ISI
Polres Musi Rawas Sosialiasi Operasi Illegal Drilling Musi Tahun 2022
23-November-2022, 14:43

SRIWIJAYAONLINE.COM, MUSI RAWAS-Sesuai dengan perintah, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, bahwa mewajibkan personel koprs bhayangkara setiap kabupaten dan kota, melaporkan hasil ungkap kasus ilegal drilling atau tambang minyak ilegal didaerah setempat.
Sebab kasus ini adalah perintah yang penting untuk dipahami seluruh personel sebagai bentuk komitmen menekan praktik-praktik tambang minyak ilegal yang menjadi ancaman serius terkait kerusakan lingkungan.
Tentunya, ancaman serius, karena sampai saat ini tidak ada regulasi membahas mekanisme yang mengatur terkait pengelolaan dan penjualan minyak hasil tambang yang dilakukan secara tradisional oleh masyarakat.
“Dari operasi ini pula saya mengharapkan tidak ada personel kepolisian yang justru terlibat ataupun melakukan bisnis Ilegal drilling, atau pun pertambangan lain seperti batu bara,” kata Kapolda Sumsel.
Dengan adanya perintah tersebut, Polres Musi Rawas (Mura), dibawah kepemimpinan Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Indra Prameswara, melakukan sosialisasi Operasi Illegal Drilling Musi Tahun 2022, kepada masyarakat Desa Mambang, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura.
Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Indra Prameswara saat dimintai keterangan, sekitar pukul 12.00 WIB, Rabu (23/11/2022).
“Iya, hari ini sengaja, saya bersama, Kanit Pidsus, Ipda Niko beserta Tim Landak Satreskrim Polres Mura, melakukan Sosialisasi Operasi Illegal Drilling Musi Tahun 2022, kepada masyarakat Desa Mambang, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura,” kata Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim menjelaskan, sosialisasi Operasi Illegal Drilling Musi Tahun 2022, dilaksanakan sesuai dengan perintah, Bapak Kapolda Sumsel, Irjen. Pol. Albertus Rachmad Wibowo, S.I.K., M.I.K, kepada seluruh personel koprs Bhayangkara setiap kabupaten dan kota.
“Tentunya, hal ini dilakukan untuk mencegah terjadi hal-hal negatif baik untuk oknum itu sendiri serta merusak sumber daya alam,” kata AKP Indra sapaan akrabnya.
Lebih lanjut, AKP Indra menjelaskan, dan apabila ada oknum masih melakukan kegiatan Illegal Driling, tentunya sebagai aparat penengak hukum, setelah memberikan himbaun dan sosialisasi masih melakukan hal tersebut.
“Maka, kami akan memproses secara hukum sesuai dengan Pasal 52 dan 53 UU Nomor 22 tahun 2002 tentang minyak bumi dan gas dengan ancaman hukuman 6 (enam) tahun penjara dan denda Rp. 60.000.000.000,- (enam puluh milyar rupiah),” tutupnya.
Dias
BERITA TERKINI
-
MUBA - 8-December-2023, 11:10
Pj Bupati Apriyadi : Pemkab Muba Bakal Komitmen Untuk Pemenuhan Hak-hak Para Penyandang Disabilitas
MUBA, SO – Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) dan Bulan Bakti KarangTaruna (BBKT)
-
LAHAT - 7-December-2023, 22:27
Akhir Jabatan, Bupati Lahat Silaturahmi Dengan Seluruh Wartawan
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Bertempat di Pendopoan rumah dinas Bupati Lahat, telah dilaksana
-
LAHAT - 7-December-2023, 20:05
PWI Lahat Terima Satu Unit Laptop dan Printer Dari PT Bukit Asam
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Organisasi persatuan wartawan indonesia (PWI) Kabupaten Lahat, p
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
PALEMBANG - 3-December-2023, 23:28
Kinerja Pj Bupati Apriyadi di Muba Diganjar Award oleh Aktivis Sumsel
MUARA ENIM 3-December-2023, 22:57
Pawai Pembangunan Kendaraan Hias Meriahkan HUT Kabupaten Muara Enim Ke-77
MUBA - 3-December-2023, 16:18
Pembukaan Lokakarya 7, Program Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 8 Panen Hasil Belajar di Muba
LAHAT - 2-December-2023, 20:47
Safari Politik, Sujoko Bagus SH MH Caleg Dapil Lahat Tujuh Nomor Urut 5 Sapa Masyarakat Kikim Area
OKU - 2-December-2023, 19:55
Hendak Mandi Di Sungai, Warga Keban Agung Kaget Melihat Sesosok Pria Yang Telah Meninggal ditepi Sungai.
LAHAT - 2-December-2023, 17:41
Bupati Lahat Berpesan Pengusaha Pangan Skala Besar Bisa Menyelenggarakan GPM
LAHAT - 2-December-2023, 17:39
Polres Lahat Penjarakan Kakek-Kakek Setubuhi Anak di Bawah Umur
MUBA - 2-December-2023, 17:00
PJ Bupati H Apriyadi Dorong CSR Perusahaan Bantu Bangun Fasilitas Yankes
BANYU ASIN 2-December-2023, 11:07
JEMBATAN PENGHUBUNG DI DESA PERAJIN KONDISINYA RUSAK
PALEMBANG - 2-December-2023, 10:58
PERJUANGAN TANPA BATAS DPD APDESI SUMSEL UNTUK KEPALA DESA SE SUMSEL
OKU - 1-December-2023, 19:06
PT. SSP PLTU Sumbagsel-1 dan Warga Desa Sleman Mengadakan Pengajian dan Do’a Bersama
MUARA ENIM - 1-December-2023, 17:12
Baleho Hadiono, Caleg DPRD Muara Enim Nomor Urut 1 Partai Golkar Diminati Masyarakat
MUBA - 1-December-2023, 16:56
Rakerda MUI Dimulai, Pemkab Muba Ajak MUI Sukseskan Pesta Demokrasi 2024
MUARA ENIM - 1-December-2023, 15:24
PELAKU PENGANIAYAAN DIRINGKUS TIM LAKID POLSEK LAWANG KIDUL
BANYU ASIN 1-December-2023, 13:49
SLAMET SOMOSENTONO MAJU MENCALONKAN DIRI SEBAGAI BUPATI BANYUASIN
MUARA ENIM - 1-December-2023, 12:47
Bukit Asam (PTBA) Sukses Pulihkan Daerah Aliran Sungai 234 Ha di Muara Enim
OKU - 1-December-2023, 07:13
Tertimpa Runtuhan Bangunan, 1 Orang Petugas Damkar OKU Meninggal Dunia
LAHAT - 30-November-2023, 21:16
Jam Komandan Korem 044/Gapo Diikuti Anggota Kodim 0405/Lahat Secara Virtual
OKU - 30-November-2023, 20:56
Tertimpa Bangunan Yang Runtuh Saat Menjinakkan Api, 10 Petugas Damkar OKU Dilarikan ke Rumah Sakit
LAHAT - 30-November-2023, 20:48
Puskesmas Pagun Borong 3 Penghargaan
MUARA ENIM - 30-November-2023, 20:12
Kunker di Muara Enim, Danrem 044/Gapo, Letakkan Batu Pertama Pembangunan RTLH
OKU - 30-November-2023, 11:29
Sie Propam Polres OKU Cek Dan Kontrol Personel Pengamanan Di Kantor KPU Kabupaten OKU
JAKARTA - 30-November-2023, 10:46
PJ Bupati H Apriyadi Minta Segerakan Peralihan Listrik MEP ke PLN demi Warga Muba
MUARA ENIM - 29-November-2023, 22:30
Dapat Restu Bakal Calon Bupati Muara Enim Dari Golkar, Ini Pesan Hadiono
OKU SELATAN - 29-November-2023, 20:59
Peserta Aparatur Desa Kabupaten OKU Selatan Menerima Santunan JKM Rp. 42 Juta Dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Enim
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E