ISI

Sat Resnarkoba Polres Lahat Amankan Yeti Agustin Sedang Duduk SALON AYIE


24-November-2022, 20:57


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—— Setelah cukup lama para Media Lahat mendapatkan data tangkapan, akhirnya, Sat Resnarkoba Polres Lahat mulai unjuk taringnya dan mengungkap kasus tindak pidana Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat.

Berbekal Laporan Polisi Nomor LP/A-148/XI/2022/SPKT.Res Narkoba/Res Lahat/Polda Sumsel, tanggal 19 November 2022, waktu kejadian pada Sabtu sekira pukul 12.30 WIB, dengan TKP SALON AYIE di Jl Kol.H.Burlian kelurahan Pasar Lama kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK, MSi melalui Kasi Humas Polres Lahat IPTU Sugianto SH, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH membenarkan, bahwasannya Tim Sat Resnarkoba Polres Lahat telah mengamankan satu orang terduga selaku Pengedar Shabu diwilayah hukum Polres Lahat.

“Terduga selaku Pengedar Shabu ini bernama Yeti Agustin (24) seorang ibu rumah tangga warga Desa Jati kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Lahat, yang kini telah diamankan di Polres Lahat,” ujar Liespono.

Untuk kronologis penangkapan, sambung Liespono, berbekal informasi dari masyarakat bahwa dialamat tersebut, kerap terjadi transaksi Narkotika jenis Shabu, kemudian personil Sat Resnarkoba Polres Lahat melakukan Lidik.

Setelah sasaran, tempat, dan orang diketahui dijelaskan Liespono, selanjutnya pada Sabtu tanggal 19 November 2022 sekira pukul 12.30 WIB, Pers Say Res Narkoba mengamankan terduga Pengedar bernama YETI AGUSTIN saat sedang duduk didalam SALON AYIE dikelurahan Pasar Lama Lahat.

Lalu, kata Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, saat dilakukan pengeledahan oleh petugas Tim Satresnarkoba Polres Lahat terhadap terduga pelaku Polisi mendapatkan 1 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan Narkotika jenis Shabu tepatnya dilantai tempat terduga YETI AGUSTIN duduk.

“Petugas juga mendapatkan 1 unit Handphone REDME NOTE 9 warna biru dan uang tunai sebesar Rp.65 ribu di genggaman tangan kiri terduga pelaku YETI AGUSTIN,” tambahnya.

Tanpa mengulur waktu lagi, diungkapkan Liespono, terduga yang merupakan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) ini langsung digelandang oleh Personil Satresnarkoba ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kini terduga Pengedar Shabu itu telah diamankan di Polres Lahat berikut BB berupa 1 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan Narkotika jenis Shabu dengan berat kotor brutto 0,79 gram, uang tunai Rp.65 ribu dengan pecahan 50 ribu 1 lembar, uang 10 ribu 1 lembar, uang 5 ribu 1 lembar, dan 1 unit Hp merk REDME NOTE 9 warna biru, untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum kedepan,” pungkas Liespono. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 26-April-2024, 14:48

Tenggelam Didesa Kuba, Ditemukan Dijembatan Desa Nanjungan Merapi Timur 

MUBA - 26-April-2024, 14:23

Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi besok Sabtu Tinjau jalan rusak di Jirak jaya 

JAKARTA - 26-April-2024, 14:22

YUS MAULANA BERTEMU PENGURUS IKSS JAKARTA

PALEMBANG - 26-April-2024, 12:40

HOLDA Serius, sudah ambil Formulir calon Gubernur Sumsel di tiga Partai 

LAHAT - 26-April-2024, 12:17

Pemkab Muba Terima LHP Tahun Anggaran 2023 

PALEMBANG - 25-April-2024, 16:34

Kapolda Sumsel MoU Dengan Kementerian Pertanian Secara Daring 

LAHAT - 25-April-2024, 16:33

Lagi. YM Bantu Warga Yang Tertimpa Musibah 

MUBA - 25-April-2024, 13:29

Mau Jadi Petani Milenial ?, Pemkab Muba Siapkan 80 Kuota Kuliah Pertanian Gratis di Yogyakarta 

BANYU ASIN 25-April-2024, 13:18

PEMKAB BANYUASIN PERINGATI HARI OTONOMI DAERAH KE 28 

MUBA - 25-April-2024, 11:34

Kucurkan Rp18,3 Miliar, Dua Ruas Jalan di Jirak Jaya Bakal Diperbaiki 

JAWA TIMUR - 25-April-2024, 11:32

Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVII, Ini Kata Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi 

OKU - 25-April-2024, 11:02

Pemeriksaan Mendadak Oleh Sie Dokkes Kepada Anggota dan ASN Polres OKU

LAHAT - 24-April-2024, 21:16

Diduga Arus Pendek, Kelurahan Kota Baru Lahat Nyaris Jadi Lautan Api 

BANYU ASIN 24-April-2024, 21:00

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI DZIKIR TAUSIYAH 

MUBA - 24-April-2024, 17:32

Sekda Apriyadi : MTQ XXX di Muba, Sukses Tuan Rumah dan Prestasi 

BANYU ASIN 24-April-2024, 17:22

BAWASLU BANYUASIN BUKA PENDAFTARAN PANWASCAM KECAMATAN 

LAHAT - 24-April-2024, 14:40

Polres Lahat Klarifikasi Terkait Informasi Dugaan Penculikan Anak 

MUBA - 24-April-2024, 14:06

Sertijab, Apriyadi Siap Dukung Penuh Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi 

PAGAR ALAM - 23-April-2024, 21:28

SELEKSI PENERIMAAN POLRI TERPADU TA-2024 POLRES PAGAR ALAM TRANSPARAN DAN AKUNTABEL

PALEMBANG - 23-April-2024, 18:53

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI RAKOR PEMBERANTASAN KORUPSI 

OKU - 23-April-2024, 14:20

Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Ke-V

MUBA - 23-April-2024, 13:33

Sekda Muba Hadiri Acara Pelepasan Siswa-siswi kelas XII SMA Negeri 1 Sekayu 

MUBA - 23-April-2024, 12:16

Mendesak, Muba Siapkan Rp60 Miliar Atasi Kerusakan Infrastruktur Dampak Bencana Alam 

PALEMBANG - 23-April-2024, 12:15

Pj Bupati Muba Hadiri Acara Lepas Sambut Pangdam II/Sriwijaya 

LAHAT - 22-April-2024, 23:18

RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE-22

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE