ISI

Sat Resnarkoba Polres Lahat Amankan Yeti Agustin Sedang Duduk SALON AYIE


24-November-2022, 20:57


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—— Setelah cukup lama para Media Lahat mendapatkan data tangkapan, akhirnya, Sat Resnarkoba Polres Lahat mulai unjuk taringnya dan mengungkap kasus tindak pidana Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat.

Berbekal Laporan Polisi Nomor LP/A-148/XI/2022/SPKT.Res Narkoba/Res Lahat/Polda Sumsel, tanggal 19 November 2022, waktu kejadian pada Sabtu sekira pukul 12.30 WIB, dengan TKP SALON AYIE di Jl Kol.H.Burlian kelurahan Pasar Lama kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK, MSi melalui Kasi Humas Polres Lahat IPTU Sugianto SH, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH membenarkan, bahwasannya Tim Sat Resnarkoba Polres Lahat telah mengamankan satu orang terduga selaku Pengedar Shabu diwilayah hukum Polres Lahat.

“Terduga selaku Pengedar Shabu ini bernama Yeti Agustin (24) seorang ibu rumah tangga warga Desa Jati kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Lahat, yang kini telah diamankan di Polres Lahat,” ujar Liespono.

Untuk kronologis penangkapan, sambung Liespono, berbekal informasi dari masyarakat bahwa dialamat tersebut, kerap terjadi transaksi Narkotika jenis Shabu, kemudian personil Sat Resnarkoba Polres Lahat melakukan Lidik.

Setelah sasaran, tempat, dan orang diketahui dijelaskan Liespono, selanjutnya pada Sabtu tanggal 19 November 2022 sekira pukul 12.30 WIB, Pers Say Res Narkoba mengamankan terduga Pengedar bernama YETI AGUSTIN saat sedang duduk didalam SALON AYIE dikelurahan Pasar Lama Lahat.

Lalu, kata Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, saat dilakukan pengeledahan oleh petugas Tim Satresnarkoba Polres Lahat terhadap terduga pelaku Polisi mendapatkan 1 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan Narkotika jenis Shabu tepatnya dilantai tempat terduga YETI AGUSTIN duduk.

“Petugas juga mendapatkan 1 unit Handphone REDME NOTE 9 warna biru dan uang tunai sebesar Rp.65 ribu di genggaman tangan kiri terduga pelaku YETI AGUSTIN,” tambahnya.

Tanpa mengulur waktu lagi, diungkapkan Liespono, terduga yang merupakan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) ini langsung digelandang oleh Personil Satresnarkoba ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kini terduga Pengedar Shabu itu telah diamankan di Polres Lahat berikut BB berupa 1 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan Narkotika jenis Shabu dengan berat kotor brutto 0,79 gram, uang tunai Rp.65 ribu dengan pecahan 50 ribu 1 lembar, uang 10 ribu 1 lembar, uang 5 ribu 1 lembar, dan 1 unit Hp merk REDME NOTE 9 warna biru, untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum kedepan,” pungkas Liespono. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 22-November-2024, 18:11

Peringati HUT RSUD Sekayu ke-87 dan HKN ke-60 Gelar Senam Bersama dan Berbagi Doorprize 

PALEMBANG - 22-November-2024, 12:38

Program Electric Vehicle Support PLN UID S2JB Raih Penghargaan Dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan

BANYU ASIN 22-November-2024, 11:56

POLSEK AIR KUMBANG AMANKAN JALAN SEHAT BERDAMA KPU BANYUASIN JELANG PIL KADA 2024 

JAKARTA - 21-November-2024, 21:45

Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia

OKU TIMUR 21-November-2024, 20:07

Polres OKUT Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti 35,7 KG Narkotika jenis Ganja. 

LAHAT - 21-November-2024, 20:05

Polres Lahat Berikan Apresiasi Setinggi-Tingginya Kepada 3 Paslon, Pendukung dan Masyarakat 

LAHAT - 21-November-2024, 20:04

Kapolres Bersama Pj Bupati Lahat Hadiri Tanam Padi Perdana di Desa Tanjung Sirih 

MUBA - 21-November-2024, 20:03

Kumpulkan Para Kades, Satpol-PP Muba Sosialisasi Perda dan Perbup 

BANYU ASIN 21-November-2024, 20:02

APEL SIAGA MUHAMMAD FARID PERTAHANKAN BANYUASIN ZERO KONFLIK 

EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang 

JAKARTA - 20-November-2024, 22:50

PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi

PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46

PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE