ISI
SIDANG ASUSILA PIMPINAN PONDOK PESANTREN AGENDA PEMERIKSAAN SAKSI
5-January-2015, 15:21
Hari ini Senin 5/1 dilanjutkan sidang kasus dugaan Asusila Sodomi yang di lakukan oleh salah satu Pimpinan Pondok Pesantren atas nama terdakwa “RF”, sidang yang berlangsung tertutup dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Erni Yusnita,SH,dan Majelis Hakimnya dengan Ketua Majelis Abdul Ropik.SH,anggota Ersalah abdulah dan Joni Mauludin Saputra.SH, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.
Menanggapi tidak di tahannya terdakwa RF di semua tingkat pemeriksaan, salah satu Keluarga Korban mengatakan “Kami sangat kecewa dengan penegakan hukum di lahat ini, terdakwa RF sejak di proses di Kepolisian, kejaksaan dan sekarang masuk dalam tahap pemeriksaan persidangan RF tidak di tahan, sekalipun ada hak dari terdakwa untuk mengajukan penangguhan penahan, ada baiknya Penegak Hukum mempertimbangkan perasaan para korban” ujar salah seorang keluarga saksi yang tidak ingin di sebut namanya di luar persidangan
Masih katanya “yang kami takutkan, adalah Terdakwa RF ini akan bebas, lihat saja dari Pemeriksaan kepolisian hingga pemeriksaan di Pengadilan RF di luar tidak di tahan, kalau ini terjadi wah kacau hukum di Indonesia ini” tambahnya kesal
RF terancam Hukuman sebagaimana diatur Pasal 82 UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak undang-undang atau Pasal 292 KUHP yang berisi setiap orang yang dengan sengaja melakukan kekerarasan atau ancaman kekerasan memaksa melakukan tipu muslihat serangkaian kebohongan atau membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan berbuat cabul dengan ancaman kurungan penjara paling lama 15 Tahun paling singkat 3 Tahun atau hukuman Denda sebanyak Rp. 300.000.000.paling sedikit Rp.60.000.000 Adapun jumlah korban dalam kasus ini sebanyak 5 Anak yang terdiri dari anak usia sekolah.
Pengacara terdakwa saat hendak meninggalkan ruang sidang waktu di konfirmasi wartawan lahat Online mengatakan “tadi sidang pemeriksaan saksi dan di tunda minggu depan dengan agenda pemeriksaan saksi juga” katanya
Sebelumnya kasus ini terungkap bermula dari laporan korban,ke pihak Polres Lahat, terkait Kasus dugaan sodomi terhadap sejumlah anak berjumlah lebih dari 5 orang, pelakunya (RF) pimpinan pondok pesantren “Al Fallah” yang sudah ditetapkan sebagi menjadi tersangka oleh Pihak Polres Lahat, berkas perkaranya juga sudah lengkap P 21, dari pihak penyidik diteruskan pelimpahan di Kejari Lahat, kini terdakwa (RF) sedang dalam proses persidangan di PN Lahat
Usai sidang yang berakhir jam 11.30 WIB, Terdakwa RF yang saat itu datang diantar istrinya, dengan wajah cerah langsung terburu buru meninggalkan Ruang sidang menuju Mobil yang akan membawanya pulang (MRW/LO/008)
BERITA TERKINI
-
JAKARTA - 22-December-2024, 12:20
PLN Group Raih 42 Penghargaan dari Ditjen EBTKE Kementerian ESDM
Konsisten Kembangkan Energi Hijau, PLN Group Diganjar 42 Penghargaan dari Ditjen EBTKE Kementerian E
-
PRABUMULIH - 22-December-2024, 12:17
Kolaborasi PLN dan PWI Prabumulih Beri Edukasi Kelistrikan dan Layanan Digital PLN Mobile
Prabumulih
-
LAHAT - 22-December-2024, 11:11
Jelang Nataru, Polres Lahat Gelar Razia Gabungan Cipta Kondisi Ops Lilin Musi 2024
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Bertempat di Mapolres Lahat telah dilaksanakan giat apel Razia G
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
MUBA - 17-December-2024, 15:43
Pj Bupati Muba Exit Meeting Bersama Tim BPK RI Perwakilan Sumsel
BANYU ASIN 17-December-2024, 15:42
SEKDA BANYUASIN PIMPIN GABUNGAN BERI HIMBAUAN
BANYU ASIN 17-December-2024, 15:42
LAPAS BANYUASIN LAKUKAN PENGECEKAN SENJATA API, PASTIKAN KONDISI OPTIMAL
LAHAT - 16-December-2024, 21:18
Apakabar Nasib Hasil Audit Dana KONI Lahat Dugaan Rugikan Negara Rp.1,7 Milyar
OKU TIMUR 16-December-2024, 19:35
Bupati OKU Timur Launching Penyaluran Bantuan Pangan Beras Tahap lll Alokasi Bulan Desember Tahun 2024
LAHAT - 16-December-2024, 18:08
Kapolsek Tanjung Sakti Berikan Penghargaan Terhadap 5 Personel Berhasil Ungkap Kasus Narkoba
MUBA - 16-December-2024, 15:38
Pj Bupati Sandi Fahlepi Ungkap, Mari Wujudkan Tata Kelola Perkebunan Berkelanjutan Yang Baik Hindari Korupsi
LAHAT - 16-December-2024, 15:31
Polres Lahat Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi
LAHAT - 16-December-2024, 15:29
Jelang Nataru Sejumlah Sembako Merangka Naik
BANYU ASIN 16-December-2024, 15:28
PERKUAT KEAMANAN JELANG NATRU LAPAS BANYUASIN TAMBAH PERSONEL PENGAMAN
LAHAT - 16-December-2024, 14:51
PLN UP3 Lahat Siap Hadapi Puncak Musim Libur
LAHAT - 15-December-2024, 20:45
Pembangunan Jalan Cor Beton Diduga Asal-Asalan
LAHAT - 15-December-2024, 20:44
Belum Lama Rampung, Proyek Siring Jalan PNPM I Selawi Roboh Sepanjang 30 Meter
OKU - 15-December-2024, 16:34
Pj Bupati OKU Buka RUPS-LB PT. BPR Baturaja (Perseroda)
PALEMBANG - 14-December-2024, 23:09
Pemkab Muba Sukses Turunkan Stunting Sesuai Kajian Ilmiah
LAHAT - 14-December-2024, 21:55
Proyek APBD Lahat Diduga Dijadikan Ajang Korupsi Berjamaah
PALEMBANG - 13-December-2024, 19:46
Program Desa Berdaya PLN UID S2JB Berhasil Torehkan Prestasi di Mata Lokal Desa Award 2024
JAKARTA - 13-December-2024, 19:44
Hattrick! Dirut PLN Darmawan Prasodjo Kembali Dinobatkan Jadi CEO Of The Year 2024
EMPAT LAWANG - 13-December-2024, 16:20
Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Kegiatan Ramp Check & Pemasangan Stiker Practical Guidance pada Angkutan Umum Nataru 2025 di Kab. Empat Lawang
MUBA - 13-December-2024, 16:19
Kunjungan Inspiratif Komisi 1 DPRD Tangerang Selatan ke Camat Babat Toman
LAHAT - 13-December-2024, 13:49
Polres Muara Enim Gelar Kegiatan Pemberian Makanan Sehat Bergizi di SD Negeri 17 Desa Harapan Jaya
MUARA ENIM - 13-December-2024, 13:31
Wujudkan Indonesia Maju, Bukit Asam (PTBA) Dukung Pemberantasan Buta Membaca dan Matematika
MUARA ENIM - 13-December-2024, 13:27
Babinsa Lambur Lakukan Pendampingan Pembagian BLT DD
MUARA ENIM - 13-December-2024, 12:22
Bersama PT MME, Koramil 404-05/Tanjung Enim Peringati Hari Juang TNI AD, Salurkan Bantuan Stunting
LAHAT - 12-December-2024, 22:55
Babinsa Koramil 405-03 dan Bhabinkamtibmas Kikim Timur Tangkap Pelaku Curanmor
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E