ISI

OKNUM CAMAT GADAIKAN MOBDIN, AVANZA BG 10 E DIBOROH 10 JUTA RUPIAH


17-February-2015, 17:19


Diduga membutuhkan uang cepat, ZL oknum Camat Pulau Pinang Kabupaten Lahat menggadaikan mobil dinas BG 10 E milik Pemerintah Kabupaten Lahat. Padahal dirinya menggunakan kendaraan milik negara, dan hanya boleh dipakai untuk keperluan dinas saja. Kini kasus tersebut sedang ditangani polisi, dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Lahat.

Informasi yang berhasil dihimpun, aksi menggadaikan barang milik negara tersebut dilakukan pada awal Februari lalu. ZL, yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Dinas Pengolahan Pasar Kebersihan Pertamanan dan Keindahan Kota, dipromosikan menjadi Camat Pulau Pinang. Namun diduga karena sedang kepepet dan butuh uang, ia kemudian menggadaikan mobil Avanza BG 10 E yang ia pakai.

Kendaraan tersebut digadaikan kepada seseorang, yang tinggal di sebuah komplek militer di Kota Lahat. Ia menerima uang Rp 10 juta, dan dalam tempo waktu beberapa hari harus membayar Rp 15 juta. Namun karena uang tidak dibayar meski lewat batas waktu sudah ditentukan, peristiwa tersebut lalu dilaporkan ke Dinas Pasar dan diteruskan ke Polres Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Wira Setya Tri Putra melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Akbar menjelaskan, pihaknya mendapat laporan dari pihak Dinas Pengolahan Pasar Kebersihan Pertamanan dan Keindahan Kota. Sebab mobil dinas Avanza BG 10 E, tidak kunjung kembali setelah Sekretaris yang lama promosi menjadi Camat.

Setelah dicari, kendaraan dinas milik negara tersebut ternyata sudah digadaikan ke seorang warga. Bahkan warga tersebut juga merasa kesal, karena belum juga ditebus padahal perjanjian hanya beberapa hari saja. Ia memberikan pinjaman gadai Rp 10 juta..

Polres Lahat kini masih menyelidiki, apakah perbuatan tersebut termasuk tindak pidana korupsi. Karena bila tidak ditebus, otomotis kendaraan tersebut menjadi milik orang lain dan merugikan negara. Kini mereka sudah menyita mobil berwarna silver tersebut, dan plat mobilnya sudah diganti menjadi hitam.
“Kami masih menunggu hasil audit dari BPKP. Tapi tindakan tersebut sudah melanggar, karena barang negara malah digadaikan,” ujar AKP Ahmad Akbar.

Ditanya bagaimana tindak lanjutnya, Ahmad Albar mengatakan, bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi kepada pihak inspektorat selaku instansi pemerintah Kabupaten Lahat. “Atas dasar permintaan sekretaris dinas pasar, mobilnya sudah kita amankan. Untuk selanjutnya, kita koordinasikan dulu dengan Sekda dan Inspektorat daerah”, tandas Albar, Selasa (17/2) hari ini.

Sementera ZL, yang masih menjabat sebagai Camat Pulau Pinang, saat dihubungi dua nomor ponselnya, tidak ada yang aktif. Sedangkan Kepala Dinas Pengolahan Pasar Kebersihan Pertamanan dan Keindahan Kota Hari Alkahfi, enggan berkomentar apa pun. Pihaknya mengajurkan agar menghubungi Sekretaris Dinas saja, karena sudah menyerahkan kepadanya semua urusan mengenai kendaraan tersebut.

Dilain pihak, Wakil Bupati Lahat Marwan Mansyur pun terkejut, dengan tindakan bawahannya tersebut. Ia dengan tegas tidak membenarkan, ada barang milik negara yang digadaikan secara pribadi. Sebab hal tersebut sudah melanggar aturan, dan akan menimbulkan dampak kerugian negera. Sebab bila sampai tidak bisa menebus, maka otomatis kendaraan akan berpindah tangan.
“Kalau itu masih milik negara, tentu pelanggaran. Nanti akan saya kordinasikan dengan inspektorat, hal ini tidak boleh terjadi lagi,” tegas Marwan. (ISRONI/CJL)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUARA ENIM - 30-November-2023, 20:12

Kunker di Muara Enim, Danrem 044/Gapo, Letakkan Batu Pertama Pembangunan RTLH

OKU - 30-November-2023, 11:29

Sie Propam Polres OKU Cek Dan Kontrol Personel Pengamanan Di Kantor KPU Kabupaten OKU

JAKARTA - 30-November-2023, 10:46

PJ Bupati H Apriyadi Minta Segerakan Peralihan Listrik MEP ke PLN demi Warga Muba 

MUARA ENIM - 29-November-2023, 22:30

Dapat Restu Bakal Calon Bupati Muara Enim Dari Golkar, Ini Pesan Hadiono

OKU SELATAN - 29-November-2023, 20:59

Peserta Aparatur Desa Kabupaten OKU Selatan Menerima Santunan JKM Rp. 42 Juta Dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Enim

LAHAT - 29-November-2023, 20:37

HUT Korpri Ke -52, Pemkab Lahat Gelar Upacara Bendera 

MUARA ENIM - 29-November-2023, 17:25

Bukit Asam (PTBA) Raih Annual Report Award 2022 

LAHAT - 29-November-2023, 15:06

Transaksi di Jalan, Satresnarkoba Polres Lahat Kembali Ungkap Kasus Narkoba

MUBA - 29-November-2023, 14:59

Pemkab Muba Pastikan Gebyar Musik
Pemilu Damai 2024 Bakal Berjalan Sukses

OKU TIMUR 29-November-2023, 11:37

Puncak HUT Ke 52 KORPRI, Bupati Enos Tekankan 3 Hal, Disiplin, Kinerja dan Amanah 

JAKARTA - 29-November-2023, 10:31

Bukit Asam (PTBA) Raih Annual Report Award 2022

KALTIM 29-November-2023, 03:23

KPK Tetapkan Desa Muara Gula Baru Sebagai Desa Antikorupsi Tingkat Nasional

JAKARTA - 28-November-2023, 23:59

PJ Bupati H Apriyadi Bangga Muba raih Anugerah Swasti Saba Wiwerda 

MUARA ENIM - 28-November-2023, 23:23

Stabilkan Harga Pasar, Pemkab. Muara Enim Salurkan 16 Ton Beras SPHP

LAHAT - 28-November-2023, 22:22

Giliran Empat Kecamatan Helat Tasyakuran Sekaligus Silaturahmi Dengan CAHAYA

LAHAT - 28-November-2023, 20:51

“Kak Wari” Hadiri Yasinan Wafatnya Mertua Drs. Amir Hamza 

MUARA ENIM - 28-November-2023, 15:38

Tim Gabungan Muara Enim, Lakukan Pemeriksaan Kelengkapan Kendaraan Angkutan Orang dan Barang

MUBA - 28-November-2023, 15:19

Pemkab Muba Kembali Gelar Gerakan Pangan Murah 

MUBA - 27-November-2023, 18:15

Fraksi -fraksi DPRD Muba Menerima dan Setujui 3 Raperda jadi Perda 

LAHAT - 27-November-2023, 17:07

 DPRD Lahat Apresiasi Kepemimpinan CAHAYA APBD Lahat Meningkat Menjadi Rp. 2,6 Triliun

PALEMBANG - 27-November-2023, 16:33

Pj Bupati Apriyadi : Terima Kasih dan Saya Fokus menjalankan amanah selaku ASN dan Penjabat Bupati 

LAHAT - 27-November-2023, 16:32

Aksi Unras Masyarakat Desa Padang Lengkuas Serbu Kantor BPN Lahat 

MUARA ENIM - 27-November-2023, 15:09

Ada PLTS Bukit Asam, Petani Tetap Garap Sawah Saat Kemarau Panjang 

Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

OKU - 26-November-2023, 13:02

Curi Besi Rel Kereta Api di Peninjauan, 2 Pria Ini Diamankan Polisi

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE