 21:36

TO Ops Sikat I Musi 2026 Dibekuk Polsek Rambang, Pria 50 Tahun Diamankan Terkait Pencurian

LAHAT - 28-September-2026, 20:09

Jalan Menuju Megalit Dilebarkan, Warga: Terima Kasih Bupati Dan Wabup Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:42

Hadiri Seminar Buruh Sawit, Wabup Lahat Widia Berkomitmen Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja

BANYU ASIN 28-September-2026, 18:41

PEMERINTAH KABUPATEN BANYUASIN SIAPKAN DATA PEMERIKSAAN GWPP

LAHAT - 28-September-2026, 18:41

Dua Pelaku Terduga Pencuri Kabel Mesin Motor Grader Berhasil Dicokok Tim Jagal Bandit Polres Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:33

Terkait Aksi Pemukulan Terhadap Saipul Alamsyah Oleh Security PT ALR, Ini Penjelasan Kapolsek Merapi Barat

MUBA - 28-September-2026, 13:58

Pemkab Muba Pacu Persiapan Lahan Tambahan Tol Betung–Tempino–Jambi

JAKARTA - 28-September-2026, 10:01

𝐁𝐚𝐰𝐚 𝐊𝐞𝐫𝐚𝐣𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐤𝐞 𝐏𝐚𝐧𝐠𝐠𝐮𝐧𝐠 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥, 𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐓𝐏-𝐏𝐊𝐊 𝐊𝐚𝐰𝐚𝐥 𝐒𝐭𝐚𝐧𝐝 𝐊𝐫𝐢𝐲𝐚𝐧𝐮𝐬𝐚 𝟐𝟎𝟐𝟔 

LUBUK LINGGAU - 28-September-2026, 09:58

PKPA IAI Silampari–PERADI Lubuklinggau Selesai, Peserta Siap Ikuti Ujian Profesi Advokat 

LAHAT - 27-September-2026, 22:28

Pecah Rekor! 64 Tim Ramaikan Penutupan Domino Piala Panglima TNI di Lahat

PALEMBANG - 27-September-2026, 20:21

Tiga Hari Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 172 Kasus 

LAHAT - 27-September-2026, 18:50

Satresnarkoba Polres Lahat Cokok AS Dijalan Penghijauan Amankan BB 7,70 Gram Sabu 

LAHAT - 27-September-2026, 18:36

Dugaan Pemukulan Oleh Oknum Security PT ALR, Ini Keinginan PW GNPK-RI Sumsel

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

HUT ke-25, Partai Demokrat Lahat Gelar Aksi Donor Darah

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

Kodim 0405/Lahat Buka Open Tournament Domino Orado Piala Panglima TNI

LAHAT - 27-September-2026, 14:51

64 Tim Adu Strategi di Open Tournament Domino Piala Panglima TNI Battle Arena VI Lahat

JAKARTA - 27-September-2026, 07:04

Dorong Perajin Naik Kelas Hingga Tembus Pasar Global, Ketua Dekranasda OKU Timur dr. Sheila Hadiri Pembukaan Kriyanusa 2026

LAHAT - 26-September-2026, 20:05

 Unsur Tripika Pseksu Identifikasi Sejak Dini Titik-Titik Rawan Karhutla

LAHAT - 26-September-2026, 17:28

Tunjukkan Kepedulian, Kapolsek Pseksu Berikan Bansos Untuk Warga Sakit Didesa Talang Tinggi

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE