ISI

Antusias Pendaftar PPK KPU Kota Pagar Alam Cukup Tinggi 


23-November-2022, 18:03


PAGAR ALAM- Antusias pendaftar calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di KPU Kota Pagar Alam cukup tinggi.

Antusias pendaftar PPK KPU tersebut terlihat dari jumlah sementara hingga hari ke-4 sudah mencapai 266 pelamar yang tersebar di lima Kecamatan se Kota Pagar Alam.

Pendaftaran calon anggota PPK KPU di Kota Pagar Alam dibuka sejak 20 November 2022 yang juga dilakukan serentak seluruh indonesia dengan menggunakan aplikasi SIAKBA.

Pendaftaran calon anggota PPK KPU tersebut dijadwalkan berlangsung dari tanggal 202 November 2022 hingga 29 November 2022 mendatang.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pagar Alam mengakui bahwa peminat masyarakat Pagar Alam dalam mengikuti pendaftaran calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pemilu 2024 cukup tinggi.

Informasi yang himpun, sejak pendaftaran dibuka sejak 20 November 2022 hingga hari ini Rabu 23 November 2022 sebanyak 266 pendaftar yang masuk di Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) Kota Pagar Alam.

Panitia penerimaan berkas Dian Jaka Utama mengatakan, dari jumlah yang masuk di SIAKBA tersebut, tidak kurang dari 50 pendaftar sudah mengembalikan berkas fisik ke KPU Kota Pagar Alam.

Dikatakan Dian setelah pendaftar sudah diterima melalui aplikasi SIAKBA maka wajib melakukan pendaftaran berkas secara langsung ke kantor KPU Kota Pagar Alam.

“Jumlah ini, baik yang masuk di SIAKBA maupun yang sudah mengembalikan berkas fisik sifatnya terus berubah dan bertambah,karena batas akhir pendaftaran pun sampai tanggal 29 November mendatang,” kata dia.

Sejauh ini para pendaftar tidak mengalami kendala meskipun pendaftaran dilakukan secara online dengan SIAKBA secara online.

Ia menambahkan berkas fisik yang diterima ini merupakan salinan atau print out dari berkas yang sudah diterima melalui aplikasi SIAKBA secara online.

Kendati demikian, saat melakukan pendaftaran melalui SIAKBA kebanyakan terjadi kesalahan pada persyaratan surat keterangan kesehatan.

Para pendaftar harus mencantumkan hasil pemeriksaan gula darah dari rumah sakit,puskesmas serta klinik, jika tidak ada point tersebut maka pendaftar dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Namun mereka yang dinyatakan TMS tersebut diperkenankan melakukan perbaikan, yang kita sampaikan melalui akun masing-masing,” ujarnya.

Sementara Delta (39) salah seorang pendatar menambahkan, bahwa seleksi PPK untuk pemilu 2024 ini berbeda dengan seleksi sebelumnya, dimana sebelumny seleksi dilakukan secara tertulis, sekarang dilaksanaka dengan sistem CAT.

“Semoga dalam pelaksanaanya nanti akan transparan, dan mereka yang terpilih adalah mereka yang benar-benar hasil seleksi,”pungkasnya. ***

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 4-December-2023, 23:58

CAHAYA Silahturahmi Warga Merapi Selatan Sekaligus Ziarah Kemakam Puyang 

BANYU ASIN 4-December-2023, 20:20

DISKOMINFO BANYUASIN TERIMA KUNKER KOMINFO OKU 

PALEMBANG - 4-December-2023, 19:53

PJ Bupati Muara Enim, Salurkan Hibah Bangun Rumdin Dansat Brimob Polda Sumsel

LAHAT - 4-December-2023, 17:10

Polres Lahat Deklarasi Damai Pemilu 2024

JAKARTA - 4-December-2023, 16:37

Desa Bailangu Raih Award Desa Cantik Tingkat Nasional 2023 

MUBA - 4-December-2023, 10:43

Pemkab Muba Cek Lapangan Persiapan Gebyar Musik
Pemilu Damai 2024

PALEMBANG - 3-December-2023, 23:28

Kinerja Pj Bupati Apriyadi di Muba Diganjar Award oleh Aktivis Sumsel 

MUARA ENIM 3-December-2023, 22:57

Pawai Pembangunan Kendaraan Hias Meriahkan HUT Kabupaten Muara Enim Ke-77

MUBA - 3-December-2023, 16:18

Pembukaan Lokakarya 7, Program Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 8 Panen Hasil Belajar di Muba 

LAHAT - 2-December-2023, 20:47

Safari Politik, Sujoko Bagus SH MH Caleg Dapil Lahat Tujuh Nomor Urut 5 Sapa Masyarakat Kikim Area

OKU - 2-December-2023, 19:55

Hendak Mandi Di Sungai, Warga Keban Agung Kaget Melihat Sesosok Pria Yang Telah Meninggal ditepi Sungai.

LAHAT - 2-December-2023, 17:41

Bupati Lahat Berpesan Pengusaha Pangan Skala Besar Bisa Menyelenggarakan GPM 

LAHAT - 2-December-2023, 17:39

Polres Lahat Penjarakan Kakek-Kakek Setubuhi Anak di Bawah Umur 

MUBA - 2-December-2023, 17:00

PJ Bupati H Apriyadi Dorong CSR Perusahaan Bantu Bangun Fasilitas Yankes 

BANYU ASIN 2-December-2023, 11:07

JEMBATAN PENGHUBUNG DI DESA PERAJIN KONDISINYA RUSAK 

PALEMBANG - 2-December-2023, 10:58

PERJUANGAN TANPA BATAS DPD APDESI SUMSEL UNTUK KEPALA DESA SE SUMSEL

OKU - 1-December-2023, 19:06

PT. SSP PLTU Sumbagsel-1 dan Warga Desa Sleman Mengadakan Pengajian dan Do’a Bersama

MUARA ENIM - 1-December-2023, 17:12

Baleho Hadiono, Caleg DPRD Muara Enim Nomor Urut 1 Partai Golkar Diminati Masyarakat

MUBA - 1-December-2023, 16:56

Rakerda MUI Dimulai, Pemkab Muba Ajak MUI Sukseskan Pesta Demokrasi 2024 

MUARA ENIM - 1-December-2023, 15:24

PELAKU PENGANIAYAAN DIRINGKUS TIM LAKID POLSEK LAWANG KIDUL

BANYU ASIN 1-December-2023, 13:49

SLAMET SOMOSENTONO MAJU MENCALONKAN DIRI SEBAGAI BUPATI BANYUASIN 

MUARA ENIM - 1-December-2023, 12:47

Bukit Asam (PTBA) Sukses Pulihkan Daerah Aliran Sungai 234 Ha di Muara Enim

OKU - 1-December-2023, 07:13

Tertimpa Runtuhan Bangunan, 1 Orang Petugas Damkar OKU Meninggal Dunia

LAHAT - 30-November-2023, 21:16

Jam Komandan Korem 044/Gapo Diikuti Anggota Kodim 0405/Lahat Secara Virtual

OKU - 30-November-2023, 20:56

Tertimpa Bangunan Yang Runtuh Saat Menjinakkan Api, 10 Petugas Damkar OKU Dilarikan ke Rumah Sakit

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE