ISI

Pengembangan Kasus 363, Team SERGAP MACAN HITAM Polsekta Seret Pelaku 480 Kepenjara 


3-September-2023, 23:59


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Tidak mengenal kata lelah dalam menjalankan tugas selaku anggota Kepolisian diwilayah hukum Polres Lahat demi untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Lahat.

Berawal IPDA Zulkarnain SH selaku Kanit Reskrim Polsekta Lahat bersama Team Serga Macan Hitam Polsekta Lahat AIPDA Anizar SIP, AIPDA Dedi Lendra, BRIPKA Jaya Geboy, BRIGPOL Reza Pahlepie, dan BRIPTU Darma Jaya SE, berhasil mengungkap kasus Curat dengan TSK Depri Saputra, dan melakukan Pengembangan Alhasil mengamankan 2 (dua) orang Pelaku kasus tindak pidana “Pertolongan Jahat yang dimaksud dalam Pasal 480 KUHPidana”

Berdasarkan Ops Sikat Musi II 2023, dengan LPB/09/VIII/2023/Sumsel/Res Lahat/Sek Kota Lahat, tanggal 30 Agustus 2023, waktu kejadian pada Selasa tanggal 09 Mei 2023 sekira pukul 02.00 WIB, TKP desa Padang Lengkuas kecamatan Lahat kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP S.Kunto Hartono SIK, MT melalui Kapolsek Kota Lahat AKP Samsuardi, disampaikan Kanit Reskrim Polsekta Lahat IPDA Zulkarnain SH menceritakan kronologis kejadian, pada Selasa tanggal 09 Mei 2023 sekira pukul 02.00 WIB bertempat dirumah ruang tamu korban M. Heri Sugianto telah terjadi tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud Pasal 363 KUHPidana.

Yang dilakukan oleh Tersangka Depri Saputra (21) warga Desa Tanjung Periuk kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat dengan cara masuk melalui jendela rumah samping kiri mencongkel kunci Grendel Jendela.

“Setelah berhasil masuk kedalam, kemudian Pelaku mengambil satu unit kendaraan SPM merk Yamaha Mio M3 warna kuning Nopol BG 2967 EAE, Nomor Rangka: MH3SE88HOKJO55470, Nomor Mesin: E3R2E-2322566 diruang tamu,” ulas Kanit Reskrim Polsekta Lahat, pada Minggu (3/9/2023).

Tidak berhenti disitu saja, sambungnya, pelaku juga mengendol satu unit Handphone merk Realmi C2, satu unit Handphone merk Realmi C15 dan satu unit Handphone merk Realmi C1. Lalu, pelaku membawa barang hasil curian tersebut, melalui pintu depan ruang tamu.

“Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp.20.500.000′- dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsekta Lahat agar ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia,” tambahnya.

Sedangkan, untuk kronologis penangkapan disampaikan Zulkarnain, pada Rabu tanggal 30 Agustus 2023 sekira jam 16.00 WIB, Kanit Reskrim Polsekta Lahat IPDA Zulkarnain SH memimpin langsung penangkapan tersangka Pencurian dengan Pemberatan (Curat).

Dengan unit Reskrim Polsekta Lahat atau disebut Team Sergap Macan Hitam Polsekta Lahat AIPDA Anizar SIP, AIPDA Dedi Lendra, BRIPKA Jaya Geboy, BRIGPOL Reza Pahlepie, dan BRIPTU Darma Jaya SE, berhasil mengamankan terduga Pelaku bernama Depri Saputra sekira jam 16.30 WIB didesa Ngalam Baru atau dirumah kontrakannya.

Saat dilakukan penangkapan TSK dalam keadaan sehat tanpa ada perlawanan. Kemudian dari keterangan Depri Saputra satu unit motor merk Yamaha Mio M3 warna kuning Nopol BG 2967 EAE dijual kepada Upan yang berada didesa Muara Danau kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat.

“Kita langsung melakukan pengembangan dan sekira jam 18.00 WIB, Team Sergap Macan Hitam Polsekta Lahat tiba dirumah TSK Upan, ternyata motor Mio M3 Nopol BG 2967 EAE telah dijual melalui jual beli motor di Facebook. Selanjutnya, pada Kamis tanggal 31 Agustus 2023 sekira pukul 16.30 WIB, Team unit Reskrim Polsekta Lahat melakukan pengembangan pencarian barang bukti (BB) satu unit SPM Yamaha Mio M3,” tambahnya.

Melalui massager Facebook milik TSK Upan, ditegaskan Zulkarnain, ditemukan bukti Chatan massager Facebook percakapan antara Upan dengan Pembeli. Lalu, Team unit Reskrim Polsekta Lahat melakukan Transaksi di Handphone milik Upan dan dibalas oleh Pembeli.

“Dalam isi percakapan Pembeli mengirim Nomor Handphone miliknya. Dari sinilah Team Sergap Macan Hitam Polsekta Lahat melakukan Cek Pos nomor Handphone dan ditemukan titik berada di Gang Cermin Pasar Bawah Lahat, pada Jam 17.00 WIB, Team kita menuju kelokasi, dan berhasil mendapatkan satu unit SPM Mio M3 dengan warna kuning serta Noksin Noka sama yang dicari,” terangnya.

Lalu, Team Sergap Macan Hitam Polsekta Lahat menanyakan keterangan tempat orang tua pembeli yang berada di Gang Cermin Pasar Bawah, dan mengaku Pembelinya tinggal didesa Tanjung Payang kecamatan Lahat Selatan.

Tanpa ragu-ragu lagi, Team Sergap Macan Hitam Polsekta Lahat langsung bergegas dan menuju lokasi sekira jam 19.30 WIB, Alhasil ditemukan rumah kediaman si Pembeli dan terlihat satu unit SPM Yamaha Mio M3 warna kuning Nopol BG 2967 EAE berada diteras rumah Dirman Mulyanto.

“Selanjutnya, barang bukti SPM Yamaha Mio M3 warna kuning yang dibeli oleh Dirman Mulyanto dibawa ke Polsekta Lahat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dari kasus ini 1 TSK Curat 363 KUHPidana Depri Saputra (21), dan 2 TSK 480 yakni, Upan (21) warga Muara Danau, dan Dirman Mulyanto (39) warga Kota Jaya RT 003 RW 001 kelurahan Kota Jaya kecamatan Lahat telah berhasil diamankan berikut BB berupa 1 unit Handphone merk Realmi warna biru laut, 1 unit Handphone merk OPPO A16, Cass hp dan kabel, serta 1 unit SPM merk Yamaha Mio M3 di Polsekta Lahat,” pungkas Zulkarnain. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 12-October-2026, 14:48

Pelaku Pencurian Uang Rp.66,6 Juta Terungkap, Polsek Pajar Bulan Amankan TSK di Bengkulu Selatan

MUARA ENIM - 11-October-2026, 21:22

Polsek Lawang Kidul Temukan Lubang PETI di Keban Agung

PALEMBANG - 11-October-2026, 20:08

Brigjen Pol Irwansyah Mantan Kapolres Lahat, Kini Jabat Wakapolda Sumsel

PALEMBANG - 11-October-2026, 15:30

Booth Rumah BUMN Jambi Hadir di Palembang Icon, PLN UID S2JB Bawa 12 UMK Binaan Perluas Pasar

LAHAT - 11-October-2026, 15:29

Perkuat Keandalan Listrik dan Dorong Potensi Pelanggan Besar, PLN UID S2JB dan UP3 Lahat Bersinergi dengan Pemprov Sumsel

LAHAT - 11-October-2026, 11:50

Jangan Biarkan Pelangsir Kuasai BBM Subsidi, YLKI Lahat Raya Desak Polisi Sidak SPBU di Lahat

LAHAT - 11-October-2026, 11:49

Batalnya APBD-P Lahat Jadi Alarm Kepemimpinan, DPRD Didesak Tempuh Langkah Konstitusional

LAHAT - 11-October-2026, 11:48

Asap Karhutla Serang Bumi Seganti Setungguan, Humas Polres Lahat Himbau Masyarakat Gunakan Masker Untuk Lindungi Diri

MUARA ENIM - 10-October-2026, 23:04

Di Muara Lawai, Dua Penggali Sumur Tewas Diduga Gas Beracun

MUARA ENIM - 10-October-2026, 21:43

Ketua Golkar Muara Enim: Aksi Warga Stop Truk Batu Bara PT. MME Sudah Tepat

SUMBAR 10-October-2026, 20:58

Apkasi Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Solok, Bursah Zarnubi Tegaskan Solidaritas Antarkabupaten

BANYU ASIN 10-October-2026, 19:35

Herman Deru dan Cik Ujang Tinjau Karhutla di Banyuasin, Uji Teknologi Pemadaman dari Brazil 

PALEMBANG - 10-October-2026, 19:35

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐇. 𝐉𝐨𝐧𝐜𝐢𝐤 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐦𝐚𝐝𝐢 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐌𝐚𝐥𝐚𝐦 𝐊𝐞𝐧𝐚𝐥 𝐏𝐚𝐦𝐢𝐭 𝐊𝐚𝐩𝐨𝐥𝐝𝐚 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐏𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐭 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐏𝐞𝐦𝐞𝐫𝐢𝐧𝐭𝐚𝐡 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐩𝐨𝐥𝐢𝐬𝐢𝐚𝐧 

MUBA - 10-October-2026, 13:29

Hadiri Majelis Dzikir di Sungai Lilin, Wabup Muba Kenang Keteladanan Ulama 

LAHAT - 9-October-2026, 21:59

Dari 514 Kabupaten/Kota se-Indonesia, Hanya Pemkab Lahat Tidak Menganggarkan ABT 2026 

BANYU ASIN 9-October-2026, 21:09

BANYUASIN UJI REALIZA ANTICHAMAS DILAHAN GAMBUT

LAHAT - 9-October-2026, 19:09

Sikapi Terkait Pemberitaan Tidak Ada Anggaran ABT, Ini Penjelasan Ketua PW GNPK-RI Sumsel 

LAHAT - 9-October-2026, 18:10

SMA Negeri 1 Kikim Barat Pacu Mutu Lewat Visitasi Akreditasi

MUARA ENIM - 9-October-2026, 16:48

Pelarian Tersangka Pembunuhan Anak Di Muara Enim Berakhir di Jawa Barat

MUARA ENIM - 9-October-2026, 03:06

Polisi Gagalkan Transaksi Ekstasi di Muara Enim, Dua Orang Diamankan

BANYU ASIN 8-October-2026, 21:08

BNK BNYUASIN DORONG PERAN KELUARGA DAN MASYARAKAT 

LAHAT - 8-October-2026, 21:07

Ajang Nasional 2026, Tiga Siswa SMAN 4 Lahat Panen Mendali 

PALEMBANG - 8-October-2026, 20:34

Wagub Cik Ujang Dorong Perguruan Tinggi Berkontribusi Nyata bagi Pembangunan Sumsel

LAHAT - 8-October-2026, 20:33

APBD Perubahan Batal, Tiga Kali DPRD Surati Pemkab Lahat Hingga Batas Waktu Proses Belum Tuntas

LAHAT - 8-October-2026, 17:44

Seorang Perempuan Diduga Pengedar Sabu di Kikim Tengah Diungkap Satresnarkoba Polres Lahat 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE