ISI

Satresnarkoba Polres Lahat Tangkap Yasri Firdaus Pengedar Shabu

"Sita BB 22 Paket Shabu dan 1 Butir Ekstasi"

25-November-2022, 23:35


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Keseriusan jajaran Satresnarkoba Polres Lahat, dalam menekan peredaran Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat, terus dilakukan. Setelah ibu rumah tangga (IRT) YETI AGUSTIN yang diamankan saat duduk didalam SALON AYIE, kini giliran YASRI FIRDAUS (24) warga Jl KH Wahid Hasyim Lorong Juwita No:1102 RT 021 RW 005 kelurahan Tuan Kentang kecamatan Jakabaring Kota Palembang.

Berbekal Laporan Polisi Nomor

  • LP/A /149/XI/2022/SPKT.NARKOBA/ POLRES LAHAT / POLDA SUMSEL, Tanggal 19 November 2022, waktu kejadian pada Sabtu sekira pukul 20.50 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Jl Lintas Lahat Pagar Alam, desa Suka Negara kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK, MSi melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP M.Romi SH, MH disampaikan Kanit II Idik Narkoba Polres Lahat IPTU Nugrah Angga Oktari SH membenarkan, bahwasannya Team Satresnarkoba Polres Lahat telah mengamankan satu orang terduga selaku “Pengedar Shabu”.

Dijelaskannya, untuk kronologis pada Sabtu tanggal 19 November 2022 sekira pukul 20.50 WIB, telah diamankan satu orang tersangka bernama YASRI FIRDAUS warga Jl KH Wahid Hasyim Lorong Juwita No:1102 RT 021 RW 005 kelurahan Tuan Kentang kecamatan Jakabaring Kota Palembang.

Terduga Pengedar Shabu ini, diakuinya, saat ditangkap sedang berada dipinggir jalan. Selanjutnya, ketika dilakukan pemeriksaan tersangka, Team Satresnarkoba Polres Lahat mendapati barang bukti (BB) berupa 22 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu dan 1 Butir Pil warna abu abu berlogo GC diduga Narkotika jenis Pil Ekstasi yang ditemukan dikantong jaket/jamper merk Hapounes warna hitam yang dipakai TSK.

Tidak sampai disitu saja, dikatakan Nugrah Angga, selain mendapati puluhan paket Shabu, Team Satresnarkoba Polres Lahat juga menemukan barang bukti (BB) lain berupa 1 unit Handphone Android merk Resmi 8 warna abu abu dikantong sebelah kiri bagian depan celana panjang warna biru yang dipakai Tersangka.

“Tanpa mengulur waktu lagi, tersangka berikut barang bukti (BB) berupa 22 paket kecil Narkotika jenis Shabu, berat brutto 4,8 gram, 1 Butir pil warna abu abu berlogo GC diduga Narkotika jenis Pil Ekstasi dengan berat brutto 0,5 gram, 1 unit HP Android merk REDMI 8 warna abu abu dengan No Simcard: 0816-4907-004 No IMEI 1 867694042342669, No IMEI 2 28674042342677,” tegasnya.

Terakhir, diungkapkannya, terduga Pengedar Shabu ini akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Subsider Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Tersangka berikut barang bukti saat ini telah kita amankan di Polres Lahat, guna untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (Syah)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 29-November-2023, 15:06

Transaksi di Jalan, Satresnarkoba Polres Lahat Kembali Ungkap Kasus Narkoba

MUBA - 29-November-2023, 14:59

Pemkab Muba Pastikan Gebyar Musik
Pemilu Damai 2024 Bakal Berjalan Sukses

OKU TIMUR 29-November-2023, 11:37

Puncak HUT Ke 52 KORPRI, Bupati Enos Tekankan 3 Hal, Disiplin, Kinerja dan Amanah 

JAKARTA - 29-November-2023, 10:31

Bukit Asam (PTBA) Raih Annual Report Award 2022

KALTIM 29-November-2023, 03:23

KPK Tetapkan Desa Muara Gula Baru Sebagai Desa Antikorupsi Tingkat Nasional

JAKARTA - 28-November-2023, 23:59

PJ Bupati H Apriyadi Bangga Muba raih Anugerah Swasti Saba Wiwerda 

MUARA ENIM - 28-November-2023, 23:23

Stabilkan Harga Pasar, Pemkab. Muara Enim Salurkan 16 Ton Beras SPHP

LAHAT - 28-November-2023, 22:22

Giliran Empat Kecamatan Helat Tasyakuran Sekaligus Silaturahmi Dengan CAHAYA

LAHAT - 28-November-2023, 20:51

“Kak Wari” Hadiri Yasinan Wafatnya Mertua Drs. Amir Hamza 

MUARA ENIM - 28-November-2023, 15:38

Tim Gabungan Muara Enim, Lakukan Pemeriksaan Kelengkapan Kendaraan Angkutan Orang dan Barang

MUBA - 28-November-2023, 15:19

Pemkab Muba Kembali Gelar Gerakan Pangan Murah 

MUBA - 27-November-2023, 18:15

Fraksi -fraksi DPRD Muba Menerima dan Setujui 3 Raperda jadi Perda 

LAHAT - 27-November-2023, 17:07

 DPRD Lahat Apresiasi Kepemimpinan CAHAYA APBD Lahat Meningkat Menjadi Rp. 2,6 Triliun

PALEMBANG - 27-November-2023, 16:33

Pj Bupati Apriyadi : Terima Kasih dan Saya Fokus menjalankan amanah selaku ASN dan Penjabat Bupati 

LAHAT - 27-November-2023, 16:32

Aksi Unras Masyarakat Desa Padang Lengkuas Serbu Kantor BPN Lahat 

MUARA ENIM - 27-November-2023, 15:09

Ada PLTS Bukit Asam, Petani Tetap Garap Sawah Saat Kemarau Panjang 

Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

OKU - 26-November-2023, 13:02

Curi Besi Rel Kereta Api di Peninjauan, 2 Pria Ini Diamankan Polisi

LAHAT - 25-November-2023, 20:15

Peringati HUT PGRI ke-78 dan HGN, Pemkab Lahat Gelar Upacara 

LAHAT - 25-November-2023, 18:44

Sejumlah Paguyuban Unjuk Keterampilan Dalam Festival Kuda Kepang 

LAHAT - 25-November-2023, 18:43

CAHAYA Tatap Muka Bersama Warga di Empat Kecamatan 

MUSI RAWAS - 25-November-2023, 14:07

Komplotan Sadis Pemerkosa Di Tangkap Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas 

MUBA - 25-November-2023, 12:40

Perdana, Pemkab Muba Gelar Lomba Drum Band Kejuaraan Bupati Cup 

LAHAT - 24-November-2023, 23:02

Audensi Penutupan Posko Penggalangan Dana Untuk Palestina

LAHAT - 24-November-2023, 21:19

Penutupan Tahun 2023, PWI Lahat Study Tour dan Wisata Kelampung 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE