ISI

Hadiri Penandatanganan Program Kerja Pembina Samsat di Palembang, Kakorlantas Polri : Untuk Validitas Data dan Sinergi Kesamsatan Indonesia


23-February-2024, 09:10


PALEMBANG – Kepala Korps Lalulintas (Kakorlantas) Polri Irjen Aan Suhanan menghadiri secara langsung penandatanganan kerjasama program kerja pembina samsat, di ballroom salah satu hotel di kota Palembang pada Kamis (23/2/2024).

Hadir pada acara tersebut, Dirut PT Jasaraharja, Dr. Rivan A Purwantono SH MH, PLH Sesditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Dr. Hendriawan Msi, PJ Gubernur Sumatera Selatan Dr. Drs. H.A.Fatoni Msi, Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo Sik, Dir Regident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus Sik, para Kabapenda dan Direktur Lalulintas (Sumsel, Jabar, Sumut, Banten, Kep Babel, Jambi, Bengkulu dan Lampung).

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan mengatakan kegiatan yang dilaksanakan sebagai tindaklanjut dari hasil rapat koordinasi di Bandung beberapa waktu lalu.

“Pada rakor di Bandung telah menghasilkan kesepakatan lima rekomendasi terkait pelaksanaan kesamsatan di Indonesia. Saya dari tim pembina Samsat Nasional, PJ Gubernur sekaligus Dirjen Bina Keuangan Daerah, kemudian pak Dirut Jasaraharja, hari ini kita melaksanakan rapat koordinasi Pembina Samsat seluruh Indonesia. Ini dilaksanakan secara daring maupun secara fisik. Beberapa tim Pembina Samsat daerah hadir disini (Palembang) ini,” ujar Kakorlantas.

“Kelima rekomendasi tersebut mulai dari validitas data, akan kita bangun data yang valid dan disinergikan. Kemudian peningkatan pelayanan kesamsatan di seluruh Indonesia. Kemudian kita akan memberikan relaksasi di masing-masing samsat di seluruh Indonesia.
Dan terakhir kita juga akan melakukan kegiatan bersama untuk penegakan hukum, untuk meningkatkan kepatuhan kepada masyarakat, sekaligus untuk mengimplementasikan Pasal 74 Undang-Undang Lalulintas tentang penghapusan data Regident Ranmor,” lanjutnya.

Irjen Aan Suhanan mengatakan tim Pembina Samsat pusat dan daerah membuat rencana aksi atau program tahunan yang menjabarkan lima rekomendasi (rakor Bandung).

“Tadi sudah ditandatangani oleh tim Pembina Samsat tingkat nasional, ada sebelas program kegiatan yang akan dilaksanakan untuk tahun 2024 ini. Kemudian hari ini juga kita melaksanakan kick off untuk implementasi Pasal 74 Undang-Undang Lalulintas 2029. Artinya kita akan memulai melakukan penghapusan tahapan pendataan, kemudian penentuan kendaraan apa saja yang akan dihapuskan,
sampai pada implementasi melakukan surat peringatan pertama, surat peringatan kedua, surat peringatan tiga, sampai kepada tahapan penghapusan,” terang mantan Dirgakkum Korlantas Polri tersebut.

Kakorlantas menjelaskan implementasi dari pasal 74 tersebut dilakukan secara bertahap sesuai kriteria pentahapan.

“Ini nanti dilakukan secara bertahap, dimulai dari pengajuan dari masyarakat yang akan mengajukan penghapusan karena kendaranya sudah tidak ada, sudah hilang atau sudah rusak berat. Kemudian penghapusan terhadap kendaraan yang ada dikantor Kepolisian
karena terlibat tindak pidana, terlibat kecelakaan, akibatnya kendaranya rusak berat, tidak diambil oleh pemiliknya. Dan tahapan berikutnya untuk kendaraan yang sudah lima tahun plus dua tahun tidak melakukan perpanjangan STNK, plus dua tahun tidak melakukan pengesahan,” tutupnya.

Dirut Jasaraharja Rivan Purwantono mengatakan kegiatan sebagai wujud telah terlaksananya secara baik kolaborasi antara pembina samsat nasional dan daerah.

“Tim pembina samsat nasional dan daerah telah mampu mengindentifikasi, seperti contoh ternyata kendaraan baru saja yang telah melakukan daftar ulang baru sekitar 77% saja, semoga penerapan pasal 74 diharapkan ini dapat dipahami masyarakat untuk bisa melakukan peningkatan kepatuhan pembayaran pajak masyaraka,” ujarnya.

Sementara PJ Gubernur Sumsel H.A Faton mengharapkan tim pembina samsat bisa menjalankan rekomendasi, diantaranya dari sisi Pemda bisa mengambil langkah kebijakan untuk memperbaiki pelayanan dan meningkatkan pendapatan khususnya untuk bisa memperbaiki data.

“Pemda bisa mengambil kebijakan yang merupakan kewenangan kepala daerah, diantaranya penghapusan BBN2 oleh kepala daerah agar tertip data, kemudian pendapatan juga meningkat,” harapnya.

“Kedua penghapusan pajak progresif. Hendaknya ini juga bisa dihapuskan oleh kepala daerah agar lebih tertip dan lebih objektif lagi,” ujarnya.

(Ali).

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 5-November-2024, 08:37

PLN Lahat Lakukan Pemeliharaan Jaringan untuk Hadapi Cuaca Ekstrem

SULAWESI SELATAN 5-November-2024, 08:33

Layanan SuperSUN PLN, Inovasi Listrik Bersih 24 Jam, Dukung Kemajuan Masyarakat Kepulauan di Sulawesi Selatan

EMPAT LAWANG - 4-November-2024, 17:22

PTTUN Palembang Tolak Gugatan HBA 

LAHAT - 4-November-2024, 17:21

Polres Lahat Pastikan Keamanan Pelipatan Kertas Suara di Gudang Logistik 

LAHAT - 4-November-2024, 17:20

Mantap.!!! Belasan Siswa/i SMAN 4 Lahat Torehkan Penghargaan 

LAHAT - 4-November-2024, 17:00

YM-BM Lantik Kordes PPP, dan Ranting PDI-Perjuangan Desa Bungamas Jadi Lautan Manusia 

MUBA - 4-November-2024, 13:05

Deklarasi Bersama ASN Dan Kepala Desa Untuk Netralitas Pilkada 2024 di Muba Disaksikan Forkopimda 

PALEMBANG - 4-November-2024, 10:34

KPU OKU Gelar Acara Debat Publik Pertama Paslon Bupati Dan Wakil Bupati OKU di Zuri Hotel Palembang

PALEMBANG - 4-November-2024, 00:22

KPU OKU Gelar Acara Debat Pilkada 2024 Paslon ‘BERTAJI’ vs ‘YPN YESS’.

LAHAT - 3-November-2024, 14:19

Google’s No. 1 trending game today in Indonesia

LAHAT - 3-November-2024, 08:22

Paslon No 1 Lantik Tim Pemenangan 20 Desa Sekaligus 

MUBA - 2-November-2024, 23:59

BPBD Muba Gercep Tuntaskan Evakuasi Pohon Tumbang Akibat Hujan Deras Disertai Angin Kencang 

BANYU ASIN 2-November-2024, 13:38

KPU BANYUASIN MELAKUKAN BIMBINGAN TEKNIS APLIKASI SIREKAP 

BANYU ASIN 2-November-2024, 13:38

MASYARAKAT BUKAN SEKEDAR PARTISIPASI UNTUK MEMILIH 

LAHAT - 1-November-2024, 21:27

Ribuan Massa Desa Muara Gelumpai Hadiri Acara Silaturahmi YM-BM 

LAHAT - 1-November-2024, 21:26

Jum’at Berkah Dari YM-BM Kembali Digelontarkan 

LAHAT - 1-November-2024, 21:17

Ribuan Siswa/i SMA Ikuti Sosialisasi Gen Z Keren Tanpa Rokok Diselenggarakan YLKI SUMBAGSEL 

LAHAT - 1-November-2024, 21:04

Jum’at Barokah, Wujudkan Program Nasional, Berikan Makanan Gratis di Sekolah 

PALEMBANG - 1-November-2024, 20:30

Pj Bupati OKU Hadiri Rakornas BPSDM Di Zuri Hotel Palembang

PALEMBANG - 1-November-2024, 20:19

Pj Bupati Muba Hadiri Rakornas Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Tahun 2024 

OI - 1-November-2024, 19:46

PLN UP3 Ogan Ilir Goes to UNSRI, Edukasi Kelistrikan dan Transisi Energi dalam Semangat Hari Sumpah Pemuda

MUBA - 1-November-2024, 17:32

Exit Meeting : Pemkab Muba Berikan Apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Sumsel 

JAKARTA - 1-November-2024, 11:58

Waktu Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Diperpanjang Hingga 14 November 2024

LUBUK LINGGAU - 1-November-2024, 07:38

Peringati Hari Sumpah Pemuda, PLN Unit Layanan Pelanggan Lubuklinggau Gelar PLN Mengajar di SD Negeri 60 Lubuklinggau

LAHAT - 31-October-2024, 23:59

Polres dan Media Lahat Jalin Sinergi Melalui Cooling System Jelang Pilkada 2024 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE