ISI

Persaingan Pileg Semakin Ketat, Dapil di PALI dipastikan Bertambah


20-November-2022, 16:38


PALI–Pasca ditetapkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 457 Tahun 2022, tentang Jumlah Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, tanggal 5 November 2022 lalu, dipastikan kursi DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) bertambah menjadi 30 kursi.

Hal itu merupakan konsekuensi dari bertambahnya jumlah penduduk di Bumi Serepat Serasan menjadi 202.062 jiwa per tahun 2022 ini. Maka berdasarkan Pasal 191 Undang-undang nomor 7 Tahun 2017, jumlah kursi DPRD untuk Kabupaten/Kota dengan jumlah penduduk antara 200.000 hingga 300.000 jiwa adalah 30 kursi.

Kabar mengenai bertambahnya jumlah kursi legislator itu tentu saja menjadi kabar gembira bagi masyarakat PALI, khususnya politisi yang sedang duduk sebagai wakil rakyat di PALI, maupun akan mencalonkan diri pada Pemilihan Legislatif (Pileg) akan datang.

Namun demikian, penataan Daerah Pemilihan (Dapil) yang belum final, kini sedang menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Mereka lalu menerka-nerka akan menjadi berapa Dapil di PALI pada Pileg 2024 nanti, setelah kini kursi yang diperebutkan itu bertambah menjadi 30, setelah sebelumnya hanya 25 kursi.

Terkait hal ini, beberapa tokoh masyarakat memberi masukan agar Dapil di PALI dipecah menjadi 4 Dapil saja. Meski ada juga yang menyarankan agar Dapil yang ada ditambah 3 Dapil lagi menjadi 6 Dapil.

“Dalam menentukan Daerah Pemilihan tersebut, tentu saja Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai leading sector penyelenggara pemilu, pastinya akan berpatokan pada aturan yang ada. Misal ketentuan bahwa kursi pada setiap Dapil minimal adalah 3 kursi dan maksimal adalah 12 kursi,” cetus Aminudin, dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PALI, ketika dimintai pendapatnya, Minggu (20/11/22).

Kemudian, berdasarkan rumus penghitungan kursi DPRD, sebagaimana PKPU Nomor 6 Tahun 2022, yakni Jumlah Penduduk dibagi jumlah kursi (202.065 : 30) diperoleh Bilang Pembagi Penduduk (BPP) sebesar 6.735 jiwa (1 kursi). Maka, jika dihitung pada masing-masing pada 3 Dapil saat ini, Dapil Talang Ubi diharuskan pecah menjadi 2 Dapil.

“Menurut hitungan tersebut Dapil I (Talang Ubi) menjadi 13 kursi, Dapil II (Penukal dan Penukal Utara) menjadi 8 kursi dan Dapil III (Abab dan Tanah Abang) menjadi 9 kursi. Artinya karena sudah lebih dari 12 kursi, Dapil I harus dipecah menjadi 2 Dapil. Sehingga Dapil di PALI menjadi 4 Dapil,” imbuh Aminudin.

Sementara itu, Rully Pabendra, Ketua Forum Masyarakat Bumi Serepat Serasan (FORMAS BUSSER), justru menyarankan agar Dapil di PALI dipecah menjadi 6 Dapil. Yakni Dapil I (Talang Ubi) menjadi 2 Dapil, ditambah masing-masing 4 Kecamatan menjadi Dapil sendiri.

“Saran kami, selain Dapil I menjadi 2 Dapil karena jumlah kursinya sudah 13. Masing-masing Dapil lain juga dipecah menjadi tiap kecamatan. Misal Dapil Penukal Utara 3 kursi, Dapil Penukal 5 kursi, Dapil Abab 4 kursi dan Dapil Tanah Abang 4 kursi. Ini sesuai dengan prinsip proporsionalitas pada penataan Dapil,” tukasnya.

Sementara itu, terkait masukan dari masyarakat ini, Sunario, S.E., Ketua KPU PALI justru merasa senang atas banyaknya saran dari masyarakat PALI. Sebab menurutnya, KPU PALI memang butuh banyak masukan untuk menentukan kebijakan tersebut, agar selain sesuai dengan aturan juga memperhatikan aspirasi publik.

“Memang sudah ada beberapa saran dan pendapat dari masyarakat yang disampaikan ke kami, terkait penataan Dapil ini. Namun, hal itu belum fix. Nanti juga akan kita adakan uji publik. Sebelum itu, silahkan bagi masyarakat yang berkenan memberi masukan terkait alokasi dan penataan Dapil, sesuai dengan jumlah penduduk di setiap Dapilnya,” terang Sunario.

Dijelaskan Sunario, jadwal tahapan penataan Dapil dan alokasi kursi DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2024 adalah 23 November s/d 6 Desember 2022 masukan dan tanggapan masyarakat; Uji Publik pada 7 Desember s/d 16 Desember 2022; finalisasi dan di penetapan tanggal 8 Desember sampai dengan 8 Desember 2022, Penetapan pada 1 Januari 2023 s/d 9 Januari 2023. (RIV/SO/PALI)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 4-May-2024, 19:01

PJ BUPATI BANYUASIN TINJAU KONDISI JALAN DAN PDAM 

LAHAT - 4-May-2024, 18:03

Tim Kuasa Hukum YM Ambil Formulir Pendaftaran Bacabup Lahat ke-Tujuh Parpol 

MUBA - 4-May-2024, 17:02

Hari Pertama MTQ ke XXX, Peserta Antusias Unjuk Kebolehan di Setiap Lomba 

LAHAT - 4-May-2024, 17:01

Warga Tanjung Baru Keluhkan Pengadaan Sapi Disunat 7 Ekor dari 13 Ekor 

BANYU ASIN 3-May-2024, 23:59

PEMKAB BANYUASIN DAN PT ARGORINDO JAYA SIAP BANGUN JALAN MENUJU AIR SALEK 

MUBA - 3-May-2024, 23:59

Membaur Bareng Warga Saat Pembukaan MTQ XXX, Sekda Apriyadi dan Istri Tuai Pujian 

MUBA - 3-May-2024, 23:50

Spektakuler, Pembukaan MTQ Provinsi Sumsel Ke-30 di Muba Sukses dan Meriah

PALEMBANG - 3-May-2024, 23:11

Pemkab Lahat Pertahankan Opini WTP 10 Kali Berturut-Turut

LAHAT - 3-May-2024, 22:07

HUT Lahat 155 Tahun, Pemkab Lahat Akan Resmikan Sentra Kuliner

MUBA - 3-May-2024, 21:10

Turut memeriahkan Pembukaan MTQ ke 30, Tri Suaka dan Nabila Sapa para Fans nya di Muba 

PALEMBANG - 3-May-2024, 21:09

Pemkab Muba Kirim 7 Peserta Untuk Mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator 

LAHAT - 3-May-2024, 21:08

Yulius Maulana Sempatkan Diri Safari Jumat ke Masjid Darussalam Bandar Agung 

BANYU ASIN 3-May-2024, 19:52

JADIKAN POHON GAHARU SEBAGAI KOMODITI UNGGULAN BARU DI BANYUASIN 

PALEMBANG - 3-May-2024, 15:00

Pj. Bupati Banyuasin Buka Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin. 

PALEMBANG - 2-May-2024, 23:59

Atensi Sengketa Lahan, Kapolda Sumsel Tegaskan Tidak Boleh Lagi Terjadi Konflik 

MUBA - 2-May-2024, 22:47

Pj Bupati Muba Gelar Ramah Tamah dan Silaturahmi dengan Peserta MTQ XXX Tingkat Provinsi Sumsel

LAHAT - 2-May-2024, 20:52

Pidsus Polres Lahat Kandangi Puluhan Mobil Tronton Angkutan Batubara 

PALEMBANG - 2-May-2024, 20:51

Peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV , Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo Berharap Peningkatan Pelayanan Mayarakat 

PALEMBANG - 2-May-2024, 19:32

Kapolda Sumsel Sampaikan Harapannya Saat Peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV.

LAHAT - 2-May-2024, 17:30

Mantapkan Langkah Ikut Pilkada 2024, YM Ambil Formulir Pendaftaran Nasdem Sebagai Cabup Lahat 

BANYU ASIN 2-May-2024, 16:51

PJ BUPATI BANYUASIN RAPAT PENYUSUNAN RENCANA AKSI PELAPORA MCP KPK 

MUBA - 2-May-2024, 15:08

Pemkab Muba Sambut Studi Banding Pemkab Tambrauw Papua Barat Daya 

MUBA - 2-May-2024, 13:39

Pemkab Muba Dukung Penuh Wilayah Timur Jadi Daerah Otonomi Baru 

MUBA - 2-May-2024, 13:38

Dukung MTQ ke-30 Tingkat Provinsi Sumsel, Dinkomifo Muba Siapkan Fasilitas Internet di Tiap Venue 

LAHAT - 2-May-2024, 13:37

YM : Selamat Hari Hari Pendidikan dan Hari Buruh Internasional 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE