ISI

Demi Tertib Administrasi, Camat Se-OKU Timur Ikuti Sosialisasi Perbup No 57 Tahun 2022 


17-November-2022, 12:15


Martapura – Guna menunjang kinerja Pemerintah Desa dalam menertibkan administrasi, Pemerintah Kabupaten OKU Timur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) mengadakan Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2022 tentang perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan, Pelaksanaan dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2022.

Kegiatan Sosialisasi ini dilaksanakan di Aula Bina Praja II Setda OKU Timur, 17 November 2022 dan diikuti oleh Camat Se-Kabupaten OKU Timur didampingi Kasi PMD masing-masing, serta diikuti juga oleh OPD yang terkait dengan Sosialisasi Perbup tersebut.

Dalam membuka kegiatan sosialisasi Perbup 57 Tahun 2022 tentang perubahan Perbup No 67 Tahun 2021, Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, S.T diwakili oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Dwi Supriyanto, M.M. didampingi Kepala Dinas PMD H. Rusman, S.E. M.M.

Dalam laporannya, Ketua pelaksana Ahmad Yasir, S.IP mengatakan bahwa kegiatan tersebut diselenggarakan melihat kondisi ruang lingkungan kerja yang sudah mulai kurang baik dan kurang sehat dikarenakan penyimpanan arsip dokumen usulan bantuan keuangan desa masih dilakukan secara manual, dengan berbagai sumber dana bantuan desa.

“Kondisi ini menyebabkan penumpukan dokumen arsip, selain itu dokumen rentan hilang dan rusak serta pada saat dibutuhkan pencarian dokumen pun sangat sulit dilakukan, ditambah belum adanya tempat penyimpanan arsip yang memadai pada ruang kerja bidang usaha ekonomi desa pada dinas PMD sehingga perlu dilakukan penerapan penyimpanan arsip berbasis digital”, jelasnya.

Sementara itu, Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Dwi Supriyanto, M.M mengatakan bahwa dengan adanya perubahan peraturan bupati yang pada hari ini disosialisasikan di harapkan mampu meningkatkan kemampuan atau kapasitas dari apartur perangkat desa dan mampu menunjang kinerja pemerintah desa sehingga nantinya dalam proses penyelengaraan pemerintahan melalui alokasi dana desa dapat menjadi lebih baik lagi untuk kedepannya.

“Untuk mewujudkan itu semua tentunya memerlukan keterlibatan yang besar dari beberapa pihak terutama Kecamatan dan Pemerintah Desa itu sendiri serta berbagai pihak lainnya yang dapat memberikan kesempatan dan menjamin keberhasilan tujuan yang ingin dicapai”, katanya.

Dwi Supriyanto juga mengajak kepada semua Camat untuk bersama sama membangun komunikasi yang intens dan harmonis dengan pemerintahan desa sehingga dalam memahami dan melaksanakan perubahan peraturan bupati tersebut dapat di implementasikan dengan baik.

(Doel)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 17-May-2024, 23:59

Serius tangani Pengelolaan Sampah, Pemkab Muba Akan Buat TPA Baru 

EMPAT LAWANG - 17-May-2024, 22:21

Hanya, Siska Hidayat Muhammad Perwakilan Propinsi Sumsel Berangkat CJH

PALEMBANG - 17-May-2024, 21:31

Ratusan Mahasiswa Tergabung Aliansi Mahasiswa Sumsel Demo Kekantor Gubernur 

LAHAT - 17-May-2024, 20:49

Gerak Cepat, Satlantas Polres lahat Tindak Pelanggaran ODOL 

LAHAT - 17-May-2024, 20:37

YM Safari Jum’at di Masjid Al-Mubaroq Jl Penghijauan 

PALEMBANG - 17-May-2024, 16:41

 KABUPATEN BANYUASIN RAIH WTP KE 13

LUBUK LINGGAU - 17-May-2024, 14:26

Prihatin, Tak Ada Cakada Bicara Masalah Hukum

MUBA - 17-May-2024, 13:29

Kunjungi RSUD BayLen, Pj Bupati Sandi Cek Pelayanan, Sarana dan Prasarana 

OKU - 17-May-2024, 00:32

PT. SSP Kembali Berikan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.

JAWA TENGAH - 16-May-2024, 23:59

Pj Ketua TP PKK Muba Hadiri Malam Puncak HKG PKK ke-52 di Solo 

JAKARTA - 16-May-2024, 19:20

Genjot Percepatan Pengalihan PI 10 Persen Wilayah Kerja Jambi Merang, Pemkab Muba Audiensi Bersama Dirut PT Pertamina Hulu Energi 

LAHAT - 16-May-2024, 18:54

Masyarakat Enam Kecamatan Mengingkan Nopran Marjani Mencalonkan Cabup atau Cawabup 

PALEMBANG - 16-May-2024, 18:52

Rakor Bersama SKK Migas, Kapolda Sumsel Komitmen Tindak Tegas Illegal Drilling dan Illegal Refinery 

MUBA - 16-May-2024, 18:15

Datangi Muba, Kapolda Sumsel Komitmen Penegakan Hukum Penyalahgunaan Minyak Ilegal 

MUBA - 16-May-2024, 15:18

Agus Fatoni : Expo HUT ke-44 Dekranas, Momen Majukan Produk Kerajinan UMKM 

BANYU ASIN 16-May-2024, 14:19

SATU DATA INDONESIA KABUPATEN BANYUASIN EVALUASI PELAKSANAAN DESA CANTIK 

OKU - 15-May-2024, 22:49

Komando Mahar Kabupaten OKU Siap Perjuangkan Mawardi Yahya menjadi Gubernur Sumsel

MUBA - 15-May-2024, 18:04

Cuaca Ekstrem Pemkab Muba Ingatkan Warga Waspada Banjir, Petir dan Longsor 

BANYU ASIN 15-May-2024, 16:57

SMA DI BANYUASIN IKUTI SELEKSI PASKIBRAKA TINGKAT PROVINSI 

BANYU ASIN 15-May-2024, 16:37

PEMDES PURWOSARI BANGUN JALAN USAHA TANI 

JAWA TENGAH - 15-May-2024, 16:36

PJ BUPATI BANYUASIN KUNJUNGI KANTOR DINAS DUKCAPIL SURAKARTA 

MUBA - 15-May-2024, 13:14

Dinkominfo Kolab Dengan BPS Segera Luncurkan Aplikasi MUBA SURVEY 

PALEMBANG - 15-May-2024, 13:13

Asisten III Setda Muba Hadiri Rapat Paripurna DPRD Peringatan Hari Jadi Provinsi Sumsel ke 78 

PALEMBANG - 15-May-2024, 10:32

Bantu Pengamanan dan Pengelolaan Aset, KAI Apresiasi Polda Sumsel dan Jajaran BPN Sumsel 

Lampung 14-May-2024, 22:58

Pemdes Pekon Muara Baru Kecamatan Kebun Tebu Salurkan BLT DD Tahap Dua TA 2024

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE