ISI

Transaksi di Jalan, Satresnarkoba Polres Lahat Kembali Ungkap Kasus Narkoba


29-November-2023, 15:06


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—-Team Satresnarkoba Polres Lahat dibawah komando Kasat Resnarkoba AKP Romi SH, MH, dan, Kanit I, II, beserta anggota kembali berhasil ungkap kasus Narkoba.

Terungkapnya kasus Narkotika jenis Sabu ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/99/XI/2023/SPKT.Narkoba/Polres Lahat/Polda Sumsel, tanggal 27 November 2023, waktu kejadian pada Senin 27 November 2023, sekira jam 14.00 WIB.

Pelaku Bari Pudin (23) warga desa Tanjung Lontar kecamatan Merapi Timur, saat berada di tempat kejadian perkara (TKP) di Pinggir Jl Desa Banjar Sari kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP S. Kunto Hartono SIK, MT melalui Kasi Humas IPTU Sugianto, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH membenarkan, bahwasannya Team Satresnarkoba Polres Lahat.

Liespono menceritakan, untuk kronologis penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP kerap terjadi Transaksi Narkotika jenis Sabu, kemudian dilakukan Lidik.

“Setelah sasaran orang dan tempat diketahui pada Senin 27 November 2023, sekira pukul 14.00 WIB, telah tertangkap tangan satu orang tersangka bernama Bari Pudin, yang sedang berada di Pinggir Jl desa Banjar Sari kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat,” ujar Liespono, pada Rabu (29/11/2023).

Dijelaskan Liespono, pada saat tersangka berhasil diamankan, petugas Polisi melakukan pemeriksaan/penggeledahan di TKP tersebut dan Team Satresnarkoba menemukan barang bukti berupa tiga paket kecil serbuk kristal terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Sabu.

“BB yang ditemukan Team Satresnarkoba Polres Lahat disaku celana pendek jeans warna biru milik tersangka, tepatnya di saku/kantong bagian depan sebelah kanan,” tambahnya.

Tidak sampai disitu saja, dikatakan Liespono, kemudian petugas Polisi juga mengamankan satu unit Handphone merk Oppo warna putih milik tersangka yang mana Handphone tersebut diduga ada kaitannya dengan tindak pidana Narkotika yang dilakukan oleh TSK.

Dan, menurut Liespono, diakui tersangka bahwa bahwa barang bukti yang diamankan tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, TSK dan BB dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari tangan Pengedar ini didapati BB berupa 3 paket kecil serbuk kristal putih plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor/brutto 1,39 gram, 1 unit Handphone Android merk Oppo warna putih, 1 potong celana pendek jeans warna biru, pasal yang disangkakan, Primer Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Liespono. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

JAKARTA - 20-November-2024, 22:50

PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi

PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46

PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

LAHAT - 16-November-2024, 14:29

Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE