ISI

Persaingan Pileg Semakin Ketat, Dapil di PALI dipastikan Bertambah


20-November-2022, 16:38


PALI–Pasca ditetapkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 457 Tahun 2022, tentang Jumlah Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, tanggal 5 November 2022 lalu, dipastikan kursi DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) bertambah menjadi 30 kursi.

Hal itu merupakan konsekuensi dari bertambahnya jumlah penduduk di Bumi Serepat Serasan menjadi 202.062 jiwa per tahun 2022 ini. Maka berdasarkan Pasal 191 Undang-undang nomor 7 Tahun 2017, jumlah kursi DPRD untuk Kabupaten/Kota dengan jumlah penduduk antara 200.000 hingga 300.000 jiwa adalah 30 kursi.

Kabar mengenai bertambahnya jumlah kursi legislator itu tentu saja menjadi kabar gembira bagi masyarakat PALI, khususnya politisi yang sedang duduk sebagai wakil rakyat di PALI, maupun akan mencalonkan diri pada Pemilihan Legislatif (Pileg) akan datang.

Namun demikian, penataan Daerah Pemilihan (Dapil) yang belum final, kini sedang menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Mereka lalu menerka-nerka akan menjadi berapa Dapil di PALI pada Pileg 2024 nanti, setelah kini kursi yang diperebutkan itu bertambah menjadi 30, setelah sebelumnya hanya 25 kursi.

Terkait hal ini, beberapa tokoh masyarakat memberi masukan agar Dapil di PALI dipecah menjadi 4 Dapil saja. Meski ada juga yang menyarankan agar Dapil yang ada ditambah 3 Dapil lagi menjadi 6 Dapil.

“Dalam menentukan Daerah Pemilihan tersebut, tentu saja Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai leading sector penyelenggara pemilu, pastinya akan berpatokan pada aturan yang ada. Misal ketentuan bahwa kursi pada setiap Dapil minimal adalah 3 kursi dan maksimal adalah 12 kursi,” cetus Aminudin, dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PALI, ketika dimintai pendapatnya, Minggu (20/11/22).

Kemudian, berdasarkan rumus penghitungan kursi DPRD, sebagaimana PKPU Nomor 6 Tahun 2022, yakni Jumlah Penduduk dibagi jumlah kursi (202.065 : 30) diperoleh Bilang Pembagi Penduduk (BPP) sebesar 6.735 jiwa (1 kursi). Maka, jika dihitung pada masing-masing pada 3 Dapil saat ini, Dapil Talang Ubi diharuskan pecah menjadi 2 Dapil.

“Menurut hitungan tersebut Dapil I (Talang Ubi) menjadi 13 kursi, Dapil II (Penukal dan Penukal Utara) menjadi 8 kursi dan Dapil III (Abab dan Tanah Abang) menjadi 9 kursi. Artinya karena sudah lebih dari 12 kursi, Dapil I harus dipecah menjadi 2 Dapil. Sehingga Dapil di PALI menjadi 4 Dapil,” imbuh Aminudin.

Sementara itu, Rully Pabendra, Ketua Forum Masyarakat Bumi Serepat Serasan (FORMAS BUSSER), justru menyarankan agar Dapil di PALI dipecah menjadi 6 Dapil. Yakni Dapil I (Talang Ubi) menjadi 2 Dapil, ditambah masing-masing 4 Kecamatan menjadi Dapil sendiri.

“Saran kami, selain Dapil I menjadi 2 Dapil karena jumlah kursinya sudah 13. Masing-masing Dapil lain juga dipecah menjadi tiap kecamatan. Misal Dapil Penukal Utara 3 kursi, Dapil Penukal 5 kursi, Dapil Abab 4 kursi dan Dapil Tanah Abang 4 kursi. Ini sesuai dengan prinsip proporsionalitas pada penataan Dapil,” tukasnya.

Sementara itu, terkait masukan dari masyarakat ini, Sunario, S.E., Ketua KPU PALI justru merasa senang atas banyaknya saran dari masyarakat PALI. Sebab menurutnya, KPU PALI memang butuh banyak masukan untuk menentukan kebijakan tersebut, agar selain sesuai dengan aturan juga memperhatikan aspirasi publik.

“Memang sudah ada beberapa saran dan pendapat dari masyarakat yang disampaikan ke kami, terkait penataan Dapil ini. Namun, hal itu belum fix. Nanti juga akan kita adakan uji publik. Sebelum itu, silahkan bagi masyarakat yang berkenan memberi masukan terkait alokasi dan penataan Dapil, sesuai dengan jumlah penduduk di setiap Dapilnya,” terang Sunario.

Dijelaskan Sunario, jadwal tahapan penataan Dapil dan alokasi kursi DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2024 adalah 23 November s/d 6 Desember 2022 masukan dan tanggapan masyarakat; Uji Publik pada 7 Desember s/d 16 Desember 2022; finalisasi dan di penetapan tanggal 8 Desember sampai dengan 8 Desember 2022, Penetapan pada 1 Januari 2023 s/d 9 Januari 2023. (RIV/SO/PALI)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

LAHAT - 16-November-2024, 14:29

Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan 

BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42

KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN 

LAHAT - 15-November-2024, 20:03

Posko Relawan Perubahan BZ-WIN Gelar Nobar, Jepang VS Indonesia

LAHAT - 15-November-2024, 19:38

BREDAR ISU, ADA ‘TIM BUNUH CULIK’ PENYELENGGARA PILKADA LAHAT APABILA CURANG

MUBA - 15-November-2024, 17:41

Panen Raya Jagung di Kecamatan Lalan: Mewujudkan Swasembada Pangan Muba 

EMPAT LAWANG - 15-November-2024, 13:06

Kabupaten Empat Lawang Terima Penghargaan dari Kementrian HAM RI

BANYU ASIN 15-November-2024, 13:04

POLISI GERBAK KAMPUNG NARKOBA DIDESA TAJA MULYA DAN TAJARAYA ll 

PALEMBANG - 14-November-2024, 20:57

Pj Bupati Sandi Fahlepi Laporkan Progres Pembangunan Jembatan Lalan ke Pj Gubernur Sumsel 

BANYU ASIN 14-November-2024, 19:44

TAK SEJALAN LAGI DENGAN SELFI PARTAI BERKARYA PUTUSKAN DUKUNGAN ASTA 

EMPAT LAWANG - 14-November-2024, 16:51

Giat Home Visit JM-Kes Sasar Warga Desa Rantau Dodor Kecamatan Pobar 

OKU - 13-November-2024, 22:41

Semen Baturaja Santuni 50 Anak Yatim Dalam Rangka Jelang HUT Ke-50

OKU TIMUR 13-November-2024, 19:03

HUT ke-25, DWP Kabupaten OKU Timur Gelar Lomba Paduan Suara Antar DWP OPD 

LAHAT - 13-November-2024, 14:30

Aksi Protes FPL Berakhir Dengan Duduk Bersama Pj Bupati Lahat 

OKU - 13-November-2024, 13:54

Ini Penyebab Padam Listrik Di Sosoh Buay Rayap dan Gunung Meraksa, PLN ULP Baturaja Lakukan Upaya Perbaikan

LAHAT - 13-November-2024, 06:13

KPU Sukses Gelar Debat Publik Perdana 

MUBA - 12-November-2024, 23:59

Pj Bupati H Sandi Sampaikan Tanggapan Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Muba 

MUBA - 12-November-2024, 20:18

 Fraksi-fraksi DPRD Muba Sampaikan Pendapat Terkait Raperda Inisiatif Pj Bupati Muba

JAKARTA - 12-November-2024, 18:59

Pembukaan COP29 Azerbaijan: PLN Galang Kolaborasi Global untuk Transisi Energi Menuju Swasembada Energi Berkelanjutan

PALEMBANG - 12-November-2024, 18:57

Dukung Pelayanan Kesehatan Masyarakat, PLN Percepat Penambahan Daya 555 kVA untuk Rumah Sakit Hermina Jakabaring

LAHAT - 11-November-2024, 20:29

PLN Siap Amankan Listrik Jelang Debat Pilkada di Kabupaten Lahat

LAHAT - 11-November-2024, 20:27

Pj Bupati Lahat Alfa, DPRD Lahat Tunda Paripurna Rapat Pembahasan APBD Lahat 2025 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE